• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
Dibaca : 128 Kali
Gelar Pembekalan Posbankum Desa dan Kelurahan, Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 206 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM
Dibaca : 223 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum
Dibaca : 201 Kali
Raih 100 Ribu Anggota, ABPEDNAS Catat Tonggak Sejarah Baru
Dibaca : 200 Kali

  • Home
  • Riau

PHR Terima Sertifikat BMN Tanah Blok Rokan dari BPN

Zulmiron
Senin, 29 Januari 2024 20:09:39 WIB
Cetak
PT PHR WK Rokan menerima SHP dari pemerintah untuk beberapa bidang Barang Milik Negara (BMN) Tanah oleh Kanwil BPN Provinsi Riau beserta Kantor Pertanahan terkait.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) dari pemerintah untuk beberapa bidang Barang Milik Negara (BMN) Tanah oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau beserta Kantor Pertanahan terkait.

Pemberian sertifikat BMN Tanah ini menguatkan semangat dan komitmen PHR untuk memaksimalkan kinerja operasi dalam mendukung ketahanan energi nasional di tahun 2024.

Sertifikat diserahkan Kepala Kanwil BPN Riau Asnawati berjenjang kepada EVP Upstream Business PHR WK Rokan Edwil Suzandi dan PHR menyampaikan kepada Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas, Farida di Pekanbaru, Selasa (24/01/2024) lalu.

Penyerahan sertifikat ini disaksikan Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut Yanin Kholison.

Baca Juga :
  • Gelar Pembekalan Posbankum Desa dan Kelurahan, Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM
  • Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum

PHR WK Rokan menerima empat sertifikat BMN Tanah. Yakni tiga sertifikat Lapangan Duri dengan total kurang lebih 74.947.032 m2 dari Kantor Pertanahan Bengkalis. Kemudian, satu sertifikat Sumur Eksplorasi Sidingin North-1 yang merupakan pengadaan lahan baru seluas kurang lebih 14.707 m2 dari Kantor Pertanahan Rokan Hilir.

EVP Upstream Business PHR WK Rokan Edwil Suzandi mengapresiasi atas kolaborasi yang baik antara PHR, BPN dan SKK Migas terkait pensertifikatan BMN Tanah WK Rokan ini. Aspek kemudahan akses lahan dan legalitas pertanahan sangat penting bagi PHR untuk mendukung kelancaran operasi dalam upaya mencapai target produksi nasional 1 juta barel minyak per hari di tahun 2030.

Tahun ini, Edwil menambahkan, PHR ditargetkan pemerintah meningkatkan produksi 167 ribu barel minyak per hari (BOPD). Untuk itu, PHR sangat membutuhkan dukungan dari BPN dan SKK Migas agar bisa menyelesaikan persoalan pertanahan di lokasi, terutama terkait dengan penambahan sumur baru untuk kelancaran operasi.

“Apreasiasi dari kami manajemen PHR WK Rokan, atas kolaborasi yang sudah terjalin. Alhamdulillah hari ini kita bisa menyelesaikan beberapa sertipikat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan produksi WK Rokan,” kata Edwil.

Edwil menambahkan, saat ini PHR menjadi produsen migas terbesar di Indonesia. Hal ini tak lepas dari dukungan dan kolaborasi yang baik dari segenap stakeholder. Selain berupaya mengamankan energi nasional, dalam operasinya PHR terus berikhtiar memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kolaborasi yang baik dari BPN dan SKK Migas, turut mendorong PHR hari ini mampu menjadi produsen minyak tertinggi di Indonesia. Desember lalu, PHR telah memberikan Participating Interest (PI) 10 persen kepada Provinsi Riau sebesar Rp 3,5 triliun. Tentu ini sebuah prestasi yang membanggakan untuk bisa berkontribusi langsung bagi daerah," tuturnya.

Kepala Kanwil BPN Riau Asnawati menyatakan, pihaknya beserta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota terkait siap mendukung penuh legalitas seluruh aset BMN Tanah Hulu Migas yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Rokan. Untuk percepatan sertipikat aset BMN Tanah Hulu Migas yang dikelola PHR, lanjut Asnawati, perlu didukung kerja sama yang baik antara PHR, SKK Migas, dan BPN.

Proses sertifikasi BMN Tanah Hulu Migas menjadi prioritas dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, PPBMN Kementerian ESDM dan juga SKK Migas Formalitas. Ditargetkan tahun 2024 ini, sertifikasi BMN Tanah Hulu Migas dapat mencapai 50% dari total BMN Tanah yang dioperasikan KKKS seluruh Indonesia. PHR WK Rokan mendapatkan perhatian khusus dikarenakan sebagian besar BMN Tanah Hulu Migas berada dalam pengelolaan PHR WK Rokan di Provinsi Riau.

“Kami mengharapkan seluruh aset BMN Tanah yang dikelola Pertamina dapat diselesaikan dengan tepat waktu, clean dan clear terhadap dokumen-dokumen yang diajukan, sehingga proses percepatan legalisasi asetnya dapat dengan mudah dilaksanakan oleh kantor pertanahan,” katanya.

SKK Migas mengapresiasi penyerahan sertipikat BMN Tanah Hulu Migas dari BPN kepada PHR demi mendukung peningkatan produksi energi nasional. Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yanin Kholison mengatakan, sebagian target pengeboran migas di Indonesia ada di bawah pengawasan SKK Migas Sumbagut atau dalam hal ini sebagian besar berada di Blok Rokan. Berdasarkan data rencana tahun 2024, di Blok Rokan akan di bor mencapai sekitar 575  sumur pengembangan dan 4 sumur eksplorasi. Dukungan dari BPN terhadap Blok Rokan menjadi sangat penting demi memperlancar operasi migas untuk mencapai target produksi nasional.

Sementara itu Kepala Departemen Pertanahan Divisi Formalitas SKK Migas, Farida, menyampaikan bahwa proses sertipikasi ini diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari pengamanan administrasi hukum atas BMN Tanah Hulu Migas. Pengamanan aset BMN menjadi bagian penting dalam memastikan dukungan kelancaran operasi di WK Rokan sehingga upaya peningkatan produksi sesuai target bisa tercapai.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya khususnya Kanwil BPN Riau serta Kantor Pertanahan beserta jajarannya yang sudah banyak mendukung kegiatan industri hulu migas. Mudah-mudahan kolaborasi dalam hal pengamanan aset BMN dan program sertipikat tanah dapat terus dilaksanakan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan sesuai target,” ucapnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum

Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Tepian Batang Mandau Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga

Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau

Pantang Surut, Manggala Agni Sumatera Terus Gempur Karhutla di Empat Titik Rawan

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM

Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum

Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Tepian Batang Mandau Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga

Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau

Pantang Surut, Manggala Agni Sumatera Terus Gempur Karhutla di Empat Titik Rawan

Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar
03 Juni 2026
Gelar Pembekalan Posbankum Desa dan Kelurahan, Kemenkum Riau Perkuat Akses Keadilan
02 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Digitalisasi Pengelolaan Magang Melalui Inovasi MagangKUM
02 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Layanan Transportasi Publik yang Berkepastian Hukum
02 Juni 2026
Raih 100 Ribu Anggota, ABPEDNAS Catat Tonggak Sejarah Baru
02 Juni 2026
Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Tepian Batang Mandau Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga
02 Juni 2026
KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
01 Juni 2026
Berpacu dengan Angin dan Asap, Tim Manggala Agni Kepung Tiga Titik Karhutla di Riau
01 Juni 2026
Melalui Semangat Hari Lahir Pancasila, Jajaran Kemenkum Riau Tegaskan Komitmennya Jaga Persatuan dan Perdamaian
01 Juni 2026
Pantang Surut, Manggala Agni Sumatera Terus Gempur Karhutla di Empat Titik Rawan
31 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 2 Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
  • 3 Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
  • 4 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
  • 5 Disdik Siak dan Densus 88 Ajak Sekolah Berperan Aktif Jaga Generasi Muda Terhadap Pengaruh Paham Radikal
  • 6 Program Magang Nasional Batch 2 Resmi Ditutup, Menaker: Jadi Bekal Masuk Dunia Kerja
  • 7 Idul Adha 1447 H, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing
  • 8 Kemnaker dan Kowani Perkuat Sinergi untuk Peningkatan Keterampilan dan Akses Kerja Perempuan
  • 9 Jelang Musim Kemarau, RAPP Dukung Upaya Pemkab Pelalawan Perkuat Pencegahan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved