• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
Dibaca : 120 Kali
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
Dibaca : 128 Kali
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
Dibaca : 158 Kali
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
Dibaca : 186 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
Dibaca : 183 Kali

  • Home
  • Riau

PHR Terima Sertifikat BMN Tanah Blok Rokan dari BPN

Zulmiron
Senin, 29 Januari 2024 20:09:39 WIB
Cetak
PT PHR WK Rokan menerima SHP dari pemerintah untuk beberapa bidang Barang Milik Negara (BMN) Tanah oleh Kanwil BPN Provinsi Riau beserta Kantor Pertanahan terkait.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) dari pemerintah untuk beberapa bidang Barang Milik Negara (BMN) Tanah oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau beserta Kantor Pertanahan terkait.

Pemberian sertifikat BMN Tanah ini menguatkan semangat dan komitmen PHR untuk memaksimalkan kinerja operasi dalam mendukung ketahanan energi nasional di tahun 2024.

Sertifikat diserahkan Kepala Kanwil BPN Riau Asnawati berjenjang kepada EVP Upstream Business PHR WK Rokan Edwil Suzandi dan PHR menyampaikan kepada Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas, Farida di Pekanbaru, Selasa (24/01/2024) lalu.

Penyerahan sertifikat ini disaksikan Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut Yanin Kholison.

Baca Juga :
  • Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

PHR WK Rokan menerima empat sertifikat BMN Tanah. Yakni tiga sertifikat Lapangan Duri dengan total kurang lebih 74.947.032 m2 dari Kantor Pertanahan Bengkalis. Kemudian, satu sertifikat Sumur Eksplorasi Sidingin North-1 yang merupakan pengadaan lahan baru seluas kurang lebih 14.707 m2 dari Kantor Pertanahan Rokan Hilir.

EVP Upstream Business PHR WK Rokan Edwil Suzandi mengapresiasi atas kolaborasi yang baik antara PHR, BPN dan SKK Migas terkait pensertifikatan BMN Tanah WK Rokan ini. Aspek kemudahan akses lahan dan legalitas pertanahan sangat penting bagi PHR untuk mendukung kelancaran operasi dalam upaya mencapai target produksi nasional 1 juta barel minyak per hari di tahun 2030.

Tahun ini, Edwil menambahkan, PHR ditargetkan pemerintah meningkatkan produksi 167 ribu barel minyak per hari (BOPD). Untuk itu, PHR sangat membutuhkan dukungan dari BPN dan SKK Migas agar bisa menyelesaikan persoalan pertanahan di lokasi, terutama terkait dengan penambahan sumur baru untuk kelancaran operasi.

“Apreasiasi dari kami manajemen PHR WK Rokan, atas kolaborasi yang sudah terjalin. Alhamdulillah hari ini kita bisa menyelesaikan beberapa sertipikat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan produksi WK Rokan,” kata Edwil.

Edwil menambahkan, saat ini PHR menjadi produsen migas terbesar di Indonesia. Hal ini tak lepas dari dukungan dan kolaborasi yang baik dari segenap stakeholder. Selain berupaya mengamankan energi nasional, dalam operasinya PHR terus berikhtiar memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kolaborasi yang baik dari BPN dan SKK Migas, turut mendorong PHR hari ini mampu menjadi produsen minyak tertinggi di Indonesia. Desember lalu, PHR telah memberikan Participating Interest (PI) 10 persen kepada Provinsi Riau sebesar Rp 3,5 triliun. Tentu ini sebuah prestasi yang membanggakan untuk bisa berkontribusi langsung bagi daerah," tuturnya.

Kepala Kanwil BPN Riau Asnawati menyatakan, pihaknya beserta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota terkait siap mendukung penuh legalitas seluruh aset BMN Tanah Hulu Migas yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Rokan. Untuk percepatan sertipikat aset BMN Tanah Hulu Migas yang dikelola PHR, lanjut Asnawati, perlu didukung kerja sama yang baik antara PHR, SKK Migas, dan BPN.

Proses sertifikasi BMN Tanah Hulu Migas menjadi prioritas dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, PPBMN Kementerian ESDM dan juga SKK Migas Formalitas. Ditargetkan tahun 2024 ini, sertifikasi BMN Tanah Hulu Migas dapat mencapai 50% dari total BMN Tanah yang dioperasikan KKKS seluruh Indonesia. PHR WK Rokan mendapatkan perhatian khusus dikarenakan sebagian besar BMN Tanah Hulu Migas berada dalam pengelolaan PHR WK Rokan di Provinsi Riau.

“Kami mengharapkan seluruh aset BMN Tanah yang dikelola Pertamina dapat diselesaikan dengan tepat waktu, clean dan clear terhadap dokumen-dokumen yang diajukan, sehingga proses percepatan legalisasi asetnya dapat dengan mudah dilaksanakan oleh kantor pertanahan,” katanya.

SKK Migas mengapresiasi penyerahan sertipikat BMN Tanah Hulu Migas dari BPN kepada PHR demi mendukung peningkatan produksi energi nasional. Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yanin Kholison mengatakan, sebagian target pengeboran migas di Indonesia ada di bawah pengawasan SKK Migas Sumbagut atau dalam hal ini sebagian besar berada di Blok Rokan. Berdasarkan data rencana tahun 2024, di Blok Rokan akan di bor mencapai sekitar 575  sumur pengembangan dan 4 sumur eksplorasi. Dukungan dari BPN terhadap Blok Rokan menjadi sangat penting demi memperlancar operasi migas untuk mencapai target produksi nasional.

Sementara itu Kepala Departemen Pertanahan Divisi Formalitas SKK Migas, Farida, menyampaikan bahwa proses sertipikasi ini diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari pengamanan administrasi hukum atas BMN Tanah Hulu Migas. Pengamanan aset BMN menjadi bagian penting dalam memastikan dukungan kelancaran operasi di WK Rokan sehingga upaya peningkatan produksi sesuai target bisa tercapai.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya khususnya Kanwil BPN Riau serta Kantor Pertanahan beserta jajarannya yang sudah banyak mendukung kegiatan industri hulu migas. Mudah-mudahan kolaborasi dalam hal pengamanan aset BMN dan program sertipikat tanah dapat terus dilaksanakan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan sesuai target,” ucapnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

Stafsus Menag Ismail Cawidu Ajak ASN Kemenag Perkuat Kerukunan Umat Beragama Melalui Asta Protas

Pembinaan Pegawai Bersama Stafsus Menag, Ismail Cawidu: ASN Kemenag Hrus Jadi Teladan di Tengah Masyarakat

Rayakan HUT ke-77, Polwan Polda Riau Ajak Rocky Gerung ke Bank Pohon dengan Pesan Etika Kepedulian



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Pemerintah Wujudkan SDGs
16 Oktober 2025
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Evaluasi Jaminan Fidusia dan Peningkatan PNBP
16 Oktober 2025
Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi
16 Oktober 2025
Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin
16 Oktober 2025
Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL
16 Oktober 2025
Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 2 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 3 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 4 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
  • 5 Capai Garis Finish, Peserta Siak Fun Run 5K dan 10K Disambut Zumba Bersama dan Pembacaan Syair Green Policing
  • 6 Dewan Pers Dorong Penguatan Perlindungan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
  • 7 Kafilah Riau Warnai Pawai Ta’aruf STQH Nasional XXVIII dengan Tari Pacu Jalur
  • 8 17 Siswa Madrasah Riau Lolos ke OMI Tingkat Nasional 2025, Muliardi: Jangan Berhenti Disini
  • 9 Ribuan Warga Ikuti Siak Fun Run 5K dan 10K, Afni: Kegiatan Ini Memperkuat Kebersamaan Kita
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved