• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas
Dibaca : 107 Kali
Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat
Dibaca : 123 Kali
Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah
Dibaca : 347 Kali
Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
Dibaca : 522 Kali
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Dibaca : 371 Kali

  • Home
  • Riau

PHR Terima Sertifikat BMN Tanah Blok Rokan dari BPN

Zulmiron
Senin, 29 Januari 2024 20:09:39 WIB
Cetak
PT PHR WK Rokan menerima SHP dari pemerintah untuk beberapa bidang Barang Milik Negara (BMN) Tanah oleh Kanwil BPN Provinsi Riau beserta Kantor Pertanahan terkait.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) dari pemerintah untuk beberapa bidang Barang Milik Negara (BMN) Tanah oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau beserta Kantor Pertanahan terkait.

Pemberian sertifikat BMN Tanah ini menguatkan semangat dan komitmen PHR untuk memaksimalkan kinerja operasi dalam mendukung ketahanan energi nasional di tahun 2024.

Sertifikat diserahkan Kepala Kanwil BPN Riau Asnawati berjenjang kepada EVP Upstream Business PHR WK Rokan Edwil Suzandi dan PHR menyampaikan kepada Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas, Farida di Pekanbaru, Selasa (24/01/2024) lalu.

Penyerahan sertifikat ini disaksikan Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut Yanin Kholison.

Baca Juga :
  • Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
  • Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
  • Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

PHR WK Rokan menerima empat sertifikat BMN Tanah. Yakni tiga sertifikat Lapangan Duri dengan total kurang lebih 74.947.032 m2 dari Kantor Pertanahan Bengkalis. Kemudian, satu sertifikat Sumur Eksplorasi Sidingin North-1 yang merupakan pengadaan lahan baru seluas kurang lebih 14.707 m2 dari Kantor Pertanahan Rokan Hilir.

EVP Upstream Business PHR WK Rokan Edwil Suzandi mengapresiasi atas kolaborasi yang baik antara PHR, BPN dan SKK Migas terkait pensertifikatan BMN Tanah WK Rokan ini. Aspek kemudahan akses lahan dan legalitas pertanahan sangat penting bagi PHR untuk mendukung kelancaran operasi dalam upaya mencapai target produksi nasional 1 juta barel minyak per hari di tahun 2030.

Tahun ini, Edwil menambahkan, PHR ditargetkan pemerintah meningkatkan produksi 167 ribu barel minyak per hari (BOPD). Untuk itu, PHR sangat membutuhkan dukungan dari BPN dan SKK Migas agar bisa menyelesaikan persoalan pertanahan di lokasi, terutama terkait dengan penambahan sumur baru untuk kelancaran operasi.

“Apreasiasi dari kami manajemen PHR WK Rokan, atas kolaborasi yang sudah terjalin. Alhamdulillah hari ini kita bisa menyelesaikan beberapa sertipikat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan produksi WK Rokan,” kata Edwil.

Edwil menambahkan, saat ini PHR menjadi produsen migas terbesar di Indonesia. Hal ini tak lepas dari dukungan dan kolaborasi yang baik dari segenap stakeholder. Selain berupaya mengamankan energi nasional, dalam operasinya PHR terus berikhtiar memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kolaborasi yang baik dari BPN dan SKK Migas, turut mendorong PHR hari ini mampu menjadi produsen minyak tertinggi di Indonesia. Desember lalu, PHR telah memberikan Participating Interest (PI) 10 persen kepada Provinsi Riau sebesar Rp 3,5 triliun. Tentu ini sebuah prestasi yang membanggakan untuk bisa berkontribusi langsung bagi daerah," tuturnya.

Kepala Kanwil BPN Riau Asnawati menyatakan, pihaknya beserta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota terkait siap mendukung penuh legalitas seluruh aset BMN Tanah Hulu Migas yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Rokan. Untuk percepatan sertipikat aset BMN Tanah Hulu Migas yang dikelola PHR, lanjut Asnawati, perlu didukung kerja sama yang baik antara PHR, SKK Migas, dan BPN.

Proses sertifikasi BMN Tanah Hulu Migas menjadi prioritas dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, PPBMN Kementerian ESDM dan juga SKK Migas Formalitas. Ditargetkan tahun 2024 ini, sertifikasi BMN Tanah Hulu Migas dapat mencapai 50% dari total BMN Tanah yang dioperasikan KKKS seluruh Indonesia. PHR WK Rokan mendapatkan perhatian khusus dikarenakan sebagian besar BMN Tanah Hulu Migas berada dalam pengelolaan PHR WK Rokan di Provinsi Riau.

“Kami mengharapkan seluruh aset BMN Tanah yang dikelola Pertamina dapat diselesaikan dengan tepat waktu, clean dan clear terhadap dokumen-dokumen yang diajukan, sehingga proses percepatan legalisasi asetnya dapat dengan mudah dilaksanakan oleh kantor pertanahan,” katanya.

SKK Migas mengapresiasi penyerahan sertipikat BMN Tanah Hulu Migas dari BPN kepada PHR demi mendukung peningkatan produksi energi nasional. Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yanin Kholison mengatakan, sebagian target pengeboran migas di Indonesia ada di bawah pengawasan SKK Migas Sumbagut atau dalam hal ini sebagian besar berada di Blok Rokan. Berdasarkan data rencana tahun 2024, di Blok Rokan akan di bor mencapai sekitar 575  sumur pengembangan dan 4 sumur eksplorasi. Dukungan dari BPN terhadap Blok Rokan menjadi sangat penting demi memperlancar operasi migas untuk mencapai target produksi nasional.

Sementara itu Kepala Departemen Pertanahan Divisi Formalitas SKK Migas, Farida, menyampaikan bahwa proses sertipikasi ini diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari pengamanan administrasi hukum atas BMN Tanah Hulu Migas. Pengamanan aset BMN menjadi bagian penting dalam memastikan dukungan kelancaran operasi di WK Rokan sehingga upaya peningkatan produksi sesuai target bisa tercapai.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya khususnya Kanwil BPN Riau serta Kantor Pertanahan beserta jajarannya yang sudah banyak mendukung kegiatan industri hulu migas. Mudah-mudahan kolaborasi dalam hal pengamanan aset BMN dan program sertipikat tanah dapat terus dilaksanakan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan sesuai target,” ucapnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan

Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik

Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB

Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan

Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik

Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat

Samsat Riau Perpanjang Jam Pelayanan Pemutihan Pajak Hingga Pukul 16.00 WIB

Ketua DK PWI Riau Wewanti-Wanti Wartawan Tidak Terjebak Kepentingan Kelompok Tertentu

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas
29 Desember 2025
Lantik 31 Kepala KUA se Riau, Muliardi: Ujung Tombak Layanan Masyarakat
29 Desember 2025
Ketua Iluni SMPN 1 Matur Angkatan 86 Serahkan Bantuan ke Rekan Sejawat Terdampak Longsor di Pauh dan Sidang Tangah
26 Desember 2025
Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
26 Desember 2025
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
25 Desember 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
  • 2 Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
  • 3 Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
  • 4 Natal PWI Pusat Tetap 24 Januari 2026, Panitia Siapkan Ibadah Streaming Nasional
  • 5 Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
  • 6 Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
  • 7 Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi
  • 8 IM3 dan Tri Hadirkan Penawaran Spesial Nataru untuk Koneksi Tanpa Batas
  • 9 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved