• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
Dibaca : 139 Kali
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
Dibaca : 142 Kali
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
Dibaca : 154 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
Dibaca : 221 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Dibaca : 216 Kali

  • Home
  • Riau

PHR Terima Sertifikat BMN Tanah Blok Rokan dari BPN

Zulmiron
Senin, 29 Januari 2024 20:09:39 WIB
Cetak
PT PHR WK Rokan menerima SHP dari pemerintah untuk beberapa bidang Barang Milik Negara (BMN) Tanah oleh Kanwil BPN Provinsi Riau beserta Kantor Pertanahan terkait.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) dari pemerintah untuk beberapa bidang Barang Milik Negara (BMN) Tanah oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau beserta Kantor Pertanahan terkait.

Pemberian sertifikat BMN Tanah ini menguatkan semangat dan komitmen PHR untuk memaksimalkan kinerja operasi dalam mendukung ketahanan energi nasional di tahun 2024.

Sertifikat diserahkan Kepala Kanwil BPN Riau Asnawati berjenjang kepada EVP Upstream Business PHR WK Rokan Edwil Suzandi dan PHR menyampaikan kepada Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas, Farida di Pekanbaru, Selasa (24/01/2024) lalu.

Penyerahan sertifikat ini disaksikan Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut Yanin Kholison.

Baca Juga :
  • Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • KKP Lepas Papan Segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT MNS

PHR WK Rokan menerima empat sertifikat BMN Tanah. Yakni tiga sertifikat Lapangan Duri dengan total kurang lebih 74.947.032 m2 dari Kantor Pertanahan Bengkalis. Kemudian, satu sertifikat Sumur Eksplorasi Sidingin North-1 yang merupakan pengadaan lahan baru seluas kurang lebih 14.707 m2 dari Kantor Pertanahan Rokan Hilir.

EVP Upstream Business PHR WK Rokan Edwil Suzandi mengapresiasi atas kolaborasi yang baik antara PHR, BPN dan SKK Migas terkait pensertifikatan BMN Tanah WK Rokan ini. Aspek kemudahan akses lahan dan legalitas pertanahan sangat penting bagi PHR untuk mendukung kelancaran operasi dalam upaya mencapai target produksi nasional 1 juta barel minyak per hari di tahun 2030.

Tahun ini, Edwil menambahkan, PHR ditargetkan pemerintah meningkatkan produksi 167 ribu barel minyak per hari (BOPD). Untuk itu, PHR sangat membutuhkan dukungan dari BPN dan SKK Migas agar bisa menyelesaikan persoalan pertanahan di lokasi, terutama terkait dengan penambahan sumur baru untuk kelancaran operasi.

“Apreasiasi dari kami manajemen PHR WK Rokan, atas kolaborasi yang sudah terjalin. Alhamdulillah hari ini kita bisa menyelesaikan beberapa sertipikat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan produksi WK Rokan,” kata Edwil.

Edwil menambahkan, saat ini PHR menjadi produsen migas terbesar di Indonesia. Hal ini tak lepas dari dukungan dan kolaborasi yang baik dari segenap stakeholder. Selain berupaya mengamankan energi nasional, dalam operasinya PHR terus berikhtiar memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kolaborasi yang baik dari BPN dan SKK Migas, turut mendorong PHR hari ini mampu menjadi produsen minyak tertinggi di Indonesia. Desember lalu, PHR telah memberikan Participating Interest (PI) 10 persen kepada Provinsi Riau sebesar Rp 3,5 triliun. Tentu ini sebuah prestasi yang membanggakan untuk bisa berkontribusi langsung bagi daerah," tuturnya.

Kepala Kanwil BPN Riau Asnawati menyatakan, pihaknya beserta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota terkait siap mendukung penuh legalitas seluruh aset BMN Tanah Hulu Migas yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Rokan. Untuk percepatan sertipikat aset BMN Tanah Hulu Migas yang dikelola PHR, lanjut Asnawati, perlu didukung kerja sama yang baik antara PHR, SKK Migas, dan BPN.

Proses sertifikasi BMN Tanah Hulu Migas menjadi prioritas dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, PPBMN Kementerian ESDM dan juga SKK Migas Formalitas. Ditargetkan tahun 2024 ini, sertifikasi BMN Tanah Hulu Migas dapat mencapai 50% dari total BMN Tanah yang dioperasikan KKKS seluruh Indonesia. PHR WK Rokan mendapatkan perhatian khusus dikarenakan sebagian besar BMN Tanah Hulu Migas berada dalam pengelolaan PHR WK Rokan di Provinsi Riau.

“Kami mengharapkan seluruh aset BMN Tanah yang dikelola Pertamina dapat diselesaikan dengan tepat waktu, clean dan clear terhadap dokumen-dokumen yang diajukan, sehingga proses percepatan legalisasi asetnya dapat dengan mudah dilaksanakan oleh kantor pertanahan,” katanya.

SKK Migas mengapresiasi penyerahan sertipikat BMN Tanah Hulu Migas dari BPN kepada PHR demi mendukung peningkatan produksi energi nasional. Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yanin Kholison mengatakan, sebagian target pengeboran migas di Indonesia ada di bawah pengawasan SKK Migas Sumbagut atau dalam hal ini sebagian besar berada di Blok Rokan. Berdasarkan data rencana tahun 2024, di Blok Rokan akan di bor mencapai sekitar 575  sumur pengembangan dan 4 sumur eksplorasi. Dukungan dari BPN terhadap Blok Rokan menjadi sangat penting demi memperlancar operasi migas untuk mencapai target produksi nasional.

Sementara itu Kepala Departemen Pertanahan Divisi Formalitas SKK Migas, Farida, menyampaikan bahwa proses sertipikasi ini diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari pengamanan administrasi hukum atas BMN Tanah Hulu Migas. Pengamanan aset BMN menjadi bagian penting dalam memastikan dukungan kelancaran operasi di WK Rokan sehingga upaya peningkatan produksi sesuai target bisa tercapai.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya khususnya Kanwil BPN Riau serta Kantor Pertanahan beserta jajarannya yang sudah banyak mendukung kegiatan industri hulu migas. Mudah-mudahan kolaborasi dalam hal pengamanan aset BMN dan program sertipikat tanah dapat terus dilaksanakan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan sesuai target,” ucapnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang

Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah

Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi

Kurangi Sengketa Informasi Publik, Komisioner KI Riau Intensifkan Pembinaan PPID Kabupaten/Kota

Langgar Ketentuan Keimigrasian, Warga Malaysia Dideportasi

PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides

Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
08 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
08 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
08 Oktober 2026
Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
08 Oktober 2026
2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pembenahan Regulasi Daerah
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Bahas Kebutuhan Penambahan Subjek Tarif Layanan RSUD Indrasari Rengat
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 2 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 3 Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
  • 5 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 19
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved