• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 93 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 155 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 172 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 159 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Riau

PHR Terima Sertifikat BMN Tanah Blok Rokan dari BPN

Zulmiron
Senin, 29 Januari 2024 20:09:39 WIB
Cetak
PT PHR WK Rokan menerima SHP dari pemerintah untuk beberapa bidang Barang Milik Negara (BMN) Tanah oleh Kanwil BPN Provinsi Riau beserta Kantor Pertanahan terkait.

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Wilayah Kerja (WK) Rokan menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) dari pemerintah untuk beberapa bidang Barang Milik Negara (BMN) Tanah oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau beserta Kantor Pertanahan terkait.

Pemberian sertifikat BMN Tanah ini menguatkan semangat dan komitmen PHR untuk memaksimalkan kinerja operasi dalam mendukung ketahanan energi nasional di tahun 2024.

Sertifikat diserahkan Kepala Kanwil BPN Riau Asnawati berjenjang kepada EVP Upstream Business PHR WK Rokan Edwil Suzandi dan PHR menyampaikan kepada Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas, Farida di Pekanbaru, Selasa (24/01/2024) lalu.

Penyerahan sertifikat ini disaksikan Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Sumbagut Yanin Kholison.

Baca Juga :
  • Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
  • Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
  • Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

PHR WK Rokan menerima empat sertifikat BMN Tanah. Yakni tiga sertifikat Lapangan Duri dengan total kurang lebih 74.947.032 m2 dari Kantor Pertanahan Bengkalis. Kemudian, satu sertifikat Sumur Eksplorasi Sidingin North-1 yang merupakan pengadaan lahan baru seluas kurang lebih 14.707 m2 dari Kantor Pertanahan Rokan Hilir.

EVP Upstream Business PHR WK Rokan Edwil Suzandi mengapresiasi atas kolaborasi yang baik antara PHR, BPN dan SKK Migas terkait pensertifikatan BMN Tanah WK Rokan ini. Aspek kemudahan akses lahan dan legalitas pertanahan sangat penting bagi PHR untuk mendukung kelancaran operasi dalam upaya mencapai target produksi nasional 1 juta barel minyak per hari di tahun 2030.

Tahun ini, Edwil menambahkan, PHR ditargetkan pemerintah meningkatkan produksi 167 ribu barel minyak per hari (BOPD). Untuk itu, PHR sangat membutuhkan dukungan dari BPN dan SKK Migas agar bisa menyelesaikan persoalan pertanahan di lokasi, terutama terkait dengan penambahan sumur baru untuk kelancaran operasi.

“Apreasiasi dari kami manajemen PHR WK Rokan, atas kolaborasi yang sudah terjalin. Alhamdulillah hari ini kita bisa menyelesaikan beberapa sertipikat. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan produksi WK Rokan,” kata Edwil.

Edwil menambahkan, saat ini PHR menjadi produsen migas terbesar di Indonesia. Hal ini tak lepas dari dukungan dan kolaborasi yang baik dari segenap stakeholder. Selain berupaya mengamankan energi nasional, dalam operasinya PHR terus berikhtiar memberikan dampak ekonomi dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kolaborasi yang baik dari BPN dan SKK Migas, turut mendorong PHR hari ini mampu menjadi produsen minyak tertinggi di Indonesia. Desember lalu, PHR telah memberikan Participating Interest (PI) 10 persen kepada Provinsi Riau sebesar Rp 3,5 triliun. Tentu ini sebuah prestasi yang membanggakan untuk bisa berkontribusi langsung bagi daerah," tuturnya.

Kepala Kanwil BPN Riau Asnawati menyatakan, pihaknya beserta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota terkait siap mendukung penuh legalitas seluruh aset BMN Tanah Hulu Migas yang dioperasikan PT Pertamina Hulu Rokan. Untuk percepatan sertipikat aset BMN Tanah Hulu Migas yang dikelola PHR, lanjut Asnawati, perlu didukung kerja sama yang baik antara PHR, SKK Migas, dan BPN.

Proses sertifikasi BMN Tanah Hulu Migas menjadi prioritas dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, PPBMN Kementerian ESDM dan juga SKK Migas Formalitas. Ditargetkan tahun 2024 ini, sertifikasi BMN Tanah Hulu Migas dapat mencapai 50% dari total BMN Tanah yang dioperasikan KKKS seluruh Indonesia. PHR WK Rokan mendapatkan perhatian khusus dikarenakan sebagian besar BMN Tanah Hulu Migas berada dalam pengelolaan PHR WK Rokan di Provinsi Riau.

“Kami mengharapkan seluruh aset BMN Tanah yang dikelola Pertamina dapat diselesaikan dengan tepat waktu, clean dan clear terhadap dokumen-dokumen yang diajukan, sehingga proses percepatan legalisasi asetnya dapat dengan mudah dilaksanakan oleh kantor pertanahan,” katanya.

SKK Migas mengapresiasi penyerahan sertipikat BMN Tanah Hulu Migas dari BPN kepada PHR demi mendukung peningkatan produksi energi nasional. Kepala Departemen Formalitas dan Komunikasi SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Yanin Kholison mengatakan, sebagian target pengeboran migas di Indonesia ada di bawah pengawasan SKK Migas Sumbagut atau dalam hal ini sebagian besar berada di Blok Rokan. Berdasarkan data rencana tahun 2024, di Blok Rokan akan di bor mencapai sekitar 575  sumur pengembangan dan 4 sumur eksplorasi. Dukungan dari BPN terhadap Blok Rokan menjadi sangat penting demi memperlancar operasi migas untuk mencapai target produksi nasional.

Sementara itu Kepala Departemen Pertanahan Divisi Formalitas SKK Migas, Farida, menyampaikan bahwa proses sertipikasi ini diharapkan dapat terus dilaksanakan sebagai bagian dari pengamanan administrasi hukum atas BMN Tanah Hulu Migas. Pengamanan aset BMN menjadi bagian penting dalam memastikan dukungan kelancaran operasi di WK Rokan sehingga upaya peningkatan produksi sesuai target bisa tercapai.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya khususnya Kanwil BPN Riau serta Kantor Pertanahan beserta jajarannya yang sudah banyak mendukung kegiatan industri hulu migas. Mudah-mudahan kolaborasi dalam hal pengamanan aset BMN dan program sertipikat tanah dapat terus dilaksanakan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan pertanahan sesuai target,” ucapnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku

Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 3 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 4 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
  • 5 Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
  • 6 Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
  • 7 Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
  • 8 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
  • 9 Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved