• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
Dibaca : 114 Kali
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
Dibaca : 117 Kali
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
Dibaca : 119 Kali
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
Dibaca : 132 Kali
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
Dibaca : 144 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Polri Buka Rekrutmen Penyandang Disabilitas, Rektor Unilak Prof Junaidi: 100 Persen Tepat

Zulmiron
Sabtu, 27 Januari 2024 18:49:33 WIB
Cetak
Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau, Prof Dr Junaidi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak) Riau, Prof Dr Junaidi mengapresiasi dan mendukung program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kebijakan membuka penerimaan anggota Polri bagi penyandang disabilitas.

Kebijakan Kapolri membuka penerimaan bagi penyandang disabilitas 100 persen tepat dan ini langkah maju dan wajib didukung oleh semua pihak.

"Kami sangat senang mendengar program Polri dalam merekrut penyandang disabilitas. Tentunya kami sangat mendukung, karena sejalan dengan program Unilak. Kami juga menerima penyandang disabilitas untuk kuliah. Kebijkan ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan keberpihakan Polri untuk memberikan ruang kesempatan bagi lapisan warga negara Indonesia untuk memiliki hak yang sama dan bekerja dan mengabdi sebagai anggota Polri. Di kami (Unilak) saat ini (2024) Unilak sudah masuk tahun ke 3 menerima secara resmi mahasiswa disabilitas. karena kita semua tahu bahwasanya setiap individu mempunyai hak yang sama tanpa melihat keterbatasan fisik," ujar Prof Junaidi yang juga Ketua Dewan Pendidikan Riau, Sabtu (27/01/2024).

Sementara itu, Ketua Program Studi Pendidikan Khusus Unilak Sri Wahyuni MPd.menyuarakan hal yang sama atas kebijkan Kapolri yang memberikan kesempatan untuk penyandang disabilitas.

Baca Juga :
  • Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2
  • Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum
  • UIR Juara Umum Event LTMI Tingkat LLDIKTI Wilayah XVII

"Sangat kita apresiasi program Kapolri mengenai rekrutmen ASN Polri khusus untuk penyandang disabilitas. Selain memberdayakan juga mampu meningkatkan subjective well being penyandang disabilitas. Harapan kami, dengan adanya program ini semoga semakin memotivasi mahasiswa penyandang disabilitas di Universitas Lancang Kuning untuk menyelesaikan kuliah, sehingga setelah tamat mereka juga dapat mengikuti seleksi," katanya.

Saati ini, penyandang disabilitas yang sedang menempuh pendidikan di Unilak hampir 60 orang. Para mahasiswa kuliah di Prodi Sistem Informasi, Teknik Informasi, dan Pendidikan Khusus.

Dikutip dari laman Humaspolri.go.id, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, dasar hukum yang digunakan dalam penerimaan adalah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28 Tahun 2021, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 29 Tahun 2021.

Dedi pun bicara mengenai kesempatan bagi penyandang disabilitas fisik untuk menjadi anggota Polri berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

“Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMU dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).

Dedi menuturkan penyandang disabilitas akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya yang bersifat non-lapangan.

“Sebagai referensi pada 3 negara maju yang menerima polisi dari golongan disabilitas antara lain Australia, Amerika Serikat dan Inggris,” ucap Irjen Dedi.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum

UIR Juara Umum Event LTMI Tingkat LLDIKTI Wilayah XVII

Prof Dr Fathurrahman: UIR Terus Membuka Ruang Kolaborasi dengan Berbagai Perguruan Tinggi

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum

UIR Juara Umum Event LTMI Tingkat LLDIKTI Wilayah XVII

Prof Dr Fathurrahman: UIR Terus Membuka Ruang Kolaborasi dengan Berbagai Perguruan Tinggi

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Pemkab Siak Gandeng Ombudsman RI
08 Juli 2026
Permudah Akses Tiga Dusun, Jembatan Presisi di Merempan Hulu Diresmikan
08 Juli 2026
Pemkab Siak Perkuat Keamanan dan Layanan Digital
08 Juli 2026
Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren
08 Juli 2026
Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren
08 Juli 2026
Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP
08 Juli 2026
Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
08 Juli 2026
Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut
08 Juli 2026
Pemkab Pelalawan Perkuat Kepastian Hukum
08 Juli 2026
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak
08 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 2 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 3 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 4 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 5 Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
  • 6 Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
  • 7 Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
  • 8 Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
  • 9 Bangun Ekosistem Inovasi, Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved