• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
Dibaca : 214 Kali
PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
Dibaca : 291 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
Dibaca : 201 Kali
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
Dibaca : 319 Kali
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
Dibaca : 316 Kali

  • Home
  • Nasional

Lima Tahun Terakhir, Lembaga Kejaksaan Bertransformasi

Zulmiron
Jumat, 26 Januari 2024 19:55:10 WIB
Cetak
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Dr Barita Simanjuntak SH MH.

Jakarta, Hariantimes.com - Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI, Dr Barita Simanjuntak SH MH menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Berdasarkan hasil pengawasan, pemantauan.dan penilaian Komisi Kejaksaan selama 5 tahun terakhir, menunjukkan adanya transformasi positif di lembaga Kejaksaan. Yang mana Kejaksaan berhasil menjadi lembaga penegak hukum modern yang paling dipercaya oleh masyarakat.

Merujuk survei Indikator Politik Indonesia, terjadi trend peningkatan public trust terhadap Kejaksaan sepanjang tahun 2023. Terakhir di Januari 2024, tingkat kepercayaan publik mencapai 76,2%.

Implementasi keadilan restoratif oleh Kejaksaan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, memberikan dampak positif dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis.

Baca Juga :
  • Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran
  • Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan
  • Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden

Kejaksaan RI bahkan mendapatkan Special Achievement Award dari Organisasi Jaksa Dunia (International Association of Prosecutors) karena dinilai berhasil menerapkan keadilan restoratif justice di Indonesia, serta memiliki kepedulian terhadap perkara yang melibatkan masyarakat kecil.

Pada saat yang sama, pengungkapan kasus korupsi besar dengan nilai kerugian keuangan negara triliunan rupiah menandai komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan mengembalikan kerugian keuangan negara.

Pengungkapan kasus korupsi secara khusus menyorot masalah yang berdampak serius pada kehidupan masyarakat, seperti kasus kelangkaan minyak goreng. Akibat korupsi tersebut, negara mengalami kerugian finansial mencapai Rp6,47 Triliun.

"Tindakan para pelaku juga mengakibatkan lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng, yang berimplikasi pada penurunan kualitas hidup masyarakat,” jelas Barita Simanjuntak kepada media, Jumat (26/01/2024).

Meskipun kualitas kinerja telah meningkat, sayangnya hal ini belum diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan sebagai salah satu pilar negara hukum di Indonesia.

Dalam konteks manajemen kepegawaian modern, peningkatan kualitas kinerja harus selalu diiringi oleh peningkatan kesejahteraan sebagai bentuk penghargaan, bertujuan untuk memotivasi mereka agar terus berprestasi dan memberikan kontribusi yang lebih baik.

Selama 1 dekade (10 tahun, red) sejak diberlakukannya Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2014 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Jaksa, belum pernah mengalami penyesuaian apapun.

Menghadapi perkembangan perundang-undangan dan semakin kompleksnya masalah hukum, Komisi Kejaksaan menyoroti kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan besaran tunjangan jabatan fungsional dan/atau tunjangan kinerja Jaksa dan Aparatur Kejaksaan.

Saat ini, besaran tunjangan dianggap tidak lagi sebanding dengan tuntutan tinggi profesionalisme mereka.

“Komisi Kejaksaan meyakini bahwa peningkatan kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan bukan hanya menjadi keharusan, melainkan juga merupakan bentuk penghargaan yang layak atas kontribusi berharga mereka, terutama dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” terang Barita.

Hasil evaluasi Komisi Kejaksaan terhadap kinerja Kejaksaan dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara dan/atau perekonomian negara, penyelamatan potensi kerugian keuangan, serta pencapaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dapat diuraikan sebagai berikut:

1. Pemulihan Kerugian Keuangan Negara (Jalur Pidana Khusus): Tahun 2020 hingga 2023 Rp11.503.640.257.805,90
2. Pemulihan Kerugian Keuangan Negara (Jalur Perdata): Tahun 2020 hingga 2023: Rp52.295.218.254.375 dan US $1.773.538,55
3. Penyelamatan Potensi Kerugian Keuangan Negara (Jalur Perdata): Tahun 2020 hingga 2023: Rp345.525.374.239.411 dan US $ 11.874.569,63
4. Penyelamatan Aset Barang Rampasan dan Barang Sitaan (Tahun 2021 hingga Juni 2023) Rp5.626.313.957.752.
5. Penelusuran, Pengamanan dan Penyelesaian Aset: Rp5.004.335.098.469.
6. Capaian PNBP Kejaksaan Tahun 2023: Rp4.444.348.306.374 (32% dari alokasi anggaran total Tahun 2023: Rp14.096.601.962.000).

Data kinerja tersebut mencerminkan kontribusi Kejaksaan dalam pemulihan kerugian keuangan negara, perekonomian negara, dan penyelamatan aset negara lainnya, yang berdampak positif pada capaian Kejaksaan. Pada tahun 2023, Kejaksaan mencatat prestasi sebagai lembaga Penyetor PNBP tertinggi di Indonesia. Realisasi PNBP Kejaksaan tahun tersebut sebesar Rp4.444.348.306.374,00, atau mencapai 347,06% dari total target Rp1.280.556.876.000,00. Kontribusi PNBP yang disetorkan bahkan nilainya mencapai 32% dari total alokasi anggaran Kejaksaan Tahun 2023 sebesar Rp.16.237.525.348.000.

Peningkatan Tunjangan Jabatan dan/atau Tunjangan Kinerja Jaksa dan Aparatur Kejaksaan diusulkan sebagai bentuk apresiasi terhadap kontribusi signifikan Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara serta perekonomian negara.

“Kami memahami perlunya keseimbangan antara tanggung jawab dan kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan. Dengan ini, Komisi Kejaksaan memohon perhatian dan dukungan semua pihak untuk dapat meningkatkan besaran tunjangan jabatan fungsional dan/atau tunjangan kinerja demi menjaga profesionalisme dan integritas Jaksa dan Aparatur Kejaksaan sebagai wajah pemerintah dalam bidang penegakan hukum di Indonesia,” jelas Barita.

Selain itu, peningkatan tunjangan ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang menegaskan komitmen Negara dan Pemerintah untuk mewujudkan remunerasi yang memadai bagi Jaksa dan Aparatur Kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Pedoman PBB tentang Peranan Jaksa (United Nations Guidelines on the Role of Prosecutors) Tahun 1990.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan

Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan

Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik

Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung

Menag Berharap MTQ Nasional Jadikan Al-Qur’an sebagai Living Quran

Forum Pimred Multimedia dan Humas Polri Akan Sinergi Perkuat Perlindungan Wartawan di Lapangan

Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan

Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja

Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik

Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
16 September 2026
PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
16 September 2026
Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
16 September 2026
Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Pedoman Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
16 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Layanan Daktiloskopi dengan Ditjen AHU
16 September 2026
Perkenalkan Diri ke PWI, Fikri Fardhian: Hubungan PHR dengan Insan Pers Harus Terjalin Seperti Saudara
16 September 2026
Syahrul Aidi Dorong Pemprov Riau Perkuat Kerjasama Pendidikan, Tenaga Kerja dan Investasi dengan Jepang
16 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Jajaran Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Edisi ke-14
  • 2 PT Arara Abadi dan IKPP Kolaborasi dengan TNI/Polri-Upika Padamkan Api di Lahan Masyarakat
  • 3 Assoc Prof Dr Dodi Sukma Dekan Terpilih Fahutsain Unilak
  • 4 Melalui Perseroan Perorangan, Kanwil Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 5 Evaluasi IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Reformasi Hukum Daerah yang Lebih Substantif dan Berdampak
  • 6 Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
  • 7 Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
  • 8 Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
  • 9 IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved