• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ketua Kloter BTH 08 Rawat Jemaah Haji Sakit Layaknya Orang Tua Sendiri
Dibaca : 240 Kali
Jelang Armuzna, Tim Kesehatan Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Kawal Ketat Kesehatan Jemaah
Dibaca : 309 Kali
Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
Dibaca : 332 Kali
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
Dibaca : 354 Kali
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
Dibaca : 358 Kali

  • Home
  • Sosialita

Mau Jadi Pengawas TPS, Ini Persyaratannya..!!

Redaksi
Senin, 28 Januari 2019 17:28:12 WIB
Cetak
Ketua Panwas Sentajo Raya, Ependri SSos
Sentajo Raya, HarianTimes.com - Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/ Desa Kecamatan membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya, Ependri SSos kepada media ini di Sekretariat Panwaslu Sentajo Raya, Senin (28/01) menuturkan, Adapun pengumuman timeline resmi untuk menerimaan Pengawas TPS Kecamatan Sentajo Raya direncanakan pada hari Senin depan tanggal 11 Pebruari 2019.

Lanjut dikatakannya, ketentuan dan persyaratan Pengawas TPS tersebut adalah sebagai berikut :

- Warga negara Indonesia. 
pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun.

- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar negara, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Binneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 agustus 1945.

- Mempunyai integritas, Berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.

- Memiliki kemampuan dan Keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan pemilu, Ketatanegaraan, Kepartaian dan Pengawasan Pemilu.

- Pendidikan paling rendah SLTA Sederajat.

- Berdomisili di Kelurahan/Desa setempat dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.

- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari Narkotika.

- Mengundurkan diri dari keanggo tahan partai politik sekarang kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai PTPS.

- Mengundurkan diri jabatan pilitik, Jabatan pemerintah dan atau di BUMN/BUMD pada saat mendaftar.

- Tidak pernah dipenjara selama 5 tahun atau lebih dibuktikan dengan  surat pernyataan.

- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat Pernyataan.

- Bersedia tidak menduduki jabatan pilitik, jabatan dipemeritahan dan atau BUMN/BUMD selama Keanggotaan apabila terpilih, dan

- Tidak berada dalam ikatan per kawin dengan sesama penyelenggara Pemilu.

lebih lanjut dikatakan Ependri, Adapun pengajuan surat pendaftaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya dengan dilampirkan berkas pendaftaran meliputi :

- Surat pendaftaran ditujukan Kepada Panwaslu Kecamatan di Atas materai 6000.

- Foto copy KTP eletronik.

- Pas fhoto terbaru warna 4X6 sebanyak 2 lembar.
- Foto copy ijazah /STTB yang dilegalisir pejabat berwenang.

- Daftar riwayat hidup.

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSUD atau Puskesmas disertai dengan surat Keterangan bebas narkoba.

- Pelamar dapat melampirkan Keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.

- Tempat pengambilan formulir berkas calon anggota Pengawas TPS dapat diperoleh dan untuk Informasi lebih lanjut silahkan datangi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya.

- Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, email atau Ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya.

- Persyaratan calon Pengawas TPS dibuat 3 rangkap terdiri dari 1(satu) asli dan 2 foto copy. 

Sedangkan untuk penerimaan pendaftaran mulai tanggal 11 Februari s/dan 21 Februari 2019 setiap jam kerja. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya," papar Ependri. (*/hrp).


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ketua Kloter BTH 08 Rawat Jemaah Haji Sakit Layaknya Orang Tua Sendiri

Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah

Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan

Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO

Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Ketua Kloter BTH 08 Rawat Jemaah Haji Sakit Layaknya Orang Tua Sendiri

Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah

Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan

Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO

Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ketua Kloter BTH 08 Rawat Jemaah Haji Sakit Layaknya Orang Tua Sendiri
15 Mei 2026
Jelang Armuzna, Tim Kesehatan Kloter BTH 09 Bengkalis-Pekanbaru Kawal Ketat Kesehatan Jemaah
15 Mei 2026
Karom dan Karu Kloter BTH 09 Ziarah ke Makam Almarhumah Marati di Maqbarah Syara'i Makkah
14 Mei 2026
Jemaah Haji Asal Bengkalis Wafat di Makkah, Pemerintah Pastikan Hak Jemaah Diselesaikan
14 Mei 2026
Seluruh Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tinggalkan Madinah Menuju Makkah
13 Mei 2026
Immigration Goes to School, Imigrasi Pekanbaru Edukasi Pelajar SMKN 2 tentang Layanan Keimigrasian dan Bahaya TPPO
13 Mei 2026
Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
12 Mei 2026
Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
11 Mei 2026
Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
10 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
10 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 Astra Internasional Serahkan Bantuan Duka untuk Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
  • 2 Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional
  • 3 Hadapi Transformasi Dunia Kerja, Kemnaker Fokuskan Empat Pilar Strategis Ketenagakerjaan 2026
  • 4 Jemaah Haji Riau Sudah Laksanakan Umrah Wajib dan Proses Pembayaran DAM
  • 5 Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital
  • 6 Masuk Jajaran Perguruan Tinggi dengan Akreditasi UNGGUL, UIR Berhasil Masuk pada Angka 6 Persen
  • 7 PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Bersama PLN dan BRK Syariah
  • 8 Dari Riau Untuk Malaysia, Koperasi Pucuk Rebung Jaya Teken MoU Ekspor dengan Koperasi Petaling Berhad
  • 9 Dari Pagar Kantin ke Menara Bor,Dua Pemuda Riau Tembus Kerasnya Industri Migas Lewat Vokasi PHR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved