• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
Dibaca : 132 Kali
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
Dibaca : 206 Kali
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
Dibaca : 223 Kali
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
Dibaca : 229 Kali
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
Dibaca : 223 Kali

  • Home
  • Sosialita

Mau Jadi Pengawas TPS, Ini Persyaratannya..!!

Redaksi
Senin, 28 Januari 2019 17:28:12 WIB
Cetak
Ketua Panwas Sentajo Raya, Ependri SSos
Sentajo Raya, HarianTimes.com - Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/ Desa Kecamatan membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya, Ependri SSos kepada media ini di Sekretariat Panwaslu Sentajo Raya, Senin (28/01) menuturkan, Adapun pengumuman timeline resmi untuk menerimaan Pengawas TPS Kecamatan Sentajo Raya direncanakan pada hari Senin depan tanggal 11 Pebruari 2019.

Lanjut dikatakannya, ketentuan dan persyaratan Pengawas TPS tersebut adalah sebagai berikut :

- Warga negara Indonesia. 
pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun.

- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar negara, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Binneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 agustus 1945.

- Mempunyai integritas, Berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.

- Memiliki kemampuan dan Keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan pemilu, Ketatanegaraan, Kepartaian dan Pengawasan Pemilu.

- Pendidikan paling rendah SLTA Sederajat.

- Berdomisili di Kelurahan/Desa setempat dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.

- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari Narkotika.

- Mengundurkan diri dari keanggo tahan partai politik sekarang kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai PTPS.

- Mengundurkan diri jabatan pilitik, Jabatan pemerintah dan atau di BUMN/BUMD pada saat mendaftar.

- Tidak pernah dipenjara selama 5 tahun atau lebih dibuktikan dengan  surat pernyataan.

- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat Pernyataan.

- Bersedia tidak menduduki jabatan pilitik, jabatan dipemeritahan dan atau BUMN/BUMD selama Keanggotaan apabila terpilih, dan

- Tidak berada dalam ikatan per kawin dengan sesama penyelenggara Pemilu.

lebih lanjut dikatakan Ependri, Adapun pengajuan surat pendaftaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya dengan dilampirkan berkas pendaftaran meliputi :

- Surat pendaftaran ditujukan Kepada Panwaslu Kecamatan di Atas materai 6000.

- Foto copy KTP eletronik.

- Pas fhoto terbaru warna 4X6 sebanyak 2 lembar.
- Foto copy ijazah /STTB yang dilegalisir pejabat berwenang.

- Daftar riwayat hidup.

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSUD atau Puskesmas disertai dengan surat Keterangan bebas narkoba.

- Pelamar dapat melampirkan Keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.

- Tempat pengambilan formulir berkas calon anggota Pengawas TPS dapat diperoleh dan untuk Informasi lebih lanjut silahkan datangi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya.

- Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, email atau Ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya.

- Persyaratan calon Pengawas TPS dibuat 3 rangkap terdiri dari 1(satu) asli dan 2 foto copy. 

Sedangkan untuk penerimaan pendaftaran mulai tanggal 11 Februari s/dan 21 Februari 2019 setiap jam kerja. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya," papar Ependri. (*/hrp).


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA

Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum

PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV

Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA

Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum

PLN UID Riau-Kepri Gandeng Komunitas EV

Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Dosen Unilak Bantai Kemdikdasmen dengan Skor Fantastis 10-0
27 September 2026
Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
26 September 2026
Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
26 September 2026
Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
26 September 2026
Juara Umum PORSENIJAR Riau 2026, Kontingen PGRI Siak Borong 7 Medali Emas
26 September 2026
Mahadar: Mari Perkuat Solidaritas dan Persaudaraan Guru
26 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Implementasi Pedoman dan Aplikasi SIKIDA
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau dan Universitas Riau Tingkatkan Kapasitas ASN
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Pemutakhiran Data dan Pengembangan Kompetensi Secara Elektronik
25 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Dialog Interaktif dan Penguatan Evaluasi Kinerja Kemenkum
25 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 2 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengawasan IG Sagu Meranti dan Dorong Pembentukan Sentra KI
  • 4 FORMAS Bersama BSPIA akan Gelar Indonesia-China Digital City & Security Technology Application Forum 2026
  • 5 PLN Bersama Pemprov Riau Kementerian Terkait Perkuat Sinergi Mempercepat Program Lides
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkenalkan Inovasi HARMONITAS
  • 7 Silaturahmi dengan SMSI Riau, Fikri Fardhian: Media Mitra Strategis dalam Menyampaikan Informasi yang Akurat ke Masyarakat
  • 8 Di Tengah Disrupsi AI, Syahrul Aidi: Kolaborasi Jadi Kunci Menjaga Pers
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Bantuan Hukum Pro Bono bagi Tahanan dan Pelaksanaan Pidana Alternatif
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved