• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
Dibaca : 193 Kali
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
Dibaca : 256 Kali
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
Dibaca : 266 Kali
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
Dibaca : 256 Kali
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
Dibaca : 432 Kali

  • Home
  • Sosialita

Mau Jadi Pengawas TPS, Ini Persyaratannya..!!

Redaksi
Senin, 28 Januari 2019 17:28:12 WIB
Cetak
Ketua Panwas Sentajo Raya, Ependri SSos
Sentajo Raya, HarianTimes.com - Dalam rangka pembentukan Pengawas TPS Kelurahan/ Desa Kecamatan membuka kesempatan bagi warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya, Ependri SSos kepada media ini di Sekretariat Panwaslu Sentajo Raya, Senin (28/01) menuturkan, Adapun pengumuman timeline resmi untuk menerimaan Pengawas TPS Kecamatan Sentajo Raya direncanakan pada hari Senin depan tanggal 11 Pebruari 2019.

Lanjut dikatakannya, ketentuan dan persyaratan Pengawas TPS tersebut adalah sebagai berikut :

- Warga negara Indonesia. 
pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun.

- Setia kepada Pancasila sebagai Dasar negara, UUD 45, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Binneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 agustus 1945.

- Mempunyai integritas, Berkepribadian yang kuat, jujur dan adil.

- Memiliki kemampuan dan Keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan pemilu, Ketatanegaraan, Kepartaian dan Pengawasan Pemilu.

- Pendidikan paling rendah SLTA Sederajat.

- Berdomisili di Kelurahan/Desa setempat dalam negara kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan KTP.

- Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari Narkotika.

- Mengundurkan diri dari keanggo tahan partai politik sekarang kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai PTPS.

- Mengundurkan diri jabatan pilitik, Jabatan pemerintah dan atau di BUMN/BUMD pada saat mendaftar.

- Tidak pernah dipenjara selama 5 tahun atau lebih dibuktikan dengan  surat pernyataan.

- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat Pernyataan.

- Bersedia tidak menduduki jabatan pilitik, jabatan dipemeritahan dan atau BUMN/BUMD selama Keanggotaan apabila terpilih, dan

- Tidak berada dalam ikatan per kawin dengan sesama penyelenggara Pemilu.

lebih lanjut dikatakan Ependri, Adapun pengajuan surat pendaftaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya dengan dilampirkan berkas pendaftaran meliputi :

- Surat pendaftaran ditujukan Kepada Panwaslu Kecamatan di Atas materai 6000.

- Foto copy KTP eletronik.

- Pas fhoto terbaru warna 4X6 sebanyak 2 lembar.
- Foto copy ijazah /STTB yang dilegalisir pejabat berwenang.

- Daftar riwayat hidup.

- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari RSUD atau Puskesmas disertai dengan surat Keterangan bebas narkoba.

- Pelamar dapat melampirkan Keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.

- Tempat pengambilan formulir berkas calon anggota Pengawas TPS dapat diperoleh dan untuk Informasi lebih lanjut silahkan datangi Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya.

- Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung, email atau Ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Sentajo Raya.

- Persyaratan calon Pengawas TPS dibuat 3 rangkap terdiri dari 1(satu) asli dan 2 foto copy. 

Sedangkan untuk penerimaan pendaftaran mulai tanggal 11 Februari s/dan 21 Februari 2019 setiap jam kerja. Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya," papar Ependri. (*/hrp).


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi

Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang

Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan

IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami

Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama

FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi

Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang

Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan

IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami

Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan

SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau
11 Februari 2026
Buku Kearifan Baduy hingga Jejak Adinegoro Diluncurkan di HPN 2026
08 Februari 2026
FGD di KI Banten, ForKI Riau Perkuat Peran Wartawan Dorong Transparansi
09 Februari 2026
Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Meutya Hafid: Transformasi Digital Tidak Boleh Menggerus Pilar Demokrasi
08 Februari 2026
Disupport PT Riau Petrolium Rokan, IKWI Riau Ikut Sukseskan Kongres XI IKWI dan HPN 2026 di Serang
09 Februari 2026
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
  • 2 HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
  • 3 Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
  • 4 IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
  • 5 Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
  • 6 SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
  • 7 PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
  • 8 Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
  • 9 UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved