• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
Dibaca : 159 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
Dibaca : 235 Kali
ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
Dibaca : 287 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
Dibaca : 236 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
Dibaca : 233 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tambora

Tim Buser Cokok 3 Pengedar dan Pemakai Ganja

Redaksi
Ahad, 27 Januari 2019 13:35:37 WIB
Cetak
Ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti saat diamankan Polisi
Jakarta, HarianTimes.com - Anggota Unit Reskrim Subnit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap Pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja di Jalan Taman Palm Lestari Rt13/16 Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis Malam (24/01) yang lalu, sekira Pukul 20.00 wib.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, ketiga tersangka tersebut adalah FR (24), TM (24) dan KF (21).

Penangkapan kepada ketiganya dipimpin langsung oleh Panit Narkoba Tambora Iptu Yugo Pambudi,SH. Pertama menangkap tersangka FR di Jalan Taman Palem lestari Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari tangan tersangka FR polisi mengamankan dua bungkus ganja kering yang dibungkus kertas sebarat 4,80 gram," tutur Kompol Iver Son Manossoh, pada Minggu (27/01).

Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, dari penangkapan FR kemudian mengembang dan akhirnya berhasil meringkus dua orang lainnya yakni TM dan KF.

Dari tangan ketiga tersangka polisi total mengamankan sepuluh paket ganja kering dan satu unit Handphone Merk Nokia sebagai alat bertransaksi, selanjutnya para tersangka saat ini menjadi Penghuni Hotel Prodeo Polsek Tambora, karena perbuatan mereka.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman diatas 5 Tahun," tuturnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
03 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
02 Oktober 2026
ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 19
02 Oktober 2026
PWI Luncurkan Website Terintegrasi, Cak Munir: Diharapkan Bergulir Konsisten
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
01 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
01 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Saksikan Tayangan Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
01 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
  • 2 Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
  • 3 Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
  • 4 Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
  • 5 Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Seleksi
  • 8 Boy Bahrin: Kami Tidak Pernah Diperhatikan Pak Gubernur
  • 9 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved