• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 199 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 197 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 197 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 198 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 217 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polsek Tambora

Tim Buser Cokok 3 Pengedar dan Pemakai Ganja

Redaksi
Ahad, 27 Januari 2019 13:35:37 WIB
Cetak
Ketiga tersangka beserta sejumlah barang bukti saat diamankan Polisi
Jakarta, HarianTimes.com - Anggota Unit Reskrim Subnit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap Pengedar dan pemakai narkoba jenis ganja di Jalan Taman Palm Lestari Rt13/16 Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis Malam (24/01) yang lalu, sekira Pukul 20.00 wib.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH mengatakan, ketiga tersangka tersebut adalah FR (24), TM (24) dan KF (21).

Penangkapan kepada ketiganya dipimpin langsung oleh Panit Narkoba Tambora Iptu Yugo Pambudi,SH. Pertama menangkap tersangka FR di Jalan Taman Palem lestari Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Dari tangan tersangka FR polisi mengamankan dua bungkus ganja kering yang dibungkus kertas sebarat 4,80 gram," tutur Kompol Iver Son Manossoh, pada Minggu (27/01).

Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, dari penangkapan FR kemudian mengembang dan akhirnya berhasil meringkus dua orang lainnya yakni TM dan KF.

Dari tangan ketiga tersangka polisi total mengamankan sepuluh paket ganja kering dan satu unit Handphone Merk Nokia sebagai alat bertransaksi, selanjutnya para tersangka saat ini menjadi Penghuni Hotel Prodeo Polsek Tambora, karena perbuatan mereka.

"Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 111 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman diatas 5 Tahun," tuturnya. (*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
  • 5 Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • 6 Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
  • 7 Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
  • 8 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 9 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved