• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
Dibaca : 174 Kali
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
Dibaca : 184 Kali
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
Dibaca : 187 Kali
Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
Dibaca : 190 Kali
Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Ekonomi

SKK Migas Setujui POD Steamflood Lapangan Rantaubais Tahap-1 dengan Investasi Rp3,7 Triliun

Zulmiron
Rabu, 06 Desember 2023 11:26:14 WIB
Cetak
SKK Migas Setujui POD Steamflood Lapangan Rantaubais Tahap-1 dengan Investasi Rp3,7 Triliun.

Jakarta, Hariantimes.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada tanggal 1 Desember 2023 telah memberikan persetujuan terhadap usulan Plan of Development (POD) Steamflood EOR Lapangan Rantaubais Tahap-1 yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan investasi Rp3,7 triliun.

Persetujuan POD tersebut menjadikan Rantaubais sebagai lapangan minyak ke-2 di Indonesia yang mengimplementasikan Enhance Oil Recovery (EOR)  sejak tahun 1995.

“Persetujuan POD ini menjadi penting mengingat Rantaubais, yang berlokasi di Provinsi Riau, sebagai lapangan minyak ke-2 di Indonesia yang mengimplementasikan metode Enhanced Oil Recovery (EOR) dalam skala komersial dengan teknologi injeksi uap (steamflood) setelah hampir tiga dekade sejak Lapangan Duri melakukannya pada tahun 1995” ujar Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, SKK Migas Benny Lubiantara di Jakarta, Senin (05/12/2023).

Benny menambahkan, jika persetujuan Pengembangan Lapangan Rantaubais dengan metoda Steamflood EOR Tahap-1 ini juga memiliki makna yang mendalam bagi Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Baca Juga :
  • Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
  • Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
  • Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

“Ini adalah proyek EOR komersial pertama yang sepenuhnya dihasilkan oleh PHR, mengingat proyek Duri Steamflood dilakukan oleh operator sebelumnya (Caltex/Chevron),” katanya.

Terkait potensi cadangan minyak tambahan dari pengembangan lapangan Rantaubais tahap-1, sebut Benny, mencapai 11 juta barel, dengan puncak produksi diperkirakan mencapai 5.500 barel minyak per hari (BOPD) atau lebih dari dua kali lipat tingkat produksi sebelumnya yang berada di kisaran 2.000 BOPD.

Total investasi pada proyek pengembangan ini akan mencapai sekitar Rp3,7 triliun yang meliputi pengeboran sumur, pembangunan fasilitas produksi uap panas (steam station) dan pemutakhiran fasilitas produksi. Benny menyebutkan dampak ekonomi yang dihasilkan juga signifikan, dengan perkiraan pendapatan negara mencapai Rp4.8 trilyun.

“Proyek ini tidak hanya meningkatkan produksi minyak tetapi juga membawa manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia,” imbuhnya.

Dampak dari proyek Steamflood Lapangan Rantaubais dan industri hulu migas secara keseluruhan tidak terbatas pada aspek ekonomi langsung seperti investasi, pendapatan pajak dan bukan pajak, tetapi juga memberikan efek berganda (multiplier effects) positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi proyek termasuk peningkatan kapasitas nasional.  

Benny menginformasikan, persetujuan proyek ini juga merupakan pencapaian penting dalam merealisasikan salah satu Komitmen Kerja Pasti (KKP) Enhanced Oil Recovery (EOR) dalam periode 5 tahun pertama setelah mengambil alih operator sebelumnya.

Benny menambahkan, pada akhir tahun ini, Pemerintah melalui SKK Migas segera menyelesaikan proses persetujuan terhadap proyek EOR lainnya, yaitu: Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) Tahap -1 di Lapangan Minas. Proyek ini juga merupakan bagian dari pemenuhan KKP di Wilayah Kerja Rokan.

Proyek tersebut merupakan tahap awal (prove of expansibility) pengembangan CEOR dalam rangka menuju skala lapangan penuh (fullfield scale) di Lapangan Minas yang diidentifikasi memiliki total potensi tambahan recovery minyak mencapai 500 juta barel pada saat pengembangan skala penuh nantinya. Persetujuan terhadap program-program EOR di WK Rokan tersebut menunjukkan tekad SKK Migas dan PHR dalam menjalankan komitmen kerja yang telah dibuat sebelumnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
02 Juli 2026
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
02 Juli 2026
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
02 Juli 2026
Kemnaker Gandeng FPPI Perluas Akses Kerja bagi Perempuan
02 Juli 2026
Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
02 Juli 2026
Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026
02 Juli 2026
Kemenkum Riau Koordinasikan Layanan Fidusia dan Administrasi Badan Usaha ke Ditjen AHU
02 Juli 2026
Bangun Ekosistem Inovasi, Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tata Kelola Sentra KI dengan DJKI
02 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Naik Kelas
02 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Usulan Sarpras TA 2027 ke Sekjen
02 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
  • 2 Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 4 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 5 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 7 Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
  • 8 Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
  • 9 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved