• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum
Dibaca : 123 Kali
UIR Juara Umum Event LTMI Tingkat LLDIKTI Wilayah XVII
Dibaca : 123 Kali
Prof Dr Fathurrahman: UIR Terus Membuka Ruang Kolaborasi dengan Berbagai Perguruan Tinggi
Dibaca : 184 Kali
Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur
Dibaca : 195 Kali
Afni: Kami Ingin Memastikan Setiap Rupiah APBD yang Dibelanjakan Benar-Benar Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
Dibaca : 180 Kali

  • Home
  • Ekonomi

SKK Migas Setujui POD Steamflood Lapangan Rantaubais Tahap-1 dengan Investasi Rp3,7 Triliun

Zulmiron
Rabu, 06 Desember 2023 11:26:14 WIB
Cetak
SKK Migas Setujui POD Steamflood Lapangan Rantaubais Tahap-1 dengan Investasi Rp3,7 Triliun.

Jakarta, Hariantimes.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada tanggal 1 Desember 2023 telah memberikan persetujuan terhadap usulan Plan of Development (POD) Steamflood EOR Lapangan Rantaubais Tahap-1 yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan investasi Rp3,7 triliun.

Persetujuan POD tersebut menjadikan Rantaubais sebagai lapangan minyak ke-2 di Indonesia yang mengimplementasikan Enhance Oil Recovery (EOR)  sejak tahun 1995.

“Persetujuan POD ini menjadi penting mengingat Rantaubais, yang berlokasi di Provinsi Riau, sebagai lapangan minyak ke-2 di Indonesia yang mengimplementasikan metode Enhanced Oil Recovery (EOR) dalam skala komersial dengan teknologi injeksi uap (steamflood) setelah hampir tiga dekade sejak Lapangan Duri melakukannya pada tahun 1995” ujar Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, SKK Migas Benny Lubiantara di Jakarta, Senin (05/12/2023).

Benny menambahkan, jika persetujuan Pengembangan Lapangan Rantaubais dengan metoda Steamflood EOR Tahap-1 ini juga memiliki makna yang mendalam bagi Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Baca Juga :
  • Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
  • Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin
  • Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

“Ini adalah proyek EOR komersial pertama yang sepenuhnya dihasilkan oleh PHR, mengingat proyek Duri Steamflood dilakukan oleh operator sebelumnya (Caltex/Chevron),” katanya.

Terkait potensi cadangan minyak tambahan dari pengembangan lapangan Rantaubais tahap-1, sebut Benny, mencapai 11 juta barel, dengan puncak produksi diperkirakan mencapai 5.500 barel minyak per hari (BOPD) atau lebih dari dua kali lipat tingkat produksi sebelumnya yang berada di kisaran 2.000 BOPD.

Total investasi pada proyek pengembangan ini akan mencapai sekitar Rp3,7 triliun yang meliputi pengeboran sumur, pembangunan fasilitas produksi uap panas (steam station) dan pemutakhiran fasilitas produksi. Benny menyebutkan dampak ekonomi yang dihasilkan juga signifikan, dengan perkiraan pendapatan negara mencapai Rp4.8 trilyun.

“Proyek ini tidak hanya meningkatkan produksi minyak tetapi juga membawa manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia,” imbuhnya.

Dampak dari proyek Steamflood Lapangan Rantaubais dan industri hulu migas secara keseluruhan tidak terbatas pada aspek ekonomi langsung seperti investasi, pendapatan pajak dan bukan pajak, tetapi juga memberikan efek berganda (multiplier effects) positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi proyek termasuk peningkatan kapasitas nasional.  

Benny menginformasikan, persetujuan proyek ini juga merupakan pencapaian penting dalam merealisasikan salah satu Komitmen Kerja Pasti (KKP) Enhanced Oil Recovery (EOR) dalam periode 5 tahun pertama setelah mengambil alih operator sebelumnya.

Benny menambahkan, pada akhir tahun ini, Pemerintah melalui SKK Migas segera menyelesaikan proses persetujuan terhadap proyek EOR lainnya, yaitu: Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) Tahap -1 di Lapangan Minas. Proyek ini juga merupakan bagian dari pemenuhan KKP di Wilayah Kerja Rokan.

Proyek tersebut merupakan tahap awal (prove of expansibility) pengembangan CEOR dalam rangka menuju skala lapangan penuh (fullfield scale) di Lapangan Minas yang diidentifikasi memiliki total potensi tambahan recovery minyak mencapai 500 juta barel pada saat pengembangan skala penuh nantinya. Persetujuan terhadap program-program EOR di WK Rokan tersebut menunjukkan tekad SKK Migas dan PHR dalam menjalankan komitmen kerja yang telah dibuat sebelumnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

RUPST Tahun Buku 2025, PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum
07 Juli 2026
UIR Juara Umum Event LTMI Tingkat LLDIKTI Wilayah XVII
07 Juli 2026
Prof Dr Fathurrahman: UIR Terus Membuka Ruang Kolaborasi dengan Berbagai Perguruan Tinggi
06 Juli 2026
Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur
06 Juli 2026
Afni: Kami Ingin Memastikan Setiap Rupiah APBD yang Dibelanjakan Benar-Benar Memberikan Manfaat bagi Masyarakat
06 Juli 2026
Matangkan Program Kerja Tim TPRPP, Kanwil Kemenkum Riau Tegaskan Kehati-hatian Proses Pewarganegaraan
06 Juli 2026
Apresiasi Kinerja Hukum Daerah, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan JDIH Terbaik II ke Bupati Bengkalis
06 Juli 2026
Jual Beli Jabatan dan Krisis Moral Kekuasaan, Sebuah Analisis Psikologi atas OTT Bupati Kuantan Singingi
05 Juli 2026
Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
04 Juli 2026
Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
04 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
  • 2 Tinjau Progres Remediasi TTM, PHR dan Komisi III DPRD Riau Perkuat Sinergi Pemulihan Lingkungan
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Strategis ke Biro BMN Setjen
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasi dengan Biro Perencanaan Setjen
  • 5 Karhutla di Sekip Hilir Dinyatakan Padam Total, Mopping Up Sui Raya Dilanjutkan Besok
  • 6 Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
  • 7 Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
  • 8 Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
  • 9 Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved