• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
Dibaca : 126 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
Dibaca : 142 Kali
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
Dibaca : 144 Kali
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
Dibaca : 160 Kali
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
Dibaca : 168 Kali

  • Home
  • Ekonomi

SKK Migas Setujui POD Steamflood Lapangan Rantaubais Tahap-1 dengan Investasi Rp3,7 Triliun

Zulmiron
Rabu, 06 Desember 2023 11:26:14 WIB
Cetak
SKK Migas Setujui POD Steamflood Lapangan Rantaubais Tahap-1 dengan Investasi Rp3,7 Triliun.

Jakarta, Hariantimes.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) pada tanggal 1 Desember 2023 telah memberikan persetujuan terhadap usulan Plan of Development (POD) Steamflood EOR Lapangan Rantaubais Tahap-1 yang dikelola oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan investasi Rp3,7 triliun.

Persetujuan POD tersebut menjadikan Rantaubais sebagai lapangan minyak ke-2 di Indonesia yang mengimplementasikan Enhance Oil Recovery (EOR)  sejak tahun 1995.

“Persetujuan POD ini menjadi penting mengingat Rantaubais, yang berlokasi di Provinsi Riau, sebagai lapangan minyak ke-2 di Indonesia yang mengimplementasikan metode Enhanced Oil Recovery (EOR) dalam skala komersial dengan teknologi injeksi uap (steamflood) setelah hampir tiga dekade sejak Lapangan Duri melakukannya pada tahun 1995” ujar Deputi Eksplorasi, Pengembangan dan Manajemen Wilayah Kerja, SKK Migas Benny Lubiantara di Jakarta, Senin (05/12/2023).

Benny menambahkan, jika persetujuan Pengembangan Lapangan Rantaubais dengan metoda Steamflood EOR Tahap-1 ini juga memiliki makna yang mendalam bagi Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Baca Juga :
  • Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
  • Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen
  • Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

“Ini adalah proyek EOR komersial pertama yang sepenuhnya dihasilkan oleh PHR, mengingat proyek Duri Steamflood dilakukan oleh operator sebelumnya (Caltex/Chevron),” katanya.

Terkait potensi cadangan minyak tambahan dari pengembangan lapangan Rantaubais tahap-1, sebut Benny, mencapai 11 juta barel, dengan puncak produksi diperkirakan mencapai 5.500 barel minyak per hari (BOPD) atau lebih dari dua kali lipat tingkat produksi sebelumnya yang berada di kisaran 2.000 BOPD.

Total investasi pada proyek pengembangan ini akan mencapai sekitar Rp3,7 triliun yang meliputi pengeboran sumur, pembangunan fasilitas produksi uap panas (steam station) dan pemutakhiran fasilitas produksi. Benny menyebutkan dampak ekonomi yang dihasilkan juga signifikan, dengan perkiraan pendapatan negara mencapai Rp4.8 trilyun.

“Proyek ini tidak hanya meningkatkan produksi minyak tetapi juga membawa manfaat ekonomi yang besar bagi Indonesia,” imbuhnya.

Dampak dari proyek Steamflood Lapangan Rantaubais dan industri hulu migas secara keseluruhan tidak terbatas pada aspek ekonomi langsung seperti investasi, pendapatan pajak dan bukan pajak, tetapi juga memberikan efek berganda (multiplier effects) positif bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi proyek termasuk peningkatan kapasitas nasional.  

Benny menginformasikan, persetujuan proyek ini juga merupakan pencapaian penting dalam merealisasikan salah satu Komitmen Kerja Pasti (KKP) Enhanced Oil Recovery (EOR) dalam periode 5 tahun pertama setelah mengambil alih operator sebelumnya.

Benny menambahkan, pada akhir tahun ini, Pemerintah melalui SKK Migas segera menyelesaikan proses persetujuan terhadap proyek EOR lainnya, yaitu: Chemical Enhanced Oil Recovery (CEOR) Tahap -1 di Lapangan Minas. Proyek ini juga merupakan bagian dari pemenuhan KKP di Wilayah Kerja Rokan.

Proyek tersebut merupakan tahap awal (prove of expansibility) pengembangan CEOR dalam rangka menuju skala lapangan penuh (fullfield scale) di Lapangan Minas yang diidentifikasi memiliki total potensi tambahan recovery minyak mencapai 500 juta barel pada saat pengembangan skala penuh nantinya. Persetujuan terhadap program-program EOR di WK Rokan tersebut menunjukkan tekad SKK Migas dan PHR dalam menjalankan komitmen kerja yang telah dibuat sebelumnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
21 Agustus 2026
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 2 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 3 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 5 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 6 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 7 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 8 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 9 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved