• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
Dibaca : 233 Kali
Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
Dibaca : 219 Kali
Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
Dibaca : 440 Kali
Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
Dibaca : 433 Kali
Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
Dibaca : 429 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi Pencabutan Izin Usaha PKS PT SIPP

A Kasim
Senin, 04 Desember 2023 18:51:29 WIB
Cetak
GELAR KONFERENSI PERS: Guna menindaklanjuti putusan kasasi MA, Kepala DMPTSP Bengkalis Basuki Rahmad menggelar konferensi persnya di Mall Pelayanan Publik Jalan A Yani, Bengkalis, Senin (4/12/2023).

BENGKALIS, Hariantimes.com- Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) akhirnya mengabulkan permohonan kasasi, yang diajukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bengkalis, atas gugatan PKS PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP).

Berdasarkan putusan kasasi MA bernomor 331 K/TUN/2023, tanggal 9 Oktober 2023 lalu, memenangkan kasasi dengan objek penyelesaian keputusan Kepala DPMPTSP Bengkalis yang mencabut perizinan usaha PKS PT SIPP.

Amar putusan ini otomatis membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Nomor 3/B/2023/PTTUN.MDN, tanggal 6 Maret 2023 yang menguatkan putusan PTUN Pekanbaru Nomor 28/G/2022/PTUN.PBR, tanggal 22 September 2022 .

Kepala DPMPTSP Bengkalis, Basuki Rakhmad dalam konferensi persnya di 
Mall Pelayanan Publik menyebutkan, kesimpulan ini telah berkekuatan hukum tetap. Dengan adanya keputusan ini, menandakan upaya yang dilakukan Pemkab Bengkalis melalui pencabutan perizinan mengupayakan PT SIPP benar dan sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :
  • Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum

Kepala DPMPTSP Basuki Rahmad bersama Kejari Bengkalis yg diwakili oleh Kasi Datun Vegi Fernandez dan didampingi M Azmir, Kadis Perkebunan,  Plt Kadis LH Ed Efendi, Salman Alfarizi Plt Kadis Nankertrans, Mohd Fendro Arrasyid Kabag Hukum, Maula Alfrizal Inspektur Pembantu III, Erdila Johan Sekretaris PUPR dan M Thaib Sekretaris DPMPTSP.

Ia menceritakan kronologi pencabutan izin berusaha yang dilakukan PT SIPP yang dilakukan sejak tanggal 13 Januari 2022 lalu sudah melalui prosedur yang berlaku.

"Pencabutan itu dilakukan, karena DPMPTSP menilai PT SIPP telah mengabaikan dan tidak taat terhadap perintah yang tertuang dalam seluruh sanksi administratif," ujarnya.

Sebelumnya, DPMPTSP telah melayangkan teguran tertulis, pemaksaan pemerintah dan pembekuan perizinan berusaha, namun hal itu tidak juga digubris oleh PT SIPP. Hingga akhirnya perusahaan tersebut menempuh jalur hukum.

“Atas nama Pemkab Bengkalis, kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu penanganan kasus PT SIPP ini,” ujar Basuki.

Terkhusus, kepada Bupati Bengkalis Kasmarni dan Kajari dalam hal ini Kasi Datun, yang telah memberikan atensi dan dukungan yang sangat besar untuk menuntaskan seluruh upaya hukum yang ditempuh.

Basuki juga mengingatkan, kepada para investor semuanya, pada prinsipnya Pemkab Bengkalis mendukung investasi namun tentu saja harus patuh pada aturan dan regulasi yang ditetapkan dalam perundangan yang berlaku.

Saat diajukan masalah sanksi pidana, Kabag Hukum Mohd Fendro Arrasyid juga menyebutkan, Pemkab Bengkalis menghormati seluruh upaya hukum yang dilakukan PT SIPP dari tingkat pertama sampai tingkat banding yang mereka lakukan.

“Itu hak mereka dan kami juga mendukung upaya penegakan hukum pidana lingkungan hidup, yang sedang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” 
jelasnya.

Sedangkan PLT Kepala DLH Bengkalis Ed Efendi juga menyampaikan, pihaknya sudah melakukan upaya persuasif dalam penanganan kasus pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PKS PT SIPP, namun upaya itu selalu mentah, karena perusahaan tak mau mentaati imbauan dan masukkan dari pemerintah.

"Kami merasa puas dengan putusan hakim MA yang mengabulkan kasasi Pemkab Bengkalis. Meski dalam sidang pidanya masih ada upaya hukum, tentu akan menjadi pelajaran bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kabupaten Bengkalis," ujarnya.

Ed juga mengaku, pihaknya bukan anti investasi, karena investasi inilah yang bisa menambah pendapatan daerah, namun para investornya juga harus tau diri dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.(don)

 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
20 Februari 2026
Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
20 Februari 2026
Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
19 Februari 2026
Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
18 Februari 2026
Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
18 Februari 2026
Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
17 Februari 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
17 Februari 2026
Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
16 Februari 2026
Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
16 Februari 2026
Polda Riau Gelar Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing 2026
15 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
  • 2 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
  • 3 Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
  • 4 Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
  • 5 Polda Riau Gelar Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing 2026
  • 6 Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
  • 7 Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi
  • 8 LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
  • 9 HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved