• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Fasilitasi Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD Inhil
Dibaca : 91 Kali
Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II
Dibaca : 123 Kali
Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus
Dibaca : 134 Kali
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
Dibaca : 147 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Pelaksanaan Audit Pengelolaan Keuangan TA 2025
Dibaca : 159 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Perampokan Bersenpi

Zulmiron
Kamis, 30 November 2023 20:32:27 WIB
Cetak
Ditreskrimum Polda Riau meringkus dua pelaku perampokan menggunakan senpi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau meringkus dua pelaku perampokan menggunakan senjata api (senpi).

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut yakni W, berperan sebagai pengintai dan selaku informan serta F yang berperan sebagai eksekutor.

Tersangka F yang merupakan warga Lampung ditangkap di Batam Kepulauan Riau pada Senin (25/11/2023) lalu. Sementara tersangka W alias Dodo ditangkap di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (29/11/2023).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menjelaskan, peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Lintas Garuda Sakti KM 31, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau pada Senin (13/11/2023) lalu.

Baca Juga :
  • Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Dalam aksi ini, kedua pelaku berhasil membawa kabur uang korban inisial H sebesar Rp742 juta.

Uang hasil rampok ini kemudian dibagi dua. Dimana F selaku eksekutor menerima Rp500 juta dan W menerima Rp242 juta.

"Kejadian berawal ketika korban H menarik uang tunai Rp600 juta di BRI KCP Flamboyan Desa Petapahan, Kabupaten Kampar untuk di setor ke peron sawit. Kemudian, uang sejumlah Rp258 juta uang itu diserahkan ke kasir peron sawit tempat dia bekerja. Selanjutnya korban kembali menuju BRI untuk menarik uang sebesar Rp400 juta dan dibawa menuju peron beserta sisa uang sebelumnya," kata Hery, Kamis (30/11/2023).

Seusai dari bank, korban diadang oleh kedua pelaku saat berada di KM 31 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku F langsung menembak  korban dan membawa kabur uang tersebut.

"Akibatnya korban terkapar dan setelah korban jatuh, pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp742 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes  Asep Darmawan mengungkapkan, korban H ditembak di bagian pipi kiri dan peluru bersarang di leher korban. Saat ini korban H masih dirawat di rumah sakit.

"Keduanya dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap. Senjata yang digunakan pelaku adalah jenis revolver diduga rakitan. Untuk memastikan, akan kita bawa ke laboratorium forensik beserta peluru yang bersarang di leher korban. Sedangkan uang yang sudah disita dari kedua pelaku berjumlah Rp330 juta, sepucuk senjata api dan beberapa butir peluru, mesin cuci, blender, handphone dan dua unit sepeda motor," jelas Asep.

Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara. W dan F juga dijerat UU darurat atas kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman maksimal seumur hidup.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Fasilitasi Penyempurnaan Ranperda Inisiatif DPRD Inhil
06 Agustus 2026
Jadi Etalase Sejarah di Gerbang Riau, Kejayaan Kerajaan Siak Hadir di Bandara SSK II
06 Agustus 2026
Polda Riau Gelar Ekspedisi Merah Putih Presisi di Kampung Teluk Lanus
06 Agustus 2026
PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
06 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Pelaksanaan Audit Pengelolaan Keuangan TA 2025
06 Agustus 2026
Melalui Hak Cipta, Kemenkum Riau Dampingi Rumah Batik Seroja Kreatif Lindungi Karya Motif Batik
06 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pemberi Bantuan Hukum
06 Agustus 2026
Buka SIEXPO 2026, Plt Gubri: Kita Bersyukur Harga Sawit Sudah Kembali Sekitar Rp3.500/Kg
06 Agustus 2026
Kakanwil Kemenag Riau Terima Dua Penghargaan dari Kanwil DJPb
05 Agustus 2026
ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara
05 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 2 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 3 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 4 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
  • 5 Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
  • 6 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 7 PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
  • 8 First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat
  • 9 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved