• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 214 Kali
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Dibaca : 219 Kali
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Dibaca : 235 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 270 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 248 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Perampokan Bersenpi

Zulmiron
Kamis, 30 November 2023 20:32:27 WIB
Cetak
Ditreskrimum Polda Riau meringkus dua pelaku perampokan menggunakan senpi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau meringkus dua pelaku perampokan menggunakan senjata api (senpi).

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut yakni W, berperan sebagai pengintai dan selaku informan serta F yang berperan sebagai eksekutor.

Tersangka F yang merupakan warga Lampung ditangkap di Batam Kepulauan Riau pada Senin (25/11/2023) lalu. Sementara tersangka W alias Dodo ditangkap di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (29/11/2023).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menjelaskan, peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Lintas Garuda Sakti KM 31, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau pada Senin (13/11/2023) lalu.

Baca Juga :
  • Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR
  • Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
  • BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Dalam aksi ini, kedua pelaku berhasil membawa kabur uang korban inisial H sebesar Rp742 juta.

Uang hasil rampok ini kemudian dibagi dua. Dimana F selaku eksekutor menerima Rp500 juta dan W menerima Rp242 juta.

"Kejadian berawal ketika korban H menarik uang tunai Rp600 juta di BRI KCP Flamboyan Desa Petapahan, Kabupaten Kampar untuk di setor ke peron sawit. Kemudian, uang sejumlah Rp258 juta uang itu diserahkan ke kasir peron sawit tempat dia bekerja. Selanjutnya korban kembali menuju BRI untuk menarik uang sebesar Rp400 juta dan dibawa menuju peron beserta sisa uang sebelumnya," kata Hery, Kamis (30/11/2023).

Seusai dari bank, korban diadang oleh kedua pelaku saat berada di KM 31 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku F langsung menembak  korban dan membawa kabur uang tersebut.

"Akibatnya korban terkapar dan setelah korban jatuh, pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp742 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes  Asep Darmawan mengungkapkan, korban H ditembak di bagian pipi kiri dan peluru bersarang di leher korban. Saat ini korban H masih dirawat di rumah sakit.

"Keduanya dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap. Senjata yang digunakan pelaku adalah jenis revolver diduga rakitan. Untuk memastikan, akan kita bawa ke laboratorium forensik beserta peluru yang bersarang di leher korban. Sedangkan uang yang sudah disita dari kedua pelaku berjumlah Rp330 juta, sepucuk senjata api dan beberapa butir peluru, mesin cuci, blender, handphone dan dua unit sepeda motor," jelas Asep.

Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara. W dan F juga dijerat UU darurat atas kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman maksimal seumur hidup.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
  • 2 Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
  • 3 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 4 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 5 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 6 SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
  • 7 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 8 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 9 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved