• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Dibaca : 82 Kali
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
Dibaca : 133 Kali
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
Dibaca : 159 Kali
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
Dibaca : 164 Kali
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Hukrim

Ditreskrimum Polda Riau Ringkus Dua Pelaku Perampokan Bersenpi

Zulmiron
Kamis, 30 November 2023 20:32:27 WIB
Cetak
Ditreskrimum Polda Riau meringkus dua pelaku perampokan menggunakan senpi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau meringkus dua pelaku perampokan menggunakan senjata api (senpi).

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut yakni W, berperan sebagai pengintai dan selaku informan serta F yang berperan sebagai eksekutor.

Tersangka F yang merupakan warga Lampung ditangkap di Batam Kepulauan Riau pada Senin (25/11/2023) lalu. Sementara tersangka W alias Dodo ditangkap di Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir pada Rabu (29/11/2023).

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menjelaskan, peristiwa perampokan itu terjadi di Jalan Lintas Garuda Sakti KM 31, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau pada Senin (13/11/2023) lalu.

Baca Juga :
  • Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
  • Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Dalam aksi ini, kedua pelaku berhasil membawa kabur uang korban inisial H sebesar Rp742 juta.

Uang hasil rampok ini kemudian dibagi dua. Dimana F selaku eksekutor menerima Rp500 juta dan W menerima Rp242 juta.

"Kejadian berawal ketika korban H menarik uang tunai Rp600 juta di BRI KCP Flamboyan Desa Petapahan, Kabupaten Kampar untuk di setor ke peron sawit. Kemudian, uang sejumlah Rp258 juta uang itu diserahkan ke kasir peron sawit tempat dia bekerja. Selanjutnya korban kembali menuju BRI untuk menarik uang sebesar Rp400 juta dan dibawa menuju peron beserta sisa uang sebelumnya," kata Hery, Kamis (30/11/2023).

Seusai dari bank, korban diadang oleh kedua pelaku saat berada di KM 31 Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Pelaku F langsung menembak  korban dan membawa kabur uang tersebut.

"Akibatnya korban terkapar dan setelah korban jatuh, pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp742 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes  Asep Darmawan mengungkapkan, korban H ditembak di bagian pipi kiri dan peluru bersarang di leher korban. Saat ini korban H masih dirawat di rumah sakit.

"Keduanya dilakukan tindakan tegas terukur karena melawan saat hendak ditangkap. Senjata yang digunakan pelaku adalah jenis revolver diduga rakitan. Untuk memastikan, akan kita bawa ke laboratorium forensik beserta peluru yang bersarang di leher korban. Sedangkan uang yang sudah disita dari kedua pelaku berjumlah Rp330 juta, sepucuk senjata api dan beberapa butir peluru, mesin cuci, blender, handphone dan dua unit sepeda motor," jelas Asep.

Kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara. W dan F juga dijerat UU darurat atas kepemilikan senjata api ilegal dengan ancaman maksimal seumur hidup.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
09 Oktober 2026
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
08 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
08 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dan Transformasi Layanan Hukum
08 Oktober 2026
Audiensi dengan Plt Gubri, Kakanwil Kemenkum Riau Bahas Keberlanjutan HARMONITAS
08 Oktober 2026
2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 2 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
  • 3 Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
  • 5 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 19
  • 9 PWI Luncurkan Website Terintegrasi, Cak Munir: Diharapkan Bergulir Konsisten
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved