• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
Dibaca : 155 Kali
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
Dibaca : 158 Kali
Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
Dibaca : 156 Kali
Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
Dibaca : 165 Kali
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 246 Kali

  • Home
  • Nasional

Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Temukan Sejumlah Isu Penyusunan RAD KSB

Zulmiron
Jumat, 24 November 2023 15:35:12 WIB
Cetak
Rapat evaluasi progres penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) pada Kamis (23/11/2023).

Jakarta, Hariantimes.com - Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menemukan sejumlah isu dalam penyusunan dan penerapan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).

Temuan ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi terhadap beberapa daerah dengan luasan Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) signifikan namun belum menyusun RAD KSB.

Hal ini disampaikan Plh Direktur SUPD I, Gunawan Movianto dalam rapat evaluasi progres penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) pada Kamis (23/11/2023).

Rapat yang selenggarakan secara Hybrid tersebut dihadiri oleh Tim Sekretariat RAN KSB yang terdiri atas Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Sekretariat Kabinet dan Tim Supporting SPOI- UNDP.

Baca Juga :
  • PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
  • Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Adapun 5 Provinsi yang menjadi target monev adalah Bengkulu dengan luasan PSR 280.157 ha, Lampung 113.232 ha, Kaltara 38.933 Ha, Papua 21.623 ha dan Sultra sebesar 8.126 Ha.

“Dari hasil monitoring serta kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2023, kami menemukan beberapa isu yang perlu dirumuskan tindaklanjutnya, ini merupakan salah satu upaya untuk percepatan penyusunan RAD KSB” ujar Gunawan.

Gunawan menyampaikan bahwa kendala yang ditemukan di lapangan antara lain Pergantian pejabat yang berdampak pada proses penyusunan dan penetapan RAD KSB; masih rendahnya kesadaran pemda akan pentingnya RAD KSB; masalah anggaran; pemahaman penggunaan DBH Sawit hingga  perlunya asistensi secara intensif kepada daerah.

Dari hasil diskusi, diputuskan beberapa upaya yang akan dilakukan seperti perumusan rencana kegiatan yang akan dituangkan kedalam timeline secara kongkrit, Sosialisasi DBH Sawit dalam kaitannya dengan RAD KSB, hingga Asistensi Pendampingan yang akan dilakukan secara Intensif terhadap daerah.

Pada kesempatan yang sama, Gunawan berharap perlunya kerjasama  dari semua pihak terkait untuk mendorong percepatan penyusunan dan implementasi RAD KSB.

"Harapannya bagaimana bersama-sama dengan K/L terkait dan sekretariat mendorong penyusunan dan penerapan RAD KSB di daerah," ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Forum RAN KSB, Rusman Heriawan, memberikan apresiasi kepada Ditjen Bina Bangda yang terus melakukan asistensi dan pendampingan terhadap daerah-daerah dalam penyusunan RAD KSB.

Menurutnya, koordinasi dengan pihak-pihak terkait sangat penting dalam 1 tahun kedepan agar ada hasil yang signifikan saat inpres ini berakhir.

"Suasana kebatinan daerah dengan diterbitkannya PMK 91/2023 tentang Pengelolaan DBH Sawit sebenarnya cukup menjanjikan sebagai dorongan agar daerah melakukan percepatan penyusunan RAD KSB. Karena RAD KSB menjadi salah satu pertimbangan dalam DBH tersebut," ungkap Rusman. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas

PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta

Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027

Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR

Lewat Pelatihan Wirausaha, Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
23 April 2026
PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
23 April 2026
Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
23 April 2026
Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
23 April 2026
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Serahkan Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz Mushalla Al-Ukhuwah Pekanbaru
  • 2 Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru
  • 3 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 4 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 5 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 6 SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang
  • 7 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum
  • 8 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 9 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved