• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Dibaca : 299 Kali
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Dibaca : 301 Kali
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 386 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 464 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 410 Kali

  • Home
  • Nasional

Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Temukan Sejumlah Isu Penyusunan RAD KSB

Zulmiron
Jumat, 24 November 2023 15:35:12 WIB
Cetak
Rapat evaluasi progres penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) pada Kamis (23/11/2023).

Jakarta, Hariantimes.com - Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, menemukan sejumlah isu dalam penyusunan dan penerapan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB).

Temuan ini merupakan hasil monitoring dan evaluasi terhadap beberapa daerah dengan luasan Perkebunan Sawit Rakyat (PSR) signifikan namun belum menyusun RAD KSB.

Hal ini disampaikan Plh Direktur SUPD I, Gunawan Movianto dalam rapat evaluasi progres penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (KSB) pada Kamis (23/11/2023).

Rapat yang selenggarakan secara Hybrid tersebut dihadiri oleh Tim Sekretariat RAN KSB yang terdiri atas Kementerian Dalam Negeri, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Sekretariat Kabinet dan Tim Supporting SPOI- UNDP.

Baca Juga :
  • Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
  • Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Adapun 5 Provinsi yang menjadi target monev adalah Bengkulu dengan luasan PSR 280.157 ha, Lampung 113.232 ha, Kaltara 38.933 Ha, Papua 21.623 ha dan Sultra sebesar 8.126 Ha.

“Dari hasil monitoring serta kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2023, kami menemukan beberapa isu yang perlu dirumuskan tindaklanjutnya, ini merupakan salah satu upaya untuk percepatan penyusunan RAD KSB” ujar Gunawan.

Gunawan menyampaikan bahwa kendala yang ditemukan di lapangan antara lain Pergantian pejabat yang berdampak pada proses penyusunan dan penetapan RAD KSB; masih rendahnya kesadaran pemda akan pentingnya RAD KSB; masalah anggaran; pemahaman penggunaan DBH Sawit hingga  perlunya asistensi secara intensif kepada daerah.

Dari hasil diskusi, diputuskan beberapa upaya yang akan dilakukan seperti perumusan rencana kegiatan yang akan dituangkan kedalam timeline secara kongkrit, Sosialisasi DBH Sawit dalam kaitannya dengan RAD KSB, hingga Asistensi Pendampingan yang akan dilakukan secara Intensif terhadap daerah.

Pada kesempatan yang sama, Gunawan berharap perlunya kerjasama  dari semua pihak terkait untuk mendorong percepatan penyusunan dan implementasi RAD KSB.

"Harapannya bagaimana bersama-sama dengan K/L terkait dan sekretariat mendorong penyusunan dan penerapan RAD KSB di daerah," ujarnya.

Sementara itu, Penasihat Forum RAN KSB, Rusman Heriawan, memberikan apresiasi kepada Ditjen Bina Bangda yang terus melakukan asistensi dan pendampingan terhadap daerah-daerah dalam penyusunan RAD KSB.

Menurutnya, koordinasi dengan pihak-pihak terkait sangat penting dalam 1 tahun kedepan agar ada hasil yang signifikan saat inpres ini berakhir.

"Suasana kebatinan daerah dengan diterbitkannya PMK 91/2023 tentang Pengelolaan DBH Sawit sebenarnya cukup menjanjikan sebagai dorongan agar daerah melakukan percepatan penyusunan RAD KSB. Karena RAD KSB menjadi salah satu pertimbangan dalam DBH tersebut," ungkap Rusman. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 2 Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
  • 3 Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z
  • 4 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 5 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 6 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 7 Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
  • 8 Ratusan Personel Polda Riau JalaniTest Urine, Irjen Herry Heryawan: Ini Adalah Bentuk Pengawasan Internal
  • 9 Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved