• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 129 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 132 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 133 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 131 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 135 Kali

  • Home
  • Nasional

Hasilkan Jurnalisme Berkualitas, DK PWI Pusat Ingatkan Wartawan Taati Kode Etik

Zulmiron
Selasa, 21 November 2023 16:16:19 WIB
Cetak
Rapat DK PWI Pusat di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Jakarta, Hariantimes.com - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat mengingatkan wartawan, khususnya anggota PWI.agar disiplin menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Ketaatan pada KEJ ini sebagai wujud sikap profesional dalam menghasilkan produk jurnalisme (berita) berkualitas. Hal itu disampaikan Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo, Selasa (21/11/2023).

DK PWI Pusat menyampaikan seruan tersebut setelah menggelar rapat secara daring dan luring yang dipusatkan di Sekretariat PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Rapat yang dipimpin Ketua DK PWI Pusat itu juga dihadiri Wakil Ketua DK Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari serta anggota DK Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu, Helmi Burman Asro Kamal Rokan, Fathurrahman, dan Iskandar Zulkarnain.

Baca Juga :
  • PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Seruan tersebut merespons situasi terkini berkaitan dengan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, terutama pasca pengumuman penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden, Selasa (14/11/2023).

Selain Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilu 2024 juga menjadi ajang pemilihan kepala daerah (pilkada), dan pemilihan anggota legislatif (pileg).

Selain itu, DK PWI Pusat mencermati peningkatan jumlah pengaduan masyarakat atas pemberitaan media, baik cetak maupun elektronik, termasuk situs berita, televisi dan radio.

Selama periode Januari-Oktober 2023, Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers menerima 748 pengaduan. Pengadunya ialah masyarakat umum dan pihak yang merasa dirugikan oleh berita-berita media. Jumlah tersebut meningkat dari total 691 pengaduan sepanjang 2022.
Sebanyak 97% pelanggaran terhadap UU Pers dan KEJ dilakukan oleh media daring/digital. Jenis pelanggarannya mayoritas (60%) berupa tidak uji informasi, termasuk verifikasi, konfirmasi dan klarifikasi. Selebihnya, berita mengutip sumber yang tidak tepercaya/kredibel (20%), provokasi/eksploitasi seks (10%), dan hoaks (10%).

Sasongko menegaskan, ketaatan pada KEJ itu bukan semata-mata karena perintah Undang-Undang Nomor 40/1999 tentang Pers. Pasal 7 ayat (2) UU Pers menyatakan “wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik.” Lebih dari itu, ketaatan pada KEJ sekaligus sebagai wujud kesadaran profesional wartawan bahwa ada kaidah-kaidah dan standar yang harus dipenuhi dalam menjalankan kerja-kerja jurnalistik.

Sasongko menguraikan, 11 pasal KEJ itu merupakan rangkuman standar dan kaidah yang menjadi panduan mendasar bagi wartawan dalam menjalankan profesinya. Substansi KEJ bukan sekadar konsepsi etis melainkan juga panduan praktis wartawan dalam menjalani kerja-kerja jurnalistik, sejak perencanaan hingga memproduksi dan mengevaluasi berita.

“Kami yakin wartawan dan media pers akan menghasilkan produk jurnalisme (berita) berkualitas jika mematuhi KEJ. Berita berkualitas itulah yang menjadi keunggulan kompetitif produk pers dalam menghadapi “persaingan” di tengah berseliwerannya berjuta informasi digital nonpers yang membanjiri jagat maya,” ujar Sasongko sembari mengingatkan, sejak merencanakan liputan hingga mencari, memperoleh, mengolah, dan memublikasikan berita, wartawan harus independen, tidak beritikad buruk, akurat dan berimbang sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 KEJ. Wartawan juga menempuh cara-cara profesional dalam menjalankan tugasnya sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 KEJ.

Singkatnya, lanjut Sasongko, KEJ memandu wartawan menghasilkan berita berkualitas, yang bukan hanya menarik melainkan juga penting dan mencerahkan publik.

“Bayangkan kalau setiap berita itu aktual, faktual, akurat, berimbang, tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang menghakimi. Selain itu, tidak beritikad buruk, memperhatikan norma-norma kearifan lokal masyarakat, dan tanpa prasangka diskriminatif. Tentu, berita yang dihasilkan akan berkualitas, sebagai bentuk tanggung jawab publik pers dalam menjalankan fungsi kontrol, edukasi, penyebaran informasi, dan menyajikan hiburan atau membangkitkan harapan,” tegas Sasongko.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 5 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 6 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 7 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 8 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 9 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved