• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
Dibaca : 144 Kali
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
Dibaca : 176 Kali
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
Dibaca : 184 Kali
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
Dibaca : 204 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
Dibaca : 223 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Kuansing akan Dimekarkan Jadi Tiga Kabupaten

Zulmiron
Rabu, 08 November 2023 17:29:41 WIB
Cetak
Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI melakukan pengumpulan data untuk penyusunan NA dan RUU Pembentukan Kabupaten Kualupura dan Kabupaten Kuantan di DPRD Provinsi Riau, Rabu (08/11/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang kini berumur 24 tahun akan dimekarkan jadi tiga kabupaten. Satu Kabupaten Kuansing dan dua kabupaten baru tersebut yakni Kabupaten Kuantan Hulu Pucuk Rantau (Kualupura) dan Kabupaten Kuantan.

Hal itu terungkap ketika tim Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI melakukan pengumpulan data untuk penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten Kualupura dan Kabupaten Kuantan di DPRD Provinsi Riau, Rabu  (08/11/2023).

Tim ahli yang berjumlah 20 orang itu dipimpin Budi Prasetya. Mereka diterima oleh Tenaga Ahli Komisi I DPRD Provinsi Riau Yoki Rivaldi SH MH MKn dan Tenaga Ahli  Bapemperda DPRD Provinsi Riau H Fendri Jaswir SP MP dan Gembong WS.

Anggota DPRD Provinsi Riau tidak dapat menerima kunjungan itu karena sedang reses. Syukur anggota Komisi I Dr Mardianto Manan masih bisa ikut melalui zoom meeting.

Baca Juga :
  • SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
  • Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • Hilirisasi Sawit Harus Dibarengi Penguatan Ekosistem dari Hulu Hingga Hilir

''Saya mohon maaf tak bisa hadir karena sedang reses. Kawan-kawan juga mohon maaf kepada tim dari Banleg DPR. Kita siap mendukung agar kabupaten baru ini bisa terwujud,'' ujar anggota DPRD Riau Dapil Kuansing-Inhu dari PAN ini.

Hadir dari badan pekerja pembentukan Kabupaten Kuantan antara lain Musliadi, Endrianto Usta, Dr Agusmandar dan lain-lain.

Sedangkan dari badan pekerja pembentukan Kabupaten Kualupura antara lain Sarianto, Yusman Yusuf, Arman L, Joyosman dan Prof Rasoel Hamidi melalui zoom.

Musliadi menjelaskan rencana pembentukan Kabupaten Kuantan ini sejak 2014. Melalui Mubes dan dibentuk tim serta mempersiapkan Naskah Akademik. Tahun 2016 mereka menyampaikan rencana pemekaran itu ke Komisi II DPR RI di Jakarta.

Menurut mantan anggota DPRD Kuansing ini, Kabupaten Kuantan terdiri dari enam kecamatan yakni Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman, Cerenti, Pangean dan Logas Tanah Darat. Jumlah penduduk Kuantan 89.000 jiwa, kurang dari 100.000 jiwa sebagaimana disyaratkan.

Karena kekurangan syarat, kata Musliadi, perjuangan ini stagnan. Apalagi ada kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Nah, ketika muncul inisiatif DPR RI melalui Wakil Ketua Banleg DPR RI Abdul Wahid, pihaknya kembali bersemangat.

Apalagi sekarang jumlah penduduk sudah mencapai 106.000 jiwa. Dukungan DPRD dan Pemerintah Daerah juga sudah didapatkan. ''Karena itu kami sangat berharap Kabupaten Kuantan ini dapat terwujud,'' ujarnya.

Dr Agusmandar menambahkan potensi alam dan pendapatan juga mencukupi. Di Kuantan terdapat kebun kelapa sawit, HPHTI PT RAPP, pertambangan batubara dan lain-lain. Semua akan menjadi pendapatan daerah.

Sedangkan untuk pembentukan Kabupaten Kualupura, kata Sarianto, sudah melalui musyawarah dan kajian akademik. Potensi ekonomi juga besar antara lain perkebunan sawit, pertambangan, emas skunder, sumberdaya air, mineral, dan potensi wisata.

Hanya saja kecamatan baru empat yakni Kuantan Mudik, Hulu Kuantan, Gunung Toar dan Pucuk Rantau. Kurang satu kecamatan dan segera pemekaran kecamatan. Dukungan DPRD dan pemerintah daerah juga sudah didapatkan.

''Masyarakat sangat berharap Kabupaten Kualupura ini terwujud demi memperpendek rentang kendali dan kesejahteraan masyarakat,'' ujarnya.

Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Riau Fendri Jaswir mengatakan pemekaran daerah pada dasarnya sangat baik karena akan menyejahterakan masyarakat. Hanya saja jangan sampai pemekaran tersebut membuat kabupaten induk menjadi mati.

Pimpinan tim dari DPR RI Budi Prasetya mengucapkan terima kasih atas masukan dari tim badan pekerja pembentukan Kabupaten Kuantan dan Kualupura. Semua masukkan itu akan dijadikan bahan untuk pembuatan Naskah Akademik dan RUU.

''Kalau nanti moratorium DOB sudah dibuka, kita tinggal memasukkan Naskah Akademik dan RUU- nya. Tentu kita berharap pembentukan DOB ini dapat terwujud seperti yang diharapkan masyarakat,'' katanya.

Sampai hari ini, kata Budi, pihaknya sudah dan sedang menyiapkan Naskah Akademik dan RUU untuk pembentukan Kabupaten Inhil Utara, Inhil Selatan, Gunung Sahilan Darussalam, Kota Duri, Rokan Darussalam, Kualapura dan Kuantan. Semua itu pemekaran di Provinsi Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak

Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi

Agung Nugroho: SIEXPO 2026 Perkuat Ekosistem Industri Sawit dan Pariwisata Pekanbaru

KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Karhutla di Air Hitam Padam Total, Ferdian: Hasil Sinergi Seluruh Personel di Lapangan

Karhutla Terjadi di Air Hitam Pekanbaru, Manggala Agni Padamkan Api di Lahan Gambut

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Bahas Tiga Draf Penting Regulasi Daerah Kabupaten Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
22 Agustus 2026
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
22 Agustus 2026
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
22 Agustus 2026
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
21 Agustus 2026
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 3 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 4 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 5 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 7 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 8 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved