• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 165 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 185 Kali
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dibaca : 172 Kali
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 182 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 212 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Kuansing akan Dimekarkan Jadi Tiga Kabupaten

Zulmiron
Rabu, 08 November 2023 17:29:41 WIB
Cetak
Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI melakukan pengumpulan data untuk penyusunan NA dan RUU Pembentukan Kabupaten Kualupura dan Kabupaten Kuantan di DPRD Provinsi Riau, Rabu (08/11/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang kini berumur 24 tahun akan dimekarkan jadi tiga kabupaten. Satu Kabupaten Kuansing dan dua kabupaten baru tersebut yakni Kabupaten Kuantan Hulu Pucuk Rantau (Kualupura) dan Kabupaten Kuantan.

Hal itu terungkap ketika tim Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI melakukan pengumpulan data untuk penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten Kualupura dan Kabupaten Kuantan di DPRD Provinsi Riau, Rabu  (08/11/2023).

Tim ahli yang berjumlah 20 orang itu dipimpin Budi Prasetya. Mereka diterima oleh Tenaga Ahli Komisi I DPRD Provinsi Riau Yoki Rivaldi SH MH MKn dan Tenaga Ahli  Bapemperda DPRD Provinsi Riau H Fendri Jaswir SP MP dan Gembong WS.

Anggota DPRD Provinsi Riau tidak dapat menerima kunjungan itu karena sedang reses. Syukur anggota Komisi I Dr Mardianto Manan masih bisa ikut melalui zoom meeting.

Baca Juga :
  • Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
  • Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
  • Rekonsialisasi Elit Riau

''Saya mohon maaf tak bisa hadir karena sedang reses. Kawan-kawan juga mohon maaf kepada tim dari Banleg DPR. Kita siap mendukung agar kabupaten baru ini bisa terwujud,'' ujar anggota DPRD Riau Dapil Kuansing-Inhu dari PAN ini.

Hadir dari badan pekerja pembentukan Kabupaten Kuantan antara lain Musliadi, Endrianto Usta, Dr Agusmandar dan lain-lain.

Sedangkan dari badan pekerja pembentukan Kabupaten Kualupura antara lain Sarianto, Yusman Yusuf, Arman L, Joyosman dan Prof Rasoel Hamidi melalui zoom.

Musliadi menjelaskan rencana pembentukan Kabupaten Kuantan ini sejak 2014. Melalui Mubes dan dibentuk tim serta mempersiapkan Naskah Akademik. Tahun 2016 mereka menyampaikan rencana pemekaran itu ke Komisi II DPR RI di Jakarta.

Menurut mantan anggota DPRD Kuansing ini, Kabupaten Kuantan terdiri dari enam kecamatan yakni Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman, Cerenti, Pangean dan Logas Tanah Darat. Jumlah penduduk Kuantan 89.000 jiwa, kurang dari 100.000 jiwa sebagaimana disyaratkan.

Karena kekurangan syarat, kata Musliadi, perjuangan ini stagnan. Apalagi ada kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Nah, ketika muncul inisiatif DPR RI melalui Wakil Ketua Banleg DPR RI Abdul Wahid, pihaknya kembali bersemangat.

Apalagi sekarang jumlah penduduk sudah mencapai 106.000 jiwa. Dukungan DPRD dan Pemerintah Daerah juga sudah didapatkan. ''Karena itu kami sangat berharap Kabupaten Kuantan ini dapat terwujud,'' ujarnya.

Dr Agusmandar menambahkan potensi alam dan pendapatan juga mencukupi. Di Kuantan terdapat kebun kelapa sawit, HPHTI PT RAPP, pertambangan batubara dan lain-lain. Semua akan menjadi pendapatan daerah.

Sedangkan untuk pembentukan Kabupaten Kualupura, kata Sarianto, sudah melalui musyawarah dan kajian akademik. Potensi ekonomi juga besar antara lain perkebunan sawit, pertambangan, emas skunder, sumberdaya air, mineral, dan potensi wisata.

Hanya saja kecamatan baru empat yakni Kuantan Mudik, Hulu Kuantan, Gunung Toar dan Pucuk Rantau. Kurang satu kecamatan dan segera pemekaran kecamatan. Dukungan DPRD dan pemerintah daerah juga sudah didapatkan.

''Masyarakat sangat berharap Kabupaten Kualupura ini terwujud demi memperpendek rentang kendali dan kesejahteraan masyarakat,'' ujarnya.

Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Riau Fendri Jaswir mengatakan pemekaran daerah pada dasarnya sangat baik karena akan menyejahterakan masyarakat. Hanya saja jangan sampai pemekaran tersebut membuat kabupaten induk menjadi mati.

Pimpinan tim dari DPR RI Budi Prasetya mengucapkan terima kasih atas masukan dari tim badan pekerja pembentukan Kabupaten Kuantan dan Kualupura. Semua masukkan itu akan dijadikan bahan untuk pembuatan Naskah Akademik dan RUU.

''Kalau nanti moratorium DOB sudah dibuka, kita tinggal memasukkan Naskah Akademik dan RUU- nya. Tentu kita berharap pembentukan DOB ini dapat terwujud seperti yang diharapkan masyarakat,'' katanya.

Sampai hari ini, kata Budi, pihaknya sudah dan sedang menyiapkan Naskah Akademik dan RUU untuk pembentukan Kabupaten Inhil Utara, Inhil Selatan, Gunung Sahilan Darussalam, Kota Duri, Rokan Darussalam, Kualapura dan Kuantan. Semua itu pemekaran di Provinsi Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai

Pemko Pekanbaru dan Pramuka Kirim Logistik untuk Korban Bencana di 3 Provinsi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 2 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 3 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 4 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 5 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 6 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 7 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
  • 8 Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
  • 9 Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved