• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
Dibaca : 223 Kali
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
Dibaca : 261 Kali
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
Dibaca : 271 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
Dibaca : 263 Kali
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
Dibaca : 254 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Kuansing akan Dimekarkan Jadi Tiga Kabupaten

Zulmiron
Rabu, 08 November 2023 17:29:41 WIB
Cetak
Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI melakukan pengumpulan data untuk penyusunan NA dan RUU Pembentukan Kabupaten Kualupura dan Kabupaten Kuantan di DPRD Provinsi Riau, Rabu (08/11/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang kini berumur 24 tahun akan dimekarkan jadi tiga kabupaten. Satu Kabupaten Kuansing dan dua kabupaten baru tersebut yakni Kabupaten Kuantan Hulu Pucuk Rantau (Kualupura) dan Kabupaten Kuantan.

Hal itu terungkap ketika tim Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Polhukam Badan Keahlian DPR RI melakukan pengumpulan data untuk penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Kabupaten Kualupura dan Kabupaten Kuantan di DPRD Provinsi Riau, Rabu  (08/11/2023).

Tim ahli yang berjumlah 20 orang itu dipimpin Budi Prasetya. Mereka diterima oleh Tenaga Ahli Komisi I DPRD Provinsi Riau Yoki Rivaldi SH MH MKn dan Tenaga Ahli  Bapemperda DPRD Provinsi Riau H Fendri Jaswir SP MP dan Gembong WS.

Anggota DPRD Provinsi Riau tidak dapat menerima kunjungan itu karena sedang reses. Syukur anggota Komisi I Dr Mardianto Manan masih bisa ikut melalui zoom meeting.

Baca Juga :
  • Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
  • KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
  • Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan

''Saya mohon maaf tak bisa hadir karena sedang reses. Kawan-kawan juga mohon maaf kepada tim dari Banleg DPR. Kita siap mendukung agar kabupaten baru ini bisa terwujud,'' ujar anggota DPRD Riau Dapil Kuansing-Inhu dari PAN ini.

Hadir dari badan pekerja pembentukan Kabupaten Kuantan antara lain Musliadi, Endrianto Usta, Dr Agusmandar dan lain-lain.

Sedangkan dari badan pekerja pembentukan Kabupaten Kualupura antara lain Sarianto, Yusman Yusuf, Arman L, Joyosman dan Prof Rasoel Hamidi melalui zoom.

Musliadi menjelaskan rencana pembentukan Kabupaten Kuantan ini sejak 2014. Melalui Mubes dan dibentuk tim serta mempersiapkan Naskah Akademik. Tahun 2016 mereka menyampaikan rencana pemekaran itu ke Komisi II DPR RI di Jakarta.

Menurut mantan anggota DPRD Kuansing ini, Kabupaten Kuantan terdiri dari enam kecamatan yakni Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman, Cerenti, Pangean dan Logas Tanah Darat. Jumlah penduduk Kuantan 89.000 jiwa, kurang dari 100.000 jiwa sebagaimana disyaratkan.

Karena kekurangan syarat, kata Musliadi, perjuangan ini stagnan. Apalagi ada kebijakan moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB). Nah, ketika muncul inisiatif DPR RI melalui Wakil Ketua Banleg DPR RI Abdul Wahid, pihaknya kembali bersemangat.

Apalagi sekarang jumlah penduduk sudah mencapai 106.000 jiwa. Dukungan DPRD dan Pemerintah Daerah juga sudah didapatkan. ''Karena itu kami sangat berharap Kabupaten Kuantan ini dapat terwujud,'' ujarnya.

Dr Agusmandar menambahkan potensi alam dan pendapatan juga mencukupi. Di Kuantan terdapat kebun kelapa sawit, HPHTI PT RAPP, pertambangan batubara dan lain-lain. Semua akan menjadi pendapatan daerah.

Sedangkan untuk pembentukan Kabupaten Kualupura, kata Sarianto, sudah melalui musyawarah dan kajian akademik. Potensi ekonomi juga besar antara lain perkebunan sawit, pertambangan, emas skunder, sumberdaya air, mineral, dan potensi wisata.

Hanya saja kecamatan baru empat yakni Kuantan Mudik, Hulu Kuantan, Gunung Toar dan Pucuk Rantau. Kurang satu kecamatan dan segera pemekaran kecamatan. Dukungan DPRD dan pemerintah daerah juga sudah didapatkan.

''Masyarakat sangat berharap Kabupaten Kualupura ini terwujud demi memperpendek rentang kendali dan kesejahteraan masyarakat,'' ujarnya.

Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Riau Fendri Jaswir mengatakan pemekaran daerah pada dasarnya sangat baik karena akan menyejahterakan masyarakat. Hanya saja jangan sampai pemekaran tersebut membuat kabupaten induk menjadi mati.

Pimpinan tim dari DPR RI Budi Prasetya mengucapkan terima kasih atas masukan dari tim badan pekerja pembentukan Kabupaten Kuantan dan Kualupura. Semua masukkan itu akan dijadikan bahan untuk pembuatan Naskah Akademik dan RUU.

''Kalau nanti moratorium DOB sudah dibuka, kita tinggal memasukkan Naskah Akademik dan RUU- nya. Tentu kita berharap pembentukan DOB ini dapat terwujud seperti yang diharapkan masyarakat,'' katanya.

Sampai hari ini, kata Budi, pihaknya sudah dan sedang menyiapkan Naskah Akademik dan RUU untuk pembentukan Kabupaten Inhil Utara, Inhil Selatan, Gunung Sahilan Darussalam, Kota Duri, Rokan Darussalam, Kualapura dan Kuantan. Semua itu pemekaran di Provinsi Riau.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis

Demi Lindungi WNI, Imigrasi Pekanbaru Tunda Keberangkatan 6 Jemaah Haji Nonprosedural

Milad ke-25 IKLA Riau, Markarius Anwar: Jadi Simbol Keharmonisan Budaya di Pekanbaru

Atasi Banjir di Panam, 10 Danau di Unri Diproyeksi Jadi Embung dan Kolam Resapan Air

Realisasi PAD Pajak Pekanbaru Capai Rp1,170 Triliun, Agung: Naiknya Rp300 Miliar Lebih

Lantik 5.137 PPPK Paruh Waktu, Wako Pekanbaru: Jangan Terlalu Euforia.

Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur
13 Juni 2026
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
12 Juni 2026
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
12 Juni 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
12 Juni 2026
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
12 Juni 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
12 Juni 2026
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
12 Juni 2026
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 2 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 3 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 4 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 5 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 6 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 7 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 8 UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
  • 9 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved