• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 244 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 244 Kali
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
Dibaca : 245 Kali
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 325 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 351 Kali

  • Home
  • Nasional

Kemendagri dan 8 Provinsi Bersinergi Susun RAK LLAJ tahun 2023

Zulmiron
Jumat, 03 November 2023 17:36:21 WIB
Cetak
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Rakor Pusat dan Daerah dalam rangka Penyusunan Dokumen RAK LLAJ tahun ini.

Jakarta, Hariantimes.com - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) tahun ini.

Rapat Koordinasi dihadiri berbagai pihak, termasuk Direktorat Transportasi Kementerian Bappenas, Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, PT Jasa Raharja dan 5 pilar dari 8 Provinsi yang menjadi fokus penyusunan RAK LLAJ tahun 2023.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (3/11), Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa, RAK LLAJ merupakan langkah pemerintah provinsi dalam meningkatkan keselamatan LLAJ sesuai dengan amanat peraturan yang ada.

Keselamatan dalam lalu lintas dan angkutan jalan menjadi prioritas untuk mengurangi angka kecelakaan dan kematian di jalan raya.

Baca Juga :
  • 100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

"Kebijakan ini mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyusun RAK LLAJ yang memberikan arah kebijakan dalam penanganan peningkatan keselamatan LLAJ," kata Restaurdy Daud di Hotel Merlyn Park, Jakarta, belum lama ini.

Penyelenggaraan RAK LLAJ Provinsi melibatkan 5 pilar utama yaitu sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan dan penanganan korban kecelakaan.

Menurut Restuardy, Sinergitas dan kolaborasi antar pilar tersebut, bersama dengan pemangku kepentingan di daerah, menjadi kunci penting dalam penanganan keselamatan LLAJ.

Agenda rapat koordinasi ini berfokus pada penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) serta penyerahan dokumen RAK LLAJ kepada 8 Provinsi.

Keselamatan dalam lalu lintas dan angkutan jalan merupakan salah satu prinsip dasar dalam penyelenggaraan transportasi. Hal ini sejalan dengan prioritas nasional yang menempatkan keselamatan LLAJ sebagai kegiatan prioritas dalam mendukung Program Nasional Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar.

Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), kematian akibat kecelakaan di jalan memiliki kontribusi besar terhadap jumlah kematian di seluruh dunia.

Pada 2022, sekitar 1,35 juta jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan LLAJ, atau lebih dari 3.712 jiwa per hari.

Data nasional juga mencatat peningkatan kejadian kecelakaan sebesar 3,5 persen hingga 24,8 persen setiap tahunnya antara 2018 hingga 2022 dengan proporsi terbesar kecelakaan terjadi pada usia produktif.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memiliki Rencana Aksi Keselamatan LLAJ yang mengacu pada peraturan yang berlaku.

Rapat Koordinasi ini diakhiri dengan penyerahan dan penandatanganan dokumen RAK LLAJ oleh 8 Provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk disahkan melalui Peraturan Gubernur dan diimplementasikan dengan mengintegrasikan rencana aksi keselamatan LLAJ ke dalam dokumen perencanaan daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

Lewat News Room Jaga Desa, SMSI Kalteng dan Kejari Palangka Raya Perkuat Kolaborasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved