• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
Dibaca : 157 Kali
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Dibaca : 179 Kali
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
Dibaca : 163 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
Dibaca : 216 Kali
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
Dibaca : 231 Kali

  • Home
  • Nasional

Kemendagri dan 8 Provinsi Bersinergi Susun RAK LLAJ tahun 2023

Zulmiron
Jumat, 03 November 2023 17:36:21 WIB
Cetak
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Rakor Pusat dan Daerah dalam rangka Penyusunan Dokumen RAK LLAJ tahun ini.

Jakarta, Hariantimes.com - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) tahun ini.

Rapat Koordinasi dihadiri berbagai pihak, termasuk Direktorat Transportasi Kementerian Bappenas, Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, PT Jasa Raharja dan 5 pilar dari 8 Provinsi yang menjadi fokus penyusunan RAK LLAJ tahun 2023.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (3/11), Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa, RAK LLAJ merupakan langkah pemerintah provinsi dalam meningkatkan keselamatan LLAJ sesuai dengan amanat peraturan yang ada.

Keselamatan dalam lalu lintas dan angkutan jalan menjadi prioritas untuk mengurangi angka kecelakaan dan kematian di jalan raya.

Baca Juga :
  • Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
  • Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Peserta Diminta Pantau Skillhub
  • Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

"Kebijakan ini mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyusun RAK LLAJ yang memberikan arah kebijakan dalam penanganan peningkatan keselamatan LLAJ," kata Restaurdy Daud di Hotel Merlyn Park, Jakarta, belum lama ini.

Penyelenggaraan RAK LLAJ Provinsi melibatkan 5 pilar utama yaitu sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan dan penanganan korban kecelakaan.

Menurut Restuardy, Sinergitas dan kolaborasi antar pilar tersebut, bersama dengan pemangku kepentingan di daerah, menjadi kunci penting dalam penanganan keselamatan LLAJ.

Agenda rapat koordinasi ini berfokus pada penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) serta penyerahan dokumen RAK LLAJ kepada 8 Provinsi.

Keselamatan dalam lalu lintas dan angkutan jalan merupakan salah satu prinsip dasar dalam penyelenggaraan transportasi. Hal ini sejalan dengan prioritas nasional yang menempatkan keselamatan LLAJ sebagai kegiatan prioritas dalam mendukung Program Nasional Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar.

Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), kematian akibat kecelakaan di jalan memiliki kontribusi besar terhadap jumlah kematian di seluruh dunia.

Pada 2022, sekitar 1,35 juta jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan LLAJ, atau lebih dari 3.712 jiwa per hari.

Data nasional juga mencatat peningkatan kejadian kecelakaan sebesar 3,5 persen hingga 24,8 persen setiap tahunnya antara 2018 hingga 2022 dengan proporsi terbesar kecelakaan terjadi pada usia produktif.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memiliki Rencana Aksi Keselamatan LLAJ yang mengacu pada peraturan yang berlaku.

Rapat Koordinasi ini diakhiri dengan penyerahan dan penandatanganan dokumen RAK LLAJ oleh 8 Provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk disahkan melalui Peraturan Gubernur dan diimplementasikan dengan mengintegrasikan rencana aksi keselamatan LLAJ ke dalam dokumen perencanaan daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif

Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi

Kemnaker Buka Pendaftaran Program Pemagangan Jepang dan Pelatihan Kaigo

Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II

Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional

Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali

Wamenaker: Bangunlah Organisasi yang Solid, Profesional dan Adaptif



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
16 Juni 2026
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
16 Juni 2026
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
16 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
Industri Kini Tak Lagi Hanya Bertanya Ijazah, Tapi Kompetensi
13 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 2 Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
  • 3 Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • 4 Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
  • 5 Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
  • 6 Jemaah Haji Kloter BTH-07 Tiba di Batam, Defizon: Proses Pemulangan Berjalan Lancar
  • 7 Harmonisasi Ranperda Rohil Hijau untuk Pembangunan Berkelanjutan
  • 8 Melalui Sosialisasi Perseroan Perorangan di Kelurahan Mentangor, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Legalitas UMKM
  • 9 Perkuat Layanan Kenotariatan, Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Lantik Notaris Pengganti
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved