• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
Dibaca : 124 Kali
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
Dibaca : 126 Kali
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
Dibaca : 129 Kali
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
Dibaca : 127 Kali
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
Dibaca : 132 Kali

  • Home
  • Nasional

Kemendagri dan 8 Provinsi Bersinergi Susun RAK LLAJ tahun 2023

Zulmiron
Jumat, 03 November 2023 17:36:21 WIB
Cetak
Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Rakor Pusat dan Daerah dalam rangka Penyusunan Dokumen RAK LLAJ tahun ini.

Jakarta, Hariantimes.com - Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kemendagri menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah dalam rangka Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) tahun ini.

Rapat Koordinasi dihadiri berbagai pihak, termasuk Direktorat Transportasi Kementerian Bappenas, Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, PT Jasa Raharja dan 5 pilar dari 8 Provinsi yang menjadi fokus penyusunan RAK LLAJ tahun 2023.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Jumat (3/11), Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menyampaikan bahwa, RAK LLAJ merupakan langkah pemerintah provinsi dalam meningkatkan keselamatan LLAJ sesuai dengan amanat peraturan yang ada.

Keselamatan dalam lalu lintas dan angkutan jalan menjadi prioritas untuk mengurangi angka kecelakaan dan kematian di jalan raya.

Baca Juga :
  • PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
  • Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
  • Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

"Kebijakan ini mewajibkan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menyusun RAK LLAJ yang memberikan arah kebijakan dalam penanganan peningkatan keselamatan LLAJ," kata Restaurdy Daud di Hotel Merlyn Park, Jakarta, belum lama ini.

Penyelenggaraan RAK LLAJ Provinsi melibatkan 5 pilar utama yaitu sistem yang berkeselamatan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, pengguna jalan yang berkeselamatan dan penanganan korban kecelakaan.

Menurut Restuardy, Sinergitas dan kolaborasi antar pilar tersebut, bersama dengan pemangku kepentingan di daerah, menjadi kunci penting dalam penanganan keselamatan LLAJ.

Agenda rapat koordinasi ini berfokus pada penyusunan Rencana Aksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RAK LLAJ) serta penyerahan dokumen RAK LLAJ kepada 8 Provinsi.

Keselamatan dalam lalu lintas dan angkutan jalan merupakan salah satu prinsip dasar dalam penyelenggaraan transportasi. Hal ini sejalan dengan prioritas nasional yang menempatkan keselamatan LLAJ sebagai kegiatan prioritas dalam mendukung Program Nasional Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar.

Berdasarkan data dari World Health Organization (WHO), kematian akibat kecelakaan di jalan memiliki kontribusi besar terhadap jumlah kematian di seluruh dunia.

Pada 2022, sekitar 1,35 juta jiwa meninggal dunia akibat kecelakaan LLAJ, atau lebih dari 3.712 jiwa per hari.

Data nasional juga mencatat peningkatan kejadian kecelakaan sebesar 3,5 persen hingga 24,8 persen setiap tahunnya antara 2018 hingga 2022 dengan proporsi terbesar kecelakaan terjadi pada usia produktif.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah untuk memiliki Rencana Aksi Keselamatan LLAJ yang mengacu pada peraturan yang berlaku.

Rapat Koordinasi ini diakhiri dengan penyerahan dan penandatanganan dokumen RAK LLAJ oleh 8 Provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Tenggara.

Selanjutnya, dokumen tersebut akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk disahkan melalui Peraturan Gubernur dan diimplementasikan dengan mengintegrasikan rencana aksi keselamatan LLAJ ke dalam dokumen perencanaan daerah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM

PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri

Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA

Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial

Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026

Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia
30 Maret 2026
Pasca Ops Ketupat 2026, Polda Riau Intensifkan KRYD
28 Maret 2026
PP Tunas Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital Bagi Siswa dan Santri
28 Maret 2026
Bupati Siak Afni Minta Kepsek Kawal Program MBG
30 Maret 2026
KWQ Salurkan Ratusan Buku Yasin ke Sejumlah Sekolah
30 Maret 2026
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
  • 2 Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
  • 3 Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
  • 4 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 5 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 6 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 7 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 8 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 9 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved