• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning
Dibaca : 126 Kali
Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat
Dibaca : 144 Kali
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
Dibaca : 235 Kali
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
Dibaca : 237 Kali
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
Dibaca : 257 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Terkait Diringkusnya Simon Parlaungan

PWI Bengkalis : Bijak Dalam Menggunakan Sosial Media

Redaksi
Selasa, 22 Januari 2019 20:18:47 WIB
Cetak
Ketua PWI Bengkalis Alfisnardo
Bengkalis, Hariantimes.com  - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Alfisnardo mengatakan bahwa diringkusnya Simon Parlaungan (41) oleh pihak kepolisian hendaknya menjadi pembelajaran bagi pelaku dan semua pihak untuk bijak dalam menggunakan sosial media.

"Diringkusnya Simon Parlaungan hendaknya menjadi pembelajaran agar bijak dan tidak terjebak dalam penyalahgunaan sosial media dalam menyebarkan informasi yang berdampak ke ranah hukum yang tidak menggunakan etika," ujar  Alfisnardo, Selasa (22/01/2019)

Alfis juga mengapresiasi kinerja Polres Bengkalis dalam menindak lanjuti laporan terkait ciutan Simon Parlaungan yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik, penistaan agama dan ujaran kebencian melalui ciutannya di akun Face Book.

"Kita apresiasi kinerja Polres Bengkalis dalam menindak lanjuti laporan yang kita masukan beberapa waktu yang lalu, informasi yang saya dapatkan langsung dari Kasat Reskrim pelaku sudah diamankan dan saat ini sudah di mapolres," ungkapnya.

Dikatakan Alfis, untuk proses selanjutnya dalam menidak lanjuti laporan tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Polres Bengkalis dan hal ini dilakukan semata-mata hanya untuk membuat efek jera kepada pelaku.

"Yang pasti prosesnya kita serahkan sepenuhnya kepada pihak polres Bengkalis dan ada efek jera terhadap pelaku," kata Alfis.

Alfis juga menghimbau, agar pengguna media sosial dituntut agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi, apabila ingin menyebarkan informasi tersebut, alangkah bijaknya melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut.

"Jangan sampai terjebak dengan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya, kroscek dulu dan jangan asal main sebar dan memberikan komentar yang belum tentu kebenarannya," pinta Alfis.

DIberitakan sebelumnya buntut dari laporan dugaan pencemaran nama baik Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, Simon Parlaungan (41) warga Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau akhirnya dibekuk Tim ops Polres setempat.

Kapolres Bengkalis, AKBP Yusup Rahmanto membenarkan penangkapan Simon Parlaungan tersebut setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan hasil gelar perkara, Jumat (18/01) sekira pukul 14.00 Wib pelaku berhasil dibekuk di loket Bus PMH Duri tengah duduk dengan sejumlah rekan dan orang tuanya.

"Memang benar, Simon Parlaungan sudah kita tahan di Mapolres Bengkalis terkait laporan dugaan pencemaran nama baik PWI Bengkalis, penistaan agama dan ujaran kebencian yang dibuat bersangkutan di akun face book beberapa waktu yang lalu," ujar Kapores Bengkalis saat dihubungi, Selasa.

Kapolres mengungkapkan, selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu Unit Tablet warna putih yang digunakan untuk memposting status di medsos, satu unit Hanpone, KTP dan bundel print out postingan.

"Setelah dilakukan penyidikan hingga malam, akhirnya, Sabtu (19/01) statusnya di naikkan menjadi tersangka, dugaan Tindak Pidana Pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian terhadap penguasa dan/atau badan umum dan atau penistaan agama sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU.No.19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 156a huruf (a) KUHP," ujar Kapolres.(andka)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Pelantikan Pengurus PWI Bengkalis, Zulmansyah Sekedang Sematkan Pin Emas ke Kasmarni

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Serahkan Speedboat Ambulance Dusun Terisolir Bagan Benio

Adi Putra: Jadi Ajang Refleksi Terhadap Peran Pers

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Pelantikan Pengurus PWI Bengkalis, Zulmansyah Sekedang Sematkan Pin Emas ke Kasmarni

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Serahkan Speedboat Ambulance Dusun Terisolir Bagan Benio

Adi Putra: Jadi Ajang Refleksi Terhadap Peran Pers



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning
08 Juni 2025
Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat
08 Juni 2025
Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
07 Juni 2025
Wako Pekanbaru Serahkan Sapi Qurban Bantuan Presiden RI ke Warga RW 04 Sri Meranti
06 Juni 2025
Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
06 Juni 2025
Shalat Idul Adha di Tasik Betung, Dr Afni: Kita akan Bangun Kampung-Kampung yang Jauh dari Pusat Kecamatan
06 Juni 2025
Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
05 Juni 2025
Sambut PWI dan SMSI, Dr Afni Berharap Dukungan untuk Siak Hebat dan Bermartabat
05 Juni 2025
Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
05 Juni 2025
Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
05 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 2 Stikes Tengku Maharatu Wisuda 322 Lulusan. Sunarti: Segera Lengkapi Agar Kampus Ini Jadi Universitas
  • 3 SK Pelantikan Bupati dan Wabup Siak Periode 2025-2030 Dr Afni Z-Syamsurizal Sudah Diteken Mendagri
  • 4 Tim Transisi di Pemkab Siak Mulai Bekerja, Berikut 10 Pesan Khusus Bupati Siak Terpilih Dr Afni
  • 5 Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik,Polda Riau Gelar Pelatihan Penguatan PPID
  • 6 Serangan Jantung, Jemaah BTH-08 Reni Maifida Zainal Muhammad Wafat di Mekkah
  • 7 Tiga Calon Rektor UIR Periode 2025-2029 Resmi Ditetapkan Usai Penetapan Penjaringan Rapat Senat
  • 8 Mengukir Jalan Menuju Puncak, Admiral dan Harapan Baru UIR
  • 9 SMSI Pusat Serahkan Anugerah Sahabat Pers ke Dr Bagus Santoso dan Dr Afni Z
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved