• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
Dibaca : 192 Kali
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
Dibaca : 186 Kali
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
Dibaca : 204 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
Dibaca : 198 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
Dibaca : 202 Kali

  • Home
  • Politik

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Minta APH Dalami Administrasi Sekwan

Redaksi
Senin, 02 Oktober 2023 20:38:52 WIB
Cetak
Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam salam komando bersama Wakil Ketua I Syahrial.menunjukkan kekompkan dan solid di DPRD Bengkalis

BENGKALIS, Hariantimes.com - Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial Basri ST dengan tegas mengatakan, terkait polemik yang terjadi di DPRD Bengkalis turut melibatkan seluruh bagian kesekwanan. Tentu saja di Sekwan itu terdapat administrasi yang terdapat kejanggalan yang luar biasa.

Hal itu disampaikan Syahrial disela-sela menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka rencana jadwal empat anggota DPRD Bengkalis, yang di-PAW dari Partai Golkar Bengkalis, Senin (2/10/2023).

Ia mengatakan, dinamika ini banyak kejanggalan dikarenakan Sekwan DPRD Bengkalis patut dicurigai telah menyalahi kewenangan dalam rangka administrasi dan keuangan dikesekwanan.

“Ini ada yang aneh, Sekwan DPRD Bengkalis ketika berhadapan dengan Ketua DPRD Bengkalis dan saya sendiri tegas. Tapi anehnya, ketika berhadapan dengan empat anggota DPRD Bengkalis, yang sudah diberhentikan PAW, justru Sekwan tidak tegak lurus, harusnya Sekwan juga tegas dengan anggota DPRD Bengkalis, yang langgar ketentuan dan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga :
  • Kaukus Parlemen Hijau Riau Segera Dideklarasikan, Fraksi PKS Nyatakan Dukungan
  • Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
  • KPU dan PWI Pekanbaru Teken MoU Perkuat Sinergi Informasi dan Tangkal Hoaks Pemilu

Dikatakannya, terkait adannya Anggota DPRD Bengkalis yang mengatasnamakan anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) saat ini dan masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) serta masih menggunakan fasilitas kedewanan, menurutnya itu jelas ilegal.

“Tapi, sampai saat ini saya masih sah Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Ada yang masuk Pansus, artinya surat yang tidak sah akan melahirkan produk yang tidak sah, simpulkan sendiri,” ungkapnya.

Ia menegaskan, ada empat anggota DPRD Bengkalis yang statusnya tidak di DPRD Bengkalis lagi secara administrasi dan hukum. Akan tetapi, mereka (empat dewan) tidak merasa menyalahi prosedur itu.

“Intinya, sampai hari ini surat apa yang ada di Fraksi Partai Golkar itu bukan surat sah, karena surat yang sah itu yang saya tandatangani sendiri. Jadi silahkan Aparat Penegak Hukum (APH) masuk di DPRD Bengkalis ini, kita sangat-sangat terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko alias Akok, Senin (2/10/2023) diwawancara terkait dugaan adanya proses administrasi keuangan di Sekwan DPRD Bengkalis, Akok membantah keras.

Menurutnya, fasilitas yang dipakai, apa urusannya baik itu Yanti Komala dari DPRD Riau ataupun lainnya. Karena, jika ada temuan pun tentang penggunaan anggaran, itu hak DPRD.

“Kalau mau tanya ke Sekwan Bengkalis, jangan tanya ke saya pribadi. Tentang SK mana yang diajukan ke Pansus. Hari itu kan diparipurnakan dan dibaca, tanya kesana, agar lebih jelas. Kalau saya pribadi tentunya membela diri saya,” ucap Akok.

Ia mengatakan, dirinya mengikuti Pansus Kawasan Bebas Rokok dan tidak dirinya sendiri melainkan sejumlah anggota DPRD Bengkalis, yang sudah mendapatkan SK Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Semua masuk di Pansus. Karena, hak dewan itu ada tiga, legislasi, budgeting dan pengawasan. Di legislasi kami harus masuk, kenapa kami tidak masuk, ada urusan apa, tentang PAW sudah ada mekanisme yang dilewati, itu yang kami tuntut,”tutur anggota DPRD Bengkalis yang namanya masuk dalam DCS di Partai PDI Perjuangan Bengkalis.

Dikatakannya lagi, untuk masuk Pansus Bebas Rokok itu sendiri, Ruby Handoko mengusulkannya, karena statusnya juga masih Ketua Harian Partai Golkar.

“Usulan masuk ke Pansus itu usulan Fraksi dan saya sendiri masih di Fraksi Golkar,” ujarnya.

Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Sekwan DPRD Bengkalis, yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, jika hari ini seluruh ASN di Sekwan merasa khawatir akan adanya pemeriksaan keuangan di kesewekwanan.

“ASN bagian keuangan di bagian belakang dan kawan-kawan sudah mulai risih dan khawatir masalah keuangan dan administrasi, tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena punya pimpinan. Keluh kesah itu disampaikan ke saya,” ucap ASN yang minta namanya tidak disebutkan.(don)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan

Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat

Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja

Nakhodai Hanura Riau, Arsadianto Rachman: Saya Berjanji akan Bekerja All Out

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
30 September 2026
Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
30 September 2026
RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Raih Nilai 100
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan SIKIDA
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Keselarasan Regulasi Daerah
30 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
30 September 2026
KADIN dan Bea Cukai Buka Jalan UMKM Dumai Tembus Pasar Ekspor
30 September 2026
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli
29 September 2026
26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
29 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Gelar Rapat Pengharmonisasian Ranperbup Bengkalis tentang Standar Harga Satuan
  • 3 Suara Qurani Rizki Arya Dinata dari Meranti Tembus ke Final MTQ Nasional 2026
  • 4 Siswa Kelas VI MI Assidiqiyah Siak Lolos ke Final Cabang Tartil Al-Qur’an Putra MTQ Nasional 2026
  • 5 Lindungi Anak di Ruang Digital, Kemenag Atur Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan Keagamaan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Pelindungan Rahasia Dagang
  • 7 Lubuk Larangan Garuda Mas Manggopoh Jadi Destinasi Wisata Alam dan Edukasi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Berikan Masukan Perubahan Permenkum Nomor 11 Tahun 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved