• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 515 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 465 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 495 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1602 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 682 Kali

  • Home
  • Politik

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Minta APH Dalami Administrasi Sekwan

A Kasim
Senin, 02 Oktober 2023 20:38:52 WIB
Cetak
Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam salam komando bersama Wakil Ketua I Syahrial.menunjukkan kekompkan dan solid di DPRD Bengkalis

BENGKALIS, Hariantimes.com - Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial Basri ST dengan tegas mengatakan, terkait polemik yang terjadi di DPRD Bengkalis turut melibatkan seluruh bagian kesekwanan. Tentu saja di Sekwan itu terdapat administrasi yang terdapat kejanggalan yang luar biasa.

Hal itu disampaikan Syahrial disela-sela menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka rencana jadwal empat anggota DPRD Bengkalis, yang di-PAW dari Partai Golkar Bengkalis, Senin (2/10/2023).

Ia mengatakan, dinamika ini banyak kejanggalan dikarenakan Sekwan DPRD Bengkalis patut dicurigai telah menyalahi kewenangan dalam rangka administrasi dan keuangan dikesekwanan.

“Ini ada yang aneh, Sekwan DPRD Bengkalis ketika berhadapan dengan Ketua DPRD Bengkalis dan saya sendiri tegas. Tapi anehnya, ketika berhadapan dengan empat anggota DPRD Bengkalis, yang sudah diberhentikan PAW, justru Sekwan tidak tegak lurus, harusnya Sekwan juga tegas dengan anggota DPRD Bengkalis, yang langgar ketentuan dan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga :
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
  • Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak
  • Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

Dikatakannya, terkait adannya Anggota DPRD Bengkalis yang mengatasnamakan anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) saat ini dan masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) serta masih menggunakan fasilitas kedewanan, menurutnya itu jelas ilegal.

“Tapi, sampai saat ini saya masih sah Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Ada yang masuk Pansus, artinya surat yang tidak sah akan melahirkan produk yang tidak sah, simpulkan sendiri,” ungkapnya.

Ia menegaskan, ada empat anggota DPRD Bengkalis yang statusnya tidak di DPRD Bengkalis lagi secara administrasi dan hukum. Akan tetapi, mereka (empat dewan) tidak merasa menyalahi prosedur itu.

“Intinya, sampai hari ini surat apa yang ada di Fraksi Partai Golkar itu bukan surat sah, karena surat yang sah itu yang saya tandatangani sendiri. Jadi silahkan Aparat Penegak Hukum (APH) masuk di DPRD Bengkalis ini, kita sangat-sangat terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko alias Akok, Senin (2/10/2023) diwawancara terkait dugaan adanya proses administrasi keuangan di Sekwan DPRD Bengkalis, Akok membantah keras.

Menurutnya, fasilitas yang dipakai, apa urusannya baik itu Yanti Komala dari DPRD Riau ataupun lainnya. Karena, jika ada temuan pun tentang penggunaan anggaran, itu hak DPRD.

“Kalau mau tanya ke Sekwan Bengkalis, jangan tanya ke saya pribadi. Tentang SK mana yang diajukan ke Pansus. Hari itu kan diparipurnakan dan dibaca, tanya kesana, agar lebih jelas. Kalau saya pribadi tentunya membela diri saya,” ucap Akok.

Ia mengatakan, dirinya mengikuti Pansus Kawasan Bebas Rokok dan tidak dirinya sendiri melainkan sejumlah anggota DPRD Bengkalis, yang sudah mendapatkan SK Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Semua masuk di Pansus. Karena, hak dewan itu ada tiga, legislasi, budgeting dan pengawasan. Di legislasi kami harus masuk, kenapa kami tidak masuk, ada urusan apa, tentang PAW sudah ada mekanisme yang dilewati, itu yang kami tuntut,”tutur anggota DPRD Bengkalis yang namanya masuk dalam DCS di Partai PDI Perjuangan Bengkalis.

Dikatakannya lagi, untuk masuk Pansus Bebas Rokok itu sendiri, Ruby Handoko mengusulkannya, karena statusnya juga masih Ketua Harian Partai Golkar.

“Usulan masuk ke Pansus itu usulan Fraksi dan saya sendiri masih di Fraksi Golkar,” ujarnya.

Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Sekwan DPRD Bengkalis, yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, jika hari ini seluruh ASN di Sekwan merasa khawatir akan adanya pemeriksaan keuangan di kesewekwanan.

“ASN bagian keuangan di bagian belakang dan kawan-kawan sudah mulai risih dan khawatir masalah keuangan dan administrasi, tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena punya pimpinan. Keluh kesah itu disampaikan ke saya,” ucap ASN yang minta namanya tidak disebutkan.(don)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 3 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 4 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 5 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 6 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 7 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
  • 8 749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
  • 9 Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved