• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 172 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 168 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 169 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 159 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Politik

Wakil Ketua DPRD Bengkalis Minta APH Dalami Administrasi Sekwan

A Kasim
Senin, 02 Oktober 2023 20:38:52 WIB
Cetak
Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam salam komando bersama Wakil Ketua I Syahrial.menunjukkan kekompkan dan solid di DPRD Bengkalis

BENGKALIS, Hariantimes.com - Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syahrial Basri ST dengan tegas mengatakan, terkait polemik yang terjadi di DPRD Bengkalis turut melibatkan seluruh bagian kesekwanan. Tentu saja di Sekwan itu terdapat administrasi yang terdapat kejanggalan yang luar biasa.

Hal itu disampaikan Syahrial disela-sela menghadiri Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka rencana jadwal empat anggota DPRD Bengkalis, yang di-PAW dari Partai Golkar Bengkalis, Senin (2/10/2023).

Ia mengatakan, dinamika ini banyak kejanggalan dikarenakan Sekwan DPRD Bengkalis patut dicurigai telah menyalahi kewenangan dalam rangka administrasi dan keuangan dikesekwanan.

“Ini ada yang aneh, Sekwan DPRD Bengkalis ketika berhadapan dengan Ketua DPRD Bengkalis dan saya sendiri tegas. Tapi anehnya, ketika berhadapan dengan empat anggota DPRD Bengkalis, yang sudah diberhentikan PAW, justru Sekwan tidak tegak lurus, harusnya Sekwan juga tegas dengan anggota DPRD Bengkalis, yang langgar ketentuan dan perundang-undangan,” ujarnya.

Baca Juga :
  • Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
  • Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)

Dikatakannya, terkait adannya Anggota DPRD Bengkalis yang mengatasnamakan anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) saat ini dan masuk dalam Panitia Khusus (Pansus) serta masih menggunakan fasilitas kedewanan, menurutnya itu jelas ilegal.

“Tapi, sampai saat ini saya masih sah Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Ada yang masuk Pansus, artinya surat yang tidak sah akan melahirkan produk yang tidak sah, simpulkan sendiri,” ungkapnya.

Ia menegaskan, ada empat anggota DPRD Bengkalis yang statusnya tidak di DPRD Bengkalis lagi secara administrasi dan hukum. Akan tetapi, mereka (empat dewan) tidak merasa menyalahi prosedur itu.

“Intinya, sampai hari ini surat apa yang ada di Fraksi Partai Golkar itu bukan surat sah, karena surat yang sah itu yang saya tandatangani sendiri. Jadi silahkan Aparat Penegak Hukum (APH) masuk di DPRD Bengkalis ini, kita sangat-sangat terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang Anggota DPRD Bengkalis Ruby Handoko alias Akok, Senin (2/10/2023) diwawancara terkait dugaan adanya proses administrasi keuangan di Sekwan DPRD Bengkalis, Akok membantah keras.

Menurutnya, fasilitas yang dipakai, apa urusannya baik itu Yanti Komala dari DPRD Riau ataupun lainnya. Karena, jika ada temuan pun tentang penggunaan anggaran, itu hak DPRD.

“Kalau mau tanya ke Sekwan Bengkalis, jangan tanya ke saya pribadi. Tentang SK mana yang diajukan ke Pansus. Hari itu kan diparipurnakan dan dibaca, tanya kesana, agar lebih jelas. Kalau saya pribadi tentunya membela diri saya,” ucap Akok.

Ia mengatakan, dirinya mengikuti Pansus Kawasan Bebas Rokok dan tidak dirinya sendiri melainkan sejumlah anggota DPRD Bengkalis, yang sudah mendapatkan SK Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Semua masuk di Pansus. Karena, hak dewan itu ada tiga, legislasi, budgeting dan pengawasan. Di legislasi kami harus masuk, kenapa kami tidak masuk, ada urusan apa, tentang PAW sudah ada mekanisme yang dilewati, itu yang kami tuntut,”tutur anggota DPRD Bengkalis yang namanya masuk dalam DCS di Partai PDI Perjuangan Bengkalis.

Dikatakannya lagi, untuk masuk Pansus Bebas Rokok itu sendiri, Ruby Handoko mengusulkannya, karena statusnya juga masih Ketua Harian Partai Golkar.

“Usulan masuk ke Pansus itu usulan Fraksi dan saya sendiri masih di Fraksi Golkar,” ujarnya.

Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Sekwan DPRD Bengkalis, yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, jika hari ini seluruh ASN di Sekwan merasa khawatir akan adanya pemeriksaan keuangan di kesewekwanan.

“ASN bagian keuangan di bagian belakang dan kawan-kawan sudah mulai risih dan khawatir masalah keuangan dan administrasi, tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena punya pimpinan. Keluh kesah itu disampaikan ke saya,” ucap ASN yang minta namanya tidak disebutkan.(don)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih

Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat

Besok, PAN Riau Gelar Musda Serentak

Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat

PerKPU RI Rahasiakan Data Capres dan Cawapres, Zufra Irwan: Itu Keliru dan Penafsiran yang Sesat Terhadap UU KIP

HUT Bawaslu, Abdul Wahid: Saya Adalah Pemimpin yang Tidak Mau Menciderai Demokrasi dengan Money Politic

KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 2 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 3 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 4 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 5 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 6 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 7 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 8 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 9 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved