• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 412 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 421 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 355 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 478 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 475 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Rakernas III Dewan Pendidikan se Indonesia Sepakati Berbagai Agenda Resmi

Zulmiron
Selasa, 26 September 2023 16:28:34 WIB
Cetak
Rakernas III Dewan Pendidikan se Indonesia.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kehadiran berbagai tokoh, praktisi, pemerhati dan delegasi 18 Provinsi Dewan Pendidikan (DP) se Indonesia di Rakernas III pada 22 hingga 24 September 2023 berhasil menyepakati berbagai agenda resmi Dewan Pendidikan se Indonesia untuk masa hadapan.

Bahkan berhasil pula membuat beberapa rekomendasi, salah satunya reaktifasi Dewan Pendidikan Nasional.

Selain Deklarasi, hari kedua Rakernas III ini diisi dengan Seminar Nasional yang menghadirkan tiga besar yaitu Prof Dr Suwarna Wibawa MPd (Ketua Dewan Pendidikan DI Yogyakarta), Prof Dr Bustami Mahman MSc (Guru Besar Sosiologi Univ Bangka Belitung, Ketua Dewan Pendidikan Riau Prof Dr Junaidi Mhum, dan Kadisdik Dr H Kamsol.

Seminar dengan tema ‘’Penguatan Dewan Pendidikan dan Sistem Pendidikan Nasional’’ ini dihadiri berbagai tokoh pendidikan Riau, Kepsek SMA/SMK se-Riau, Kacabdisdik se Riau dan lembaga lainnya seperti Forum Komite Sekolah, Tanoto Foundation dan lain-lain.

Dalam pemaparannya, Prof Dr Bustami Rahman mengatakan, peran dan fungsi Dewan Pendidikan Nasonal sangat diperlukan. Ini dimaksudkan untuk mengukur keseimbangan antara pemegang otoritas pelaksanaan pendidikan di Indonesia.

‘’Dewan Pendidikan adalah pihak yang memberi saran, kritik dan masukkan kepada pemerintah dalam membuat kebijakan tentang pendidikan. Makanya sangat disayangkan, keberadaan Dewan Pendidikan saat ini belum terwujud,’’ ujarnya.

Bahkan, Prof Dr Bustami Rahman menjelaskan, keberadaan Dewan Pendidikan Nasional ini sudah pernah dibentuk. Namun belum menampakan keberadaan peran yang kuat dari organisasi ini.

‘’Dulu pernah ada dirancang, bahkan sudah ada SK Menteri. Cuma sejak dari awal dibentuk hingga saat ini, belum jelas keberadaan pengurus dan belum juga pernah di lantik,’’ ujar Prof Dr Bustami Rahman yang juga ikut mengagas keberadaan Dewan Pendidikan Indonesia di awal-awal dulu.

Dalam kesempatan itu. Prof Dr Sutrisna Wibawa yang juga Ketua Dewan Pendidikan DI Yogjakarta membentangkan kearifan dan penguatan muatan lokal dalam proses pembelajaran di sekolah-sekolah.

‘’Pendidikan Khas Keyogyaaan ini memuat berbagai hal tentang filosofi masyarakat Yogyakarta. Nilai-nilai luhur tentang budaya Jawa, sehingga kekhasan yang dimiliki daerah tidak hilang ditelan masa. Dan bagi generasi muda bisa menjadi pedoman untuk diterapkan dalam suasana kekinian,’’ sebutnya.

Di kesempatan yang sama, Kadis Pendidikan Riau DR Kamsol memberikan apresiasi kepada seluruh peserta Rakernas dan praktisi pendidikan yang di Riau ini.

Kamsol menyebutkan, hal ini akan bisa memberikan dukungan yang luas terhadap dunia pendidikan di berbagai wilayah.

‘’Ini akan bisa mempekuat dan memperkokoh pondasi untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Pemerintah sangat memerlukan dukungan masyarakat. Nah dengan adanya Dewan Pendidikan ini, maka akan bisa menjembatani berbagai kepentingan antara orangtua dan satuan pendidikan,’’ jelasnya bersemangat.

Mantan PJ Bupati Kabupaten Kampar ini menyebutkan, negara dalam Pembukaan UUD 1945 bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

‘’Jadi memang diperlukan upaya maksimal untuk pengembangan pendidikan SDM sejak dini, sehingga bisa bersaing di era global,’’ ujarnya lagi.

Kamsol juga mengatakan penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Keduanya wajib memberikan supervisi dan memberi saran pada arah pendidikan.

"Ada delapan standar pendidikan nasional yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian," jelas Kamsol.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved