• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
Dibaca : 94 Kali
KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
Dibaca : 145 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
Dibaca : 174 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
Dibaca : 166 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Rakernas III Dewan Pendidikan se Indonesia Sepakati Berbagai Agenda Resmi

Zulmiron
Selasa, 26 September 2023 16:28:34 WIB
Cetak
Rakernas III Dewan Pendidikan se Indonesia.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kehadiran berbagai tokoh, praktisi, pemerhati dan delegasi 18 Provinsi Dewan Pendidikan (DP) se Indonesia di Rakernas III pada 22 hingga 24 September 2023 berhasil menyepakati berbagai agenda resmi Dewan Pendidikan se Indonesia untuk masa hadapan.

Bahkan berhasil pula membuat beberapa rekomendasi, salah satunya reaktifasi Dewan Pendidikan Nasional.

Selain Deklarasi, hari kedua Rakernas III ini diisi dengan Seminar Nasional yang menghadirkan tiga besar yaitu Prof Dr Suwarna Wibawa MPd (Ketua Dewan Pendidikan DI Yogyakarta), Prof Dr Bustami Mahman MSc (Guru Besar Sosiologi Univ Bangka Belitung, Ketua Dewan Pendidikan Riau Prof Dr Junaidi Mhum, dan Kadisdik Dr H Kamsol.

Seminar dengan tema ‘’Penguatan Dewan Pendidikan dan Sistem Pendidikan Nasional’’ ini dihadiri berbagai tokoh pendidikan Riau, Kepsek SMA/SMK se-Riau, Kacabdisdik se Riau dan lembaga lainnya seperti Forum Komite Sekolah, Tanoto Foundation dan lain-lain.

Dalam pemaparannya, Prof Dr Bustami Rahman mengatakan, peran dan fungsi Dewan Pendidikan Nasonal sangat diperlukan. Ini dimaksudkan untuk mengukur keseimbangan antara pemegang otoritas pelaksanaan pendidikan di Indonesia.

‘’Dewan Pendidikan adalah pihak yang memberi saran, kritik dan masukkan kepada pemerintah dalam membuat kebijakan tentang pendidikan. Makanya sangat disayangkan, keberadaan Dewan Pendidikan saat ini belum terwujud,’’ ujarnya.

Bahkan, Prof Dr Bustami Rahman menjelaskan, keberadaan Dewan Pendidikan Nasional ini sudah pernah dibentuk. Namun belum menampakan keberadaan peran yang kuat dari organisasi ini.

‘’Dulu pernah ada dirancang, bahkan sudah ada SK Menteri. Cuma sejak dari awal dibentuk hingga saat ini, belum jelas keberadaan pengurus dan belum juga pernah di lantik,’’ ujar Prof Dr Bustami Rahman yang juga ikut mengagas keberadaan Dewan Pendidikan Indonesia di awal-awal dulu.

Dalam kesempatan itu. Prof Dr Sutrisna Wibawa yang juga Ketua Dewan Pendidikan DI Yogjakarta membentangkan kearifan dan penguatan muatan lokal dalam proses pembelajaran di sekolah-sekolah.

‘’Pendidikan Khas Keyogyaaan ini memuat berbagai hal tentang filosofi masyarakat Yogyakarta. Nilai-nilai luhur tentang budaya Jawa, sehingga kekhasan yang dimiliki daerah tidak hilang ditelan masa. Dan bagi generasi muda bisa menjadi pedoman untuk diterapkan dalam suasana kekinian,’’ sebutnya.

Di kesempatan yang sama, Kadis Pendidikan Riau DR Kamsol memberikan apresiasi kepada seluruh peserta Rakernas dan praktisi pendidikan yang di Riau ini.

Kamsol menyebutkan, hal ini akan bisa memberikan dukungan yang luas terhadap dunia pendidikan di berbagai wilayah.

‘’Ini akan bisa mempekuat dan memperkokoh pondasi untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas. Pemerintah sangat memerlukan dukungan masyarakat. Nah dengan adanya Dewan Pendidikan ini, maka akan bisa menjembatani berbagai kepentingan antara orangtua dan satuan pendidikan,’’ jelasnya bersemangat.

Mantan PJ Bupati Kabupaten Kampar ini menyebutkan, negara dalam Pembukaan UUD 1945 bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.

‘’Jadi memang diperlukan upaya maksimal untuk pengembangan pendidikan SDM sejak dini, sehingga bisa bersaing di era global,’’ ujarnya lagi.

Kamsol juga mengatakan penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat. Keduanya wajib memberikan supervisi dan memberi saran pada arah pendidikan.

"Ada delapan standar pendidikan nasional yang meliputi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian," jelas Kamsol.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, UIR dan PT APGWI Teken MoU dan PKS

2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026

UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia

UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi

Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi

UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal

Perkuat Sinergi Kampus dan Industri, UIR dan PT APGWI Teken MoU dan PKS

2.900 Mahasiswa Baru Unilak Ikuti PKKMB 2026

UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia

UIR Resmi Kantongi Izin Pembukaan Prodi Kedokteran Gigi dan Pendidikan Profesi Kedokteran Gigi

Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi

UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
BDS 2026, KPP Pratama Rengat Perkuat Ekosistem UMKM
21 Oktober 2026
KPP Pratama Rengat Gelar Forum Konsultasi Publik
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Standar Layanan Bantuan Hukum
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Landasan Hukum Pengelolaan Barang Milik Daerah Kuansing
21 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penyelesaian Sengketa dan Pemetaan Rawan Pelanggaran dengan Polda Riau
21 Oktober 2026
Lewat Podcast Bertuah, Kanwil Kemenkum Riau Kenalkan Layanan BHP Medan ke Masyarakat
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Tiga Rancangan Regulasi Kuansing
20 Oktober 2026
Edison Manik Tekankan Kesinambungan Program dan Sinergi
20 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Rekonstruksi Kurikulum S2 Ilmu Hukum UNRI yang Adaptif dan Berorientasi Praktik
20 Oktober 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Riau Gandeng Fraksi Partai Demokrat Dorong Kaukus Parlemen Hijau
20 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved