• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
Dibaca : 89 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
Dibaca : 108 Kali
Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
Dibaca : 112 Kali
KKP Lepas Papan Segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT MNS
Dibaca : 140 Kali
UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
Dibaca : 237 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dua Orang Saksi Diperiksa Dalam Insiden Kebakaran Ditomang

Redaksi
Selasa, 22 Januari 2019 01:57:34 WIB
Cetak
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH
Jakarta, DailyTimes.com - Polisi dari Metro Jakarta Polisi Metro telah memeriksa setidaknya dua petugas pemadam kebakaran terkait saksi yang membakar ratusan rumah di pemukiman padat Jalan Tomang Utara 1, Desa Tomang. Kebakaran terjadi pada Senin (21/01) dini hari tadi.

Dari hasil pemeriksaan kepada dua saksi, api diyakini berasal dari ledakan 40 kg tabung gas milik restoran. Tabung gas yang digunakan untuk memasak meledak sampai api menyebar dengan cepat ke rumah-rumah di sebelah sumber titik nyala.

"Kami masih mencari sumber bahan peledak rumah gas, kami masih menyelidiki sumber api," kata Kepala Kepolisian Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH dalam sebuah adegan kebakaran, Senin (21/1).

Dia menjelaskan, untuk mengungkap kebakaran yang membakar ratusan rumah, polisi melakukan penyelidikan dengan dua metode. Baik deduktif atau induktif.

Dengan metode deduktif, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui asal mula api. Dari keterangan saksi yang didapat, asal warung itu, ledakan tabung gas 40 kg.

Untuk memastikan dugaan itu, itu akan diperkuat oleh metode induktif yaitu dari tim peneliti Labfor untuk mencari tahu di mana sumber titik bahan bakar, titik karbon.

Dikatakan bahwa jika pelaku terbukti secara sengaja menyebabkan kebakaran, ia dapat diproses oleh hukum dalam pasal 187. Sementara dalam hal kelalaian, pelaku dapat ditindaklanjuti dengan Pasal 188 tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran.

"Apakah ini kecelakaan atau tidak, penyelidikan ini masih berlangsung, kami meminta Labfor untuk melihat ke TKP," katanya.

Sebagai catatan, pemukiman padat di Jalan Tomang I, Jakarta Barat terbakar. Api menyapu sangat cepat sehingga sebanyak 165 rumah terbakar. Lebih dari 1.200 orang dari 289 keluarga kehilangan rumah.

25 alat pemadam dikerahkan untuk memadamkan api. Dari informasi yang diterima, 165 rumah dibakar dalam lima RT di tiga RW. Yakni, di RW 11; RT 10, RW 14; RT 01 RT 02 RT 03 dan RW 15; RT 02. (* / hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
07 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Musnahkan Arsip Fisik Fasilitatif Tahun Anggaran 2026
07 Oktober 2026
Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
07 Oktober 2026
KKP Lepas Papan Segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT MNS
07 Oktober 2026
UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
06 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
06 Oktober 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Resmi Berganti
06 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperbup Kampar
06 Oktober 2026
Terima Pengurus PWI Riau, SF Hariyanto: Acara Porwanas Nanti Kita Dukunglah
05 Oktober 2026
Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
05 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 2 ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Monitoring Pelaksanaan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan di Rutan Pekanbaru
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Saksikan Tayangan Virtual Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026
  • 6 Muliardi: Jangan Sampai Ada Kebijakan atau Anggaran yang Berjalan Sendiri-Sendiri
  • 7 PDC Himpun 100 Kantong Darah di Aksi Kemanusiaan Sempena HUT ke-45
  • 8 Universitas Abdurrab dengan Skor 3-1, Tim Unilak Juara Group
  • 9 RUPSLB Perpanjangan Masa Jabatan Presdir dan CEO Indosat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved