• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
Dibaca : 238 Kali
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
Dibaca : 229 Kali
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
Dibaca : 223 Kali
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
Dibaca : 225 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dua Orang Saksi Diperiksa Dalam Insiden Kebakaran Ditomang

Redaksi
Selasa, 22 Januari 2019 01:57:34 WIB
Cetak
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH
Jakarta, DailyTimes.com - Polisi dari Metro Jakarta Polisi Metro telah memeriksa setidaknya dua petugas pemadam kebakaran terkait saksi yang membakar ratusan rumah di pemukiman padat Jalan Tomang Utara 1, Desa Tomang. Kebakaran terjadi pada Senin (21/01) dini hari tadi.

Dari hasil pemeriksaan kepada dua saksi, api diyakini berasal dari ledakan 40 kg tabung gas milik restoran. Tabung gas yang digunakan untuk memasak meledak sampai api menyebar dengan cepat ke rumah-rumah di sebelah sumber titik nyala.

"Kami masih mencari sumber bahan peledak rumah gas, kami masih menyelidiki sumber api," kata Kepala Kepolisian Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH dalam sebuah adegan kebakaran, Senin (21/1).

Dia menjelaskan, untuk mengungkap kebakaran yang membakar ratusan rumah, polisi melakukan penyelidikan dengan dua metode. Baik deduktif atau induktif.

Dengan metode deduktif, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui asal mula api. Dari keterangan saksi yang didapat, asal warung itu, ledakan tabung gas 40 kg.

Untuk memastikan dugaan itu, itu akan diperkuat oleh metode induktif yaitu dari tim peneliti Labfor untuk mencari tahu di mana sumber titik bahan bakar, titik karbon.

Dikatakan bahwa jika pelaku terbukti secara sengaja menyebabkan kebakaran, ia dapat diproses oleh hukum dalam pasal 187. Sementara dalam hal kelalaian, pelaku dapat ditindaklanjuti dengan Pasal 188 tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran.

"Apakah ini kecelakaan atau tidak, penyelidikan ini masih berlangsung, kami meminta Labfor untuk melihat ke TKP," katanya.

Sebagai catatan, pemukiman padat di Jalan Tomang I, Jakarta Barat terbakar. Api menyapu sangat cepat sehingga sebanyak 165 rumah terbakar. Lebih dari 1.200 orang dari 289 keluarga kehilangan rumah.

25 alat pemadam dikerahkan untuk memadamkan api. Dari informasi yang diterima, 165 rumah dibakar dalam lima RT di tiga RW. Yakni, di RW 11; RT 10, RW 14; RT 01 RT 02 RT 03 dan RW 15; RT 02. (* / hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Simposium Nasional SMSI, Prof Taufiqurokhman: Pilkada Langsung Tetap Jadi Pilihan Utama Masyarakat
14 Januari 2026
Sebagai Bentuk Demokrasi Pancasila, Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD
15 Januari 2026
Jelang HPN 2026, Puluhan Wartawan dan Sastrawan Ikuti Kemah Budaya
15 Januari 2026
Perkuat Sinergi Bantuan Hukum, Kanwil Kemenkum Riau Terima Audiensi PBH PERADI
15 Januari 2026
Festival Shalawat KKMT Riau Gaungkan Pesan Ekoteologi Isra Mi'raj
17 Januari 2026
Lewat Nilai Sholat, Menag Ajak Umat Peduli Alam dan Sosial
15 Januari 2026
PWI Pusat Rampungkan Draf Penyempurnaan PD/PRT
15 Januari 2026
PHR Konfirmasi Sumur Mustang Hitam (MTH)-001 di Libo sebagai Discovery
15 Januari 2026
Panitia AJA 2025 Umumkan Nomine Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2025
16 Januari 2026
Lepas Peserta Kemah Budaya Wartawan, Cak Munir: Tempat yang Cocok untuk Melakukan Capacity Building
15 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
  • 2 Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
  • 3 Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
  • 4 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 5 Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
  • 6 Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
  • 7 Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
  • 8 1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
  • 9 Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved