• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Riau dan PKS Adu Skill di Mini Soccer
Dibaca : 110 Kali
313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla
Dibaca : 147 Kali
APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla
Dibaca : 156 Kali
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
Dibaca : 212 Kali
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
Dibaca : 240 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dua Orang Saksi Diperiksa Dalam Insiden Kebakaran Ditomang

Redaksi
Selasa, 22 Januari 2019 01:57:34 WIB
Cetak
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH
Jakarta, DailyTimes.com - Polisi dari Metro Jakarta Polisi Metro telah memeriksa setidaknya dua petugas pemadam kebakaran terkait saksi yang membakar ratusan rumah di pemukiman padat Jalan Tomang Utara 1, Desa Tomang. Kebakaran terjadi pada Senin (21/01) dini hari tadi.

Dari hasil pemeriksaan kepada dua saksi, api diyakini berasal dari ledakan 40 kg tabung gas milik restoran. Tabung gas yang digunakan untuk memasak meledak sampai api menyebar dengan cepat ke rumah-rumah di sebelah sumber titik nyala.

"Kami masih mencari sumber bahan peledak rumah gas, kami masih menyelidiki sumber api," kata Kepala Kepolisian Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH dalam sebuah adegan kebakaran, Senin (21/1).

Dia menjelaskan, untuk mengungkap kebakaran yang membakar ratusan rumah, polisi melakukan penyelidikan dengan dua metode. Baik deduktif atau induktif.

Dengan metode deduktif, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui asal mula api. Dari keterangan saksi yang didapat, asal warung itu, ledakan tabung gas 40 kg.

Untuk memastikan dugaan itu, itu akan diperkuat oleh metode induktif yaitu dari tim peneliti Labfor untuk mencari tahu di mana sumber titik bahan bakar, titik karbon.

Dikatakan bahwa jika pelaku terbukti secara sengaja menyebabkan kebakaran, ia dapat diproses oleh hukum dalam pasal 187. Sementara dalam hal kelalaian, pelaku dapat ditindaklanjuti dengan Pasal 188 tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran.

"Apakah ini kecelakaan atau tidak, penyelidikan ini masih berlangsung, kami meminta Labfor untuk melihat ke TKP," katanya.

Sebagai catatan, pemukiman padat di Jalan Tomang I, Jakarta Barat terbakar. Api menyapu sangat cepat sehingga sebanyak 165 rumah terbakar. Lebih dari 1.200 orang dari 289 keluarga kehilangan rumah.

25 alat pemadam dikerahkan untuk memadamkan api. Dari informasi yang diterima, 165 rumah dibakar dalam lima RT di tiga RW. Yakni, di RW 11; RT 10, RW 14; RT 01 RT 02 RT 03 dan RW 15; RT 02. (* / hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Riau dan PKS Adu Skill di Mini Soccer
23 Agustus 2026
313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla
23 Agustus 2026
APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla
23 Agustus 2026
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
22 Agustus 2026
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
22 Agustus 2026
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
22 Agustus 2026
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 3 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 4 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 5 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 7 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 8 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved