• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
Dibaca : 173 Kali
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
Dibaca : 191 Kali
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
Dibaca : 183 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
Dibaca : 185 Kali
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
Dibaca : 183 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dua Orang Saksi Diperiksa Dalam Insiden Kebakaran Ditomang

Redaksi
Selasa, 22 Januari 2019 01:57:34 WIB
Cetak
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH
Jakarta, DailyTimes.com - Polisi dari Metro Jakarta Polisi Metro telah memeriksa setidaknya dua petugas pemadam kebakaran terkait saksi yang membakar ratusan rumah di pemukiman padat Jalan Tomang Utara 1, Desa Tomang. Kebakaran terjadi pada Senin (21/01) dini hari tadi.

Dari hasil pemeriksaan kepada dua saksi, api diyakini berasal dari ledakan 40 kg tabung gas milik restoran. Tabung gas yang digunakan untuk memasak meledak sampai api menyebar dengan cepat ke rumah-rumah di sebelah sumber titik nyala.

"Kami masih mencari sumber bahan peledak rumah gas, kami masih menyelidiki sumber api," kata Kepala Kepolisian Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH dalam sebuah adegan kebakaran, Senin (21/1).

Dia menjelaskan, untuk mengungkap kebakaran yang membakar ratusan rumah, polisi melakukan penyelidikan dengan dua metode. Baik deduktif atau induktif.

Dengan metode deduktif, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui asal mula api. Dari keterangan saksi yang didapat, asal warung itu, ledakan tabung gas 40 kg.

Untuk memastikan dugaan itu, itu akan diperkuat oleh metode induktif yaitu dari tim peneliti Labfor untuk mencari tahu di mana sumber titik bahan bakar, titik karbon.

Dikatakan bahwa jika pelaku terbukti secara sengaja menyebabkan kebakaran, ia dapat diproses oleh hukum dalam pasal 187. Sementara dalam hal kelalaian, pelaku dapat ditindaklanjuti dengan Pasal 188 tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran.

"Apakah ini kecelakaan atau tidak, penyelidikan ini masih berlangsung, kami meminta Labfor untuk melihat ke TKP," katanya.

Sebagai catatan, pemukiman padat di Jalan Tomang I, Jakarta Barat terbakar. Api menyapu sangat cepat sehingga sebanyak 165 rumah terbakar. Lebih dari 1.200 orang dari 289 keluarga kehilangan rumah.

25 alat pemadam dikerahkan untuk memadamkan api. Dari informasi yang diterima, 165 rumah dibakar dalam lima RT di tiga RW. Yakni, di RW 11; RT 10, RW 14; RT 01 RT 02 RT 03 dan RW 15; RT 02. (* / hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
04 Agustus 2026
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
04 Agustus 2026
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
04 Agustus 2026
Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
03 Agustus 2026
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
03 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 2 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 3 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 4 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 5 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 6 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 8 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 9 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved