• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
Dibaca : 178 Kali
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Dibaca : 173 Kali
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Dibaca : 163 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
Dibaca : 182 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Hukrim

Dua Orang Saksi Diperiksa Dalam Insiden Kebakaran Ditomang

Redaksi
Selasa, 22 Januari 2019 01:57:34 WIB
Cetak
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH
Jakarta, DailyTimes.com - Polisi dari Metro Jakarta Polisi Metro telah memeriksa setidaknya dua petugas pemadam kebakaran terkait saksi yang membakar ratusan rumah di pemukiman padat Jalan Tomang Utara 1, Desa Tomang. Kebakaran terjadi pada Senin (21/01) dini hari tadi.

Dari hasil pemeriksaan kepada dua saksi, api diyakini berasal dari ledakan 40 kg tabung gas milik restoran. Tabung gas yang digunakan untuk memasak meledak sampai api menyebar dengan cepat ke rumah-rumah di sebelah sumber titik nyala.

"Kami masih mencari sumber bahan peledak rumah gas, kami masih menyelidiki sumber api," kata Kepala Kepolisian Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH dalam sebuah adegan kebakaran, Senin (21/1).

Dia menjelaskan, untuk mengungkap kebakaran yang membakar ratusan rumah, polisi melakukan penyelidikan dengan dua metode. Baik deduktif atau induktif.

Dengan metode deduktif, polisi telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui asal mula api. Dari keterangan saksi yang didapat, asal warung itu, ledakan tabung gas 40 kg.

Untuk memastikan dugaan itu, itu akan diperkuat oleh metode induktif yaitu dari tim peneliti Labfor untuk mencari tahu di mana sumber titik bahan bakar, titik karbon.

Dikatakan bahwa jika pelaku terbukti secara sengaja menyebabkan kebakaran, ia dapat diproses oleh hukum dalam pasal 187. Sementara dalam hal kelalaian, pelaku dapat ditindaklanjuti dengan Pasal 188 tentang kelalaian yang mengakibatkan kebakaran.

"Apakah ini kecelakaan atau tidak, penyelidikan ini masih berlangsung, kami meminta Labfor untuk melihat ke TKP," katanya.

Sebagai catatan, pemukiman padat di Jalan Tomang I, Jakarta Barat terbakar. Api menyapu sangat cepat sehingga sebanyak 165 rumah terbakar. Lebih dari 1.200 orang dari 289 keluarga kehilangan rumah.

25 alat pemadam dikerahkan untuk memadamkan api. Dari informasi yang diterima, 165 rumah dibakar dalam lima RT di tiga RW. Yakni, di RW 11; RT 10, RW 14; RT 01 RT 02 RT 03 dan RW 15; RT 02. (* / hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
04 September 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
04 September 2026
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
04 September 2026
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
03 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 3 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 4 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • 8 Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved