• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
Dibaca : 163 Kali
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
Dibaca : 160 Kali
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
Dibaca : 163 Kali
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
Dibaca : 226 Kali
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
Dibaca : 327 Kali

  • Home
  • Rokan Hulu

KI Riau Dialog Keterbukaan Informasi Bersama Radio Swara Lima Luhak dan Rohul Televisi

Zulmiron
Selasa, 12 September 2023 21:59:39 WIB
Cetak
KI Provinsi Riau dan Radio Swara Lima Luhak dan Rohul Televisi menggelar dialog terkait Keterbukaan Informasi di Kabupaten Rohul, Selasa (12/09/2023) malam.

Rohul, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau dan Radio Swara Lima Luhak dan Rohul Televisi Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Pemkab Rohul) menggelar dialog terkait Keterbukaan Informasi untuk masyarakat umum, khususnya untuk warga di Kabupaten Rohul, Selasa (12/09/2023) malam.

Narasumber dialog Keterbukaan Informasi tersebut yakni Ketua KI Riau H Zufra Irwan SE MM, Komisioner KI Riau Hj Yulianti SH MH dan Tatang Yudiansyah SHi dengan host Ade dan radio dan tv streaming Pemkab Rohul.

Mengawali dialog, Ketua KI Riau Zufra Irwan menjelaskan tentang kelembagaan Komisi Informasi, dasar hukum lembaga KI, tugas dan fungsi KI Provinsi Riau serta melakukan Monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta seluruh Badan Publik yang ada di seluruh Provinsi Riau.

"Inilah tugas dan fungsi serta bentuk kinerja lembaga Komisi Informasi yang sudah di-SK-kan secara nasional," sebut Zufra Irwan.

Dijelaskan Zufra, informasi publik adalah informasi yang disimpan, dihasilkan dari seluruh badan publik yang informasinya wajib diketahui oleh masyarakat luas.

"Badan publik yang dananya bersumber dari APBD, APBN ataupun sumbangan masyarakat, maka pertanggungjawaban penggunaan anggarannya wajib diketahui oleh khalayak umum," sebut Zufra.

Sementara itu, Komisioner KI Riau yang membidangi monitoring dan evaluasi di KI Riau yang juga salah seorang putri asal Rohul Hj Yulianti SH MH menyampaikan, kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap seluruh PPID dan badan publik wajib dilakukan secara berkala. Tujuannya, agar masyarakat umum bisa mendapatkan informasi yang baik dan benar yang ada di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan PPID dan badan publik.

"Ada 9 badan publik yang akan kami lakukan visitasi sekaligus monitoring dan evaluasi di Kabupaten Rohul ini," ujar Yulianti sembari menegaskan, yang berhak mengetahui informasi publik tersebut adalah khalayak umum atau masyarakat luas. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Publik nomor 14 Tahun 2008.

Sedangkan Komisioner KI Riau Tatang Yudiansyah SHi menambahkan, proses untuk mendapatkan informasi dengan jalur bahwa setiap badan publik wajib memberikan ataupun  melaporkan informasi secara berkala. Sementara untuk masyarakat jika ingin mendapatkan informasi bisa secara langsung memintanya kepada badan publik ataupun melayangkan surat kepada badan publik yang dituju.

"Jika masyarakat tidak mendapatkan informasi dari badan publik, maka masyarakat bisa melayangkan surat gugatan informasi kepada Komisi Informasi untuk dapat meraih keterbukaan informasi tersebut," katanya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

Masyarakat Terima Kompensasi Tanam Tumbuh Kegiatan Seismik 3D PT APGWI

Lantik Pengurus PWI Rohul 2024-2027, Raja Isyam: Jaga Etika, Kredibilitas dan Integritas

Resmikan Institut Islam Internasional Basma, Menag Berharap Kelak Jadi Episentrum Baru Peradaban Islam Dunia

Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto

PT APG Westkampar Indonesia Beri Pelatihan Produk Olahan Kelapa Sawit ke Masyarakat Pendalian IV Koto

Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

Masyarakat Terima Kompensasi Tanam Tumbuh Kegiatan Seismik 3D PT APGWI

Lantik Pengurus PWI Rohul 2024-2027, Raja Isyam: Jaga Etika, Kredibilitas dan Integritas

Resmikan Institut Islam Internasional Basma, Menag Berharap Kelak Jadi Episentrum Baru Peradaban Islam Dunia

Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto

PT APG Westkampar Indonesia Beri Pelatihan Produk Olahan Kelapa Sawit ke Masyarakat Pendalian IV Koto



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
21 November 2025
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
21 November 2025
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
21 November 2025
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
20 November 2025
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
19 November 2025
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
19 November 2025
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
19 November 2025
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
18 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
18 November 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
18 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
  • 2 SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
  • 3 KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • 4 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 5 Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
  • 6 Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
  • 7 Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
  • 8 Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
  • 9 Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved