• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
Dibaca : 183 Kali
Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
Dibaca : 183 Kali
Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
Dibaca : 184 Kali
Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
Dibaca : 312 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Dibaca : 301 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Siak Musnahkan 41 Gram dan 12,33 Gram Shabu

Zulmiron
Senin, 11 September 2023 18:11:40 WIB
Cetak
Polres Siak melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 41 gram dan 12,33 gram di halaman Mapolres Siak, Kecamatan Dayun, Senin (11/09/2023) pagi.

Siak, Hariantimes.com - Kepolisian Resort (Polres) Siak melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 41 gram dan 12,33 gram di halaman Mapolres Siak, Kecamatan Dayun, Senin (11/09/2023) pagi.

Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kasat Res Narkoba AKP Sihol Sitinjak bersama perwakilan dari Kejaksaan Negeri Siak Topan dengan menghancurkan barang bukti tersebut menggunakan blender kemudian dibuang ke dalam Water Closet (WC).

Turut hadir Pejabat Utama Polres Siak, Perwakilan Pengadilan Negeri Siak, perwakilan Kejaksaan Negeri Siak, Penasehat Hukum dan Ketua LAN.

Kasat Res Narkoba AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, pemusnahan kali ini terdiri dari dua perkara atau penangkapan atas kasus narkotika. Kasus pertama yaitu penangkapan yang terjadi pada 23 Agustus 2023 sekitar pukul 3.30 WIB dengan TKP di jalan lintas Pekanbaru-Duri kilometer 74, Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis shabu sebanyak 12 paket dengan berat bersih 41 gram.

AKP Sihol juga menerangkan

"Tersangka kasus narkotika tersebut berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Kandis. Adapun tersangka dalam kasus tersebut atas inisial  S S alias G. Tersangka merupakan pengedar yang membeli narkotika dari Tanjung Balai Asahan dan diedarkan di wilayah Kandis, tersangka dikenakan empat pasal, karena ia merupakan Residivis kasus narkoba dan belum tiga tahun bebas," ungkapnya.

Kemudian kasus kedua, AKP Sihol menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi di Kampung Perawang barat pada 1 September 2023 dengan barang bukti sebanyak 2 paket sabu

"Kasus kedua terjadi pada tanggal 1 September 2023 sekira pukul 20.00 WIB dengan TKP di jalan Ceras kilometer 8, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Barang bukti yang diamankan yaitu sabu sebanyak 2 paket dengan berat bersih 12,33 gram," jelasnya.

Tersangka kasus tersebut merupakan pengedar yang mendapat Sabu tersebut dari Dumai untuk kemudian diedarkan di wilayah Perawang.

"Tersangka atas inisial B  berperan sebagai pengedar yang membeli barang tersebut dari Dumai untuk diedarkan di daerah Perawang. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UUD No 35 tahun 2009," tutup AKP Sihol.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
19 Februari 2026
Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
18 Februari 2026
Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
18 Februari 2026
Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
17 Februari 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
17 Februari 2026
Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
16 Februari 2026
Antisipasi C3, Laka Lantas dan Karhutla, Regu Siaga Pleton II Polres Siak Patroli Terpadu
16 Februari 2026
Polda Riau Gelar Puncak Ekshibisi Lomba Orasi Green Policing 2026
15 Februari 2026
Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
15 Februari 2026
Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi
14 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Penguatan Lembaga Komisi Informasi Menuju Budaya Kerja Badan Publik yang Transparan
  • 2 Sosialisasi KUHP Dan KUHAP Baru, Polres Dumai Ajak Personil Sinergikan Implementasi
  • 3 LPE Riau Gelar Diskusi Ekowisata dan Lingkungan
  • 4 HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang
  • 5 Polda Riau Resmi Tutup Pelatihan Tim RAGA Gelombang II 2026
  • 6 Amankan Pejuang Ramadhan, IM3 Hadirkan Perlindungan WhatsApp Call Pertama di Indonesia
  • 7 Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih
  • 8 Lindungi Pelanggan, Indosat Deteksi 2 Miliar Ancaman Spam dan Scam
  • 9 Perkuat Monitoring IRH 2026, Kanwil Kemenkum Riau Optimalkan Peran Tim Sekretariat Wilayah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved