• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
Dibaca : 139 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau
Dibaca : 151 Kali
Usai Purna Tugas, ABPEDNAS Dorong BPD Tetap Berkarya
Dibaca : 181 Kali
Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
Dibaca : 220 Kali
BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
Dibaca : 227 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Siak Musnahkan 41 Gram dan 12,33 Gram Shabu

Zulmiron
Senin, 11 September 2023 18:11:40 WIB
Cetak
Polres Siak melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 41 gram dan 12,33 gram di halaman Mapolres Siak, Kecamatan Dayun, Senin (11/09/2023) pagi.

Siak, Hariantimes.com - Kepolisian Resort (Polres) Siak melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 41 gram dan 12,33 gram di halaman Mapolres Siak, Kecamatan Dayun, Senin (11/09/2023) pagi.

Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kasat Res Narkoba AKP Sihol Sitinjak bersama perwakilan dari Kejaksaan Negeri Siak Topan dengan menghancurkan barang bukti tersebut menggunakan blender kemudian dibuang ke dalam Water Closet (WC).

Turut hadir Pejabat Utama Polres Siak, Perwakilan Pengadilan Negeri Siak, perwakilan Kejaksaan Negeri Siak, Penasehat Hukum dan Ketua LAN.

Kasat Res Narkoba AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, pemusnahan kali ini terdiri dari dua perkara atau penangkapan atas kasus narkotika. Kasus pertama yaitu penangkapan yang terjadi pada 23 Agustus 2023 sekitar pukul 3.30 WIB dengan TKP di jalan lintas Pekanbaru-Duri kilometer 74, Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis shabu sebanyak 12 paket dengan berat bersih 41 gram.

AKP Sihol juga menerangkan

"Tersangka kasus narkotika tersebut berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Kandis. Adapun tersangka dalam kasus tersebut atas inisial  S S alias G. Tersangka merupakan pengedar yang membeli narkotika dari Tanjung Balai Asahan dan diedarkan di wilayah Kandis, tersangka dikenakan empat pasal, karena ia merupakan Residivis kasus narkoba dan belum tiga tahun bebas," ungkapnya.

Kemudian kasus kedua, AKP Sihol menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi di Kampung Perawang barat pada 1 September 2023 dengan barang bukti sebanyak 2 paket sabu

"Kasus kedua terjadi pada tanggal 1 September 2023 sekira pukul 20.00 WIB dengan TKP di jalan Ceras kilometer 8, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Barang bukti yang diamankan yaitu sabu sebanyak 2 paket dengan berat bersih 12,33 gram," jelasnya.

Tersangka kasus tersebut merupakan pengedar yang mendapat Sabu tersebut dari Dumai untuk kemudian diedarkan di wilayah Perawang.

"Tersangka atas inisial B  berperan sebagai pengedar yang membeli barang tersebut dari Dumai untuk diedarkan di daerah Perawang. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UUD No 35 tahun 2009," tutup AKP Sihol.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
15 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau
15 Juli 2026
Usai Purna Tugas, ABPEDNAS Dorong BPD Tetap Berkarya
15 Juli 2026
Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
14 Juli 2026
BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
14 Juli 2026
Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
14 Juli 2026
Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
14 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
14 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
14 Juli 2026
Hari Pajak 2026, IZI Riau dan Jamaah Masjid Asy Syakirin DJP Riau Santuni Lansia dan Penyandang Disabilitas
14 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 2 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 3 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 4 Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz
  • 5 Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
  • 6 Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • 7 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 8 Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
  • 9 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved