• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
Dibaca : 140 Kali
LAM Riau Dorong Budaya Melayu Diakui UNESCO
Dibaca : 148 Kali
Lepas Arak-arakan Keberagaman HKN 2026, Fadli Zon Hentakkan Cokmar LAMR Tiga Kali
Dibaca : 154 Kali
Karhutla Melanda Riau, Mafirion Ajak Santri Perkuat Solidaritas dan Jaga Lingkungan
Dibaca : 149 Kali
Perhati-BKL Gelar Kaderisasi Siswa Sadar Bising di SMAN 2 Tualang
Dibaca : 136 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Siak Musnahkan 41 Gram dan 12,33 Gram Shabu

Zulmiron
Senin, 11 September 2023 18:11:40 WIB
Cetak
Polres Siak melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 41 gram dan 12,33 gram di halaman Mapolres Siak, Kecamatan Dayun, Senin (11/09/2023) pagi.

Siak, Hariantimes.com - Kepolisian Resort (Polres) Siak melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 41 gram dan 12,33 gram di halaman Mapolres Siak, Kecamatan Dayun, Senin (11/09/2023) pagi.

Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kasat Res Narkoba AKP Sihol Sitinjak bersama perwakilan dari Kejaksaan Negeri Siak Topan dengan menghancurkan barang bukti tersebut menggunakan blender kemudian dibuang ke dalam Water Closet (WC).

Turut hadir Pejabat Utama Polres Siak, Perwakilan Pengadilan Negeri Siak, perwakilan Kejaksaan Negeri Siak, Penasehat Hukum dan Ketua LAN.

Kasat Res Narkoba AKP Sihol Sitinjak menjelaskan, pemusnahan kali ini terdiri dari dua perkara atau penangkapan atas kasus narkotika. Kasus pertama yaitu penangkapan yang terjadi pada 23 Agustus 2023 sekitar pukul 3.30 WIB dengan TKP di jalan lintas Pekanbaru-Duri kilometer 74, Simpang Belutu, Kecamatan Kandis. Barang bukti yang diamankan yaitu narkotika jenis shabu sebanyak 12 paket dengan berat bersih 41 gram.

AKP Sihol juga menerangkan

"Tersangka kasus narkotika tersebut berperan sebagai pengedar di wilayah Kecamatan Kandis. Adapun tersangka dalam kasus tersebut atas inisial  S S alias G. Tersangka merupakan pengedar yang membeli narkotika dari Tanjung Balai Asahan dan diedarkan di wilayah Kandis, tersangka dikenakan empat pasal, karena ia merupakan Residivis kasus narkoba dan belum tiga tahun bebas," ungkapnya.

Kemudian kasus kedua, AKP Sihol menjelaskan, penangkapan tersebut terjadi di Kampung Perawang barat pada 1 September 2023 dengan barang bukti sebanyak 2 paket sabu

"Kasus kedua terjadi pada tanggal 1 September 2023 sekira pukul 20.00 WIB dengan TKP di jalan Ceras kilometer 8, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Barang bukti yang diamankan yaitu sabu sebanyak 2 paket dengan berat bersih 12,33 gram," jelasnya.

Tersangka kasus tersebut merupakan pengedar yang mendapat Sabu tersebut dari Dumai untuk kemudian diedarkan di wilayah Perawang.

"Tersangka atas inisial B  berperan sebagai pengedar yang membeli barang tersebut dari Dumai untuk diedarkan di daerah Perawang. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 UUD No 35 tahun 2009," tutup AKP Sihol.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Polda Riau Perkuat Deteksi Dini dan Patroli

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ribuan Pelari Ramaikan Siak Run 2026, Pemkab Siak Dorong Sport Tourism
18 Oktober 2026
LAM Riau Dorong Budaya Melayu Diakui UNESCO
18 Oktober 2026
Lepas Arak-arakan Keberagaman HKN 2026, Fadli Zon Hentakkan Cokmar LAMR Tiga Kali
18 Oktober 2026
Karhutla Melanda Riau, Mafirion Ajak Santri Perkuat Solidaritas dan Jaga Lingkungan
17 Oktober 2026
Perhati-BKL Gelar Kaderisasi Siswa Sadar Bising di SMAN 2 Tualang
17 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Harmonisasi Ranperwako Strategi Sanitasi Kota Pekanbaru 2025–2029
16 Oktober 2026
Evaluasi Realisasi APBD Per September 2026, Pemkab Siak Optimalkan Aset Daerah dan PAD
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dalami Isu Krusial Satu Data Indonesia untuk Perkuat Kualitas Regulasi
16 Oktober 2026
Tingkatkan Kapasitas ASN Berbasis Assessment, Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Program JELAJAH
16 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Melalui Inovasi PASIH PERDA
15 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
  • 3 Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
  • 4 HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
  • 5 Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
  • 6 Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
  • 7 PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Meeting Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved