PILIHAN
+
Rektor UIR Prof Syafrinaldi: Mimpi Kami Masih Besar Lagi
Dibaca : 99 Kali
IZI Bersama Kanwil DJBC Riau Berbagi Paket Sembako di Cinta Raja
Dibaca : 138 Kali
PSU Siak Butuh Anggaran Hampir Setengah Miliar Rupiah
Dibaca : 170 Kali
Ketua PWI Riau Raja Isyam Apresiasi PHR Santuni Yatim dan Janda Wartawan
Dibaca : 178 Kali
AKAR Secara Tegas Menolak Gerakan #2019GantiPresiden
Arbi Sanit: Aparat Diminta Tegas Bertindak Mengontrol Hoax

Pertemuan Jokowi dan Prabowo Subianto
Jakarta, HarianTimes.Com - Sejak April 2018 lalu, tagar atau tagline #2019GantiPresiden menjadi topik hangat bagi netizen dan masyarakat serta trending di jagad media sosial.
Terkait hal itu, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Makar (AKAR) secara tegas menolak gerakan tersebut. Karena gerakan #2019GantiPresiden dominan dengan unsur provokasi, dan mengarah kepada aksi yang inkonstitusional dibanding dengan kegiatan yang menjunjung tinggi demokrasi.
“Gerakan penolakan terhadap gerakan #2019GantiPresiden ini cenderung dengan ujaran kebencian, serta dapat dinilai melanggar hak konstitusional Presiden Jokowi yang saat ini masih memiliki hak untuk dipilih kembali.†jelas juru bicara AKAR, Helmi Syaputra melalui release yang dikirimkan ke HarianTimes.Com, Kamis (15/08/2018).
Menurut Helmi, seharusnya gerakan yang dilakukan adalah ajakan untuk berkompetisi secara sehat. Gerakan demokrasi yang sehat bagi sesama anak bangsa. Dan menyambut momentum tahun politik dalam semangat kebersamaan adalah menjaga kondusifitas negeri ini sebagai tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO ini menilai aksi gerakan #2019GantiPresiden tersebut merupakan perbuatan yang tercela. Gerakan #2019GantiPresiden sebagai gerakan politik belum sah menjelang kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Karena Pilpres 2019 belum masuk tahapan kampanye.
Sedangkan pengamat Politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit mengatakan, masyarakat perlu obyektif menilai segala wacana yang dilempar di media sosial apakah benar sesuai fakta di lapangan. Karena itu, aparat diminta tegas bertindak mengontrol kabar bohong (hoax) yang sengaja digulirkan untuk menggiring opini publik.(rls)
Terkait hal itu, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Makar (AKAR) secara tegas menolak gerakan tersebut. Karena gerakan #2019GantiPresiden dominan dengan unsur provokasi, dan mengarah kepada aksi yang inkonstitusional dibanding dengan kegiatan yang menjunjung tinggi demokrasi.
“Gerakan penolakan terhadap gerakan #2019GantiPresiden ini cenderung dengan ujaran kebencian, serta dapat dinilai melanggar hak konstitusional Presiden Jokowi yang saat ini masih memiliki hak untuk dipilih kembali.†jelas juru bicara AKAR, Helmi Syaputra melalui release yang dikirimkan ke HarianTimes.Com, Kamis (15/08/2018).
Menurut Helmi, seharusnya gerakan yang dilakukan adalah ajakan untuk berkompetisi secara sehat. Gerakan demokrasi yang sehat bagi sesama anak bangsa. Dan menyambut momentum tahun politik dalam semangat kebersamaan adalah menjaga kondusifitas negeri ini sebagai tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO ini menilai aksi gerakan #2019GantiPresiden tersebut merupakan perbuatan yang tercela. Gerakan #2019GantiPresiden sebagai gerakan politik belum sah menjelang kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Karena Pilpres 2019 belum masuk tahapan kampanye.
Sedangkan pengamat Politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit mengatakan, masyarakat perlu obyektif menilai segala wacana yang dilempar di media sosial apakah benar sesuai fakta di lapangan. Karena itu, aparat diminta tegas bertindak mengontrol kabar bohong (hoax) yang sengaja digulirkan untuk menggiring opini publik.(rls)
Tulis Komentar