PILIHAN
+
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
Dibaca : 204 Kali
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
Dibaca : 296 Kali
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
Dibaca : 296 Kali
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
Dibaca : 302 Kali
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
Dibaca : 295 Kali
AKAR Secara Tegas Menolak Gerakan #2019GantiPresiden
Arbi Sanit: Aparat Diminta Tegas Bertindak Mengontrol Hoax
Pertemuan Jokowi dan Prabowo Subianto
Jakarta, HarianTimes.Com - Sejak April 2018 lalu, tagar atau tagline #2019GantiPresiden menjadi topik hangat bagi netizen dan masyarakat serta trending di jagad media sosial.
Terkait hal itu, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Makar (AKAR) secara tegas menolak gerakan tersebut. Karena gerakan #2019GantiPresiden dominan dengan unsur provokasi, dan mengarah kepada aksi yang inkonstitusional dibanding dengan kegiatan yang menjunjung tinggi demokrasi.
“Gerakan penolakan terhadap gerakan #2019GantiPresiden ini cenderung dengan ujaran kebencian, serta dapat dinilai melanggar hak konstitusional Presiden Jokowi yang saat ini masih memiliki hak untuk dipilih kembali.†jelas juru bicara AKAR, Helmi Syaputra melalui release yang dikirimkan ke HarianTimes.Com, Kamis (15/08/2018).
Menurut Helmi, seharusnya gerakan yang dilakukan adalah ajakan untuk berkompetisi secara sehat. Gerakan demokrasi yang sehat bagi sesama anak bangsa. Dan menyambut momentum tahun politik dalam semangat kebersamaan adalah menjaga kondusifitas negeri ini sebagai tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO ini menilai aksi gerakan #2019GantiPresiden tersebut merupakan perbuatan yang tercela. Gerakan #2019GantiPresiden sebagai gerakan politik belum sah menjelang kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Karena Pilpres 2019 belum masuk tahapan kampanye.
Sedangkan pengamat Politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit mengatakan, masyarakat perlu obyektif menilai segala wacana yang dilempar di media sosial apakah benar sesuai fakta di lapangan. Karena itu, aparat diminta tegas bertindak mengontrol kabar bohong (hoax) yang sengaja digulirkan untuk menggiring opini publik.(rls)
Terkait hal itu, sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Anti-Makar (AKAR) secara tegas menolak gerakan tersebut. Karena gerakan #2019GantiPresiden dominan dengan unsur provokasi, dan mengarah kepada aksi yang inkonstitusional dibanding dengan kegiatan yang menjunjung tinggi demokrasi.
“Gerakan penolakan terhadap gerakan #2019GantiPresiden ini cenderung dengan ujaran kebencian, serta dapat dinilai melanggar hak konstitusional Presiden Jokowi yang saat ini masih memiliki hak untuk dipilih kembali.†jelas juru bicara AKAR, Helmi Syaputra melalui release yang dikirimkan ke HarianTimes.Com, Kamis (15/08/2018).
Menurut Helmi, seharusnya gerakan yang dilakukan adalah ajakan untuk berkompetisi secara sehat. Gerakan demokrasi yang sehat bagi sesama anak bangsa. Dan menyambut momentum tahun politik dalam semangat kebersamaan adalah menjaga kondusifitas negeri ini sebagai tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang alias OSO ini menilai aksi gerakan #2019GantiPresiden tersebut merupakan perbuatan yang tercela. Gerakan #2019GantiPresiden sebagai gerakan politik belum sah menjelang kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Karena Pilpres 2019 belum masuk tahapan kampanye.
Sedangkan pengamat Politik Universitas Indonesia, Arbi Sanit mengatakan, masyarakat perlu obyektif menilai segala wacana yang dilempar di media sosial apakah benar sesuai fakta di lapangan. Karena itu, aparat diminta tegas bertindak mengontrol kabar bohong (hoax) yang sengaja digulirkan untuk menggiring opini publik.(rls)
.jpeg)










Tulis Komentar