• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
Dibaca : 137 Kali
Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
Dibaca : 154 Kali
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
Dibaca : 154 Kali
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Dibaca : 246 Kali
Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
Dibaca : 287 Kali

  • Home
  • Riau

Jalan Desa Tanjung Air Hitam Dipasangi Portal Kayu, Ini Penjelasan Kadishub Pelalawan

Zulmiron
Rabu, 09 Agustus 2023 20:57:41 WIB
Cetak
Jalan di Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan ditutup dengan portal kayu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan menutup Jalan di Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan dengan portal kayu.

Akibatnya, aktifitas masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang setiap hari melintasi jalan tersebut terganggu.

Informasi yang diterima hariantimes.com, Rabu (09/08/2023) menyebutkan, kebijakan Dishub Pelalawan tersebut bertentangan dengan Berita Acara Kesepakatan Bersama yang telah disepakati antara Kadishub Pelalawan, Camat Kerumutan, Polsek Kerumutan, serta sejumlah perusahaan terdekat.

Dalam berita acara yang ditandatangani pada 27 Juli 2023 di Kantor Dishub Pelalawan, sepuluh poin disepakati oleh para pihak termasuk PT Arara Abadi (PT AA), PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL), PT Jaya Bersinar Sejahtera (PT JBS), PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) dan PT Costa.

Sejak pemasangan portal kayu dengan tinggi 2,5 meter pada 3 Agustus 2023 itu, banyak keluhan bermunculan dari berbagai pihak, terutama supir yang rutin melintas di area tersebut. Mereka mengeluhkan bahwa portal tersebut menghambat aktivitas mereka.

"Kami para supir dari truk dan angkutan CPO, kernel, kayu serta Sawit (TBS) merasa terganggu dengan pemasangan portal kayu tersebut. Kami di sini hanya mencari nafkah, jadi kami berharap Dishub Pelalawan dapat mempertimbangkan keputusan tersebut," ujar seorang supir yang enggan disebut namanya.

Tidak hanya pengemudi truk, siswa yang biasa diantar jemput dengan mobil perusahaan pun menjadi korban dari kebijakan tersebut. Kehadiran portal kayu disebut-sebut mengganggu aktivitas sehari-hari mereka, menambah daftar keluhan dari masyarakat.

Masyarakat dan para pemangku kepentingan berharap Dishub Pelalawan segera meninjau ulang kebijakan ini agar roda perekonomian dan aktivitas sehari-hari kembali berjalan lancar.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pelalawan Ferry Z saat dikonfirmasi, Rabu (09/08/2023) malam mengatakan, portal kayu dengan tinggi 2,6 meter itu dipasang dengan alasan kuat. Portal tersebut dipasang sebagai respons atas permintaan masyarakat. Tujuannya adalah melindungi jalan dari potensi kerusakan akibat dilewati oleh kendaraan berat milik perusahaan.

"Jalan di Desa Tanjung Air Hitam tidak kita tutup. Silakan mobil truk maksimal 8 Ton yang boleh lewat. Tapi diatas 8 Ton memang dilarang lewat, karena jalannya baru diaspal. Japasitas jalan yang dibangun pemda maksimal beban 8 Ton. Kalau mobil angkut CPO beratnya diatas 30 Ton, ini merusak jalan yang pemda bangun. Ini memang kita larang untuk lewat," sebut Kadishub.

Dikatakannya, masyarakat tidak ingin jalan rusak apabila terus dilalui oleh mobil perusahaan yang bebannya melebihi kapasitas jalan yang hanya 8 ton. Sedangkan rata-rata beban mobil perusahaan ini berkisar antara 30 sampai 40 ton.

Dan portal kayu yang dipasang memang didesain khusus sehingga mobil berjenis colt disel dengan tinggi di bawah 2,6 meter masih bisa melintas. Namun, untuk mobil jenis CPO yang memiliki tinggi 2,8 meter, memang disengaja agar tidak dapat melintas.

“Kita himbau perusahaan-perusahaan seperti PT Arara Abadi (PT AA), PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL), PT Jaya Bersinar Sejahtera (PT JBS), PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), dan PT Costa mengurangi beban kendaraannya hingga kurang dari 8 ton. Ini demi menjaga kualitas jalan yang ada,” tegas Ferry.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
07 September 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
07 September 2026
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
06 September 2026
Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
06 September 2026
Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
05 September 2026
IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
05 September 2026
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
04 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 2 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
  • 5 Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
  • 6 PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
  • 7 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 8 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 9 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved