• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
Dibaca : 209 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
Dibaca : 174 Kali
Temui Bupati Kampar, Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Layanan Posbankum Desa dan Sinergi Kukerta
Dibaca : 177 Kali
Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
Dibaca : 190 Kali
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Dibaca : 208 Kali

  • Home
  • Riau

Jalan Desa Tanjung Air Hitam Dipasangi Portal Kayu, Ini Penjelasan Kadishub Pelalawan

Zulmiron
Rabu, 09 Agustus 2023 20:57:41 WIB
Cetak
Jalan di Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan ditutup dengan portal kayu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan menutup Jalan di Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan dengan portal kayu.

Akibatnya, aktifitas masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang setiap hari melintasi jalan tersebut terganggu.

Informasi yang diterima hariantimes.com, Rabu (09/08/2023) menyebutkan, kebijakan Dishub Pelalawan tersebut bertentangan dengan Berita Acara Kesepakatan Bersama yang telah disepakati antara Kadishub Pelalawan, Camat Kerumutan, Polsek Kerumutan, serta sejumlah perusahaan terdekat.

Dalam berita acara yang ditandatangani pada 27 Juli 2023 di Kantor Dishub Pelalawan, sepuluh poin disepakati oleh para pihak termasuk PT Arara Abadi (PT AA), PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL), PT Jaya Bersinar Sejahtera (PT JBS), PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) dan PT Costa.

Sejak pemasangan portal kayu dengan tinggi 2,5 meter pada 3 Agustus 2023 itu, banyak keluhan bermunculan dari berbagai pihak, terutama supir yang rutin melintas di area tersebut. Mereka mengeluhkan bahwa portal tersebut menghambat aktivitas mereka.

"Kami para supir dari truk dan angkutan CPO, kernel, kayu serta Sawit (TBS) merasa terganggu dengan pemasangan portal kayu tersebut. Kami di sini hanya mencari nafkah, jadi kami berharap Dishub Pelalawan dapat mempertimbangkan keputusan tersebut," ujar seorang supir yang enggan disebut namanya.

Tidak hanya pengemudi truk, siswa yang biasa diantar jemput dengan mobil perusahaan pun menjadi korban dari kebijakan tersebut. Kehadiran portal kayu disebut-sebut mengganggu aktivitas sehari-hari mereka, menambah daftar keluhan dari masyarakat.

Masyarakat dan para pemangku kepentingan berharap Dishub Pelalawan segera meninjau ulang kebijakan ini agar roda perekonomian dan aktivitas sehari-hari kembali berjalan lancar.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pelalawan Ferry Z saat dikonfirmasi, Rabu (09/08/2023) malam mengatakan, portal kayu dengan tinggi 2,6 meter itu dipasang dengan alasan kuat. Portal tersebut dipasang sebagai respons atas permintaan masyarakat. Tujuannya adalah melindungi jalan dari potensi kerusakan akibat dilewati oleh kendaraan berat milik perusahaan.

"Jalan di Desa Tanjung Air Hitam tidak kita tutup. Silakan mobil truk maksimal 8 Ton yang boleh lewat. Tapi diatas 8 Ton memang dilarang lewat, karena jalannya baru diaspal. Japasitas jalan yang dibangun pemda maksimal beban 8 Ton. Kalau mobil angkut CPO beratnya diatas 30 Ton, ini merusak jalan yang pemda bangun. Ini memang kita larang untuk lewat," sebut Kadishub.

Dikatakannya, masyarakat tidak ingin jalan rusak apabila terus dilalui oleh mobil perusahaan yang bebannya melebihi kapasitas jalan yang hanya 8 ton. Sedangkan rata-rata beban mobil perusahaan ini berkisar antara 30 sampai 40 ton.

Dan portal kayu yang dipasang memang didesain khusus sehingga mobil berjenis colt disel dengan tinggi di bawah 2,6 meter masih bisa melintas. Namun, untuk mobil jenis CPO yang memiliki tinggi 2,8 meter, memang disengaja agar tidak dapat melintas.

“Kita himbau perusahaan-perusahaan seperti PT Arara Abadi (PT AA), PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL), PT Jaya Bersinar Sejahtera (PT JBS), PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), dan PT Costa mengurangi beban kendaraannya hingga kurang dari 8 ton. Ini demi menjaga kualitas jalan yang ada,” tegas Ferry.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
29 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
29 Juni 2026
Temui Bupati Kampar, Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Layanan Posbankum Desa dan Sinergi Kukerta
29 Juni 2026
Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
29 Juni 2026
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
29 Juni 2026
Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha
29 Juni 2026
Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24
29 Juni 2026
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 3 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 4 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
  • 6 Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
  • 7 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 8 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 9 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved