• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
Dibaca : 444 Kali
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
Dibaca : 433 Kali
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
Dibaca : 427 Kali
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
Dibaca : 401 Kali
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
Dibaca : 400 Kali

  • Home
  • Riau

Jalan Desa Tanjung Air Hitam Dipasangi Portal Kayu, Ini Penjelasan Kadishub Pelalawan

Zulmiron
Rabu, 09 Agustus 2023 20:57:41 WIB
Cetak
Jalan di Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan ditutup dengan portal kayu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pelalawan menutup Jalan di Desa Tanjung Air Hitam, Kecamatan Kerumutan dengan portal kayu.

Akibatnya, aktifitas masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang setiap hari melintasi jalan tersebut terganggu.

Informasi yang diterima hariantimes.com, Rabu (09/08/2023) menyebutkan, kebijakan Dishub Pelalawan tersebut bertentangan dengan Berita Acara Kesepakatan Bersama yang telah disepakati antara Kadishub Pelalawan, Camat Kerumutan, Polsek Kerumutan, serta sejumlah perusahaan terdekat.

Dalam berita acara yang ditandatangani pada 27 Juli 2023 di Kantor Dishub Pelalawan, sepuluh poin disepakati oleh para pihak termasuk PT Arara Abadi (PT AA), PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL), PT Jaya Bersinar Sejahtera (PT JBS), PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) dan PT Costa.

Sejak pemasangan portal kayu dengan tinggi 2,5 meter pada 3 Agustus 2023 itu, banyak keluhan bermunculan dari berbagai pihak, terutama supir yang rutin melintas di area tersebut. Mereka mengeluhkan bahwa portal tersebut menghambat aktivitas mereka.

"Kami para supir dari truk dan angkutan CPO, kernel, kayu serta Sawit (TBS) merasa terganggu dengan pemasangan portal kayu tersebut. Kami di sini hanya mencari nafkah, jadi kami berharap Dishub Pelalawan dapat mempertimbangkan keputusan tersebut," ujar seorang supir yang enggan disebut namanya.

Tidak hanya pengemudi truk, siswa yang biasa diantar jemput dengan mobil perusahaan pun menjadi korban dari kebijakan tersebut. Kehadiran portal kayu disebut-sebut mengganggu aktivitas sehari-hari mereka, menambah daftar keluhan dari masyarakat.

Masyarakat dan para pemangku kepentingan berharap Dishub Pelalawan segera meninjau ulang kebijakan ini agar roda perekonomian dan aktivitas sehari-hari kembali berjalan lancar.

Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pelalawan Ferry Z saat dikonfirmasi, Rabu (09/08/2023) malam mengatakan, portal kayu dengan tinggi 2,6 meter itu dipasang dengan alasan kuat. Portal tersebut dipasang sebagai respons atas permintaan masyarakat. Tujuannya adalah melindungi jalan dari potensi kerusakan akibat dilewati oleh kendaraan berat milik perusahaan.

"Jalan di Desa Tanjung Air Hitam tidak kita tutup. Silakan mobil truk maksimal 8 Ton yang boleh lewat. Tapi diatas 8 Ton memang dilarang lewat, karena jalannya baru diaspal. Japasitas jalan yang dibangun pemda maksimal beban 8 Ton. Kalau mobil angkut CPO beratnya diatas 30 Ton, ini merusak jalan yang pemda bangun. Ini memang kita larang untuk lewat," sebut Kadishub.

Dikatakannya, masyarakat tidak ingin jalan rusak apabila terus dilalui oleh mobil perusahaan yang bebannya melebihi kapasitas jalan yang hanya 8 ton. Sedangkan rata-rata beban mobil perusahaan ini berkisar antara 30 sampai 40 ton.

Dan portal kayu yang dipasang memang didesain khusus sehingga mobil berjenis colt disel dengan tinggi di bawah 2,6 meter masih bisa melintas. Namun, untuk mobil jenis CPO yang memiliki tinggi 2,8 meter, memang disengaja agar tidak dapat melintas.

“Kita himbau perusahaan-perusahaan seperti PT Arara Abadi (PT AA), PT Mekarsari Alam Lestari (PT MAL), PT Jaya Bersinar Sejahtera (PT JBS), PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), dan PT Costa mengurangi beban kendaraannya hingga kurang dari 8 ton. Ini demi menjaga kualitas jalan yang ada,” tegas Ferry.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan

Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif

Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Meski WFA Pasca Idul Fitri, KUA Tenayan Raya Tetap Layani Nikah di Balai dan Luar Balai
27 Maret 2026
Rapat Bersama BKD, Bupati Siak Afni Dorong Optimalisasi Peningkatan PAD
27 Maret 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Afni: Kita Wajib Survive dalam Kondisi Apapun
25 Maret 2026
Terima Tokoh Lintas Agama, Muliardi: Kerukunan yang Telah Terjalin Harus Terus Kita Rawat dan Tingkatkan
26 Maret 2026
Banyak Warga Menikah Setelah Lebaran, Kemenag: Layanan KUA Tetap Jalan di tengah Kebijakan WFA
25 Maret 2026
Safari Ramadhan di Masjid Al-Adzim Polda Riau, Kapolri Imbau Semua Pihak Swaspada Terhadap Narasi-Narasi Provokatif
17 Maret 2026
Syahrial Abdi: Kebijakan Ini Mewajibkan Setiap Pegawai untukTtetap Produktif Meski Tidak Berada di Kantor
16 Maret 2026
Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
24 Maret 2026
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dedikasi Pekerja PHR yang Setia Menjaga Energi di Hari Kemenangan
  • 2 Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
  • 3 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 4 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 5 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 7 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 8 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 9 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved