• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
Dibaca : 141 Kali
Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
Dibaca : 158 Kali
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
Dibaca : 157 Kali
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Dibaca : 247 Kali
Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
Dibaca : 289 Kali

  • Home
  • Sosialita

KI Bali dan Riau Pertajam Tatakelola Informasi Anggaran Pemda dan AMDAL

Zulmiron
Rabu, 26 Juli 2023 19:07:33 WIB
Cetak
Ketua KI Riau H Zufra Irwan SE MM bersama Made Agus Wirajaya (Ketua KI Bali), Dewa Nyoman Suardana (Wakil Ketua), Ni Luh Candrawati Sari (Korbid PSI).

Denpasar, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan Komisi Informasi Provinsi Riau mengkaji serta membahas secara mendalam Tatakelola Informasi Publik, khususnya terkait anggaran Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Ruangan Rapat KI Bali, Rabu (26/07/2023).

Kegiatan yang dilakukan secara marathon dan alot itu memang sengaja dilakukan oleh dua KI provinsi untuk mempertajam tatakelola informasi publiknya.

Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya bersama Ketua KI Riau  H Zufra Irwan SE MM kepada media usai kegiatan yang ditaja dalam bentuk FGD tersebut mengatakan, ini dilakukan sebagai salah satu bentuk tugas KI agar informasi publik yang ada di badan publik lebih terbuka dan sampai kepada masyarakat sesuai amanah UU KIP.

"Ini lebih kepada mempertajam serta mengkaji secara teknis kemungkinan hambatan yang dihadapi badan publik dalam mengimplementasikan tatakelola informasi terkait anggaran dan amdal," ujar Aguswirajaya.

Pada kegiatan ini hadir Komisioner KI RiauTatang Yudiansah SHi, Sekretaris KI Riau Sri Meka SH MH dan Staf Heny.

Sedangkan Ketua KI Bali didampingi Komisioner Dewa Nyoman Suardana (Wakil Ketua) Ni Luh Candrawati Sari (Korbid PSI).

Pada kesempatan tersebut, Ketua KI Riau H Zufra Irwan SE MM menjelaskan, kegiatan ini memang sengaja ditaja dalam memenuhi undangan dari KI Bali yang tertarik dengan dua hal tersebut.

Dijelaskan Zufra, tahun 2019 KI Riau bersama Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menerbitkan tujuh Surat Keputusan (SK) terkait tatakelola Informasi Publik di Badan Publik.Dua SK diantaranya terkait anggaran dan AMDAL.

Kedua SK tersebut secara tegas menyebutkan terkait Dokumen Perencanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pemda merupakan Informasi Publik Terbuka dan Wajib diumumkan secara Berkala.

Disebutkan,    Informasi terkait dengan perencanaan anggaran yang meliputi:

a. Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA); 
b. Dokumen Rancangan Platform Prioritas Anggaran Sementara (PPAS);
c. Dokumen Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD);
d. Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) dan perubahannya;
e. Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan perubahannya;
f. Dokumen Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD Penjabaran) dan perubahannya;
g. Dokumen Perlaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah.

Ditegaskan juga,  Informasi mengenai pertanggungjawaban Anggaran Daerah meliputi,
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Organisasi Perangkat Daerah.
b. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj).
c. Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD).

Begitu juga SK terkait Amdal, yang dibahas secara mendalam.  Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai Informasi Publik yang Terbuka dan Wajib disediakan Setiap Saat oleh Badan Publik. Informasi terkait Analisis Dampak Lingkungan sekurang-kurangnya :

1. Hasil pengumpulan data awal.
2. Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingungan (KA-ANDAL);
3. Presentasi Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL);
4. Hasil Survey Lapangan dan Pengambilan Sampel.
5.  Hasil Analisis Sampel.
6.  Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL),Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) dan Dokumen Ringkasan Eksekutif; 
7. Presentasi Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL);
8. Perbaikan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL); dan
9. Dokumen Final Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ

Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi

Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan

IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset

Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit

Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ

Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi

Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan

IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset

Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit

Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
07 September 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
07 September 2026
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
06 September 2026
Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
06 September 2026
Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
05 September 2026
IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
05 September 2026
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
04 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 2 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
  • 5 Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
  • 6 PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
  • 7 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 8 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 9 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved