• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
Dibaca : 133 Kali
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Dibaca : 180 Kali
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
Dibaca : 187 Kali
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
Dibaca : 251 Kali
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
Dibaca : 275 Kali

  • Home
  • Sosialita

KI Bali dan Riau Pertajam Tatakelola Informasi Anggaran Pemda dan AMDAL

Zulmiron
Rabu, 26 Juli 2023 19:07:33 WIB
Cetak
Ketua KI Riau H Zufra Irwan SE MM bersama Made Agus Wirajaya (Ketua KI Bali), Dewa Nyoman Suardana (Wakil Ketua), Ni Luh Candrawati Sari (Korbid PSI).

Denpasar, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan Komisi Informasi Provinsi Riau mengkaji serta membahas secara mendalam Tatakelola Informasi Publik, khususnya terkait anggaran Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Ruangan Rapat KI Bali, Rabu (26/07/2023).

Kegiatan yang dilakukan secara marathon dan alot itu memang sengaja dilakukan oleh dua KI provinsi untuk mempertajam tatakelola informasi publiknya.

Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya bersama Ketua KI Riau  H Zufra Irwan SE MM kepada media usai kegiatan yang ditaja dalam bentuk FGD tersebut mengatakan, ini dilakukan sebagai salah satu bentuk tugas KI agar informasi publik yang ada di badan publik lebih terbuka dan sampai kepada masyarakat sesuai amanah UU KIP.

"Ini lebih kepada mempertajam serta mengkaji secara teknis kemungkinan hambatan yang dihadapi badan publik dalam mengimplementasikan tatakelola informasi terkait anggaran dan amdal," ujar Aguswirajaya.

Pada kegiatan ini hadir Komisioner KI RiauTatang Yudiansah SHi, Sekretaris KI Riau Sri Meka SH MH dan Staf Heny.

Sedangkan Ketua KI Bali didampingi Komisioner Dewa Nyoman Suardana (Wakil Ketua) Ni Luh Candrawati Sari (Korbid PSI).

Pada kesempatan tersebut, Ketua KI Riau H Zufra Irwan SE MM menjelaskan, kegiatan ini memang sengaja ditaja dalam memenuhi undangan dari KI Bali yang tertarik dengan dua hal tersebut.

Dijelaskan Zufra, tahun 2019 KI Riau bersama Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menerbitkan tujuh Surat Keputusan (SK) terkait tatakelola Informasi Publik di Badan Publik.Dua SK diantaranya terkait anggaran dan AMDAL.

Kedua SK tersebut secara tegas menyebutkan terkait Dokumen Perencanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pemda merupakan Informasi Publik Terbuka dan Wajib diumumkan secara Berkala.

Disebutkan,    Informasi terkait dengan perencanaan anggaran yang meliputi:

a. Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA); 
b. Dokumen Rancangan Platform Prioritas Anggaran Sementara (PPAS);
c. Dokumen Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD);
d. Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) dan perubahannya;
e. Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan perubahannya;
f. Dokumen Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD Penjabaran) dan perubahannya;
g. Dokumen Perlaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah.

Ditegaskan juga,  Informasi mengenai pertanggungjawaban Anggaran Daerah meliputi,
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Organisasi Perangkat Daerah.
b. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj).
c. Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD).

Begitu juga SK terkait Amdal, yang dibahas secara mendalam.  Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai Informasi Publik yang Terbuka dan Wajib disediakan Setiap Saat oleh Badan Publik. Informasi terkait Analisis Dampak Lingkungan sekurang-kurangnya :

1. Hasil pengumpulan data awal.
2. Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingungan (KA-ANDAL);
3. Presentasi Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL);
4. Hasil Survey Lapangan dan Pengambilan Sampel.
5.  Hasil Analisis Sampel.
6.  Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL),Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) dan Dokumen Ringkasan Eksekutif; 
7. Presentasi Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL);
8. Perbaikan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL); dan
9. Dokumen Final Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau

Peringati HANI 2025, GMDM Riau Ajak Driver Online Perangi Narkoba

IZI Bersama MTTG Witel Riau Sembelih Sapi Berbobot 400 Kg di Masjid Al-Hidayah Bambu Kuning

Sembelih 5 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing, Ratusan Kantong Daging Qurban Dibagikan ke Anggota PWI Riau dan Masyarakat

Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban

Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau

Rombongan Delegasi Korsel Kunjungan Persahabatan ke PWI Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Raun-Raun Bareng Ribuan Rider, Agung Nughroho Jajal Rute dan Ikon-Ikon Bersejarah di Pekanbaru
21 Juni 2025
Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
21 Juni 2025
Beberkan Kondisi Keuangan Pemkab Siak Dr Afni: Tunda Bayar Rp327 Miliar
20 Juni 2025
Dorong Pemberdayaan Perempuan Indonesia, Indosat Hadirkan SheHacks Innovate di Gunung Sitoli
20 Juni 2025
Pemko Pekanbaru akan Kembangkan Bus Rapid Transit dengan Lajur Khusus
19 Juni 2025
Agung Nugroho: Tiga Unit Bus Listrik akan Mulai Dioperasikan
19 Juni 2025
1.479 lowongan kerja Tersedia di Pekanbaru Job Fair 2025
19 Juni 2025
Mobil Loker AMAN Jemput Bola ke Masyarakat
19 Juni 2025
Sempena Hari Jadi Pekanbaru ke-241, Naik Bus Trans Metro Gratis Tiga Hari
19 Juni 2025
ITDP Gelar Lokakarya Elektrifikasi Transportasi Publik Skala Nasional di Pekanbaru
18 Juni 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen UIR Sukses Ciptakan dan Patenkan Alat Pengiris Umbi Berteknologi Android
  • 2 Gencarkan Patroli C3, Regu Pleton Standby Polres Siak Sasar Objek Vital dan Daerah Rawan Karhutla
  • 3 Selama Pelantikan Bupati dan Wabup Siak, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
  • 4 Idul Adha 1446 H, PWI Riau akan Sembelih 7 Hewan Qurban
  • 5 Dari Wartawan Jadi Bupati, Banyak Harapan yang Disematkan pada Afni Zulkifli
  • 6 Kunni Masrohanti Dipercaya Kemenbud Gelar Festival Seni Budaya Melayu Riau
  • 7 Dr Afni Z-Syamsurizal Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wabup Siak periode 2025-2030
  • 8 04 Juni 2025, Jemaah Haji Mulai Bergerak ke Arafah
  • 9 Rektor UIR Kukuhkan Prof Dr Fathurrahman sebagai Guru Besar Bioteknologi dan Genetika
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved