• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
Dibaca : 227 Kali
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
Dibaca : 217 Kali
Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
Dibaca : 236 Kali
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
Dibaca : 292 Kali
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
Dibaca : 300 Kali

  • Home
  • Sosialita

KI Bali dan Riau Pertajam Tatakelola Informasi Anggaran Pemda dan AMDAL

Zulmiron
Rabu, 26 Juli 2023 19:07:33 WIB
Cetak
Ketua KI Riau H Zufra Irwan SE MM bersama Made Agus Wirajaya (Ketua KI Bali), Dewa Nyoman Suardana (Wakil Ketua), Ni Luh Candrawati Sari (Korbid PSI).

Denpasar, Hariantimes.com - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dan Komisi Informasi Provinsi Riau mengkaji serta membahas secara mendalam Tatakelola Informasi Publik, khususnya terkait anggaran Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Ruangan Rapat KI Bali, Rabu (26/07/2023).

Kegiatan yang dilakukan secara marathon dan alot itu memang sengaja dilakukan oleh dua KI provinsi untuk mempertajam tatakelola informasi publiknya.

Ketua KI Bali, I Made Agus Wirajaya bersama Ketua KI Riau  H Zufra Irwan SE MM kepada media usai kegiatan yang ditaja dalam bentuk FGD tersebut mengatakan, ini dilakukan sebagai salah satu bentuk tugas KI agar informasi publik yang ada di badan publik lebih terbuka dan sampai kepada masyarakat sesuai amanah UU KIP.

"Ini lebih kepada mempertajam serta mengkaji secara teknis kemungkinan hambatan yang dihadapi badan publik dalam mengimplementasikan tatakelola informasi terkait anggaran dan amdal," ujar Aguswirajaya.

Pada kegiatan ini hadir Komisioner KI RiauTatang Yudiansah SHi, Sekretaris KI Riau Sri Meka SH MH dan Staf Heny.

Sedangkan Ketua KI Bali didampingi Komisioner Dewa Nyoman Suardana (Wakil Ketua) Ni Luh Candrawati Sari (Korbid PSI).

Pada kesempatan tersebut, Ketua KI Riau H Zufra Irwan SE MM menjelaskan, kegiatan ini memang sengaja ditaja dalam memenuhi undangan dari KI Bali yang tertarik dengan dua hal tersebut.

Dijelaskan Zufra, tahun 2019 KI Riau bersama Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menerbitkan tujuh Surat Keputusan (SK) terkait tatakelola Informasi Publik di Badan Publik.Dua SK diantaranya terkait anggaran dan AMDAL.

Kedua SK tersebut secara tegas menyebutkan terkait Dokumen Perencanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran Pemda merupakan Informasi Publik Terbuka dan Wajib diumumkan secara Berkala.

Disebutkan,    Informasi terkait dengan perencanaan anggaran yang meliputi:

a. Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA); 
b. Dokumen Rancangan Platform Prioritas Anggaran Sementara (PPAS);
c. Dokumen Rencana Kerja Anggaran Organisasi Perangkat Daerah (RKA-OPD);
d. Dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) dan perubahannya;
e. Dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan perubahannya;
f. Dokumen Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD Penjabaran) dan perubahannya;
g. Dokumen Perlaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah.

Ditegaskan juga,  Informasi mengenai pertanggungjawaban Anggaran Daerah meliputi,
a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Organisasi Perangkat Daerah.
b. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPj).
c. Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD).

Begitu juga SK terkait Amdal, yang dibahas secara mendalam.  Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai Informasi Publik yang Terbuka dan Wajib disediakan Setiap Saat oleh Badan Publik. Informasi terkait Analisis Dampak Lingkungan sekurang-kurangnya :

1. Hasil pengumpulan data awal.
2. Dokumen Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingungan (KA-ANDAL);
3. Presentasi Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL);
4. Hasil Survey Lapangan dan Pengambilan Sampel.
5.  Hasil Analisis Sampel.
6.  Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL),Dokumen Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) dan Dokumen Ringkasan Eksekutif; 
7. Presentasi Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL);
8. Perbaikan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL); dan
9. Dokumen Final Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06

Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya

Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025

MTQ Internasional ke-45 di Masjidil Haram, Qori Muda Asal Riau Melaju ke Final

IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi

Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas

Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06

Dengan Semangat HUT ke-80 RI, Kantor Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya

Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025

MTQ Internasional ke-45 di Masjidil Haram, Qori Muda Asal Riau Melaju ke Final

IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
16 Agustus 2025
DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
16 Agustus 2025
Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
16 Agustus 2025
Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
15 Agustus 2025
Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
15 Agustus 2025
Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
15 Agustus 2025
PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
15 Agustus 2025
Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
14 Agustus 2025
Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
14 Agustus 2025
Tiga Negara akan Berlaga di Trofeo Riau Bermarwah
14 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dosen Faperta UIR, Limetry Diana Raih Doktor dari IPB dengan Riset Sawit Rakyat
  • 2 Memimpin UIR, Admiral Usung Misi Perkuat Sinergi Seluruh Pemangku Kepentingan
  • 3 Sembilan Putra-Putri Riau Lolos Program Calon Da’i Muda 2025
  • 4 IP EO Riau Gelar Wisata dan Seni Budaya UMKM Riau Creative, Ade Chandra: Semua Bisa Mengambil Peran dan Berkontribusi
  • 5 Kolaborasi Erafone, IM3 Platinum Hadirkan Bundling Eksklusif di 3 Kota Besar Pulau Sumatera
  • 6 Kendalikan Karhutla, Kemenhut Laksanakan OMC Tahap Ketiga di Riau
  • 7 Terima Toga Kristen dan Katolik Riau, Muliardi: Inti dari Seluruh Ajaran Agama Adalah Cinta, Bukan Kebencian
  • 8 PWI Riau Dibawah Kepemimpinan Raja Isyam Tegaskan Tak Akui Anggota Hasil Seleksi Plt Ketua
  • 9 Atlet Bridge Riau Prof Rahman Karnila Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Faperika Unri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved