• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 182 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 175 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 274 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 228 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 227 Kali

  • Home
  • Riau

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 Provinsi Riau Tertinggi Kedua Nasional

Zulmiron
Kamis, 15 Juni 2023 19:29:15 WIB
Cetak
Tim Pokja IKIP Daerah Riau bersama Tim Informan Ahli.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) pada tahun 2023 secara nasional mengalami kenaikan sebesar 0,97 poin atau menjadi 75,40 dibandingkan tahun 2022 sekitar 74,43.

Dan Provinsi Riau yang meraih skor 82,43 poin berada di posisi kedua tertinggi nasional setelah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang meraih 84,43 poin.

Hal ini ini terungkap dari paparan Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Rospita Vici Paulyn dalam National Assesment Council (NAC) Forum IKIP 2023 di Pullman Hotel Jakarta Central Park, Kamis (15/6/2023).

"Kami patut bersyukur bahwa hasil IKIP yang diperoleh berada pada skor 75,40 masih berada pada kategori sedang dan mengalami peningkatan 0,97 poin dibandingkan 2022 yang berada pada skor 74,43," ujar Rospita.

Menurut Rospita, skor IKIP 2023 berhasil melebih target yang telah ditetapkan sebanyak 73 poin. Adapun penyusunan IKIP merupakan program prioritas nasional untuk mengukur sejauh mana implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh provinsi di Indonesia.

Rospita menjelaskan, skor 75,40 poin itu diperoleh atas penilaian tiga dimensi. Di mana nilai tertinggi berada pada dimensi ekonomi, fisik dan politik. Sementara itu, dimensi terendah berada pada dimensi hukum.

Lebih lanjut, kata Rospita, hasil IKIP 2023 ini mencatatkan lima provinsi dengan skor tertinggi, yakni Jawa Barat 84,43 poin; Riau 82,43 poin; Bali 81,86 poin; Nusa Tenggara Barat (NTB) 81,81 poin dan Nanggroe Aceh Darussalam 81,27 poin. Skor ini masuk pada kategori baik.

Kemudian, 3 provinsi terendah hasil IKIP 2023 berada pada Maluku Utara 67,13 poin; Papua Barat 64,86 poin dan Maluku 60,29.

Rospita menilai, pelaksanaan IKIP 2023 ini tidak terlepas dari kerja keras seluruh kelompok kerja daerah yang terlibat aktif. Selain itu, peran Informan Ahli daerah yang memberikan penilaiannya atas implementasi keterbukaan informasi publik di provinsi masing-masing serta informan ahli nasional untuk penilaiannya sesuai dengan data dan fakta sebenarnya.

Hasil survei IKIP dapat menjadi acuan keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan akuntabilitas kerja lembaga guna memenuhi hak kedaulatan rakyat demi meningkatkan partisipasi dan akses informasi. Tidak hanya itu, sambung Rospita, keterbukaan informasi publik juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan arah kebijakan nasional yang berpengaruh positif terhadap investasi nasional maupun asing.

Sementara itu, Ketua Pokja IKIP Daerah Riau Tatang Yudiansyah menyebutkan, lonjakan tertinggi dari 20 indikator IKIP terletak pada indikator "kebebasan menyebarluaskan informasi" yang naik 17,22 persen dari tahun sebelumnya.

"Pada indikator ini lonjakan cukup drastis, naik 17,22 poin menjadi 97,00. Angka yang diberikan oleh Tim Informan Ahli Provinsi Riau ini didasari pada  masyarakat di Provinsi Riau tidak terganggu  dalam proses menyebarluaskan informasi.

Kemudian, sambung Tatang, fakta di Provinsi Riau bahwa Komisi Informasi Provinsi Riau sudah membentuk Forum Wartawan Keterbukaan Informasi (ForKI). Sehingga putusan-putusan dari sidang sengketa  Komisi Informasi itu disebarluaskan oleh Forum Wartawan Keterbukaan Informasi. Dan itu tidak mendapat kendala sedikitpun.

"Dan inilah yang menjadi dasar oleh Informan Ahli mengapa nilai tertinggi pada 20 indikator itu terjadi pada indikator kebebasan menyebarluaskan informasi," sebut Tatang.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.

KI Kecam Diskominfotik Kabupaten/Kota se Riau Menghapus Mata Anggaran Kerjasama Publikasi Media

Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph

SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau

Tuntaskan Kasus Tanah SHM 682, Satgas Mafia Tanah ATR/BPN Turun ke Riau

Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Zufra Irwan: Ya Udah Nggak Usah Jadi Anggota PWI

Menag RI Kunker ke Pekanbaru, Muliardi: Jadi Energi Positif bagi Kami di Kemenag Riau.



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved