• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
Dibaca : 179 Kali
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Dibaca : 249 Kali
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Dibaca : 251 Kali
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Dibaca : 243 Kali
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Dibaca : 274 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Langgar UU-ITE, Novrizon Laporkan Media Siber InfoRohil ke Ditreskrimsus

Zulmiron
Rabu, 10 Mei 2023 18:41:04 WIB
Cetak
Diduga Langgar UU-ITE, Novrizon Laporkan Media Siber InfoRohil ke Ditreskrimsus.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Novrizon Burman melaporkan media siber InfoRohil ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 310 dan 315 KUH Pidana, Rabu (10/05/2023).

Novrizon mendatangi Ditkrimsus Polda Riau pada pukul 13.30 WIB dengan membawa dokumen bukti pelanggaran ITE.

"Saya pikir tindakan yang dilakukan oleh media siber InfoRohil bukan lagi tindakan wartawan, namun tindakan kejahatan ITE. Makanya kita langsung laporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Pemeriksaan akan dilakukan selanjutnya setelah laporan pengaduan hari ini," tegas Novrizon kepada pers di Pekanbaru, Rabu (10/05/2023).

Selain 'menyeret' portal InfoRohil dan direkturnya, sambung Novrizon, seorang narasumber media itu juga turut serta dilaporkan.

"Wak Atan juga kita laporkan karena menjadi narasumber dalam berita itu. Kita lihat hasil pemeriksaannya nanti, apakah narasumber itu bener bicara demikian atau tidak, atau hanya orang yang nulisnya mengada-ada," kata Novrizon.

Dalam laporannya, Novrizon menguasakan penanganan perkara itu oleh pengacara Alhendri Tandjung.

"Perbuatan para pelaku yakni penulis, redaktur dan penanggungjawab media serta narasumber dalam berita tersebut telah merugikan klien kami. Melakukan pelanggaran hukum sebagaimana dirumuskan dalam pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE," kata Alhendri Tandjung dalam surat elektroniknya.

Dihubungi terpisah, Tokoh Masyarakat Rokan Hilir, Wak Atan membantah telah memberikan komentar ke InfoRohil untuk dimuat dalam berita yang kini disengketakan.

"Saya orang tua yang tidak mungkin lagi untuk berkonflik dengan siapapun. Soal berita itu, saya sama sekali tidak tahu akan dijadikan berita, dan tidak semua komentar itu benar yang dibuatnya," kata Wak Atan.

Wak Atan selaku mantan pejuang mengaku kecewa dengan kerja jurnalis yang tidak mengedepankan etika dalam penulisan berita.

"Wartawan itu profesi mulia, jangan dirusak. Bekerjalah profesional agar negara ini lebih baik," kata Wak Atan.

Sementara itu Direktur Website InfoRohil
(PT Info Rohil Media Rokan Hilir), M Syawal Panggabean S.IKom, beberapa kali dihubungi belum bersedia berkomentar atas laporan tersebut.

Syawal dikabarkan merupakan salah satu pengurus di PWI Rohil dan juga bekerja sebagai honorer di lingkup Pemkab Rohil.

Website InfoRohil sebelumnya menerbitkan tulisan berjudul: "Selalu Tendensius Buat Berita Miring Tentang Bupati Rohil, Novrizon Burman Diduga Karena Tak Dapat Proyek"

Berita tersebut ditayangkan pada 9 Mei 2023 dengan memajang wajah Novrizon Burman.

Dalam berita tersebut, diungkap Novrizon berkonflik dengan Bupati Rohil 
Afrizal Sintong akibat tidak mendapatkan proyek yang dijanjikan.

"Silahkan dibuktikan kapan saya pernah meminta proyek ke Bupati Rohil. Kritik apapun yang mengarah ke Bupati Rohil adalah bagian dari tugas dan fungsi jurnalistik untuk mengawal pembangunan di daerah itu," kata Novrizon. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
13 Maret 2026
Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
13 Maret 2026
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 2 Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara
  • 3 Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
  • 4 Perkuat Sinergi Pengamanan Idulfitri, Bupati Siak Hadiri Rakor Operasi Lancang Kuning 2026
  • 5 Hadir Nyata Lewat Surau Berdaya, Jaringan Indosat di Aceh Aman dan Stabil
  • 6 Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat
  • 7 BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • 8 Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
  • 9 Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved