• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
Dibaca : 190 Kali
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
Dibaca : 193 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
Dibaca : 218 Kali
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
Dibaca : 227 Kali
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
Dibaca : 215 Kali

  • Home
  • Hukrim

Diduga Langgar UU-ITE, Novrizon Laporkan Media Siber InfoRohil ke Ditreskrimsus

Zulmiron
Rabu, 10 Mei 2023 18:41:04 WIB
Cetak
Diduga Langgar UU-ITE, Novrizon Laporkan Media Siber InfoRohil ke Ditreskrimsus.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Novrizon Burman melaporkan media siber InfoRohil ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Riau terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo pasal 310 dan 315 KUH Pidana, Rabu (10/05/2023).

Novrizon mendatangi Ditkrimsus Polda Riau pada pukul 13.30 WIB dengan membawa dokumen bukti pelanggaran ITE.

"Saya pikir tindakan yang dilakukan oleh media siber InfoRohil bukan lagi tindakan wartawan, namun tindakan kejahatan ITE. Makanya kita langsung laporkan ke Ditreskrimsus Polda Riau. Pemeriksaan akan dilakukan selanjutnya setelah laporan pengaduan hari ini," tegas Novrizon kepada pers di Pekanbaru, Rabu (10/05/2023).

Selain 'menyeret' portal InfoRohil dan direkturnya, sambung Novrizon, seorang narasumber media itu juga turut serta dilaporkan.

"Wak Atan juga kita laporkan karena menjadi narasumber dalam berita itu. Kita lihat hasil pemeriksaannya nanti, apakah narasumber itu bener bicara demikian atau tidak, atau hanya orang yang nulisnya mengada-ada," kata Novrizon.

Dalam laporannya, Novrizon menguasakan penanganan perkara itu oleh pengacara Alhendri Tandjung.

"Perbuatan para pelaku yakni penulis, redaktur dan penanggungjawab media serta narasumber dalam berita tersebut telah merugikan klien kami. Melakukan pelanggaran hukum sebagaimana dirumuskan dalam pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE," kata Alhendri Tandjung dalam surat elektroniknya.

Dihubungi terpisah, Tokoh Masyarakat Rokan Hilir, Wak Atan membantah telah memberikan komentar ke InfoRohil untuk dimuat dalam berita yang kini disengketakan.

"Saya orang tua yang tidak mungkin lagi untuk berkonflik dengan siapapun. Soal berita itu, saya sama sekali tidak tahu akan dijadikan berita, dan tidak semua komentar itu benar yang dibuatnya," kata Wak Atan.

Wak Atan selaku mantan pejuang mengaku kecewa dengan kerja jurnalis yang tidak mengedepankan etika dalam penulisan berita.

"Wartawan itu profesi mulia, jangan dirusak. Bekerjalah profesional agar negara ini lebih baik," kata Wak Atan.

Sementara itu Direktur Website InfoRohil
(PT Info Rohil Media Rokan Hilir), M Syawal Panggabean S.IKom, beberapa kali dihubungi belum bersedia berkomentar atas laporan tersebut.

Syawal dikabarkan merupakan salah satu pengurus di PWI Rohil dan juga bekerja sebagai honorer di lingkup Pemkab Rohil.

Website InfoRohil sebelumnya menerbitkan tulisan berjudul: "Selalu Tendensius Buat Berita Miring Tentang Bupati Rohil, Novrizon Burman Diduga Karena Tak Dapat Proyek"

Berita tersebut ditayangkan pada 9 Mei 2023 dengan memajang wajah Novrizon Burman.

Dalam berita tersebut, diungkap Novrizon berkonflik dengan Bupati Rohil 
Afrizal Sintong akibat tidak mendapatkan proyek yang dijanjikan.

"Silahkan dibuktikan kapan saya pernah meminta proyek ke Bupati Rohil. Kritik apapun yang mengarah ke Bupati Rohil adalah bagian dari tugas dan fungsi jurnalistik untuk mengawal pembangunan di daerah itu," kata Novrizon. (rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Hari Literasi IKWI 2026 Dorong Kepemimpinan Berintegritas, Bersinergi dan Adaptif
08 September 2026
Perkuat Pelindungan Merek, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Pelaku IKM Kabupaten Kampar
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan
08 September 2026
Pemprov Riau Siapkan Bonus Rp200 Juta bagi Juara I MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
MTQ Bukan Sekadar Perlombaan, Tetapi Ikhtiar Membumikan Al-Qur’an
08 September 2026
Riau Utus 56 Peserta di Semua Cabang MTQ Nasional XXXI
08 September 2026
Kanwil Kemenkum Koordinasikan Pembinaan PPNS dengan Polda Riau
08 September 2026
Perkuat Pelindungan KI, Kanwil Kemenkum Riau Dampingi Penyusunan Deskripsi IG Tenun Siak
08 September 2026
14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala
07 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
  • 2 Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
  • 3 Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
  • 4 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 6 Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
  • 7 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 8 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved