• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 350 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 608 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 611 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 532 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 665 Kali

  • Home
  • Dumai

Kebakaran Lahan Gambut di Medang Kampai Berhasil Dipadamkan Tim Gabungan

Zulmiron
Jumat, 28 April 2023 19:05:00 WIB
Cetak
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK dan Dandim 0320/Dumai Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE memimpin langsung upaya pendinginan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Jalan Parit Purba RT. 009 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Ju

Dumai, Hariantimes.com - Luas lahan gambut yang terbakar di Jalan Parit Purba RT 009 Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai diperkirakan mencapai 66 hektare.

Dan seluruhnya telah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan dari Dit Samapta Polda Riau, Polres Dumai, Polsek Medang Kampai, Brimob Polda Riau, Gabungan TNI, Satpol PP Provinsi Riau, BPBD Provinsi Riau dan BPDB Kota Dumai, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), Regu Pemadam PT Wilmar, Sinarmas dan masyarakat setempat.

Namun dibeberapa titik area yang terbakar, tampak masih mengeluarkan asap. Dan hingga saat ini, tim gabungan masih berjibaku melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi asap yang keluar dan api dianggap benar-benar sudah padam.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH SIK saat dikonfirmasi, Jumat (28/04/2023) mengakui, upaya pemadaman api di lahan gambut yang kering cukup membuat kewalahan. Ditambah akses jalan menuju lokasi pemadaman sangat sulit dilalui dengan berjalan kaki dan ditumbuhi semak belukar.

"Tim gabungan telah berupaya membuat jalan perintis untuk memudahkan mobilisasi personil serta alat pemadaman dan membuat parit serta embung sebagai cadangan sumber air untuk kegiatan pendinginan dan memutus laju api. Dan kami terus berupaya maksimal dalam memadamkan api dan upaya pendinginan masih terus dilanjutkan hingga area yang terbakar tidak mengeluarkan asap dan api dari dalam lahan gambut telah benar-benar padam," tegas Kapolres.

Dikatakan Kapolres, upaya pendinginan dilakukan dengan menggunakan 39 alat milik Satgas Karhutla Polda Riau, Satgas Karhutla Polres Dumai, Brimob Polda Riau serta Gabungan TNI, Satpol PP Provinsi Riau, BPBD Kota Dumai, Manggala Agni, Perusahaan dan Masyarakat Peduli Api (MPA).

Turut dihadirkan 6 unit alat berat milik PT Mega Green, PT Wilmar, PT MLI dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga dihadirkan guna membuat embung dan parit api sejauh lebih kurang 6 kilometer.

"Kita menghimbau seluruh masyarakat agar tidak ada yang membersihkan ataupun membuka lahan dengan cara membakar. Jika membersihkan ataupun membuka lahan dengan cara membakar, akan dijerat Pasal 50 Ayat (2) Huruf B Jo Pasal 78 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Undang Undang Nomor 14 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 187 KUHPidana serta Pasal 69 Ayat 1 Huruf H  UU PPLH Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman 10 tahun pidana penjara,” pungkas Kapolres Dumai.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green

Dukung Stabilitas Kamtibmas, Kapolres Dumai Ajak Seluruh Satpam Perkuat Sinergi dengan Kepolisian

Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory

Polres Dumai Tegaskan Larangan Gaya Hidup Mewah bagi Anggota dan Keluarga

Perkuat Ketahanan Pangan Riau, Kapolres Dumai Tanam Ribuan Bibit Jagung

Tinjau Kesiapan Lahan Jagung di Bukit Kapur, Kapolres Dumai: Kami Yakin Program Ini akan Berjalan Sukses

Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green

Dukung Stabilitas Kamtibmas, Kapolres Dumai Ajak Seluruh Satpam Perkuat Sinergi dengan Kepolisian

Lewat Program Green Policing, Polres Dumai Edukasi Cinta Lingkungan ke Murid TK Victory

Polres Dumai Tegaskan Larangan Gaya Hidup Mewah bagi Anggota dan Keluarga

Perkuat Ketahanan Pangan Riau, Kapolres Dumai Tanam Ribuan Bibit Jagung

Tinjau Kesiapan Lahan Jagung di Bukit Kapur, Kapolres Dumai: Kami Yakin Program Ini akan Berjalan Sukses



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved