• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala
Dibaca : 171 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
Dibaca : 184 Kali
Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
Dibaca : 197 Kali
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
Dibaca : 200 Kali
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
Dibaca : 287 Kali

  • Home
  • Riau

Mediasi PT PEU dengan Masyarakat Kabun dan Tapung, Gubri: Kami Tetap Memanggil Pemegang Saham

Zulmiron
Rabu, 12 April 2023 19:19:36 WIB
Cetak
Gubri Syamsuar memfasilitasi mediasi antara PT PEU dengan masyarakat Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul serta masyarakat Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar memfasilitasi mediasi antara PT Padasa Enam Utama (PEU) dengan masyarakat Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) serta masyarakat Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Turut hadir pada mediasi tersebut, Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, Kakanwil BPN, Kepala Dinas Perkebunan Prov Riau Zulfadli, Kepala Dinas Diskominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya, Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Firdaus, Pj Bupati Kampar Kamsol, Kepala Bagian Administrasi Wilayah Setda Rokan Hulu M Franovandi. Direktur Utama PT PEU serta tokoh masyarakat dan ninik mamak.

Dalam penyelesaian masalah tersebut, kata Gubri, dirinya sampaikan jika harus mencari lahan diwilayah lain, hal tersebut menurutnya hanya akan menambah permasalahan di wilayah yang baru.

"Jika tdk ada lahan yg memungkinkan, ya apa yang ada saja, seperti lahan yang belum diajukan HGU nya tersebut, Jadi paling cocok satu di wilayah kampar, satu wilayah di Rohul," ucap Gubri seraya juga sampaikan akan berkomunikasi dengan pemegang saham PT.PEU terkait penyelesaian masalah tersebut.

"Kami tetap berupaya memanggil pemegang Saham. Karna direktur Utama yang hadir pada hari ini tidak memiliki hak menentukan hasilnya, itu harus dari pemegang saham. Harapan saya kedepannya Pemda Rohul dan Kampar menyampaikan laporan selanjutnya, yang berkaitan dengan tindaklanjut kita hari ini. Semoga segera mendapat arahan dalam waktu yang tidak begitu lama," harap Gubri.

Mediasi tersebut membahas pemenuhan kewajiban fasilitasi kebun masyarakat seluas 20 persen dalam rangka perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT.PEU kebun Kalianta Satu dan Kalianta Dua, yaitu dengan membuat Mou sebagai berikut:

1. Koperasi Produsen Unit Desa Bumi Makmur Sejahtera, No: PEU - HO/X/0108/XII/2022, Desa Kabun dengan Luas 713,82 hektare dan Desa Batu Langkah Besar dengan luas 111,34 hektare.

2. Koperasi Produsen Unit Desa Giti Makmur Jaya, No: PEU - HO/X/0109/XII/2022, Desa Giti dengan luas, 153,28 hektare.

3. Koperasi Produsen Agung Madani Bersama, No: PEU - HO/X/0106/XII/2022 , Desa Sungai Agung dengan luas, 154,57 hektare.

4. Koperasi Produsen Unit Desa Aliantan Albarokah, Desa Aliantan dengan luas, 194, 98 hektare.

Jumlah total, 1.327,99 hektare (20,50%) dari total 6.876 hektare. Hingga saat ini fasilitasi pembangunan kebun untuk masyarakat dengan total 20 persen tersebut belum terealisasi.

Alasannya, pihak PT.PEU mengaku masih belum menemukan lokasi untuk dijadikan wilayah kebun masyarakat tersebut.

"Sudah ada perjanjian sebelumnya yang dibuat dengan PT. PEU, pernyataan tersebut menyatakan bahwa dalam tempo lima tahun pihak perusahaan akan menyediakan 20 persen lahan untuk dijadikan kebun plasma, namun sampai akhir tahun juga belum terpenuhi," ucap Pj Bupati Kampar, Kamsol saat mediasi.

Terkait lahan 20 persen tersebut, kata Kamsol, mesti ditempatkan di wilayah kebun milik perusahaan itu berada.

"Jadi bukan kita mencari wilayah lain dan tempat yang lain, kalau begini yang ada hanya menambah masalah ditempat yang baru nantinya," jelasnya.

Disamping itu, Kepala Bagian Administrasi Wilayah Setda Rokan Hulu, M Franovandi yang hadir mewakili Bupati Rokan Hulu sampaikan, realisasi 20 persen hak masyarakat berada di Kabupaten Rokan Hulu.

"Maka wilayah dari perusahaan yang HGU nya belum diurus, untuk dapat dijadikan fasilitas 20 persen," terangnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla

Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan

Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP

Perkuat Tata Kelola Bantuan Hukum, Kemenkum Riau Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Plt Gubri Lantik Lima Komisioner KI Riau

Dampak Kabut Asap, Kemenag Riau Dorong Satuan Pendidikan Sesuaikan Pembelajaran

Satgas Karhutla Riau Apresiasi Dukungan PT Arara Abadi dalam Penanganan Karhutla



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
14 Dosen Unilak Sandang Jabatan Lektor Kepala
07 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepatuhan Notaris melalui Sosialisasi PMPJ
07 September 2026
Perkuat Manajemen ASN, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengelolaan SDM Berbasis Merit dan Kompetensi
07 September 2026
Pimpin Apel Pagi, Kakanwil Kemenkum Beri Penghargaan Pegawai Teladan
07 September 2026
Karhutla Belum Terkendali, Tiga Titik Kebakaran di Riau Masih Jadi Fokus Penanganan
06 September 2026
Perkuat Komunitas Orado, Klub KOMPAK Pekanbaru Gelar Turnamen Antar Klub se Riau
06 September 2026
Waspada Killing Ground Terhadap Presiden Prabowo sebagai Sang Presiden
05 September 2026
IKWI Riau Dorong Perempuan Berani Tampil dan Ubah Mindset
05 September 2026
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
  • 3 PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
  • 4 Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
  • 6 Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
  • 7 Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
  • 8 PWI dan Bidhumas Polda Riau Sepakat Sampaikan Informasi Akurat ke Masyarakat
  • 9 Ketua DPRD Pekanbaru Siap Kolaborasi Dukung Program Keumatan IKPM Gontor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved