• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
Dibaca : 375 Kali
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
Dibaca : 211 Kali
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
Dibaca : 210 Kali
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
Dibaca : 200 Kali
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
Dibaca : 269 Kali

  • Home
  • Riau

Mediasi PT PEU dengan Masyarakat Kabun dan Tapung, Gubri: Kami Tetap Memanggil Pemegang Saham

Zulmiron
Rabu, 12 April 2023 19:19:36 WIB
Cetak
Gubri Syamsuar memfasilitasi mediasi antara PT PEU dengan masyarakat Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul serta masyarakat Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar memfasilitasi mediasi antara PT Padasa Enam Utama (PEU) dengan masyarakat Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) serta masyarakat Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Turut hadir pada mediasi tersebut, Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, Kakanwil BPN, Kepala Dinas Perkebunan Prov Riau Zulfadli, Kepala Dinas Diskominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya, Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Firdaus, Pj Bupati Kampar Kamsol, Kepala Bagian Administrasi Wilayah Setda Rokan Hulu M Franovandi. Direktur Utama PT PEU serta tokoh masyarakat dan ninik mamak.

Dalam penyelesaian masalah tersebut, kata Gubri, dirinya sampaikan jika harus mencari lahan diwilayah lain, hal tersebut menurutnya hanya akan menambah permasalahan di wilayah yang baru.

"Jika tdk ada lahan yg memungkinkan, ya apa yang ada saja, seperti lahan yang belum diajukan HGU nya tersebut, Jadi paling cocok satu di wilayah kampar, satu wilayah di Rohul," ucap Gubri seraya juga sampaikan akan berkomunikasi dengan pemegang saham PT.PEU terkait penyelesaian masalah tersebut.

"Kami tetap berupaya memanggil pemegang Saham. Karna direktur Utama yang hadir pada hari ini tidak memiliki hak menentukan hasilnya, itu harus dari pemegang saham. Harapan saya kedepannya Pemda Rohul dan Kampar menyampaikan laporan selanjutnya, yang berkaitan dengan tindaklanjut kita hari ini. Semoga segera mendapat arahan dalam waktu yang tidak begitu lama," harap Gubri.

Mediasi tersebut membahas pemenuhan kewajiban fasilitasi kebun masyarakat seluas 20 persen dalam rangka perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT.PEU kebun Kalianta Satu dan Kalianta Dua, yaitu dengan membuat Mou sebagai berikut:

1. Koperasi Produsen Unit Desa Bumi Makmur Sejahtera, No: PEU - HO/X/0108/XII/2022, Desa Kabun dengan Luas 713,82 hektare dan Desa Batu Langkah Besar dengan luas 111,34 hektare.

2. Koperasi Produsen Unit Desa Giti Makmur Jaya, No: PEU - HO/X/0109/XII/2022, Desa Giti dengan luas, 153,28 hektare.

3. Koperasi Produsen Agung Madani Bersama, No: PEU - HO/X/0106/XII/2022 , Desa Sungai Agung dengan luas, 154,57 hektare.

4. Koperasi Produsen Unit Desa Aliantan Albarokah, Desa Aliantan dengan luas, 194, 98 hektare.

Jumlah total, 1.327,99 hektare (20,50%) dari total 6.876 hektare. Hingga saat ini fasilitasi pembangunan kebun untuk masyarakat dengan total 20 persen tersebut belum terealisasi.

Alasannya, pihak PT.PEU mengaku masih belum menemukan lokasi untuk dijadikan wilayah kebun masyarakat tersebut.

"Sudah ada perjanjian sebelumnya yang dibuat dengan PT. PEU, pernyataan tersebut menyatakan bahwa dalam tempo lima tahun pihak perusahaan akan menyediakan 20 persen lahan untuk dijadikan kebun plasma, namun sampai akhir tahun juga belum terpenuhi," ucap Pj Bupati Kampar, Kamsol saat mediasi.

Terkait lahan 20 persen tersebut, kata Kamsol, mesti ditempatkan di wilayah kebun milik perusahaan itu berada.

"Jadi bukan kita mencari wilayah lain dan tempat yang lain, kalau begini yang ada hanya menambah masalah ditempat yang baru nantinya," jelasnya.

Disamping itu, Kepala Bagian Administrasi Wilayah Setda Rokan Hulu, M Franovandi yang hadir mewakili Bupati Rokan Hulu sampaikan, realisasi 20 persen hak masyarakat berada di Kabupaten Rokan Hulu.

"Maka wilayah dari perusahaan yang HGU nya belum diurus, untuk dapat dijadikan fasilitas 20 persen," terangnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 Disahkan, Abdul Wahid: Akan Segera Disampaikan ke Mendagri untuk Dievaluasi

Pererat Hubungan Budaya, Dubes Bangladesh, Fiji dan Rwanda Kunjungi LAMR

RUPS PT SPR Tetapkan Ida Yulita Susanti sebagai Dirut dan Yan Dharmadi Jadi Komisaris

Juara 2 MHQ Internasional di Makkah, Bayu Wibisono Harumkan Nama Riau dan Indonesia

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Hingga 15 Desember 2025

Terima SK BWI, Muliardi Tegaskan Komitmen Kemenag Mengawal Pengelolaan Wakaf di Daerah

RPJMD Provinsi Riau 2025-2029 Disahkan, Abdul Wahid: Akan Segera Disampaikan ke Mendagri untuk Dievaluasi

Pererat Hubungan Budaya, Dubes Bangladesh, Fiji dan Rwanda Kunjungi LAMR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita
23 Agustus 2025
15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara
23 Agustus 2025
Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional, Agung Nugroho: Pekanbaru Bisa Mencapai Target Zero Putus Sekolah
23 Agustus 2025
Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF
22 Agustus 2025
Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan
22 Agustus 2025
Duet Akhmad Munir dan Atal Depari Resmi Daftar Caketum dan Calon Ketua DK PWI Pusat 2025-2030
22 Agustus 2025
Polres Inhu Gelar Razia PETI di Sungai Indragiri, Aiptu Misran: Seluruh Rakit Tetap Kami Imbau Segera Dibongkar
22 Agustus 2025
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal
21 Agustus 2025
Hari Juang Polri, Kapolres Dumai: Kepercayaan Masyarakat Modal Utama Kita
21 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 2 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 3 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 4 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 5 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 6 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 7 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 8 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
  • 9 Green Policing di TK Kemala Bhayangkari 05 Dumai, AKBP Angga: Peran Guru Sangat Vital dalam Mendidik Anak-Anak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved