• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
Dibaca : 227 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
Dibaca : 189 Kali
Temui Bupati Kampar, Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Layanan Posbankum Desa dan Sinergi Kukerta
Dibaca : 190 Kali
Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
Dibaca : 203 Kali
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Riau

Mediasi PT PEU dengan Masyarakat Kabun dan Tapung, Gubri: Kami Tetap Memanggil Pemegang Saham

Zulmiron
Rabu, 12 April 2023 19:19:36 WIB
Cetak
Gubri Syamsuar memfasilitasi mediasi antara PT PEU dengan masyarakat Kecamatan Kabun, Kabupaten Rohul serta masyarakat Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar memfasilitasi mediasi antara PT Padasa Enam Utama (PEU) dengan masyarakat Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) serta masyarakat Desa Sungai Agung, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar.

Turut hadir pada mediasi tersebut, Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan, Kakanwil BPN, Kepala Dinas Perkebunan Prov Riau Zulfadli, Kepala Dinas Diskominfotik Provinsi Riau Erisman Yahya, Karo Pemerintahan dan Otonomi Daerah Firdaus, Pj Bupati Kampar Kamsol, Kepala Bagian Administrasi Wilayah Setda Rokan Hulu M Franovandi. Direktur Utama PT PEU serta tokoh masyarakat dan ninik mamak.

Dalam penyelesaian masalah tersebut, kata Gubri, dirinya sampaikan jika harus mencari lahan diwilayah lain, hal tersebut menurutnya hanya akan menambah permasalahan di wilayah yang baru.

"Jika tdk ada lahan yg memungkinkan, ya apa yang ada saja, seperti lahan yang belum diajukan HGU nya tersebut, Jadi paling cocok satu di wilayah kampar, satu wilayah di Rohul," ucap Gubri seraya juga sampaikan akan berkomunikasi dengan pemegang saham PT.PEU terkait penyelesaian masalah tersebut.

"Kami tetap berupaya memanggil pemegang Saham. Karna direktur Utama yang hadir pada hari ini tidak memiliki hak menentukan hasilnya, itu harus dari pemegang saham. Harapan saya kedepannya Pemda Rohul dan Kampar menyampaikan laporan selanjutnya, yang berkaitan dengan tindaklanjut kita hari ini. Semoga segera mendapat arahan dalam waktu yang tidak begitu lama," harap Gubri.

Mediasi tersebut membahas pemenuhan kewajiban fasilitasi kebun masyarakat seluas 20 persen dalam rangka perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT.PEU kebun Kalianta Satu dan Kalianta Dua, yaitu dengan membuat Mou sebagai berikut:

1. Koperasi Produsen Unit Desa Bumi Makmur Sejahtera, No: PEU - HO/X/0108/XII/2022, Desa Kabun dengan Luas 713,82 hektare dan Desa Batu Langkah Besar dengan luas 111,34 hektare.

2. Koperasi Produsen Unit Desa Giti Makmur Jaya, No: PEU - HO/X/0109/XII/2022, Desa Giti dengan luas, 153,28 hektare.

3. Koperasi Produsen Agung Madani Bersama, No: PEU - HO/X/0106/XII/2022 , Desa Sungai Agung dengan luas, 154,57 hektare.

4. Koperasi Produsen Unit Desa Aliantan Albarokah, Desa Aliantan dengan luas, 194, 98 hektare.

Jumlah total, 1.327,99 hektare (20,50%) dari total 6.876 hektare. Hingga saat ini fasilitasi pembangunan kebun untuk masyarakat dengan total 20 persen tersebut belum terealisasi.

Alasannya, pihak PT.PEU mengaku masih belum menemukan lokasi untuk dijadikan wilayah kebun masyarakat tersebut.

"Sudah ada perjanjian sebelumnya yang dibuat dengan PT. PEU, pernyataan tersebut menyatakan bahwa dalam tempo lima tahun pihak perusahaan akan menyediakan 20 persen lahan untuk dijadikan kebun plasma, namun sampai akhir tahun juga belum terpenuhi," ucap Pj Bupati Kampar, Kamsol saat mediasi.

Terkait lahan 20 persen tersebut, kata Kamsol, mesti ditempatkan di wilayah kebun milik perusahaan itu berada.

"Jadi bukan kita mencari wilayah lain dan tempat yang lain, kalau begini yang ada hanya menambah masalah ditempat yang baru nantinya," jelasnya.

Disamping itu, Kepala Bagian Administrasi Wilayah Setda Rokan Hulu, M Franovandi yang hadir mewakili Bupati Rokan Hulu sampaikan, realisasi 20 persen hak masyarakat berada di Kabupaten Rokan Hulu.

"Maka wilayah dari perusahaan yang HGU nya belum diurus, untuk dapat dijadikan fasilitas 20 persen," terangnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay

Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24

Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang

Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026

Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi

Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah

Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Masuki Hari Ketiga, Manggala Agni Optimistis Tuntaskan Padamkan Karhutla di Rengat
29 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau: Seorang Ayah di dalam Keluarga Harus Hadir Secara Emosional
29 Juni 2026
Temui Bupati Kampar, Kakanwil Kemenkum Riau Perkuat Layanan Posbankum Desa dan Sinergi Kukerta
29 Juni 2026
Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta
29 Juni 2026
Dominasi Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Siak Bawa Pulang Enam Medali Emas
29 Juni 2026
Manggala Agni Berjibaku Padamkan Karhutla di Inhu, Luas Terbakar Capai 8 Ha
29 Juni 2026
Sempat Dirawat di Arab Saudi, Dua Jemaah Haji Riau Dipulangkan Melalui Mekanisme Tanazul Bersama Kloter BTH 24
29 Juni 2026
Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari
28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
27 Juni 2026
Nasaruddin Umar: Luar Biasa! Satu Kafilah Pesertanya Lebih dari Seribu Orang
27 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
  • 3 Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
  • 4 Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
  • 6 Defizon: Enam Orang Jemaah Masih di Arab Saudi
  • 7 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 8 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 9 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved