• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu
Dibaca : 145 Kali
Satlantas Polres Dumai Sosialisasikan Tertib Berlalulintas dan Bagikan Masker ke Pengguna Jalan
Dibaca : 169 Kali
Hari Mangrove 2025 akan Digelar di Belaras Barat, Atan Herman: Insya Allah Dihadiri Gubri dan Kapolda Riau
Dibaca : 143 Kali
25 Dosen Unri Tampil di Seminar EHMAP-13 Penang, Dr Saiman Pakpahan Jadi Keynote Speaker
Dibaca : 208 Kali
Terima Audiensi Ketum SMSI Firdaus dan Jajaran, Komjen Pol Syahardiantono: Insya Allah Kami Hadir di Konvensi Nanti
Dibaca : 189 Kali

  • Home
  • Riau

Shalat Tarawih di Masjid Raya Senapelan, Gubri: Masyarakat yang Ingin Buka Bersama Silahkan

Zulmiron
Jumat, 24 Maret 2023 22:35:00 WIB
Cetak
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat safari Ramadhan di Masjid Raya Senapelan, Pekanbaru, Jumat (24/03/2023).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan surat larangan buka bersama untuk pejabat dan pegawai pemerintah.

Hal tersebut tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan larangan buka puasa bersama.

"Ini perlu kami luruskan dan sampaikan, yang dilarang itu pemerintah, jadi masyarakat tak apa untuk melakukan buka bersama ini. Jadi untuk masyarakat yang ingin buka bersama silahkan. Lanjutkan silaturahmi tersebut," ucap Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat safari Ramadhan di Masjid Raya Senapelan, Pekanbaru, Jumat (24/03/2023).

Turut hadir Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution, Ketua Baznaz Riau, Masriadi Hasan, Direktur BRK Syariah, Andi Buchari, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah Provinsi Riau.

Jika ada undangan buka bersama untuk pemerintah dari masyarakat, Gubri menyatakan akan memenuhi undangan tersebut. Karena larangan tersebut tentang mengadakan acara buka bersama sesama pihak pemerintahan.

Pada kesempatan tersebut, Baznaz Riau menyerahkan 40 paket santunan Idul Fitri kepada pengurus masjid. Masing-masing paket berisi bantuan dana sebesar 500 ribu yang akan diserahkan kepada masyarakat fakir di sekitar Masjid Raya Senapelan guna memberantas kemiskinan ekstrem yang ada di Provinsi Riau.

Kemudian, dilanjutkan dengan penyerahan CSR sebesar 50 juta kepada masjid oleh pihak Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.

"Kami akan safari Ramadhan ke-12 kabupaten/kota. Dan pada kesempatan itu akan menyerahkan paket santunan Idul Fitri yang diluncurkan Baznaz Riau dan CSR dari BRK Syariah. Maka kami himbau juga kepada Baznaz kota untuk berkolaborasi bersama Baznaz Riau untuk menyampaikan misi memberantas kemiskinan ekstrem tersebut," sebut Gubri.

Lalu, dilanjutkan dengan penyampaian tausiyah oleh ustad Syofian, dirinya sampaikan ada orang-orang yang menjadi musuh besar bulan suci Ramadhan. orang tersebut ialah orang yang mendapatkan kesempatan sampai di bulan suci Ramadhan.

"Namun hingga bulan Ramadhan berakhir dosanya tidak terhapus. Artinya tidak adanya peningkatan ibadah yang dilakukan saat bulan Ramadhan," jelasnya.

"Kedua, orang yang menganggap ibadahnya yang paling baik dan benar dibandikan orang lain. Ketiga, orang yang kualitas ibadahnya baik hanya di bulan Ramadhan, tidak menjaga kualitas ibadahnya saat diluar bulan Ramadhan," tandasnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu

Hari Mangrove 2025 akan Digelar di Belaras Barat, Atan Herman: Insya Allah Dihadiri Gubri dan Kapolda Riau

15 Pelanggar Batas Kecepatan Terjaring di Dua Ruas Jalan Tol Utama Provinsi Riau

Konser Kalamusika, Abdul Wahid: Puisi adalah Media Ekspresi

Susuri Area CFD, Gubri Sambangi Unit Samsat Keliling

Buka Lahan dengan Cara Merusak Alam, Gubri: Akan Ada Sanksi Tegas bagi Para Pelakunya

Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu

Hari Mangrove 2025 akan Digelar di Belaras Barat, Atan Herman: Insya Allah Dihadiri Gubri dan Kapolda Riau

15 Pelanggar Batas Kecepatan Terjaring di Dua Ruas Jalan Tol Utama Provinsi Riau

Konser Kalamusika, Abdul Wahid: Puisi adalah Media Ekspresi

Susuri Area CFD, Gubri Sambangi Unit Samsat Keliling

Buka Lahan dengan Cara Merusak Alam, Gubri: Akan Ada Sanksi Tegas bagi Para Pelakunya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tinjau Titik Api yang Masih Aktif, Kapolri: Penindakan akan Dilakukan Tanpa Pandang Bulu
24 Juli 2025
Satlantas Polres Dumai Sosialisasikan Tertib Berlalulintas dan Bagikan Masker ke Pengguna Jalan
24 Juli 2025
Hari Mangrove 2025 akan Digelar di Belaras Barat, Atan Herman: Insya Allah Dihadiri Gubri dan Kapolda Riau
24 Juli 2025
25 Dosen Unri Tampil di Seminar EHMAP-13 Penang, Dr Saiman Pakpahan Jadi Keynote Speaker
24 Juli 2025
Terima Audiensi Ketum SMSI Firdaus dan Jajaran, Komjen Pol Syahardiantono: Insya Allah Kami Hadir di Konvensi Nanti
23 Juli 2025
Saat Kemarau Petani Selalu Terancam Gagal Panen, Afni: Kami Usulkan ke Pak Menteri agar Dibangun Waduk
23 Juli 2025
Satgas Gakkum Polres Siak Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas Secara Tegas dan Humanis
23 Juli 2025
Afni: Kami Tidak Ingin Konflik Ini Terus Berlarut
22 Juli 2025
15 Pelanggar Batas Kecepatan Terjaring di Dua Ruas Jalan Tol Utama Provinsi Riau
22 Juli 2025
Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan
22 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Semester I 2025, Investasi Hulu Migas Naik 28,6 Persen
  • 2 Jelang Transisi, Pengelolaan Haji ke Badan Pengelola Haji
  • 3 Bangun Asrama Haji, Pemprov Riau Hibahkan Lahan 9,8 Ha ke Kemenag
  • 4 Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
  • 5 13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
  • 6 Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
  • 7 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 8 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 9 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved