• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
Dibaca : 149 Kali
Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
Dibaca : 171 Kali
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
Dibaca : 219 Kali
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
Dibaca : 316 Kali
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
Dibaca : 302 Kali

  • Home
  • Nasional

Tinggal Selangkah Lagi, Ketua BPPKK Musliadi: DOB Kabupaten Kuantan Segera Terbentuk

Redaksi
Jumat, 17 Maret 2023 23:59:00 WIB
Cetak
Ketua BPPKKK, H Musliadi SAg. (foto: ist).

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK) pekan depan akan menyampaikan hasil perkembangan perjalanan perjuangan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Dimana sesuai aturan, sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan Ketua BPPKK, H Musliadi SAg kepada HarianTimes.com, pada Jum’at (17/03/2023) malam melalui sambungan selluler pribadinya.

Dimana kata Musliadi, perjuangan menuju terbentuknya DOB Kabupaten Kuantan ini sudah memasuki tahap selanjutnya. Untuk itu perlu disampaikan hasil terkait progres atau kelanjutannya kepada publik.

“Sesuai aturan, dulu kita sudah memperjuangkan melalui jalur pemerintah, dan sekarang untuk tahapan selanjutnya melalui jalur legislatif, yakni DPR RI. Perjuangan kita sudah tinggal selangkah lagi untuk dibahas di DPR RI,” ujar Musliadi.

“Setelah Ramadhan, tim dari pusat akan turun untuk melakukan peninjauan terhadap calon daerah baru ini, untuk itu perlu kita lakukan segera pembahasan ini nantinya,” tambahnya.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Mus itu, belum lama ini dirinya bersama Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM sudah bertemu langsung dengan Ketua Badan Legislasi DPR RI, H Abdul Wahid di Jakarta, guna membahas untuk kelanjutan pembentukan Kabupaten Kuantan.

“Maka dari itu Selasa, 21 Maret 2023 mendatang (pekan depan) BPPKK bersama Bupati Kuansing Suhardiman Amby akan menyampaikan langsung perkembangan ini, yang dipusatkan di Kantor Camat Kuantan Hilir, serta mendiskusikan untuk melengkapi kekurangan luas wilayah kita tersebut, dimana secara keseluruhan sudah memenuhi syarat, contohnya jumpah kecamatan hanya 5, sementara kita punya 6 kecamatan, syarat ini sudah terpenuhi begitu juga dengan jumlah penduduk sebagai Daerah Otonomi Baru tersebut,” papar Musliadi.

Lebih lanjut, dikatakan Musliadi, untuk memenuhi kekurangan luas wilayah yang sudah diajukan 2016 yang lalu, hal itu sesuai ketentuan dan UU yang berlaku, boleh diambil beberapa persen dari HGU.

“Dari pengajuan kita 8 tahun yang lalu itu, untuk pemenuhan syarat hanya tinggal luasan wilayah untuk Kabupaten Kuantan sebagai Daerah Otonomi Baru, maka bisa kita gunakan dari HGU nantinya. Nah, maka dari itu kita butuh diskusi dan masukan untuk penambahan luas wilayah yang diperlukan dengan para pemangku adat, baik itu yang tergabung dalam LAN maupun LAMR, tokoh muda, Kepala Desa, BPD, Camat, Mahasiswa serta para tokoh baik yang ada didalam maupun diluar daerah, menerima atau tidak menerima undangan, marilah kita hadir bersama sama nantinya, yang berasal dari 6 kecamatan yang tergabung sebagai Kabupaten Kuantan tersebut,” kata Musliadi.

Hal ini sambung Musliadi, merupakan langkah maju untuk percepatan pembentukan DOB Kabupaten Kuantan, dimana 6 kecamatan yang tergabung, yakni Kecamatan Cerenti, Inuman, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Pangean dan Logas Tanah Darat.

“Dimana hal ini sangat wajib saya sampaikan sebagai laporan hasil perkembangan DOB Kabupaten Kuantan, serta perlunya dilakukan kembali penandatanganan pembaharuan surat persetujuan dukungan pembentukan DOB Kabupaten Kuantan untuk penambahan agar terpenuhinya syarat untuk pembentukan DOB Kabupaten Kuantan tersebut,” jelas Musliadi.

Dikatakan Musliadi, Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby adalah salah satu tokoh inisiasi pembentukan DOB Kabupaten Kuantan yang sudah melalui proses Musyawarah Bersama (Mubes) I di Calon Ibukota Kabupaten Kuantan, yakni Kecamatan Kuantan Hilir bagian atas atau sebelah kanan jalan mengarah ke Teluk Kuantan.

“Pak Suhardiman Amby, merupakan salah satu tokoh inisiasi pembentukan calon kabupaten baru kita ini pada tahun 2016 yang lalu. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat enam kecamatan, yang tergabung dalam DOB Kabupaten Kuantan diharapkan untuk dapat hadir langsung nantinya. Demikian juga dengan rekan rekan para jurnalis terutama yang merupakan putra daerah dan juga yang berdomisili di DOB Kabupaten Kuantan tersebut, mari kita menjadi bagian dari pembentukan daerah baru kita ini,” ajak Musliadi, seraya mengakhiri.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel

Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan

Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat

Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas

Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Selama Libur Idul Fitri, 215 Masjid di Riau Disiapkan Layani Pemudik
05 Maret 2026
Edukasi Pemilik Media Buat Pelaporan Pajak, SMSI dan DJP Riau Berkolaborasi Gelar Pelatihan Coretax
05 Maret 2026
Kurnia Wakaf Al-Qur’an Serahkan 97 Mushaf Al-Qur’an Gratis ke Siswa-Siswi Tahfidz MAN 2 Pekanbaru
05 Maret 2026
Siapkan Sepuluh Unit Armada, SJW Travel Berikan Tarif Mulai Rp140 Ribu
04 Maret 2026
Magang Kerja PHR Batch 8, Putra-Putri Riau Siap Taklukkan Tantangan Profesional
04 Maret 2026
Perkuat Legalitas UMKM, Kemenkum Riau Gelar Sosialisasi AHU Lainnya
03 Maret 2026
Sosialisasikan Layanan AHU, Kemenkum Riau Dorong Pelaku UMK Dapatkan Legalitas
03 Maret 2026
Dosen SMB UNIMUS Juara I Penulis Terbaik Nasional
03 Maret 2026
Indosat Tampilkan Panggilan 5G Berbasis AI Pertama di Asia Tenggara
02 Maret 2026
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
  • 2 Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
  • 3 Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
  • 4 Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
  • 5 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 6 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 8 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 9 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved