Gugatan Alfedri-Husni ke MK, Sofian: Intinya Incumbent Tidak Siap Kalah
Incumbent Gugat ke MK, Dr Afni: Mari Doakan dan Dukung KPU
Tinggal Selangkah Lagi, Ketua BPPKK Musliadi: DOB Kabupaten Kuantan Segera Terbentuk
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK) pekan depan akan menyampaikan hasil perkembangan perjalanan perjuangan sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB). Dimana sesuai aturan, sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang diberikan pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Ketua BPPKK, H Musliadi SAg kepada HarianTimes.com, pada Jum’at (17/03/2023) malam melalui sambungan selluler pribadinya.
Dimana kata Musliadi, perjuangan menuju terbentuknya DOB Kabupaten Kuantan ini sudah memasuki tahap selanjutnya. Untuk itu perlu disampaikan hasil terkait progres atau kelanjutannya kepada publik.
“Sesuai aturan, dulu kita sudah memperjuangkan melalui jalur pemerintah, dan sekarang untuk tahapan selanjutnya melalui jalur legislatif, yakni DPR RI. Perjuangan kita sudah tinggal selangkah lagi untuk dibahas di DPR RI,” ujar Musliadi.
“Setelah Ramadhan, tim dari pusat akan turun untuk melakukan peninjauan terhadap calon daerah baru ini, untuk itu perlu kita lakukan segera pembahasan ini nantinya,” tambahnya.
Menurut pria yang akrab disapa Cak Mus itu, belum lama ini dirinya bersama Plt Bupati Kuansing Drs H Suhardiman Amby Ak MM sudah bertemu langsung dengan Ketua Badan Legislasi DPR RI, H Abdul Wahid di Jakarta, guna membahas untuk kelanjutan pembentukan Kabupaten Kuantan.
“Maka dari itu Selasa, 21 Maret 2023 mendatang (pekan depan) BPPKK bersama Bupati Kuansing Suhardiman Amby akan menyampaikan langsung perkembangan ini, yang dipusatkan di Kantor Camat Kuantan Hilir, serta mendiskusikan untuk melengkapi kekurangan luas wilayah kita tersebut, dimana secara keseluruhan sudah memenuhi syarat, contohnya jumpah kecamatan hanya 5, sementara kita punya 6 kecamatan, syarat ini sudah terpenuhi begitu juga dengan jumlah penduduk sebagai Daerah Otonomi Baru tersebut,” papar Musliadi.
Lebih lanjut, dikatakan Musliadi, untuk memenuhi kekurangan luas wilayah yang sudah diajukan 2016 yang lalu, hal itu sesuai ketentuan dan UU yang berlaku, boleh diambil beberapa persen dari HGU.
“Dari pengajuan kita 8 tahun yang lalu itu, untuk pemenuhan syarat hanya tinggal luasan wilayah untuk Kabupaten Kuantan sebagai Daerah Otonomi Baru, maka bisa kita gunakan dari HGU nantinya. Nah, maka dari itu kita butuh diskusi dan masukan untuk penambahan luas wilayah yang diperlukan dengan para pemangku adat, baik itu yang tergabung dalam LAN maupun LAMR, tokoh muda, Kepala Desa, BPD, Camat, Mahasiswa serta para tokoh baik yang ada didalam maupun diluar daerah, menerima atau tidak menerima undangan, marilah kita hadir bersama sama nantinya, yang berasal dari 6 kecamatan yang tergabung sebagai Kabupaten Kuantan tersebut,” kata Musliadi.
Hal ini sambung Musliadi, merupakan langkah maju untuk percepatan pembentukan DOB Kabupaten Kuantan, dimana 6 kecamatan yang tergabung, yakni Kecamatan Cerenti, Inuman, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Pangean dan Logas Tanah Darat.
“Dimana hal ini sangat wajib saya sampaikan sebagai laporan hasil perkembangan DOB Kabupaten Kuantan, serta perlunya dilakukan kembali penandatanganan pembaharuan surat persetujuan dukungan pembentukan DOB Kabupaten Kuantan untuk penambahan agar terpenuhinya syarat untuk pembentukan DOB Kabupaten Kuantan tersebut,” jelas Musliadi.
Dikatakan Musliadi, Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby adalah salah satu tokoh inisiasi pembentukan DOB Kabupaten Kuantan yang sudah melalui proses Musyawarah Bersama (Mubes) I di Calon Ibukota Kabupaten Kuantan, yakni Kecamatan Kuantan Hilir bagian atas atau sebelah kanan jalan mengarah ke Teluk Kuantan.
“Pak Suhardiman Amby, merupakan salah satu tokoh inisiasi pembentukan calon kabupaten baru kita ini pada tahun 2016 yang lalu. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat enam kecamatan, yang tergabung dalam DOB Kabupaten Kuantan diharapkan untuk dapat hadir langsung nantinya. Demikian juga dengan rekan rekan para jurnalis terutama yang merupakan putra daerah dan juga yang berdomisili di DOB Kabupaten Kuantan tersebut, mari kita menjadi bagian dari pembentukan daerah baru kita ini,” ajak Musliadi, seraya mengakhiri.*
Tulis Komentar