• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
Dibaca : 145 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
Dibaca : 156 Kali
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
Dibaca : 156 Kali
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
Dibaca : 171 Kali
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
Dibaca : 180 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Mantan Kades Teratak Baru Klaim Tanah Warga Miliknya Tanpa Surat Legalitas

Redaksi
Rabu, 08 Maret 2023 16:38:28 WIB
Cetak
Mantan Kades Teratak Baru, Rifa’i.

BASERAH, HarianTimes.com — Mantan Kepala Desa (Kades) Teratak Baru, Rifa'i mengklaim lahan seluas kurang lebih 10 hektare garapan milik warga, dengan alibi Warisan milik orang tuanya, namun hal itu tanpa diperkuat dengan legalitas yang semestinya.

Sedangkan warga yang mengaku sebagai pemilik asli lahan yang sudah menstaking dan ditanami bibit sawit,
itu sudah mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) dan lahan selama ini sudah dikuasai secara resmi dari tahun 2009 hingga saat ini, yakni Riandi Adma Tri Saputra SIP, anak dari mantan Lurah Pasar Baru Baserah, M Yusuf.

Sebelumnya, Riandi beserta keluarga sudah melakukan upaya berunding dengan Rifa'i dan Lubis dari PT NPM, namun tak kunjung mendapatkan titik terang penyelesaian hingga saat ini.

Pasalnya, lahan tersebut sudah dikontrakan Rifa'i kepada pihak ketiga, yakni PT NPM yang merupakan salah satu perusahaan anak PT RAPP, untuk ditanami Ekaliptus. Dimana saat ini, pihak ketiga tersebut sudah melakukan penyemprotan dan penanaman dilahan tersebut, yang terlebih dulu ditanami bibit sawit oleh Riandi dan keluarganya tersebut.

“Sebelumnya sudah dilakukan upaya mediasi dengan pihak NPM dan Rifa'i, namun dari hasil mediasi tersebut, malah dikangkangi pihak Rifa'i dan pihak ketiga yang mengontrak lahan tersebut,” jelas Riandi kepada HarianTimes.com pada Rabu (08/03/2023) di Teluk Kuantan.

Menurut Riandi, pihaknya sudah melarang pihak Rifa'i atau pihak ketiga untuk melakukan penanaman di lahan tersebut, akan tetapi mereka (Rifa'i Cs) masih terus melakukan penanaman dilahan yang diakui miliknya tanpa legalitas sedikitpun.

Akibat hal ini, Rian dan keluarganya menderita kerugian yang cukup besar, dimana dilahan seluas 8 dari 10 hektare itu sudah ditanami sawit sebelumnya. Oleh karena itu, Rian pada 1 Maret 2023 lalu sudah melaporkan hal ini ke Polres Kuansing.

“Kami sudah laporkan ke Polres Kuansing, dan tadi kami juga sudah mengadukan hal ini ke DPRD Kuansing, agar hak hak kami yang dirampas ini bisa kembali kepada kami, hanya itu harapan kami saat ini,” tegas Rian.

Diketahui, lahan yang sudah memiliki SKT tersebut berada disekitaran HTR milik masyarakat, tepatnya di Desa Gunung Melintang Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Rian bersama keluarganya berharap agar adanya perhatian dari pemerintah baik itu Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing, Serta PT RAPP / April memanggil PT NPM yang Sosial Masyarakatnya yang bermasalah demi membantu penyelesaian sengketa yang diakibatkan klaim tanpa legalitas dari sang mantan penguasa Desa Teratak Baru Baserah itu.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak
21 Agustus 2026
Adu Cepat di Tepian Narosa, Dua Jalur Binaan RAPP Berjuang Lanjut ke Hari Keempat
21 Agustus 2026
Ombudsman Nilai Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Imigrasi Pekanbaru
21 Agustus 2026
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 2 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 3 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 4 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 5 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 6 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 7 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 8 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 9 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved