• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
Dibaca : 148 Kali
Ratusan Baliho, Spanduk dan i-Media Digital Mempromosikan HPN sudah Terpasang Semarak se Indonesia
Dibaca : 149 Kali
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
Dibaca : 251 Kali
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
Dibaca : 254 Kali
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
Dibaca : 251 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Mantan Kades Teratak Baru Klaim Tanah Warga Miliknya Tanpa Surat Legalitas

Redaksi
Rabu, 08 Maret 2023 16:38:28 WIB
Cetak
Mantan Kades Teratak Baru, Rifa’i.

BASERAH, HarianTimes.com — Mantan Kepala Desa (Kades) Teratak Baru, Rifa'i mengklaim lahan seluas kurang lebih 10 hektare garapan milik warga, dengan alibi Warisan milik orang tuanya, namun hal itu tanpa diperkuat dengan legalitas yang semestinya.

Sedangkan warga yang mengaku sebagai pemilik asli lahan yang sudah menstaking dan ditanami bibit sawit,
itu sudah mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) dan lahan selama ini sudah dikuasai secara resmi dari tahun 2009 hingga saat ini, yakni Riandi Adma Tri Saputra SIP, anak dari mantan Lurah Pasar Baru Baserah, M Yusuf.

Sebelumnya, Riandi beserta keluarga sudah melakukan upaya berunding dengan Rifa'i dan Lubis dari PT NPM, namun tak kunjung mendapatkan titik terang penyelesaian hingga saat ini.

Pasalnya, lahan tersebut sudah dikontrakan Rifa'i kepada pihak ketiga, yakni PT NPM yang merupakan salah satu perusahaan anak PT RAPP, untuk ditanami Ekaliptus. Dimana saat ini, pihak ketiga tersebut sudah melakukan penyemprotan dan penanaman dilahan tersebut, yang terlebih dulu ditanami bibit sawit oleh Riandi dan keluarganya tersebut.

“Sebelumnya sudah dilakukan upaya mediasi dengan pihak NPM dan Rifa'i, namun dari hasil mediasi tersebut, malah dikangkangi pihak Rifa'i dan pihak ketiga yang mengontrak lahan tersebut,” jelas Riandi kepada HarianTimes.com pada Rabu (08/03/2023) di Teluk Kuantan.

Menurut Riandi, pihaknya sudah melarang pihak Rifa'i atau pihak ketiga untuk melakukan penanaman di lahan tersebut, akan tetapi mereka (Rifa'i Cs) masih terus melakukan penanaman dilahan yang diakui miliknya tanpa legalitas sedikitpun.

Akibat hal ini, Rian dan keluarganya menderita kerugian yang cukup besar, dimana dilahan seluas 8 dari 10 hektare itu sudah ditanami sawit sebelumnya. Oleh karena itu, Rian pada 1 Maret 2023 lalu sudah melaporkan hal ini ke Polres Kuansing.

“Kami sudah laporkan ke Polres Kuansing, dan tadi kami juga sudah mengadukan hal ini ke DPRD Kuansing, agar hak hak kami yang dirampas ini bisa kembali kepada kami, hanya itu harapan kami saat ini,” tegas Rian.

Diketahui, lahan yang sudah memiliki SKT tersebut berada disekitaran HTR milik masyarakat, tepatnya di Desa Gunung Melintang Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Rian bersama keluarganya berharap agar adanya perhatian dari pemerintah baik itu Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing, Serta PT RAPP / April memanggil PT NPM yang Sosial Masyarakatnya yang bermasalah demi membantu penyelesaian sengketa yang diakibatkan klaim tanpa legalitas dari sang mantan penguasa Desa Teratak Baru Baserah itu.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

PHR Cetak Teknisi AC Terampil Wujudkan SDM Siak Berdaya Saing



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI dan RRI
04 Februari 2026
Ratusan Baliho, Spanduk dan i-Media Digital Mempromosikan HPN sudah Terpasang Semarak se Indonesia
04 Februari 2026
Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
03 Februari 2026
Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
03 Februari 2026
Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
03 Februari 2026
Operasi Keselamatan LK 2026, Satlantas Polres Siak Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas
03 Februari 2026
Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
03 Februari 2026
SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
03 Februari 2026
Dosen Spesialis Medikal Bedah Unimus Semarang Luncurkan Video Edukasi Multimodal Terapi Kombinasi untuk Pasien Hipertensi
02 Februari 2026
HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
02 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 2 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 3 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 4 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
  • 6 Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
  • 7 Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
  • 8 Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
  • 9 Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved