• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
Dibaca : 99 Kali
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
Dibaca : 192 Kali
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
Dibaca : 193 Kali
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
Dibaca : 214 Kali
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
Dibaca : 206 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Mantan Kades Teratak Baru Klaim Tanah Warga Miliknya Tanpa Surat Legalitas

Redaksi
Rabu, 08 Maret 2023 16:38:28 WIB
Cetak
Mantan Kades Teratak Baru, Rifa’i.

BASERAH, HarianTimes.com — Mantan Kepala Desa (Kades) Teratak Baru, Rifa'i mengklaim lahan seluas kurang lebih 10 hektare garapan milik warga, dengan alibi Warisan milik orang tuanya, namun hal itu tanpa diperkuat dengan legalitas yang semestinya.

Sedangkan warga yang mengaku sebagai pemilik asli lahan yang sudah menstaking dan ditanami bibit sawit,
itu sudah mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) dan lahan selama ini sudah dikuasai secara resmi dari tahun 2009 hingga saat ini, yakni Riandi Adma Tri Saputra SIP, anak dari mantan Lurah Pasar Baru Baserah, M Yusuf.

Sebelumnya, Riandi beserta keluarga sudah melakukan upaya berunding dengan Rifa'i dan Lubis dari PT NPM, namun tak kunjung mendapatkan titik terang penyelesaian hingga saat ini.

Pasalnya, lahan tersebut sudah dikontrakan Rifa'i kepada pihak ketiga, yakni PT NPM yang merupakan salah satu perusahaan anak PT RAPP, untuk ditanami Ekaliptus. Dimana saat ini, pihak ketiga tersebut sudah melakukan penyemprotan dan penanaman dilahan tersebut, yang terlebih dulu ditanami bibit sawit oleh Riandi dan keluarganya tersebut.

“Sebelumnya sudah dilakukan upaya mediasi dengan pihak NPM dan Rifa'i, namun dari hasil mediasi tersebut, malah dikangkangi pihak Rifa'i dan pihak ketiga yang mengontrak lahan tersebut,” jelas Riandi kepada HarianTimes.com pada Rabu (08/03/2023) di Teluk Kuantan.

Menurut Riandi, pihaknya sudah melarang pihak Rifa'i atau pihak ketiga untuk melakukan penanaman di lahan tersebut, akan tetapi mereka (Rifa'i Cs) masih terus melakukan penanaman dilahan yang diakui miliknya tanpa legalitas sedikitpun.

Akibat hal ini, Rian dan keluarganya menderita kerugian yang cukup besar, dimana dilahan seluas 8 dari 10 hektare itu sudah ditanami sawit sebelumnya. Oleh karena itu, Rian pada 1 Maret 2023 lalu sudah melaporkan hal ini ke Polres Kuansing.

“Kami sudah laporkan ke Polres Kuansing, dan tadi kami juga sudah mengadukan hal ini ke DPRD Kuansing, agar hak hak kami yang dirampas ini bisa kembali kepada kami, hanya itu harapan kami saat ini,” tegas Rian.

Diketahui, lahan yang sudah memiliki SKT tersebut berada disekitaran HTR milik masyarakat, tepatnya di Desa Gunung Melintang Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Rian bersama keluarganya berharap agar adanya perhatian dari pemerintah baik itu Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing, Serta PT RAPP / April memanggil PT NPM yang Sosial Masyarakatnya yang bermasalah demi membantu penyelesaian sengketa yang diakibatkan klaim tanpa legalitas dari sang mantan penguasa Desa Teratak Baru Baserah itu.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026

Indosat Ooredoo Hutchison Catat Pertumbuhan Double-Digit pada Laba Bersih

Hadirkan AIvolusi5G, Indosat Perkuat Kualitas dan Keamanan Jaringan di Medan

Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah

Periode Tahun Baru, Trafik Indosat Melonjak Double Digit

Ditopang Ekspor Non Migas yang Tumbuh 21,18 Persen, Asep: Neraca Perdagangan Riau Surplus

Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat
02 Maret 2026
Kolaborasi Kemenag Riau, BAZNAS dan FOZ, TerasZAWA Salurkan 1.030 Takjil di Hari ke-9 Ramadhan
27 Februari 2026
Menag: Zakat Rukun Islam yang Wajib Ditunaikan
28 Februari 2026
Perkuat Infak dan Sedekah, Kemenag: Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat
27 Maret 2026
Tabrakan Adu Kambing dengan Truk Colt Diesel, Empat Penumpang Bus PMH Meninggal Dunia di TKP
01 Maret 2026
Polres Dumai Gelar Fun Night Run Go Green
28 Februari 2026
Alfamart Cabang Pekanbaru Buka Puasa dengan Member Setianya
01 Maret 2026
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
  • 2 Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
  • 4 Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
  • 5 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 6 Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
  • 7 Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
  • 8 Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
  • 9 Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved