• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
Dibaca : 188 Kali
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
Dibaca : 185 Kali
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
Dibaca : 171 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
Dibaca : 195 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
Dibaca : 195 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Mantan Kades Teratak Baru Klaim Tanah Warga Miliknya Tanpa Surat Legalitas

Redaksi
Rabu, 08 Maret 2023 16:38:28 WIB
Cetak
Mantan Kades Teratak Baru, Rifa’i.

BASERAH, HarianTimes.com — Mantan Kepala Desa (Kades) Teratak Baru, Rifa'i mengklaim lahan seluas kurang lebih 10 hektare garapan milik warga, dengan alibi Warisan milik orang tuanya, namun hal itu tanpa diperkuat dengan legalitas yang semestinya.

Sedangkan warga yang mengaku sebagai pemilik asli lahan yang sudah menstaking dan ditanami bibit sawit,
itu sudah mengantongi Surat Keterangan Tanah (SKT) dan lahan selama ini sudah dikuasai secara resmi dari tahun 2009 hingga saat ini, yakni Riandi Adma Tri Saputra SIP, anak dari mantan Lurah Pasar Baru Baserah, M Yusuf.

Sebelumnya, Riandi beserta keluarga sudah melakukan upaya berunding dengan Rifa'i dan Lubis dari PT NPM, namun tak kunjung mendapatkan titik terang penyelesaian hingga saat ini.

Pasalnya, lahan tersebut sudah dikontrakan Rifa'i kepada pihak ketiga, yakni PT NPM yang merupakan salah satu perusahaan anak PT RAPP, untuk ditanami Ekaliptus. Dimana saat ini, pihak ketiga tersebut sudah melakukan penyemprotan dan penanaman dilahan tersebut, yang terlebih dulu ditanami bibit sawit oleh Riandi dan keluarganya tersebut.

“Sebelumnya sudah dilakukan upaya mediasi dengan pihak NPM dan Rifa'i, namun dari hasil mediasi tersebut, malah dikangkangi pihak Rifa'i dan pihak ketiga yang mengontrak lahan tersebut,” jelas Riandi kepada HarianTimes.com pada Rabu (08/03/2023) di Teluk Kuantan.

Menurut Riandi, pihaknya sudah melarang pihak Rifa'i atau pihak ketiga untuk melakukan penanaman di lahan tersebut, akan tetapi mereka (Rifa'i Cs) masih terus melakukan penanaman dilahan yang diakui miliknya tanpa legalitas sedikitpun.

Akibat hal ini, Rian dan keluarganya menderita kerugian yang cukup besar, dimana dilahan seluas 8 dari 10 hektare itu sudah ditanami sawit sebelumnya. Oleh karena itu, Rian pada 1 Maret 2023 lalu sudah melaporkan hal ini ke Polres Kuansing.

“Kami sudah laporkan ke Polres Kuansing, dan tadi kami juga sudah mengadukan hal ini ke DPRD Kuansing, agar hak hak kami yang dirampas ini bisa kembali kepada kami, hanya itu harapan kami saat ini,” tegas Rian.

Diketahui, lahan yang sudah memiliki SKT tersebut berada disekitaran HTR milik masyarakat, tepatnya di Desa Gunung Melintang Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Rian bersama keluarganya berharap agar adanya perhatian dari pemerintah baik itu Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing, Serta PT RAPP / April memanggil PT NPM yang Sosial Masyarakatnya yang bermasalah demi membantu penyelesaian sengketa yang diakibatkan klaim tanpa legalitas dari sang mantan penguasa Desa Teratak Baru Baserah itu.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha

Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat

Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi

Lewat PLN Mobile, PLN Promo Merdeka Day Berupa Diskon Biaya Tambah Daya 50 Persen

Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jaga Hubungan dengan Pelanggan agar Tetap Loyal, Kunci Keberhasilan Wirausaha
04 September 2026
Wamenaker Ajak Mahasiswa Kawal Kedaulatan Ekonomi dan Program Ketenagakerjaan
04 September 2026
Menaker Targetkan Peserta TIH Jadi Pencipta Lapangan Kerja
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Percepat Pemenuhan Data Indikasi Geografis Nanas Sungai Apit
04 September 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 15 Bersama Menteri Hukum RI
04 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
04 September 2026
Bekali Mahasiswa Kukerta, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Bantuan Hukum dan Posbankum
04 September 2026
Podcast PWI Pusat Diluncurkan, Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik
03 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Permenkumham Nomor 15 Tahun 2020
03 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 3 Workshop Jurnalistik di Yogyakarta, PWI Komitmen Bersama GAPKI Kawal Industri Sawit Nasional
  • 4 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 5 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kopi Liberika Rangsang Meranti
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan
  • 8 Harmonisasi Delapan Ranperbup Inhik, Kemenkum Riau Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas
  • 9 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved