• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
Dibaca : 165 Kali
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
Dibaca : 163 Kali
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
Dibaca : 165 Kali
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
Dibaca : 227 Kali
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
Dibaca : 328 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polda,Banten

Ditresnarkoba Amankan 4 Orang Pelaku Tindak Pidana Narkoba

Redaksi
Rabu, 09 Januari 2019 10:47:04 WIB
Cetak
4 Tersangka TP Narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Banten
Serang, HarianTimes.com - Ditresnarkoba Polda Banten berhasil amankan 4 orang tersangka pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu di 3 lokasi yang berbeda dengan rentetan waktu yang dekat, Selasa (08/01) pukul 17.00 WIB

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK, Rabu pagi (09/01) kepada awak media membenarkan bahwasanya kemarin sore tim dari Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Banten berhasil mengamankan 4 orang tersangka di 3 lokasi yang berbeda.

Lokasi pertama, pukul 17.00 WIB tim berhasil amankan dua orang tersangka didalam kosan Legok Kampung Sumajaya, Kecamatan Taktakan atas nama EG (20) laki-laki dan RK (18) laki-laki, dengan barang bukti yang ditemukan 1 paket klip bening berisikan shabu-shabu di dalam jaket saudara EG.

Selanjutnya pukul 20.00 WIB berhasil diamankan didepan kantor Disdukcapil Kabupaten Pandeglang atas nama tersangka IG (31) Laki-laki, dengan barang bukti 1 paket klip bening berisikan shabu-shabu dan 1 alat hisab sabu (bong) di dalam dasbord mobil.

Lokasi ketiga dengan jam yang sama tim berhasil mengamankan di Kampung Cipacing Masjid, Desa Ciputri Kecamatan Kaduhejo Pandeglang atas nama DS (34) perempuan dengan baeang bukti 7 paket klip bening berisikan shabu-shabu disimpan dalam kotak pink dan 7 paket klip bening berisikan shabu-shabu disimpan dalam tas warna pink.

"Alhamdulillah, atas informasi dari masyarakat empat orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba dapat kita amankan secara tahap bertahap. Saat ini seua tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mapolda Banten untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tutup Edy.(*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
21 November 2025
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
21 November 2025
Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
21 November 2025
Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
20 November 2025
UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
19 November 2025
Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
19 November 2025
Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
19 November 2025
Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
18 November 2025
Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
18 November 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
18 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Grand Opening Press Club Indonesia SMSI, Ketua Dewas TVRI Soroti Monopoli Platform Teknologi Global
  • 2 SMSI Gelar Simposium Nasional Menyongsong Indonesia Emas 2045 Media Baru dan Platform Global Sebuah Keniscayaan
  • 3 KWQ Serahkan 91 Mushaf Al-Qur’an ke Pelajar Tahfidz MTsN 1 Pekanbaru
  • 4 Dekatkan Layanan ke Generasi Muda, Imigrasi Pekanbaru Gelar Immigration Goes to School” di SMKN 5 Pekanbaru
  • 5 Zufra Irwan: Rektor Unri Bertekad Punya Pusdiklat Keterbukaan Informasi
  • 6 Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Medali Perak di OMI 2025
  • 7 Pengelolaan SDM Remunerasi di BLUD RSUD Harus Transparan, Akuntabel dan Berbasis Kinerja
  • 8 Kemenkum Riau Gelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang
  • 9 Terima Pengurus PWI Pusat, Jaksa Agung: Bagi Kami, Pers adalah Sahabat yang Harus Dijaga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved