AKBP Hardi Dinata: Jangan Menunggu Api Muncul Baru Bergerak
Kuliah Umum di UIR, Menag Paparkan Peran Gen Z dalam Kemajuan Islam
Pilkada Siak Salah Satu Kasus yang Dikaji Forum Evaluasi PSU 2025
Bangun Paradigma Baru, Menag Ajak ASN Kemenag Jadi “Manusia Langit"
Kuliah Umum pada Law Expo'19, Wakil Rektor III UIR Paparkan Entrepreneurship dalam Perspektif Hukum

Pekanbaru, Hariantimes.com - Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama Universitas Islam Riau Dr Admiral SH MH menjadi salah satu narasumber Kuliah Umum pada Law Expo'19 2023 di Auditorium Soeman HS Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Kamis (23/02/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh kolaborasi Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.
Dalam paparannya Admiral menjelaskan beberapa hal yang penting untuk diperhatikan mengenai entrepreneurship dari sisi hukum. Terutama bagi entrepreneur-entrepreneur muda dalam menjalankan bisnisnya. Antara lain mengenai entitas yang menjalankan bisnis, pentingnya proteksi merek bisnis yang dijalankan, bisnis berbasis digital dan penyelesaian sengketa bisnis dengan pendekatan win-win solution.
"Trend-nya saat ini adalah bisnis yang dijalankan dengan entitas baru yang disebut PT Perorangan. Entitas ini sangat cocok untuk UMKM dengan modal yang memang terbatas. Prosedur Pendiriannya juga lebih mudah jika dibandingkan dengan PT yang selama ini kita kenal," sebut Admiral yang juga merupakan Dosen Fakultas Hukum dan Program Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Islam Riau.
Selanjutnya, Admiral memaparkan "Merek bisnis yang dijalankan jangan sampai tidak didaftarkan pada DJKI karena akan merugikan bisnis itu sendiri kedepannya. Di samping juga tidak dibenarkan menggunakan merek yang telah terdaftar kecuali telah mendapatkan lisensi untuk menggunakan merek tersebut".
Bisnis yang dijalankan juga mesti mampu merespon digitalisasi dalam berbisnis. Cara-cara bisnis konvensional sudah saatnya mengoptimalkan pemanfaatan teknologi yang semakin berkembang pesat.
"Saat ini memang eranya e-commerce. Yang penting diperhatikan oleh para entrepreneur adalah pemahaman terhadap pengaturan ITE-nya, PDP dan juga Customer Protection" sebut Admiral.
Diakhir paparan kuliahnya, Admiral menegaskan pentingnya penyelesaian sengketa bisnis dengan pendekatan win-win solution melalui negosiasi, mediasi, konsiliasi maupun arbitrase.
"Intinya musyawarah mufakat karena penting bagi para entrepreneur menjadikan pendekatan litigasi sebagai pilihan terakhir penyelesaian sengketa bisnis, yakni untuk bisnis yang sustainable," katanya.
Kuliah Umum yang dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Hukum Universitas Islam Riau S Parman SH MH, terlihat diikuti tidak hanya oleh mahasiswa tetapi juga oleh pelajar SMA/SMK di Pekanbaru serta turut dihadiri perwakilan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pekanbaru, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pekanbaru, Grab Pekanbaru.
Bersama Admiral, turut hadir memberikan kuliah umum Ketua Umum BPD HIPMI Riau Rahmat Ilahi dan Account Management Supervisor Grab Pekanbaru Fhadel Muhammad.
Kuliah umum ini diharapkan mampu menjadi ruang informasi sekaligus motivasi bagi mahasiswa dan pelajar untuk menjadi entrepreneur dengan kemampuan menjalankan bisnis yang tidak hanya profitable namun juga memahami berbagai regulasi terkait.(*)
Tulis Komentar