• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
Dibaca : 152 Kali
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
Dibaca : 169 Kali
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Dibaca : 187 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
Dibaca : 188 Kali
Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
Dibaca : 169 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Cilegon

Miliki Shabu, MN Diciduk Satres Narkoba

Redaksi
Selasa, 08 Januari 2019 18:47:08 WIB
Cetak
Tersangka MN
Cilegon, HarianTimes.com - Tim Opsnal Reskrim Narkoba Polres Cilegon berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di sebuah rumah wilayah Komplek TCI Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin (07/01) pukul 17.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah MN Bin BB (25) pemuda berasal dari Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir MSi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK kepada awak media membenarkan atas penangkapan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba oleh tim Reskrim Polres Cilegon. "Ya, tersangka MN diamankan atas informasi dari masyarakat dengan nomor laporan LP/06/I/Res .4.2/ 2019/Spk, tgl 07 Januari 2019. 

Dijelaskan Edy, setelah mendapatkan informasi, unit Res Narkoba Polres Cilegon lansung meninjaklanjuti informasi tersebut, sehingga MN berhasil diamankan. 

Saat dilakukan penggledahan terhadap tersangka, tim menemukan di sebuah saku celana pendek satu bungkus permen yang didalamnya berisikan 1 paket plastik bening berisi Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,98 gram dalam saku celana

"Saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mako Polres Cilegon guna proses penyidikan lebih lanjut,"tutup Edy.(*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
02 September 2026
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
02 September 2026
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
02 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
02 September 2026
Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
02 September 2026
PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
02 September 2026
Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
01 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
  • 5 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
  • 8 Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
  • 9 PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved