• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
Dibaca : 186 Kali
Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
Dibaca : 163 Kali
Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
Dibaca : 200 Kali
Di Tahun 2025, Imigrasi Pekanbaru Ukir Kinerja yang Komprehensif dan Membanggakan
Dibaca : 161 Kali
Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Dibaca : 179 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Cilegon

Miliki Shabu, MN Diciduk Satres Narkoba

Redaksi
Selasa, 08 Januari 2019 18:47:08 WIB
Cetak
Tersangka MN
Cilegon, HarianTimes.com - Tim Opsnal Reskrim Narkoba Polres Cilegon berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu di sebuah rumah wilayah Komplek TCI Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Senin (07/01) pukul 17.30 WIB.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah MN Bin BB (25) pemuda berasal dari Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir MSi melalui Kabid Humas AKBP Edy Sumardi P SIK kepada awak media membenarkan atas penangkapan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba oleh tim Reskrim Polres Cilegon. "Ya, tersangka MN diamankan atas informasi dari masyarakat dengan nomor laporan LP/06/I/Res .4.2/ 2019/Spk, tgl 07 Januari 2019. 

Dijelaskan Edy, setelah mendapatkan informasi, unit Res Narkoba Polres Cilegon lansung meninjaklanjuti informasi tersebut, sehingga MN berhasil diamankan. 

Saat dilakukan penggledahan terhadap tersangka, tim menemukan di sebuah saku celana pendek satu bungkus permen yang didalamnya berisikan 1 paket plastik bening berisi Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,98 gram dalam saku celana

"Saat ini tersangka beserta barang bukti kita amankan di Mako Polres Cilegon guna proses penyidikan lebih lanjut,"tutup Edy.(*/hrp)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
31 Desember 2025
Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
31 Desember 2025
Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
31 Desember 2025
Di Tahun 2025, Imigrasi Pekanbaru Ukir Kinerja yang Komprehensif dan Membanggakan
31 Desember 2025
Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
31 Desember 2025
Lewat Penetapan RKAP, RUPS SPR Kunci Arah Bisnis 2026
30 Desember 2025
Sepanjang 2025, Astra Berupaya Ciptakan Program Unggulan Berbasis Komunitas Desa
30 Desember 2025
Kemerdekaan Pers, Profesionalisme dan Ekonomi Media Jadi Tantangan
30 Desember 2025
Perkuat Solidaritas di Momen Natal, Kemenag Gelar Festival Kasih Nusantara 2025
30 Desember 2025
Jadi Magnet Tujuan Liburan, Pemko Pekanbaru Posisikan UMKM sebagai
29 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Pengurus Matua Saiyo Provinsi Riau Serahkan Bantuan ke Pekeja Perbaikan Irigasi Banda Badarun
  • 2 Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
  • 3 Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
  • 4 Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
  • 5 Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
  • 6 Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
  • 7 Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
  • 8 Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
  • 9 Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved