• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
Dibaca : 128 Kali
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Dibaca : 144 Kali
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
Dibaca : 179 Kali
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Dibaca : 211 Kali
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Riau

Perjuangkan Agar Daerah Berperan Mengelola Blok Rokan

Rabu Pagi, LAM dan Komponen Masyarakat Riau Temui Menteri ESDM

Redaksi
Selasa, 14 Agustus 2018 20:51:35 WIB
Cetak
Blok Rokan merupakan ladang minyak terbesar di Indonesia
Pekanbaru, HarianTimes.Com - Sebanyak 20 orang warga Riau bertolak ke Jakarta untuk menemui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) guna memperjuangkan agar daerah ini berperan amat penting dalam mengelola blok Rokan.

Dalam rombongan tersebut terdapat pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, unsur masyarakat Riau berdarah Batak, Jawa, Tionghoa. Selain itu juga ada anggota DPRD Riau dan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi di Pekanbaru

Direncanakan, komponen masyarakat Riau yang dipimpin langsung LAM Riau akan
diterima Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Rabu (15/08/2018) pagi.

“Kita diterima Wakil Menteri ESDM di kantornya Rabu (15/08/2018) pagi,” kata Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar di Gedung LAM Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (14/08/2018) petang.

Semula, sebut Datuk Seri Syahril Abu Bakar,  LAM Riau diterima pada Selasa (14/08/2018) petang. Namun kemudian dimundurkan pada Rabu (15/08/2018) pagi karena berkaitan dengan aktivitas sejumlah pimpinan LAMR di luar kota.

Sebelumnya, LAMR menyurati Kementerian ESDM dua pekan berselang melalui Gubernur Riau untuk beraudiensi dengan orang nomor satu di kementerian tersebut. Pasalnya, pemerintah pusat mengabaikan daerah dalam mengelola Blok Rokan pasca habisnya kontrak kerja pengelolaan Blok Rokan tahun 2021.

Setelah melaksanakan berbagai pertemuan baik di internal LAMR maupun eksternal termasuk berbagai komponen masyarakat seperti pagayuban, DPRD dan mahasiswa, LAMR mengeluarkan warkah Blok Rokan.

Menurut Datuk Seri Syahril Abu Bakar, mereka akan menyampaikan warkah itu kepada Kementerian ESDM. Di antarnya adalah menolak keputusan pemerintah pusat yang menyerahkan pengelolaan ladang minyak blok Rokan kepada Pertamina tanpa memperhatikan aspirasi daerah yang sudah diatur melalui ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, porsi pemerintah daeerah dalam pengelolaan blok Rokan diminta 70 persen selain dana 10 persen berupa participant interest yang sudah ditetapkan. Penglola blok Rokan pun harus memberikan dua persen dari keuntungan sebagai pancung alas yakni bagian yang diatur dalam adat Melayu Riau mengenai pemanfaatan suatu kawasan. Pengelolaan ladang minyak blok Rokan, pastilah menggunakan kawasan hutan dan tanah ulayat tempatan.

“Tentu kami berharap Kementerian ESDM dapat menerima permintaan masyarakat Riau melalui LAMR ini,” kata Datuk Seri Syahril Abu Bakar.

Sejauh ini, kata Datuk Seri Syahril Abu Bakar, LAMR bersama komponen masyarakat sudah menyusun berbagai langkah untuk memperjuangkan pengelolaan blok Rokan baik dari segi teknis maupun bisnisnya.

Ladang minyak blok Rokan ini berada pada tujuh kabupaten/ kota di Riau dengan produksi sekitar 240 ribu barel per hari.

Sejak 50 tahun terakhir pengelolaannya berada di tangan PT Caltex Pacific Indionenesia, kini PT Chevron Pacific Indonesia. Blok Rokan merupakan ladang minyak terbesar di Indonesia.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan

SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang

Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum

Transformasi Keselamatan Zona Rokan, 11 Juta Jam Kerja Selamat Jadi Fondasi 2026

Menag: Integrasi Antara MTQ dan Pacu Jalur Dapat Jadi Model Best Practice

SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD

Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan

SKK Migas Perwakilan Sumbagut Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Sekjend PWI Zulmansyah Sekedang

Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Sumber Rajasa Ginting: Mohon Dimaafkan Segala Kesalahan Almarhum

Transformasi Keselamatan Zona Rokan, 11 Juta Jam Kerja Selamat Jadi Fondasi 2026

Menag: Integrasi Antara MTQ dan Pacu Jalur Dapat Jadi Model Best Practice

SMSI Riau Dukung Kebijakan Plt Gubri Rombak Direksi BUMD



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
22 April 2026
Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
22 April 2026
Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
22 April 2026
Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
21 April 2026
Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
21 April 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
21 April 2026
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
21 April 2026
Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
21 April 2026
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
20 April 2026
Halal bi Halal PGRI Riau, Adolf Bastian: Mari Kita Perbarui Niat
20 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Bupati Agam Berharap IKLA Dapat Terus Jadi Benteng Pelestarian Adat dan Budaya Minangkabau
  • 2 Tambua dan Silat Gelombang Semarakkan Milad Perak IKLA Riau
  • 3 Sekjend PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat, Achmad Munir: Kami Kehilangan Kader Terbaik
  • 4 Menuju Pasar Ekspor, Pucuk Rebung-PHR Sukses Berkolaborasi Berdayakan UMKM Riau
  • 5 Pemkab Siak Dorong Petani Jemput Program PSR
  • 6 Tanamkan Pendidikan Penuh Kasih, Guru RA Didorong Terapkan KBC
  • 7 Jawaban Pemerintah Atas LKPJ 2025: Wabup Siak Tekankan Efisiensi Anggaran dan Sinergi Program Nasional
  • 8 Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Profesional, Kemenag Riau Dorong Implementasi GEMAH ASRI di KUA
  • 9 Jaga Kerukunan Umat Beragama, Gugun Gumilar: Komunikasi dan Kolaborasi dengan Toga Harus Terus Diperkuat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved