• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
Dibaca : 88 Kali
Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
Dibaca : 168 Kali
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
Dibaca : 359 Kali
Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
Dibaca : 246 Kali
Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
Dibaca : 229 Kali

  • Home
  • Riau

Perjuangkan Agar Daerah Berperan Mengelola Blok Rokan

Rabu Pagi, LAM dan Komponen Masyarakat Riau Temui Menteri ESDM

Redaksi
Selasa, 14 Agustus 2018 20:51:35 WIB
Cetak
Blok Rokan merupakan ladang minyak terbesar di Indonesia
Pekanbaru, HarianTimes.Com - Sebanyak 20 orang warga Riau bertolak ke Jakarta untuk menemui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) guna memperjuangkan agar daerah ini berperan amat penting dalam mengelola blok Rokan.

Dalam rombongan tersebut terdapat pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, unsur masyarakat Riau berdarah Batak, Jawa, Tionghoa. Selain itu juga ada anggota DPRD Riau dan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi di Pekanbaru

Direncanakan, komponen masyarakat Riau yang dipimpin langsung LAM Riau akan
diterima Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Rabu (15/08/2018) pagi.

“Kita diterima Wakil Menteri ESDM di kantornya Rabu (15/08/2018) pagi,” kata Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar di Gedung LAM Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (14/08/2018) petang.

Semula, sebut Datuk Seri Syahril Abu Bakar,  LAM Riau diterima pada Selasa (14/08/2018) petang. Namun kemudian dimundurkan pada Rabu (15/08/2018) pagi karena berkaitan dengan aktivitas sejumlah pimpinan LAMR di luar kota.

Sebelumnya, LAMR menyurati Kementerian ESDM dua pekan berselang melalui Gubernur Riau untuk beraudiensi dengan orang nomor satu di kementerian tersebut. Pasalnya, pemerintah pusat mengabaikan daerah dalam mengelola Blok Rokan pasca habisnya kontrak kerja pengelolaan Blok Rokan tahun 2021.

Setelah melaksanakan berbagai pertemuan baik di internal LAMR maupun eksternal termasuk berbagai komponen masyarakat seperti pagayuban, DPRD dan mahasiswa, LAMR mengeluarkan warkah Blok Rokan.

Menurut Datuk Seri Syahril Abu Bakar, mereka akan menyampaikan warkah itu kepada Kementerian ESDM. Di antarnya adalah menolak keputusan pemerintah pusat yang menyerahkan pengelolaan ladang minyak blok Rokan kepada Pertamina tanpa memperhatikan aspirasi daerah yang sudah diatur melalui ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, porsi pemerintah daeerah dalam pengelolaan blok Rokan diminta 70 persen selain dana 10 persen berupa participant interest yang sudah ditetapkan. Penglola blok Rokan pun harus memberikan dua persen dari keuntungan sebagai pancung alas yakni bagian yang diatur dalam adat Melayu Riau mengenai pemanfaatan suatu kawasan. Pengelolaan ladang minyak blok Rokan, pastilah menggunakan kawasan hutan dan tanah ulayat tempatan.

“Tentu kami berharap Kementerian ESDM dapat menerima permintaan masyarakat Riau melalui LAMR ini,” kata Datuk Seri Syahril Abu Bakar.

Sejauh ini, kata Datuk Seri Syahril Abu Bakar, LAMR bersama komponen masyarakat sudah menyusun berbagai langkah untuk memperjuangkan pengelolaan blok Rokan baik dari segi teknis maupun bisnisnya.

Ladang minyak blok Rokan ini berada pada tujuh kabupaten/ kota di Riau dengan produksi sekitar 240 ribu barel per hari.

Sejak 50 tahun terakhir pengelolaannya berada di tangan PT Caltex Pacific Indionenesia, kini PT Chevron Pacific Indonesia. Blok Rokan merupakan ladang minyak terbesar di Indonesia.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Terus Perkuat Dorong Lahirnya Inovasi Teknologi yang Terlindungi Hukum

Kakanwil Kemenkum Beri Dukungan Harmonisasi Ranperbup RKPD Pelalawan 2027

Kemenag Riau Bersama Ombudsman Perkuat Tata Kelola Layanan Publik

Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren

Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren

Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP

Kemenkum Riau Terus Perkuat Dorong Lahirnya Inovasi Teknologi yang Terlindungi Hukum

Kakanwil Kemenkum Beri Dukungan Harmonisasi Ranperbup RKPD Pelalawan 2027

Kemenag Riau Bersama Ombudsman Perkuat Tata Kelola Layanan Publik

Basnang Said: PMA 30 Tahun 2025 Perkuat Tata Kelola Pesantren

Kunker ke Riau, Komisi VIII DPR RI Serap Aspirasi Guru Madrasah dan Pesantren

Komisi VIII DPR RI Serahkan Bantuan untuk Pesantren dan 8.800 PIP



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Genjot Potensi Pertanian 400 Ha, Pemkab Siak Perjuangkan Akses Teluk Lanus
11 Juli 2026
Energi untuk Masa Depan, Saatnya Indonesia Berani Bertransisi
11 Juli 2026
Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
10 Juli 2026
Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
10 Juli 2026
Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
10 Juli 2026
Perpustakaan Hukum Kanwil Kemenkum Riau Menuju Digitalisasi dan Akses Publik Luas
10 Juli 2026
PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru
10 Juli 2026
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut, Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
10 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan
10 Juli 2026
Rapat BPHN, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Praktik Baik Pembinaan Posbankum
10 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • 2 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 3 Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
  • 4 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
  • 5 Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
  • 7 Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
  • 8 Kemenkum Riau Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Notaris
  • 9 Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved