• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 282 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 249 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 254 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 232 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 299 Kali

  • Home
  • Riau

Perjuangkan Agar Daerah Berperan Mengelola Blok Rokan

Rabu Pagi, LAM dan Komponen Masyarakat Riau Temui Menteri ESDM

Redaksi
Selasa, 14 Agustus 2018 20:51:35 WIB
Cetak
Blok Rokan merupakan ladang minyak terbesar di Indonesia
Pekanbaru, HarianTimes.Com - Sebanyak 20 orang warga Riau bertolak ke Jakarta untuk menemui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) guna memperjuangkan agar daerah ini berperan amat penting dalam mengelola blok Rokan.

Dalam rombongan tersebut terdapat pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau, unsur masyarakat Riau berdarah Batak, Jawa, Tionghoa. Selain itu juga ada anggota DPRD Riau dan pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) sejumlah perguruan tinggi di Pekanbaru

Direncanakan, komponen masyarakat Riau yang dipimpin langsung LAM Riau akan
diterima Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Rabu (15/08/2018) pagi.

“Kita diterima Wakil Menteri ESDM di kantornya Rabu (15/08/2018) pagi,” kata Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abu Bakar di Gedung LAM Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Selasa (14/08/2018) petang.

Semula, sebut Datuk Seri Syahril Abu Bakar,  LAM Riau diterima pada Selasa (14/08/2018) petang. Namun kemudian dimundurkan pada Rabu (15/08/2018) pagi karena berkaitan dengan aktivitas sejumlah pimpinan LAMR di luar kota.

Sebelumnya, LAMR menyurati Kementerian ESDM dua pekan berselang melalui Gubernur Riau untuk beraudiensi dengan orang nomor satu di kementerian tersebut. Pasalnya, pemerintah pusat mengabaikan daerah dalam mengelola Blok Rokan pasca habisnya kontrak kerja pengelolaan Blok Rokan tahun 2021.

Setelah melaksanakan berbagai pertemuan baik di internal LAMR maupun eksternal termasuk berbagai komponen masyarakat seperti pagayuban, DPRD dan mahasiswa, LAMR mengeluarkan warkah Blok Rokan.

Menurut Datuk Seri Syahril Abu Bakar, mereka akan menyampaikan warkah itu kepada Kementerian ESDM. Di antarnya adalah menolak keputusan pemerintah pusat yang menyerahkan pengelolaan ladang minyak blok Rokan kepada Pertamina tanpa memperhatikan aspirasi daerah yang sudah diatur melalui ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, porsi pemerintah daeerah dalam pengelolaan blok Rokan diminta 70 persen selain dana 10 persen berupa participant interest yang sudah ditetapkan. Penglola blok Rokan pun harus memberikan dua persen dari keuntungan sebagai pancung alas yakni bagian yang diatur dalam adat Melayu Riau mengenai pemanfaatan suatu kawasan. Pengelolaan ladang minyak blok Rokan, pastilah menggunakan kawasan hutan dan tanah ulayat tempatan.

“Tentu kami berharap Kementerian ESDM dapat menerima permintaan masyarakat Riau melalui LAMR ini,” kata Datuk Seri Syahril Abu Bakar.

Sejauh ini, kata Datuk Seri Syahril Abu Bakar, LAMR bersama komponen masyarakat sudah menyusun berbagai langkah untuk memperjuangkan pengelolaan blok Rokan baik dari segi teknis maupun bisnisnya.

Ladang minyak blok Rokan ini berada pada tujuh kabupaten/ kota di Riau dengan produksi sekitar 240 ribu barel per hari.

Sejak 50 tahun terakhir pengelolaannya berada di tangan PT Caltex Pacific Indionenesia, kini PT Chevron Pacific Indonesia. Blok Rokan merupakan ladang minyak terbesar di Indonesia.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu

Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau

Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama

Kemenag Riau Pastikan Gaji Pegawai Peralihan ke Kemenhaj Dibayarkan Hingga Januari 2026

Menumbuhkan Kehidupan Kembali: Langkah PHR Memulihkan Fungsi Tanah di Bumi Riau

FPK Riau Minta Tempat Hiburan di Pekanbaru Patuhi Aturan dan Nilai Melayu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 2 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 3 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 4 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 5 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 6 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 7 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 8 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
  • 9 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved