• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
Dibaca : 185 Kali
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
Dibaca : 191 Kali
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
Dibaca : 188 Kali
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
Dibaca : 181 Kali
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
Dibaca : 191 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Masyarakat Kuantan Mudik Semangat Menuntut Sebuah Daerah Otonomi Baru

Zulmiron
Jumat, 10 Februari 2023 13:12:30 WIB
Cetak
Masyarakat Kuantan Mudik Semangat Menuntut Sebuah Daerah Otonomi Baru.

Kuansing, Hariantimes.com - Masyarakat Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi semangat menuntut sebuah daerah otonomi baru.

Terbukti, tokoh masyarakat, cerdik pandai, alim ulama, tokoh perempuan, tokoh akademisi, tokoh pemuda dan mahasiswa ersama-sama menyatukan kata sepakat dengan mendeklarasikan pembentukan Kabupaten Hulu Kuantan dari Kabupaten Induk Kuantan Singingi, Jumat (10/02/2023).

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi mewakili Bupati yaitu Dedy Sambudi SKM MKes, Asisten II Kabupaten Kuansing Ir H Maisir, Kepala DP2KBP3A Drs Rustam, Camat Kuantan Mudik Sada Risna SStp MSi, Camat Pucuk Rantau H Ali Apri SPd, Tokoh Masyarakat Hulu Kuantan Arman Lingga Wisnu SE, Tokoh Masyarakat Kuantan Mudik Drs Syafri Yoes, Drs Raja Bastian Roesli dan Drs Syafrizal Bakar MSi, Tokoh Gunung Toar Dr Irwan, Tokoh Pucuk Deprianto SH, Pengusaha Pekanbaru sebagai putra asli Lubuk Jambi Kuantan Mudik H Syarianto SE, Tokoh Perempuan Dra Hafni Ma’rifat MSc dan Nana Rahayu BComn MSi, Akademisi Dr Fikri idris SPsi MSi, Dr Syafrinal MSi, Prof Dr Evi Suryanti MPd, aktvis mahasiswa Rahul Gunawan Syafri dan Tokoh Pemuda Aditya Permana dan Rudi Husin serta tamu undangan yang tidak dapat disebutkan satu persatu.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing dan sambutan oleh tokoh Masyarakat Kuantan Mudik Prof Dr Ir Rasoel Hamidy MS yang merupakan Guru Besar Universitas Riau.

Prof Dr Ir Rasoel Hamidy MS mengajak kepada masyarakat untuk bersama-sama mendukung kegiatan ini.

"Ketika kita menanam padi, pasti akan tumbuh rumput. Tetapi ketika menanam rumput belum tentu akan tumbuh padi. Oleh karena itu, saya mengingatkan untuk tetap memantap hati agar apa yang dicita-citakan yaitu membentuk Kabupaten Kuantan Hulu," ajak Prof Dr Ir Rasoel Hamidy MS.

Sedangkan akademisi Universitas Islam Riau Dr Fikri Idris SPsi MSi menyampaikan tentang permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat selama ini. Yaknj berupa jauhnya rentang kendali pemerintah dengan masyarakat. Sehingga masyarakat susah mendapatkan layanan, masih rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat dan kualitas layanan publik yang masih rendah, tingginnya tingkat kemiskinan dan pengangguran serta tidak berkembangnya potensi daerah serta pembangunan yang tidak merata.

Menurut Fikri, permasalahan ini harus dapat dicarikan solusi atau pemecahan masalahnya agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat. Dimana kondisi saat ini tentulah tidak sesuai dengan amanat dan tujuan mulia dari pemerintah yang tertuang di dalam Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang dinyatakan dalam  Pasal 31 (1) Dalam pelaksanaan Desentralisasi dilakukan penataan daerah. (2) Penataan daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk: a. mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; b. mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat; c. mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik; d. meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan; e. meningkatkan daya saing nasional dan daya saing Daerah; dan f. memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya Daerah.

Lebih lanjut Dr Fikri Idris MSi menjelaskan, salah satu bentuk upaya menjawab permasalahan tersebut dan mencapai tujuan yang diharapkan oleh pemerintah adalah dengan membentuk sebuah daerah otonomi baru kabupaten Kuantan Hulu. Secara administratif sudah memenuhi syarat, potensi daerah sudah bagus tinggal komitmen dan keseriusan dari tokoh masyarakat, cerdik pandai, ulama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda untuk mewujudkan pemekaran Kabupaten Kuantan Hulu Ini.

Dr Fikri mengajak semua elemen masyarakat Hulu Kuantan, Kuantan Mudik, Gunung Toar dan Pucuk Rantau untuk bersatu padu sedaya upaya, bergandengan tangan dan merapatkan barisan untuk mewujudkan cita-cita mulia ini yaitu berdirinya Kabupaten Kuantan Hulu.

Setelah pemaparan naskah akademik dilakukan sebuah Focus Group Discussion antara Tim Inisiator dengan pejabat Kuantan Singingi dan tokoh masyarakat, bahwa yang dialami oleh masyarakat Kuantan Mudik masih banyaknya masalah-masalah yang dihadapi. Di antaranya ketimpangan dan kesenjangan yang tinggi dalam mendapatkan layanan masyarakat, ketimpangan dan kesenjangan yang dirasakan.

Di antaranya: 
1. Rendahnya tingkat kesejahteraan masyarakat, 
2. Efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah yang kurang efektif karena jarak antara kecamatan dan ibu kota kabupaten yang terlalu jauh sehingga masyarakat merasa diberatkan dan susah mengurus administrasi.
3. Kualitas layanan publik yang masih rendah disebabkan pembangunan fasiltas publik seperti rumah sakit, sekolah dan perkantoran yang tidak merata.
2. Tingkat kemiskinan masyarakat masih tinggi 
3. Pembangunan sarana dan prasarana baik bangunan maupun jalan masih perlu diperhatikan.
4. Masih Tingginya atau jauhnya rentang kendali pemerintah  dengan masyarakat  sehingga pembenggunan tidak merata di masyarakat.
5. Tingginya tingkat pengangguran
6. Potensi daerah tidak teroptimalkan secara maksmal 
7. Sadat istiadat yang kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah, sehingga banyak peninggalan sejarah adat yang menjadi tidak terawatt dan tidak dilestarikan dengan baik

Kondisi permasalahan yang dirasakan masyarakat tersebut diatas tentulah tidak sesuai dengan  amanat dan tujuan muliah dari pemerintah yang tertuang di UU No. 23 tahun 2014 yang dinyatakan dalam  Pasal 31 (1) Dalam pelaksanaan Desentralisasi dilakukan penataan Daerah. (2) Penataan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditujukan untuk: a. mewujudkan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; b. mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat; c. mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik; d. meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan; e. meningkatkan daya saing nasional dan daya saing Daerah; dan f. memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya Daerah.

Dari hasil rapat dan permasalahan tersebut maka tokoh masyarakat, cerdik pandai, alim ulama, tokoh perempuan, tokoh akademisi, tokoh pemuda dan mahasiswa membuat sebuah dukungan sebagaiberikut:

1. Bersepakat dan menyetujui bahwa untuk memekarkan dari Kabupaten Induk Kuantan Singingi dan membentuk Kabupaten Baru yang terdiri dari Kecamatan Kuantan mudik, Kecamatan Gunung Toar, KecamatanPucuk rantau, Kecematan Singingi dan Kecamatan  Hulu Kuantan menjadi sebuah Daerah Otonomi Baru yg diberi nama KABUPATEN KUANTAN HULU.
2. Kecamatan Kuantan mudik dimekarkan menjadi DUA KECAMATAN yaitu Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Kuantan Mudik Seberang.
3. Kecamatan Pucuk Rantau dimekarkan menjadi DUA KECAMATAN yaitu Kecamatan Pucuk Rantau dan Kecamatan Ibul Sei Besar.
4. DAERAH OTONOMI BARU, Kabupaten Kuantan Hulu akan terdiri dari 6 Kecamatan.

Yaitu: 
1. Kecamatan Kuantan Mudik
2. Kecamatan Gunung Toar
3. Kecamatan Pucuk Rantau. 
4. Kecamatan Hulu Kuantan.
5. Kecamatan Kuantan Mudik Seberang
6. Kecamatan Sei. Besar.

5. Membentuk Tim kecil yang bernama Badan Pekerja Pembentukan  Kabupaten Kuantan Hulu yang akan menindak lanjuti kegiatan pemekaran Kuantan Hulu dengan diketuai oleh H Syarianto SE, Sekretaris Dr Fikri Idris SPsi MSi Bendahara Indra Sukma SH kepada yang ditunjuk untuk dapat membuat struktur tim dengan lebih rinci.

Diharapkan dengan rapat ini dapat terwujudnya cita-cita masyarakat Kuansing kabupaten Baru Kuantan Hulu dengan tujuan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Enam Calon Eselon II
12 Juni 2026
Terkait Lanskap Media Massa, Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik global dan Masa Depan Pers Nasional
12 Juni 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Rudy Hendra Pakpahan: Saya Minta Seluruh Jajaran Terus Memacu Performa Kerja dan Jaga Akuntabilitas
12 Juni 2026
Pelayanan Informasi Publik Kemenag, Ismail Cawidu: Prinsip MALE Jadi Landasan Penting
12 Juni 2026
Dukung Pembangunan Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Policy Talks Kebijakan Berbasis Bukti
12 Juni 2026
Wujudkan Layanan Responsif, Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Bersama Menteri Hukum
12 Juni 2026
Nurhasanah: Jangan Mudah Terpengaruh oleh Pesan yang Belum Jelas Sumber dan Kebenarannya
12 Juni 2026
KI Riau Ingatkan Pentingnya Optimalisasi PPID di Lingkungan Pemko Pekanbaru
11 Juni 2026
Tingkatkan Kepatuhan dan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Lakukan Pengawasan Kantor Notaris Baru Secara Daring
11 Juni 2026
Transformasi Proses Bisnis Kemenkum Riau Dorong Reformasi dan Efisiensi Layanan Publik
11 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Gelar Rapat Harmonisasi Ranperbup Kuansing
  • 2 Mengapa Harus Don Kancil?
  • 3 Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
  • 4 Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
  • 5 PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
  • 6 Kemenkum Riau Lakukan Koordinasi Layanan KI dan Penghimpunan Dokumen PKS
  • 7 KWQ Serahkan Wakaf Al-Qur’an ke Siswa SMAN 1 Rengat
  • 8 UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan
  • 9 Jemaah Haji Kampar, Muhammad Amin Kiran Wafat di Pemondokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved