• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
Dibaca : 180 Kali
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
Dibaca : 183 Kali
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
Dibaca : 281 Kali
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
Dibaca : 272 Kali
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
Dibaca : 338 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Siak Musnahkan 95,05 Gram Sabu

Zulmiron
Rabu, 01 Februari 2023 12:50:35 WIB
Cetak
Polres Siak melaksanakan pemusnahan sebanyak 95,05 gram narkoba jenis sabu, Rabu (01/02/2023).

Siak, Hariantimes.com - Polres Siak melaksanakan pemusnahan sebanyak 95,05 gram narkoba jenis sabu, Rabu (01/02/2023).

Pemusnahan yang berlangsung di ruang penyidikan Satres Narkoba Polres Siak ini dilakukan dengan cara melarutkan serbuk sabu dengan air, lalu diblender dan kemudian dibuang ke lubang Water Closed (WC).

Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan tim Satres Narkoba Polres Siak diawal tahun 2023.

Pemusnahan disaksikan tiga orang tersangka dengan memakai baju tahanan warna orange, masing-masing berinisial NS (37), warga Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak dan AM (36), warga Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak serta RY (29), arga Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Siak diwakili Panitra PN Siak Taufik FA SH, Kepala Kejaksaan Negeri Siak diwakili Jaksa Penuntut Topan Rohmatullah SH, Kasikum Polres Siak AKP Faisal SH, Kasiwas Polres Siak AKP Ahmad Dani, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F Manurung SH, Kasi Propam Polres Siak Iptu Donald Jonson, Penasehat hukum Wan Erwin Temimi SH, Ketua Granat (Gerakan Anti Narkoba) Kabupaten Siak Bobi Simanjuntak dan Ketua Lembaga Anti Narkoba Kabupaten Siak Muslim B.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menjelaskan, barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan tersebut terdiri dari 1paket narkoba seberat 37,39 gram yang disita dari tersangka NS dan 11 paket narkotika dengan berat 57,66 gram dari tersangka RY.

"Saya bersama undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satres Narkoba Polres. Saya jamin BB ini sesuai saat ditangkap. Saya pastikan penyidik bekerja secara profesional," cetus AKP Sihol seraya berharap, kerjasama stakeholder semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak yg merupakan daerah rawan dan lintas peredaran narkoba.

Ditambahkan AKP Sihol, pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak.

"Tentunya kami akan terus melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan juga mensosialisasikan kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba," ucap AKP Sihol.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Reuni Akbar, IKA Faperta UIR Tanan 250 Pohon Penghijauan di Depan Rektorat
09 November 2025
Melalui Garuda Spark Innovation Hub, Indosat dan Komdigi Percepat Inovasi Digital di Medan
08 November 2025
HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar
08 November 2025
16 Klub PB dan 32 Wartawan Berlaga di Open Tournament Walikota Dumai Cup 2025
08 November 2025
Pansus DPRD Rohul Konsultasikan Ranperda Produk Hukum Daerah ke Kemenkum Riau
07 November 2025
Gelar Ukom Peraturan Perundang-Undangan, Dhahana: Kantor Wilayah Diminta Beri Dukungan Penuh
07 November 2025
PWI Riau Gelar Kejuaraan Tenis Meja dan Domino, Abdul Gafur: Silakan Daftar dan Rebut Hadiahnya
07 November 2025
Gelar IDCamp Connect 2025 di Unri, Indosat Dorong Talenta Muda Menuju Indonesia sebagai AI Nation
06 November 2025
Peresmian Pos Bantuan Hukum Kalteng, Rudy Hendra Pakpahan: Motivasi bagi Kita Semua
06 November 2025
Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Monitoring Kantor Wilayah
06 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP
  • 2 Ma’ruf Amin: Saya Ingin SMSI Terus Perkuat Peran Media Siber yang Sehat, Profesional dan Berakhlak
  • 3 Dukung Program PSR, Afni Perkuat Kerjasama Pemda Siak dengan BPDP
  • 4 Sudah 43 Calon Pasutri Daftar Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru
  • 5 Stand Pendaftaran PRB Dibuka Hingga 19 Januari 2026, Zacky: Terbuka bagi Peserta Seluruh Indonesia
  • 6 Pemkab Siak Lunasi Utang Hampir Rp200 Miliar, Sisanya Dicicil Hingga 2026
  • 7 Hujan Tak Surutkan Semangat, MTQ ke-57 Pekanbaru Berlangsung Meriah
  • 8 Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
  • 9 Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved