• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
Dibaca : 204 Kali
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
Dibaca : 181 Kali
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
Dibaca : 223 Kali
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1323 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 415 Kali

  • Home
  • Hukrim

Polres Siak Musnahkan 95,05 Gram Sabu

Zulmiron
Rabu, 01 Februari 2023 12:50:35 WIB
Cetak
Polres Siak melaksanakan pemusnahan sebanyak 95,05 gram narkoba jenis sabu, Rabu (01/02/2023).

Siak, Hariantimes.com - Polres Siak melaksanakan pemusnahan sebanyak 95,05 gram narkoba jenis sabu, Rabu (01/02/2023).

Pemusnahan yang berlangsung di ruang penyidikan Satres Narkoba Polres Siak ini dilakukan dengan cara melarutkan serbuk sabu dengan air, lalu diblender dan kemudian dibuang ke lubang Water Closed (WC).

Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan tim Satres Narkoba Polres Siak diawal tahun 2023.

Pemusnahan disaksikan tiga orang tersangka dengan memakai baju tahanan warna orange, masing-masing berinisial NS (37), warga Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak dan AM (36), warga Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak serta RY (29), arga Kampung Tualang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH dan dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Siak diwakili Panitra PN Siak Taufik FA SH, Kepala Kejaksaan Negeri Siak diwakili Jaksa Penuntut Topan Rohmatullah SH, Kasikum Polres Siak AKP Faisal SH, Kasiwas Polres Siak AKP Ahmad Dani, KBO Satres Narkoba Polres Siak Ipda F Manurung SH, Kasi Propam Polres Siak Iptu Donald Jonson, Penasehat hukum Wan Erwin Temimi SH, Ketua Granat (Gerakan Anti Narkoba) Kabupaten Siak Bobi Simanjuntak dan Ketua Lembaga Anti Narkoba Kabupaten Siak Muslim B.

Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menjelaskan, barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan tersebut terdiri dari 1paket narkoba seberat 37,39 gram yang disita dari tersangka NS dan 11 paket narkotika dengan berat 57,66 gram dari tersangka RY.

"Saya bersama undangan yang hadir melaksanakan pemusnahan BB hasil tangkapan Satres Narkoba Polres. Saya jamin BB ini sesuai saat ditangkap. Saya pastikan penyidik bekerja secara profesional," cetus AKP Sihol seraya berharap, kerjasama stakeholder semakin erat dalam mencegah masuknya narkoba ke Kabupaten Siak yg merupakan daerah rawan dan lintas peredaran narkoba.

Ditambahkan AKP Sihol, pemusnahan ini sebagai bentuk sinergitas bersama dalam memberantas narkoba di Kabupaten Siak.

"Tentunya kami akan terus melakukan pengungkapan kasus dan penegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dan juga mensosialisasikan kepada warga di Kabupaten Siak tentang bahaya narkoba," ucap AKP Sihol.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dua Babinsa Koramil 0321- 02/TP Patroli Siskamling di Rantau Kopar
12 Januari 2026
Raih 27 Suara, HR Mambang Mit Terpilih Nahkodai FKPMR
12 Januari 2026
Kanwil Kemenkum Bentuk Tim Kerja Divisi Pelayanan Hukum Bidang AHU dan KI
12 Januari 2026
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved