• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 242 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 242 Kali
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
Dibaca : 243 Kali
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 324 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 350 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Bupati Suhardiman Amby Pastikan Tak Ada Lagi Aktifitas Ilegal Seperti PT Barito

Redaksi
Jumat, 20 Januari 2023 23:50:12 WIB
Cetak
Bupati Suhardiman Amby Pastikan Tak Ada Lagi Aktifitas Ilegal Seperti PT Barito

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hendak menutup PT Barito Riau Jaya (BRJ) yang diutarakan Plt Bupati Drs H Suhardiman Amby Ak MM dalam arahannya ketika melantik Camat Sentajo Raya Jon Hendri SAg MSi, Kamis (19/01/2023) kemarin bukanlah tanpa dasar.

Dimana kata Plt Bupati Suhardiman Amby, perusahaan yang bernama PT BRJ tersebut tidaklah mengantongi izin sesuai peruntukkannya. Selain itu, PT BRJ tersebut berada diatas kawasan yang berstatus Area Peruntukan Lain (APL), yang berarti kewenangan untuk menutupnya berada di daerah, bukan kementerian.

“Karena ini berstatus APL, berarti kewenangan untuk menutup perusahaan tersebut ada pada daerah, bukan di kementerian,” tegas orang nomor 1 di Kabupaten Kuansing itu.

Dengan demikian, Suhardiman Amby memastikan tidak ada lagi kegiatan ilegal didaerah Kuansing seperti PT Barito Riau Jaya (BRJ) itu lagi. “Dimana sesuai aturan, kan sudah jelas bahwa diatas 25 hektare harus HGU (Hak Guna Usaha .red), nah dibawah itu cukup sertifikat,” tegas Suhardiman Amby.

Selain itu, sambung Suhardiman Amby yang juga bergelar adat Datuk Panglimo Dalam, Pemkab Kuansing menginginkan agar setelah ditutup nanti bisa menghasilkan pemasukan untuk daerah nantinya. “Karena itu kita tutup, Kita ingin pajak ini masuk ke daerah,” sambungnya mempertegas lagi.

Menurut Suhardiman Amby, ketika PT BRJ tersebut ditutup, maka hak kelolanya akan diambil alih daerah nantinya. “Bisa dikelola melalui BUMD atau BUMDes lah nantinya,” tegas Suhardiman.

Sementara lahan yang dikuasai masyarakat, nantinya akan dirundingkan oleh pemerintahan desa. “Kita ingin lahan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik baiknya, bisa untuk mensejahterakan masyarakat,” tandas Suhardiman Amby yang juga merupakan mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional

Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan

MTQ XLIV Provinsi Riau, Bengkalis Juara I Cabang Fahmil Qur'an Putra dan Putri

Tinjau Arena Perlombaan Hari Pertama MTQ XLIV, Ketua LPTQ Riau: Evaluasi akan Terus Dilakukan Setiap Hari

Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved