• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
Dibaca : 210 Kali
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
Dibaca : 209 Kali
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
Dibaca : 216 Kali
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
Dibaca : 291 Kali
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 325 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Prof Nurman Sampaikan Orasi Peran Administrative Executive Dalam Perumusan Kebijakan Publik

Zulmiron
Kamis, 19 Januari 2023 16:10:23 WIB
Cetak
Prof Nurman Sampaikan Orasi Peran Administrative Executive Dalam Perumusan Kebijakan Publik.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Setelah dikukuhkan menjadi guru besar bidang ilmu kebijakan publik Fakultas Ilmu Sosial dan  Politik (Fisipol) Universitas Islam Riau (UIR), Prof Dr H Nurman SSos MSi menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul Peran Administrative Executive Dalam Merumuskan Kebijakan Publik, di Auditorium Lantai IV, Gedung Rektorat UIR, Kamis (19/01/2023).

Dalam orasinya, Prof DR H Nurman SSos MSi menjelaskan pendahuluan, bahwa tidak ada orang yang sukses tanpa melibatkan dirinya dalam sebuah organisasi. Ketika orang tersebut telah memilih organisasi, maka akan ada hal positif yang akan ditunjukkan dan dilakukan oleh orang tersebut.

Nurman menyebutkan landasan filosofi kebijakan publik juga sudah tertuang dalam QS. Al-Qoshosh: 77 dan Al Zalzalah: 99.

"Secara teoritis, ruang lingkup kajian kebijakan publik dimulai dari peranan, administrative executive, kebijakan, publik dan kebijakan publik. Adapun yang menjadi kinerja organisasi publik dimulai dari organisasi publik, administrative executive, tujuan, dan pelaksana kebijakan atau yang biasa disebut dengan pegawai," terang Prof DR H Nurman SSos MSi.

Dikatakannya, sasaran kinerja administrative executive dimulai dari input yakni meliputi berbagai sumber daya dalam organisasi, man, money, material, machine, method, market dan information. Sasaran kinerja selanjutnya yaitu proses manajemen meliputi fungsi manajemen yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penstaffan, pengarahan, kepemimpinan dan pengendalian. Selanjutnya fungsi operasional terdiri dari manajemen SDM, operasi, keuangan, pemasaran dan sistem informasi.

Sedangkan sasaran kinerja yang terakhir yaitu output berupa efisiensi dan efektivitas rasionalitas produktivitas.

“Isu masalah, pelaku utama dan output kebijakan public yaitu kemiskinan yang bersifat multidimensi karena tidak sekedar pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, air bersih, perumahan, pekerjaan, tanah, rasa aman, akan tetapi juga menyangkut aspek kualitas lingkungan, rusaknya keanekaragaman hayati, runtuhnya budaya dan peradaban lokal, ledakan penduduk, dan peran wanita dalam berbagai hal,” papar Prof Nurman saat orasi.

Sementara itu, katanya, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan publik yang benar yaitu proses berupa transparan akuntabel partisipatif, isi yang diatur secara jelas, manajemen yang dapat dikendalikan dan dilaksanakan, bahasa sederhana yang mudah dipahami oleh pengguna, politik untuk kepentingan good governance etika, serta hukum dalam membatasi batasan- batasan dan sanksi jelas terhadap kesamaan hak.

Prof Nurman dalam orasinya menyimpulkan, dimensi kebijakan publik yang mendasar yaitu formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan karena yang menjadi objek kebijakan public tersebut yaitu Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Buatan. Sedangkan yang menjadi subjek perumusan kebijakan public tersebut yaitu eksekutif, legislative, yudikatif, DU/DI, Organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dan LSM terkait jika diperlukan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator

Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026

Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN

Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator

Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026

Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN

Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi Sasar 17 Desa di Wilayah 3T
01 Agustus 2026
100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
01 Agustus 2026
SMSI Dukung PKPA dan Pendidikan Mediator
01 Agustus 2026
Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
01 Agustus 2026
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 3 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 4 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 5 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 7 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 8 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved