• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 108 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 160 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 173 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 162 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 170 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Prof Nurman Sampaikan Orasi Peran Administrative Executive Dalam Perumusan Kebijakan Publik

Zulmiron
Kamis, 19 Januari 2023 16:10:23 WIB
Cetak
Prof Nurman Sampaikan Orasi Peran Administrative Executive Dalam Perumusan Kebijakan Publik.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Setelah dikukuhkan menjadi guru besar bidang ilmu kebijakan publik Fakultas Ilmu Sosial dan  Politik (Fisipol) Universitas Islam Riau (UIR), Prof Dr H Nurman SSos MSi menyampaikan orasi ilmiah yang berjudul Peran Administrative Executive Dalam Merumuskan Kebijakan Publik, di Auditorium Lantai IV, Gedung Rektorat UIR, Kamis (19/01/2023).

Dalam orasinya, Prof DR H Nurman SSos MSi menjelaskan pendahuluan, bahwa tidak ada orang yang sukses tanpa melibatkan dirinya dalam sebuah organisasi. Ketika orang tersebut telah memilih organisasi, maka akan ada hal positif yang akan ditunjukkan dan dilakukan oleh orang tersebut.

Nurman menyebutkan landasan filosofi kebijakan publik juga sudah tertuang dalam QS. Al-Qoshosh: 77 dan Al Zalzalah: 99.

"Secara teoritis, ruang lingkup kajian kebijakan publik dimulai dari peranan, administrative executive, kebijakan, publik dan kebijakan publik. Adapun yang menjadi kinerja organisasi publik dimulai dari organisasi publik, administrative executive, tujuan, dan pelaksana kebijakan atau yang biasa disebut dengan pegawai," terang Prof DR H Nurman SSos MSi.

Dikatakannya, sasaran kinerja administrative executive dimulai dari input yakni meliputi berbagai sumber daya dalam organisasi, man, money, material, machine, method, market dan information. Sasaran kinerja selanjutnya yaitu proses manajemen meliputi fungsi manajemen yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, penstaffan, pengarahan, kepemimpinan dan pengendalian. Selanjutnya fungsi operasional terdiri dari manajemen SDM, operasi, keuangan, pemasaran dan sistem informasi.

Sedangkan sasaran kinerja yang terakhir yaitu output berupa efisiensi dan efektivitas rasionalitas produktivitas.

“Isu masalah, pelaku utama dan output kebijakan public yaitu kemiskinan yang bersifat multidimensi karena tidak sekedar pemenuhan kebutuhan dasar seperti pangan, pendidikan, kesehatan, air bersih, perumahan, pekerjaan, tanah, rasa aman, akan tetapi juga menyangkut aspek kualitas lingkungan, rusaknya keanekaragaman hayati, runtuhnya budaya dan peradaban lokal, ledakan penduduk, dan peran wanita dalam berbagai hal,” papar Prof Nurman saat orasi.

Sementara itu, katanya, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan kebijakan publik yang benar yaitu proses berupa transparan akuntabel partisipatif, isi yang diatur secara jelas, manajemen yang dapat dikendalikan dan dilaksanakan, bahasa sederhana yang mudah dipahami oleh pengguna, politik untuk kepentingan good governance etika, serta hukum dalam membatasi batasan- batasan dan sanksi jelas terhadap kesamaan hak.

Prof Nurman dalam orasinya menyimpulkan, dimensi kebijakan publik yang mendasar yaitu formulasi, implementasi dan evaluasi kebijakan karena yang menjadi objek kebijakan public tersebut yaitu Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Buatan. Sedangkan yang menjadi subjek perumusan kebijakan public tersebut yaitu eksekutif, legislative, yudikatif, DU/DI, Organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, dan LSM terkait jika diperlukan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

FIKOM UIR Sukses Raih Akreditasi UNGGUL dari LAMSPAK

UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing

UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

FIKOM UIR Sukses Raih Akreditasi UNGGUL dari LAMSPAK

UIR Gelar Wisuda Periode 1 2026, Tegaskan Komitmen Cetak Lulusan Unggul dan Berdaya Saing

UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 3 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 4 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
  • 5 Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
  • 6 Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
  • 7 Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
  • 8 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
  • 9 Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved