Kampar Expo 2024, PHR Edukasi Industri Migas ke Masyarakat dan Pelajar
Bawaslu Rohik Lakukan Tahapan Rekruitmen Uang Calon Existing
Ribuan Pendaftar Ikuti Seleksi Capol di Mapolda Riau
Sekda Dedy Sambudi Perintahkan Sekwan Tarik Mobdin Ketua DPRD Kuansing Yang Dipakai KIC
TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Mobil Dinas (Mobdin) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) yang selama ini dipakai oknum Tenaga Ahli (TA) Ketua DPRD Kuansing Khairul Ikhsan Chaniago alias KIC ditarik oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H Dedy Sambudi SKep SKM MKes.
Hal itu dibenarkan oleh Sekda Kuansing H Dedy Sambudi saat dikonfirmasi HarianTimes.com, Rabu (28/12/2022) malam, via selluler pribadinya.
“Iya, saya sudah surati Sekwan, agar mobil itu ditarik, tidak ada haknya Ikhsan itu,” ucap Dedy Sambudi membenarkan.
Menurut Sekda Kuansing, setelah disuratinya Plt Sekwan Dr H Indra Suandy ST MSi itu, sekarang menjadi kewenangan Sekwan untuk melakukan penarikan, melalui Satpol PP Kuansing.
“Yang jelas Sekwan sudah kita surati agar mobil tersebut ditarik. Sekarang tinggal lagi tugas Sekwan, tinggal minta bantu sama Satpol PP untuk menarik mobil dinas itu,” tegasnya.
“Tak mungkin Sekda langsung yang menariknya, tentu Sekwan yang disana menarik mobil dinas itu,” tandas Dedy Sambudi.*
Tulis Komentar