• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
Dibaca : 129 Kali
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
Dibaca : 143 Kali
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
Dibaca : 305 Kali
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
Dibaca : 300 Kali
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
Dibaca : 330 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Ciutan Menyudutkan PWI Bengkalis 'SP' Dilaporkan ke Polisi

Redaksi
Kamis, 03 Januari 2019 19:50:32 WIB
Cetak
Pengurus PWI Bengkalis melaporkan oknum caleg dari Partai Berkarya berinisial SP ke Mapolres Bengkalis terkait ciutannya di Media sosial Facebook
Bengkalis, Hariantimes.com - Akibat ciutan di Media Sosial yang menyudutkan PWI Bengkalis,  Caleg dari Partai Berkaya dari dapil empat Mandau berinisial SP dilaporkan ke Polres Bengkalis, Kamis (03/01/2019).

SP dilaporkan oleh Ketua PWI Bengkalis Alfisnardo bersama pengurus lainnya melalui surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP /1/1/2019/ SPKT/RIAU/RE-BKS, terkait dugaan penistaan agama dan/atau Pencemaran nama baik dan atau uajran kebencian 

"Memang benar,  hari ini kita melaporkan SP ke Polres terkait ciutannya di akun Facebook yang menyudutkan PWI Bengkalis dan juga  juga DPRD dan bupati. Lebih mirisnya dia juga menyerang umat muslim melalui statusnya-statusnya yang menyebut penghafal alquran terima gratifikasi. Ini sudah tak bisa ditolerir lagi," ujar Alfis yang juga wartawan riau antaranews.com ini.

Dikatakan Alfis, laporan ke Polres ini tak seketika muncul namun sudah rembuk urung dengan jajaran pengurus dan anggota PWI. Melalui pembicaraan hangat di grup whatshap PWI Bengkalis akhirnya kasus ini pun di bawa ke ranah hukum.

"Kawan-kawan sudah gerah dengan statusnya yang tak berdasar. Ini kali kedua dia menyerang PWI. Pertama kita maafkan karena pendekatan persuasif dari pihak partainya. Namun kali ini tak bisa di biarkan agar masyarakat tak berpikir negatif kepada PWI. Dia menyebut korupsi PWI. PWI mana yang dimaksud. Toh kita baru satu bulan di lantik," urai Alfis lagi.

Makanya agar image buruk ini bisa ditepis, ungkapnya PWI ingin memberi sangsi hukum kepada pemilik akun SP yang menyebut dirinya juga wartawan itu.

"Kita organisasi terbuka dan tak pernah mau membuat konflik dengan orang. Namun sekali kita diserang, kita akan tegakkan marwah organisasi ini agar orang tak seenaknya melemparkan tudingan ke organisasi kita ini," ujar Alfis yang mengapresiasi kedatangan pengurus PWI Bengkalis dari Duri untuk melaporkan kasus ini ke Polres Bengkalis.

Sementara itu, terkait dugaan penistaan agama yang juga di laporkan PWI, wakil ketua Bidang Organisasi, Susi Yanti menyebut sebagai bagian dari masyarakat, PWI juga berkewajiban mengunakan haknya melaporkan kasus dugaan penistaan ini.

"Kami juga bagian dari masyarakat. Makanya kami juga punya tanggung jawab moral melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang di.posting melalui akun medsosnya," jelas Susi.

Sementara itu melalui akun FBmya SP menyebut " Dengan semangat tahun baru 01 Januari mari kita bongkar  kasus korupsi di PWI Bengkalis .Setuju?

Lalu dia juga memposting "KenapaKPK Jakarta Pusat lambat sekali memberantas korupsi di Pemkab Bengkalis, kantor DPRD Bengkalis dan Kantor PWI Bengkalis".

Mirisnya dia juga menyebut kegiatan pemberian bonus qori-qoriah dan penghafal Al-qur’an 30 juz sebagai gratifikasi. Malah ada statusnya yang menghujat bocah-bocah penerima bonus alquran dengan menyebut kecil-kecil sudah diajari korupsi.

Didampingi sejumlah pengurus di antaranya Susi Yanti, M Fiza ( wakil Ketua), Adi Putra (Sekretaris), Mazwin (bendahara) dan ketua Bidang, Bambang Gusfryadi, Erwin, Andreas, Budi dan pengurus lain, rombongan PWI ini diarahkan Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto ke Kasat Reskrim.

Setelah mempelajari kasusnya, Kasat pun melimpahkan ke Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Melalui pemeriksaan, pelengkapan barang bukti dan keterangan saksi akhirnya laporan kasus pencemaran nama baik dan penistaan agama ini pun diterima di Polres Bengkalis.(rdo)



[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
STQH XXVIII Kendari, Riau Raih 8 Kejuaraan dan Juara Umum V Nasional
18 Oktober 2025
Versi IndoStrategi, Kemenag Masuk Tiga Besar Kementerian Berkinerja Terbaik
18 Oktober 2025
Kemenkum dan Polda Riau Matangkan PKS Perkuat Akses dan Kesadaran Hukum Masyarakat
17 Oktober 2025
Matangkan Persiapan Pengukuhan Pos Bantuan Hukum, Kakanwil Kemenkum Riau Koordinasi ke BPHN
17 Oktober 2025
Indosat dan Kemen Komdigi Perkuat Ekosistem Registrasi eSIM Digital Berbasis Biometrik
17 Oktober 2025
Soal Pendirian Ditjen Pesantren, Wamenag: Saya Optimistis Hari Santri 2025 Ada Kado Izin
17 Oktober 2025
Tiga Peserta Riau Tembus Final STQH Nasional 2025 di Kendari
17 Oktober 2025
Prof Ardiansah Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Konstitusi Unilak
16 Oktober 2025
HPN 2026 Disemarakkan dengan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Bupati/Walikota
16 Oktober 2025
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Rapat Konsultasi dan Koordinasi Bersama DPRD Rohul
16 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Perdana DPW PAN Riau, Sahidin: Susunlah Program yang Menyentuh Rakyat
  • 2 Musorkablub Pilih Syamsurizal Pimpin KONI Siak Periode 2025-2029
  • 3 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau BPBD Inhu Samakan Persepsi Susun Ranperda Penanggulangan Bencana dan Kebakaran
  • 4 Tandatangani Kesepakatan Bersama, Dekranasda Riau dan BRK Syariah Bertekad Hadirkan Solusi Finansial
  • 5 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Nasional, Pemerintah Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
  • 6 Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi
  • 7 Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau
  • 8 GAPKI dan PWI Sepakat Lanjutkan Program Peningkatan Kompetensi Wartawan
  • 9 Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved