• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
Dibaca : 144 Kali
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
Dibaca : 143 Kali
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Dibaca : 138 Kali
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
Dibaca : 177 Kali
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
Dibaca : 231 Kali

  • Home
  • Bengkalis

Ciutan Menyudutkan PWI Bengkalis 'SP' Dilaporkan ke Polisi

Redaksi
Kamis, 03 Januari 2019 19:50:32 WIB
Cetak
Pengurus PWI Bengkalis melaporkan oknum caleg dari Partai Berkarya berinisial SP ke Mapolres Bengkalis terkait ciutannya di Media sosial Facebook
Bengkalis, Hariantimes.com - Akibat ciutan di Media Sosial yang menyudutkan PWI Bengkalis,  Caleg dari Partai Berkaya dari dapil empat Mandau berinisial SP dilaporkan ke Polres Bengkalis, Kamis (03/01/2019).

SP dilaporkan oleh Ketua PWI Bengkalis Alfisnardo bersama pengurus lainnya melalui surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP /1/1/2019/ SPKT/RIAU/RE-BKS, terkait dugaan penistaan agama dan/atau Pencemaran nama baik dan atau uajran kebencian 

"Memang benar,  hari ini kita melaporkan SP ke Polres terkait ciutannya di akun Facebook yang menyudutkan PWI Bengkalis dan juga  juga DPRD dan bupati. Lebih mirisnya dia juga menyerang umat muslim melalui statusnya-statusnya yang menyebut penghafal alquran terima gratifikasi. Ini sudah tak bisa ditolerir lagi," ujar Alfis yang juga wartawan riau antaranews.com ini.

Dikatakan Alfis, laporan ke Polres ini tak seketika muncul namun sudah rembuk urung dengan jajaran pengurus dan anggota PWI. Melalui pembicaraan hangat di grup whatshap PWI Bengkalis akhirnya kasus ini pun di bawa ke ranah hukum.

"Kawan-kawan sudah gerah dengan statusnya yang tak berdasar. Ini kali kedua dia menyerang PWI. Pertama kita maafkan karena pendekatan persuasif dari pihak partainya. Namun kali ini tak bisa di biarkan agar masyarakat tak berpikir negatif kepada PWI. Dia menyebut korupsi PWI. PWI mana yang dimaksud. Toh kita baru satu bulan di lantik," urai Alfis lagi.

Makanya agar image buruk ini bisa ditepis, ungkapnya PWI ingin memberi sangsi hukum kepada pemilik akun SP yang menyebut dirinya juga wartawan itu.

"Kita organisasi terbuka dan tak pernah mau membuat konflik dengan orang. Namun sekali kita diserang, kita akan tegakkan marwah organisasi ini agar orang tak seenaknya melemparkan tudingan ke organisasi kita ini," ujar Alfis yang mengapresiasi kedatangan pengurus PWI Bengkalis dari Duri untuk melaporkan kasus ini ke Polres Bengkalis.

Sementara itu, terkait dugaan penistaan agama yang juga di laporkan PWI, wakil ketua Bidang Organisasi, Susi Yanti menyebut sebagai bagian dari masyarakat, PWI juga berkewajiban mengunakan haknya melaporkan kasus dugaan penistaan ini.

"Kami juga bagian dari masyarakat. Makanya kami juga punya tanggung jawab moral melaporkan kasus dugaan penistaan agama yang di.posting melalui akun medsosnya," jelas Susi.

Sementara itu melalui akun FBmya SP menyebut " Dengan semangat tahun baru 01 Januari mari kita bongkar  kasus korupsi di PWI Bengkalis .Setuju?

Lalu dia juga memposting "KenapaKPK Jakarta Pusat lambat sekali memberantas korupsi di Pemkab Bengkalis, kantor DPRD Bengkalis dan Kantor PWI Bengkalis".

Mirisnya dia juga menyebut kegiatan pemberian bonus qori-qoriah dan penghafal Al-qur’an 30 juz sebagai gratifikasi. Malah ada statusnya yang menghujat bocah-bocah penerima bonus alquran dengan menyebut kecil-kecil sudah diajari korupsi.

Didampingi sejumlah pengurus di antaranya Susi Yanti, M Fiza ( wakil Ketua), Adi Putra (Sekretaris), Mazwin (bendahara) dan ketua Bidang, Bambang Gusfryadi, Erwin, Andreas, Budi dan pengurus lain, rombongan PWI ini diarahkan Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto ke Kasat Reskrim.

Setelah mempelajari kasusnya, Kasat pun melimpahkan ke Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter). Melalui pemeriksaan, pelengkapan barang bukti dan keterangan saksi akhirnya laporan kasus pencemaran nama baik dan penistaan agama ini pun diterima di Polres Bengkalis.(rdo)



[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat

Tanam Jagung Serentak Kuartal IV di Bengkalis, Irjen Pol Herry Heryawan: Ada 346,56 Hektare yang Ditanami

Jon Erizal dan UAS Resmikan Mushalla dan Rumah Tahfiz Qur’an Yayasan Al Awwal Bengkalis

Lantik Dewan Hakim dan Panitera MTQ ke-43 Riau, M Job Kurniawan: Garda Terdepan dalam Menjaga Marwah dan Kualitas Musabaqah

Wabup Bengkalis Bagus Santoso Dampingi Walikota Pematangsiantar Resmikan Monumen Tugu Sang Naualuh Damanik

Disematkan Marga Damanik, Wabup Bengkalis Bagus Santoso Resmi Bagian dari Keluarga Besar Suku Batak

Mendung dan Berawan, Hilal Titik Lokasi Selatbaru Tidak Terlihat



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
13 Maret 2026
Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning
13 Maret 2026
Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
12 Maret 2026
Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
12 Maret 2026
Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
12 Maret 2026
Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
12 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Safari Ramadhan di Sabak Auh, Pemkab Siak Salurkan Zakat dan Tekankan Pelayanan Ikhlas
  • 2 BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti
  • 3 Rapimnas SMSI Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
  • 4 Milad Perak, Ketum IKLA Riau Tekankan Netralitas Politik Demi Persatuan
  • 5 Milad ke-25 IKLA Riau akan Digelar Bersamaan Halalbihalal pada 19 April 2026
  • 6 Hoaks hingga Malinformasi Ancam Integritas Demokrasi
  • 7 Selasa Pekan Depan, PWI Riau Gelar Buka Puasa dan Tausiyah Ramadhan Bersama UAS
  • 8 Hadirkan Warteg Gratis Ramadhan, Alfamart Bagikan 60.000 Paket Berbuka Puasa di 34 Kota
  • 9 Wadah Baru bagi Para Advokat, Harris: Peradi Profesional Bukan sebagai Kompetitor
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved