• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
Dibaca : 210 Kali
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
Dibaca : 204 Kali
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
Dibaca : 300 Kali
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
Dibaca : 249 Kali
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
Dibaca : 247 Kali

  • Home
  • Pendidikan

BEM FH Unilak Riau Seminarkan Tantangan dan Hambatan Praperadilan di Era Digitalisasi

Zulmiron
Jumat, 09 Desember 2022 16:49:52 WIB
Cetak
BEM FH Unilak Riau Seminarkan Tantangan dan Hambatan Praperadilan di Era Digitalisasi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (BEM FH Unilak) Riau mengadakan seminar hukum di gedung aula Pustaka, Kamis (08/12/2022).

Seminar dengan mengangkat judul Tantangan dan Hambatan Praperadilan di Era Digitalisasi ini menghadirkan pembicara berkompeten. Di antaranya Bidang Advokasi Hukum Polresta Pekanbaru  Dr Rudi Pardede SH MH, Ahli Pidana Riau yang juga alumni FH Unilak Erdiansyah SH MH, Ketua DPC Peradi SAI Pekanbaru Megawati Matondang SH dan Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Daniel Ronal SH MHum.

Seminar nasional yang dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Fahmi SH MH ini dihadiri Wakil Dekan III Irfansyah SHi SH MH, Ketua BEM FH Unilak Muhammad Alif, DPM Unilak, Bem Unilak, serta perwakilan mahasiswa dari perguruan tinggi di Riau.

Ketua panitia Eduardus Halawa menyebutkan, tujuan dari kegiatan seminar hukum ingin menambah pengetahuan dan wawasan kepada para mahasiswa, yang langsung mendapat pengetahuan dari ahlinya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Fakultas Hukum dan narasumber yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini," katanya

Di tempat yang sama, Dr Fahmi saat membuka seminar mengatakan, praperadilan ini merupakan upaya hukum atau lembaga yang diberikan oleh undang-undang (KUHAP) apabila para pihak merasa dirugikan.

"Sebagaimana kita ketahui, apabila merasa dirugikan dan dilanggar hak asasinya, maka dapat mengajukan upaya permohonan praperadilan. Jadi praperadilan ini diatur di dalam pasal 77 huruf a KUHAP yang menyebutkan Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini tentang: a. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan," paparnya

Kemudian ruang lingkup praperadilan ini, diperluas lagi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi ruang lingkup praperadilan itu ditambah dengan penetapan tersangka dapat menjadi objek praperadilan.

"Persidangan perkara praperadilan ini waktunya 7 hari. 7 hari kemudian ada tahapan-tahapannya, dan sudah putus," katanya

Ditambahkan Dr Fahmi, berkaitan sistem digitalisasi dalam proses peradilan di Indonesia saya melihat bahwa sebenarnya Mahkamah Agung sudah cukup responsif, ini dapat dilihat ketika menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung  1 tahun 2019 tentang administrasi dan persidangan perkara di pengadilan. Saat itu belum Covid, covid di Indonesia sekitar Marett 2020.

"Jadi ketika covid, pengadilan sebenarnya sudah siap melalui E Court Mahkamag Agung (Layanan Pendaftaran Perkara Online) yang sudah di persiapkan di tahun 2019, walaupun belum begitu banyak dilaksanakan peradilan secara elektronik. " Saya berharap mahasiswa Fh Unilak dapat menambah pengetahuan dan ilmu dari seminar praperadilan ini," jelasnya

Seminar hukum ini berlangsung selama satu hari, dan diisi dengan diskusi dan dialog. Beberapa peserta juga secara detail menanyakan bagaimana strategi dan tips untuk dapat memenangkan perkara praperadilan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas

Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan

Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau

UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik

Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025

Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis

Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas

Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan

Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau

UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik

Bangga! Alumni UIR Sabet Juara pada Taiwan Singing Competition 2025

Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Wisuda Akbar Stikes Tengku Maharatu ke-26, LLDIKTI XVII Terbitkan Rekomendasi Jadi Universitas
02 November 2025
Bertemu Rektor Unilak, Hanss Seidel Foundation Siap Bersinergi Dukung Masyarakat di Bidang Lingkungan
01 November 2025
Bangga! MAN 1 Pekanbaru Raih Anugerah Media Sekolah Terbaik se Provinsi Riau
01 November 2025
Anugerah Media Siber Riau 2025, EMP Bentu Limited Terpilih Jadi Sahabat Media
01 November 2025
BRK Syariah Terima Penghargaan Media Partner Tumbuh Kembangkan Perusahaan Pers
01 November 2025
Harry Setiawan: Semua karena Kerja Keras dan Cerdas Kangkawan di BHP UIR
01 November 2025
Riau Petroleum Rokan Raih Penghargaan Excellence Humas dan Keterlibatan Publik
31 Oktober 2025
Teza Darsa: Mari Terus Bergandeng Tangan Mewujudkan Riau Bermarwah
31 Oktober 2025
Go Live Like a Pro, IM3 Ajak Mahasiswa Unri Berkarya di Dunia Digital
31 Oktober 2025
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Workshop Internasional, Fakultas Teknik Unilak Hadirkan Narasumber dari Université de Lille, Prancis
  • 2 Musisi Ternama Ibukota Hibur Pengunjung SampoernaFest di Pekanbaru
  • 3 Perkuat Komitmen Literasi Keuangan, Bank Sahabat Sampoerna Hadirkan SampoernaFest di Pekanbaru
  • 4 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 5 Bawa Efek Domino Ekonomi di Daerah, PWI Pusat Matangkan Persiapan HPN 2026
  • 6 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 7 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 8 Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.
  • 9 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved