• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
Dibaca : 182 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
Dibaca : 163 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
Dibaca : 169 Kali
Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
Dibaca : 167 Kali
Kemenkum Riau Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Notaris
Dibaca : 161 Kali

  • Home
  • Pendidikan

BEM FH Unilak Riau Seminarkan Tantangan dan Hambatan Praperadilan di Era Digitalisasi

Zulmiron
Jumat, 09 Desember 2022 16:49:52 WIB
Cetak
BEM FH Unilak Riau Seminarkan Tantangan dan Hambatan Praperadilan di Era Digitalisasi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (BEM FH Unilak) Riau mengadakan seminar hukum di gedung aula Pustaka, Kamis (08/12/2022).

Seminar dengan mengangkat judul Tantangan dan Hambatan Praperadilan di Era Digitalisasi ini menghadirkan pembicara berkompeten. Di antaranya Bidang Advokasi Hukum Polresta Pekanbaru  Dr Rudi Pardede SH MH, Ahli Pidana Riau yang juga alumni FH Unilak Erdiansyah SH MH, Ketua DPC Peradi SAI Pekanbaru Megawati Matondang SH dan Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Daniel Ronal SH MHum.

Seminar nasional yang dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum Unilak Dr Fahmi SH MH ini dihadiri Wakil Dekan III Irfansyah SHi SH MH, Ketua BEM FH Unilak Muhammad Alif, DPM Unilak, Bem Unilak, serta perwakilan mahasiswa dari perguruan tinggi di Riau.

Ketua panitia Eduardus Halawa menyebutkan, tujuan dari kegiatan seminar hukum ingin menambah pengetahuan dan wawasan kepada para mahasiswa, yang langsung mendapat pengetahuan dari ahlinya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Fakultas Hukum dan narasumber yang telah hadir dan mendukung kegiatan ini," katanya

Di tempat yang sama, Dr Fahmi saat membuka seminar mengatakan, praperadilan ini merupakan upaya hukum atau lembaga yang diberikan oleh undang-undang (KUHAP) apabila para pihak merasa dirugikan.

"Sebagaimana kita ketahui, apabila merasa dirugikan dan dilanggar hak asasinya, maka dapat mengajukan upaya permohonan praperadilan. Jadi praperadilan ini diatur di dalam pasal 77 huruf a KUHAP yang menyebutkan Pengadilan negeri berwenang untuk memeriksa dan memutus, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang ini tentang: a. sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan," paparnya

Kemudian ruang lingkup praperadilan ini, diperluas lagi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi ruang lingkup praperadilan itu ditambah dengan penetapan tersangka dapat menjadi objek praperadilan.

"Persidangan perkara praperadilan ini waktunya 7 hari. 7 hari kemudian ada tahapan-tahapannya, dan sudah putus," katanya

Ditambahkan Dr Fahmi, berkaitan sistem digitalisasi dalam proses peradilan di Indonesia saya melihat bahwa sebenarnya Mahkamah Agung sudah cukup responsif, ini dapat dilihat ketika menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung  1 tahun 2019 tentang administrasi dan persidangan perkara di pengadilan. Saat itu belum Covid, covid di Indonesia sekitar Marett 2020.

"Jadi ketika covid, pengadilan sebenarnya sudah siap melalui E Court Mahkamag Agung (Layanan Pendaftaran Perkara Online) yang sudah di persiapkan di tahun 2019, walaupun belum begitu banyak dilaksanakan peradilan secara elektronik. " Saya berharap mahasiswa Fh Unilak dapat menambah pengetahuan dan ilmu dari seminar praperadilan ini," jelasnya

Seminar hukum ini berlangsung selama satu hari, dan diisi dengan diskusi dan dialog. Beberapa peserta juga secara detail menanyakan bagaimana strategi dan tips untuk dapat memenangkan perkara praperadilan.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung

Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta

Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu

1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni

Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya

Prodi Doktor Ilmu Hukum UIR Jadi Penyelenggara Beasiswa BPDDI 2026

Prof Junaidi: Wadah Strategis bagi Mahasiswa Memperoleh Pengalaman Langsung

Nahkodai APTISI Riau, Rektor UIR Admiral Siap Perkuat Mutu Perguruan Tinggi Swasta

Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu

1.443 Wisudawan Dikukuhkan, UIR Kini Miliki 84.061 Alumni

Muliardi: Mudah-Mudahan Jadi Inspirasi dan Menular ke Siswa-Siswa Madrasah Lainnya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Agenda Inti Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Nasional
03 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional di Graha Pengayoman
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Bersama DPRD Pastikan Transparansi APBD 2025
03 Juli 2026
Kemenkum Riau Laksanakan Pengawasan dan Monitoring Notaris
03 Juli 2026
Tinjau Final Tilawah Dewasa MTQ XLIV Riau, Zulkifli Syukur: MTQ Harus Jadi Momentum Memperkuat Pembinaan
03 Juli 2026
Perlombaan Usai, Rapat Pleno Tentukan Pemenang MTQ XLIV Provinsi Riau
03 Juli 2026
Gerakkan Kesejahteraan Desa, Masyarakat Sejahtera Astra Kemiren Jaga Budaya Osing
02 Juli 2026
PT Astra International Perkuat Desa Sejahtera Astra Desa Les
02 Juli 2026
Survei Antikorupsi dan Kualitas Pelayanan Juni 2026, Imigrasi Pekanbaru Raih Nilai 96,64
02 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau di Sungai Batang Kuantan
  • 2 Torehkan Prestasi Nasional, Siswa SMAN 8 Pekanbaru Bawa Pulang Emas dan Perunggu
  • 3 Menag: Ruang Baru bagi Penguatan Spiritual dan Peradaban Umat
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Koordinasikan Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Medan
  • 5 Rarak dan Calempong Kuansing Warnai Penerimaan Kafilah MTQ XLIV Riau 2026
  • 6 Perkuat Integritas dan Profesionalitas, LPTQ Riau Gelar Orientasi dan Pembekalan Dewan Hakim MTQ ke-44 Tingkat Provinsi
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Ranperda Penanaman Modal yang Inklusif dan Berbasis HAM
  • 8 Melalui FGD Strategis, Kemenkum Riau Dorong Harmonisasi Perizinan Daerah
  • 9 Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved