• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
Dibaca : 128 Kali
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
Dibaca : 172 Kali
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
Dibaca : 162 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
Dibaca : 168 Kali
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
Dibaca : 165 Kali

  • Home
  • Nasional

KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO

Zulmiron
Jumat, 02 Desember 2022 12:58:31 WIB
Cetak
KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO.

Jakarta, Hariantimes.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mengawasi langkah investasi yang dilakukan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) ke PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan Direktorat Monitoring KPK sudah melakukan pemantauan terhadap proses investasi dari perusahaan telekomunikasi, kepada raksasa aplikasi itu.  "Ya mereka kan,- Tim Monitoring KPK-,  proaktif juga kalau melihat hal yang sedang muncul pemberitaan di masyarakat mereka proaktif juga," kata Karyoto di Gedung KPK, dikutip Selasa (29/11/2022).

Karyoto menerangkan proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini. Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi senilai triliunan itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara. 
"Ya kalau monitoring itu punya tugas untuk pencegahan kedepan, untuk dia ditelisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Kedeputian penindakan) dihadirkan. Jadi potong prosedur harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan." imbuhnya. 

"Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari terhadap tindak pidana tindak pidana yang terjadi di masyarakat," papar Karyoto.

Dalam catatan di lapangan terungkap, alur penanganan perkara di KPK bermula dari pengaduan masyarakat. Setelah itu KPK akan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan atau pulbaket. Kemudian mereka akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus itu memiliki indikasi pidana atau tidak.

Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai US$ 450 juta atau setara dengan Rp 6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu setara dengan 23,7 miliar saham GOTO. 

Sebagai informasi, Investasi yang dilakukan PT Telkomsel ke PT GoTo ini pernah jadi sorotan DPR. Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerugian di perusahaan pelat merah tersebut.(***)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

100.000 Jemaah Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha

1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas

PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI

Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Usai 34 Hari Perawatan Intensif, Gajah "Jovi" Tutup Usia di PLG Minas
04 Agustus 2026
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
04 Agustus 2026
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
04 Agustus 2026
Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
03 Agustus 2026
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
03 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 2 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 3 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 4 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 5 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 6 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 8 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 9 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved