• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban
Dibaca : 185 Kali
Hingga 28 April, 1.720 Jemaah Haji Asal Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
Dibaca : 199 Kali
Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan
Dibaca : 207 Kali
Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor
Dibaca : 197 Kali
Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu
Dibaca : 220 Kali

  • Home
  • Kuantan Singingi

Plt Bupati Suhardiman Amby Berikan Penghargaan Penari Massal Terbaik Terima Total Bonus Rp 3,6 Juta

Redaksi
Rabu, 23 November 2022 21:09:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Sebanyak 11 orang peserta penari massal Pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Riau terbaik terima penghargaan dari Plt Bupati Kuatan Singingi Drs H Suhardiman Amby Ak MM.

Dimana penghargaan itu diumumkan langsung Plt Bupati H Suhardiman Amby pada malam puncak penutupan Porprov X Riau Tahun 2022, pada Selasa (22/11/2022) malam di Lapangan Limuno Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Adapun kesebelas nama yang dinilai sebagi Penari Terbaik tersebut, yakni Jihan Febi Nadila, Nurfazira, Juwinda, Nurdian Syahrul, Syafrijal, Anggun Nabila Maulana, Nabila Oktiaramadan, Moehamad Arya, Ardiyan Loeis Vanreza, Syahara, dan Endi Mahmudi.

Setiap peserta penari massal ini, sambung Suhardiman Amby, telah dinilai sejak awal masa latihan, dimana masing-masing peserta penari massal itu ada kategori penilaiannya.

“Untuk masing masing peserta, 1 orang bonusnya diberikan 300 ribu rupiah, dan dari 500 orang penari di ambil 11 terbaik,” jelas Suhardiman Amby yang bergelar adat Datuk Panglimo Dalam itu.

Setelah diumumkan pada malam puncak penutupan Porprov X Riau Tahun 2022 yang berlangsung Selasa malam itu, seluruh peserta penerima penghargaan diminta untuk mengambil langsung bonus yang diberikan Plt Bupati Kuansing H Suhardiman Amby pada Rabu (23/11/2022) di Kantor KONI Kuansing.

“Awalnya kita ketahui yang dapat Bonus itu jumlahnya sebanyak 11 oramg, tapi yang datang tadi ke kantor KONI Kuansing sebanyak 12 orang, namun tetap diberikan bonus sebesar 300 ribu rupiah perorang, dengan total jumlah keseluruhan sebesar Rp 3,6 juta. Alhamdulillah sudah kita serahkan semuannya,” jelas Suhardiman Amby menyudahi.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana

Upacara HAB ke-80 di Kuansing, Menag: Mari Kita Satukan Tekad

HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag

Penobatan 12 Bunda Inklusi Kabupaten/Kota, Tina Mailinda: Titik Awal Penguatan Komitmen Bersama

Semangat Toleransi Menguat, Kemenag Riau Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Taluk Kuantan

Apel Hari Santri di Kuansing, Muliardi: Dunia Digital Harus Jadi Ladang Dakwah

Tinjau Lokasi PETI di Kuansing, Abdul Wahid: Kalau Tidak Ditata, Penambangan Bisa Menjadi Bencana



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Menag Nasaruddin Umar tak Larang Warga Sembelih Kurban
28 April 2026
Hingga 28 April, 1.720 Jemaah Haji Asal Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
28 April 2026
Adaptasi Cepat, Kemnaker Dorong Lulusan Polteknaker Kuasai AI hingga Sektor Berkelanjutan
28 April 2026
Peringati Hari K3 Internasional, Kemnaker Tekankan Pentingnya Kesejahteraan Mental di Kantor
28 April 2026
Himaprodi Pendidikan Biologi UNRI Siap Gelar Pekan Penghijauan ke-35 di Kampar Hulu
28 April 2026
Delapan Jemaah Haji Riau Jatuh Sakit, Defizon: Kami Imbau Jemaah Benar-Benar Jaga Kondisi
28 April 2026
Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART
27 April 2026
Bupati Siak Serukan Kolaborasi Hadapi Super El Nino 2026: "Jaga Gambut Tetap Basah"
27 April 2026
Sidang Umum ke-21 di Kuala Lumpur, CAJ Perkuat Solidaritas Lawan Disrupsi Digital
27 April 2026
Rabu Malam, Zulhas Lantik DPW PAN Riau dan 12 DPD PAN di Gelanggang Remaja
27 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • 2 Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
  • 3 Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing
  • 4 Akhiri Penantian 22 Tahun, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
  • 5 Ikuti Policy Talks Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Inovasi Digital Hukum
  • 7 Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah
  • 8 Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda
  • 9 Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved