• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 333 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 281 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 289 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 264 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 329 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pemprov Riau Serahkan Venue Eks PON 2012 ke UIR

Zulmiron
Rabu, 23 November 2022 12:42:18 WIB
Cetak
Pemprov Riau Serahkan Venue Eks PON 2012 ke UIR.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyerahkan tiga eks venue PON Riau 2012 yang merupakan aset Barang Milik Daerah (BMD) secara simbolis kepada Universitas Islam Riau (UIR) di Auditorium Gedung Rektorat UIR, Rabu (23/11/2022).

Adapun tiga eks Venue PON Riau 2012 yang dihibahkan Pemprov Riau kepada UIR di antaranya Gor Volley Indoor, Gor Panahan, Venue Gulat yang saat ini difungsikan sebagai Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa senilai Rp106,9 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Riau turut menyerahkan 18 unit peralatan dan mesin dengan nilai aset sebesar Rp167,14 juta.

Penyerahan aset BMD ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 19 Tahun 2016 Pasal 1 yang menyatakan tentang pedoman pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), menyatakan bahwa hibah BMD dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan sosial, budaya, keagamaan,kemanusiaan, pendidikan yang bersifat non komersialisasi dan penyelenggaraan pemerintahan pusat maupun daerah.

Rektor Universitas Islam Riau Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL mengungkapkan rasa terimakasih serta bahagia karena akhirnya tiga eks venue PON Riau 2012 lalu tersebut diserahterimakan kepada UIR, sehingga dapat memperjelas secara administrasi maupun legalitas kepemilikan.

“Tentunya kami menyampaikan kegembiraan yang tidak terhingga atas diserahkannya aset PON 2012 ini, dengan sudah diserah terimakannya tiga venue ini kepada kami baik UIR maupun YLPI dapat memperjelas status bangunan dan legalitas dari tiga venue tersebut,” ungkap Syafrinaldi.

Selanjutnya, Syafrinaldi juga menambahkan, dengan sudah adanya legalitas dari status bangunan eks venue pon tersebut. Maka UIR tentunya akan lebih leluasa dalam memanfaatkan bangunan yang dapat digunakan dalam menunjang proses pembelajaran, peningkatan prestasi olahraga, serta mendukung kemajuan dunia olahraga daerah.

Dalam sambutannya, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi juga mengatakan, dengan sudah diserahterimakannya tiga venue eks PON Riau kepada UIR dapat memanfaatkan venue ini dengan sebaik-baiknya serta pada mahasiswa UIR diharapkan dapat lebih berprestasi dalam bidang olahraga.

“Pada hari ini Pemprov Riau telah menyerahterimakan sebanyak 3 unit aset daerah berupa gedung dan 18 unit peralatan dan mesin kepada UIR, kami berharap pada UIR dapat memanfaatkan baik venue maupun peralatan yang diberikan ini dengan sebaik-baiknya serta dirawat dengan baik pula," ujar Syamsuar.

Penyerahan tiga eks venue PON Riau 2012 kepada UIR dapat dilaksanakan dan dipenuhi, karena sudah mematuhi seluruh ketentuan sesuai PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Gubernur juga menyampaikan, salah satu wujud implementasi Good Governance dalam pemerintahan tidak hanya pada pengelolaan keuangan tetapi juga pada pengelolaan barang atau aset daerah. Pengelolaan aset daerah perlu kehati-hatian serta turut memperhatikan berbagai persoalan yang melatar belakanginya.

“Kepada mahasiswa UIR juga kami harapkan dapat berprestasi dalam olahraga karena venue nya memang sudah ada di UIR dan semoga bermanfaat pada bidang pendidikan dan menunjang fasilitas pembelajaran di UIR,” Kata Syamsuar.  

Turut hadir Anggota DPRD Riau Komisi 1 Dr Mardianto Manan MT IAP, Kepala BPKAD Riau Indra SE MSi MM, Ketua Umum YLPI Dr Nurman MSi, Wakil Rektor I Dr Syafhendry MSi, Wakil Rektor II Dr Firdaus AR SE MSi AK CA, Wakil Rektor III Dr Admiral SH MH dan pimpinan seluruh pimpinan fakultas dan unit se lingkungan UIR.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat

Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas
  • 2 Lantik 60 Pejabat Administrator dan Pengawas, Bupati Siak Afni Tekankan ASN Melayani Masyarakat
  • 3 Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran
  • 4 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 5 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 6 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 7 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 8 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 9 Masjid Al Husna Marpoyan Salah Satu Masjid Ramah Pemudik di Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved