• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 256 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 264 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 233 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 338 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 341 Kali

  • Home
  • Indragiri Hilir

Tekan Inflasi, Bupati Inhil Konsisten Kembangkan Sektor Perkebunan Kelapa

Zulmiron
Sabtu, 12 November 2022 19:41:18 WIB
Cetak
Tekan Inflasi, Bupati Inhil HM Wardan Konsisten Kembangkan Sektor Perkebunan Kelapa.

Inhil, Hariantimes.com - Masa kepemimpinan HM Wardan sebagai Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) sudah hampir genap dua periode.

Hingga penghujung masa jabatan, HM Wardan masih tetap komitmen dan konsisten terhadap penyelesaian problema perkebunan khusus buah kelapa di Indragiri Hilir

Komitmen dan konsistensi terhadap pengembangan sektor yang menjadi unggulan daerah itu juga dapat terlihat dari sejumlah kegiatan ke pemerintahan.

Alhasil, keberhasilan pembangunan sektor perkebunan kelapa memberikan kontribusi dalam menekan angka inflasi daerah. Sehingga Kabupaten Indragiri Hilir dinobatkan sebagai kabupaten dengan angka inflasi terendah se Indonesia.

Selain itu, pengembangan sektor perkebunan kelapa dan rendahnya angka inflasi ini membuat iklim investasi di Indragiri Hilir kian kondusif. Sehingga mampu menarik minat investor untuk berinvestasi di daerah berjuluk "Negeri Hamparan Kelapa Dunia" ini.

Hal ini berimbas positif terhadap perolehan peringkat 3 Kabupaten Indragiri Hilir sebagai daerah yang mendapatkan investasi terbesar se Provinsi Riau.

"Saat ini inflasi Inhil di angka 4. Sehingga mendapat angka investasi PMA PMDN tertinggi ke-3 se Riau untuk per Januari 2022 hingga Oktober 2022 dengan nilai sebesar Rp12.129.151.950.000. Angka ini memang masih berada di bawah Pelalawan dan Dumai yang masing-masing sebesar Rp22.318.806.430.000 dan Rp12.555.430.900," ungkap Wardan.

Dijelaskan Wardan, konsistensi pembangunan sektor perkebunan kelapa memberikan efek terhadap stabilitas harga jual komoditas kelapa. Hal ini tentunya memberikan tambahan pendapatan bagi para petani Kelapa. Dengan adanya stabilitas harga kelapa, perekonomian daerah pun bergerak naik.

"Pertukaran uang di Kabupaten Inhil kian tinggi. Sehingga, turut menggerakkan sektor-sektor lainnya. Daya beli masyarakat kian meningkat. Inilah yang menjadi faktor rendahnya angka inflasi di Indragiri Hilir," terang Bupati.

Ihwal kenaikan angka investasi, ungkap Wardan, tidak terlepas dari sumbangsih sektor perkebunan kelapa, stabilitas perekonomian daerah yang diceritakan dengan rendahnya angka inflasi memberikan persepsi positif kepada para calon investor.

"Calon investor melihat rendahnya angka inflasi ini sebagai sebuah peluang. Dengan begitu, tak sedikit calon investor yang memanfaatkan momentum ini untuk menanamkan modal di Indragiri Hilir," jelas Bupati.

Arus investasi yang cukup besar ini, diungkapkan Bupati, lantas menjadikan Kabupaten Indragiri Hilir sebagai daerah Kabupaten dengan investasi terbesar ke-3 di Riau.

"Semoga tren positif kenaikan investasi ini dapat terus berlanjut. Selalu kepala daerah, saya berharap dengan meningkatnya angka investasi ini, dapat kembali menjadi umpan balik bagi kesejahteraan masyarakat melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan perputaran uang di level 'akar rumput'," papar Bupati.(*)

Penulis: M Rafik


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak

Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove

Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri

Cegah Stunting, SMSI Inhil Ajak Anak TK Hidup Sehat dengan Susu Ginas

Goes To School, SMSI Inhil Bagikan 80.000 Susu dan Edukasi Cerdas Bermedia

Resmikan Dapur SPPG di Inhil, Kapolda Riau Minta Polres Memantau 24 Jam

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Imigrasi Tembilahan Tanam Pohon Kelapa Serentak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved