• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Dibaca : 158 Kali
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Dibaca : 174 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
Dibaca : 166 Kali
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
Dibaca : 165 Kali
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
Dibaca : 193 Kali

  • Home
  • Video

Sejumlah Lokasi di Kuantan Mudik Miliki Destinasi Wisata Lokal Dompeng

Redaksi
Jumat, 04 November 2022 22:44:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau selain terkenal dengan kebudayaan Perahu Beganduang, juga terdapat banyak titik destinasi wisata lokal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias Dompeng.

Pasalnya, dari informasi warga yang berhasil dihimpun HarianTimes.com, keberadaan aktivitas PETI terpantau disejumlah titik lokasi dengan berbagai jumlah dan pola kerja berbeda.

“Sebanyak 7 rakit terdapat di Aliran Sungai Kuantan Desa Bukit Pedusunan dan Banjar Guntung, serta di Desa Luai sebanyak 5 rakit yang dengan amannya alias bebas terlihat melakukan aktifitas,” ungkap salah seorang warga yang sengaja tidak dituliskan namanya, Jum’at (04/11/2022).

“Empat Unit PETI beroperasi pada malam hari, seratus meter di hulu Jembatan panjang Lubuk Jambi, tepatnya di Desa Seberang Pantai, dan di Desa Rantau Sialang ada tiga. Jadi, ada 19 rakit PETI di tiga desa tersebut,” jelas warga tersebut.

Selain di empat desa tersebut sambung dia, PETI juga beraktivitas di Desa Pulau Binjai, Pebaun, Saik dan ini telah berlangsung lama.

“Coba saja cek langsung ke lokasi dengan menggunakan perahu karet, kalau memang serius menghentikan aktivitas PETI di Kuansing ini,” ucapnya.

Padahal sudah jelas-jelas aktivitas PETI dan ditambah penggunaan merkuri atau raksa adalah melanggar hukum dan upaya perusakan terhadap alam serta makhluk hidup atau biota yang hidup didalamnya.

Untuk itu Aparat Kepolisian diminta menggunakan Perahu Karet memusnahkan rakit Dompeng atau PETI di Kecamatan Kuantan Mudik tersebut.

Namun halnya penegakan hukum tidak akan serta merta dapat diselesaikan dengan baik, jika tidak ada dukungan dan penanganan serius dan bahkan diduga adanya upaya pembiaran terhadap aktivitas illegal tersebut.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
22 Juli 2026
Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
22 Juli 2026
Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI
22 Juli 2026
Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
22 Juli 2026
Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
22 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 4 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 5 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 6 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 7 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 8 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 9 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved