• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
Dibaca : 163 Kali
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
Dibaca : 155 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
Dibaca : 163 Kali
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
Dibaca : 159 Kali
Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
Dibaca : 166 Kali

  • Home
  • Video

Sejumlah Lokasi di Kuantan Mudik Miliki Destinasi Wisata Lokal Dompeng

Redaksi
Jumat, 04 November 2022 22:44:00 WIB
Cetak

TELUK KUANTAN, HarianTimes.com — Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau selain terkenal dengan kebudayaan Perahu Beganduang, juga terdapat banyak titik destinasi wisata lokal Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias Dompeng.

Pasalnya, dari informasi warga yang berhasil dihimpun HarianTimes.com, keberadaan aktivitas PETI terpantau disejumlah titik lokasi dengan berbagai jumlah dan pola kerja berbeda.

“Sebanyak 7 rakit terdapat di Aliran Sungai Kuantan Desa Bukit Pedusunan dan Banjar Guntung, serta di Desa Luai sebanyak 5 rakit yang dengan amannya alias bebas terlihat melakukan aktifitas,” ungkap salah seorang warga yang sengaja tidak dituliskan namanya, Jum’at (04/11/2022).

“Empat Unit PETI beroperasi pada malam hari, seratus meter di hulu Jembatan panjang Lubuk Jambi, tepatnya di Desa Seberang Pantai, dan di Desa Rantau Sialang ada tiga. Jadi, ada 19 rakit PETI di tiga desa tersebut,” jelas warga tersebut.

Selain di empat desa tersebut sambung dia, PETI juga beraktivitas di Desa Pulau Binjai, Pebaun, Saik dan ini telah berlangsung lama.

“Coba saja cek langsung ke lokasi dengan menggunakan perahu karet, kalau memang serius menghentikan aktivitas PETI di Kuansing ini,” ucapnya.

Padahal sudah jelas-jelas aktivitas PETI dan ditambah penggunaan merkuri atau raksa adalah melanggar hukum dan upaya perusakan terhadap alam serta makhluk hidup atau biota yang hidup didalamnya.

Untuk itu Aparat Kepolisian diminta menggunakan Perahu Karet memusnahkan rakit Dompeng atau PETI di Kecamatan Kuantan Mudik tersebut.

Namun halnya penegakan hukum tidak akan serta merta dapat diselesaikan dengan baik, jika tidak ada dukungan dan penanganan serius dan bahkan diduga adanya upaya pembiaran terhadap aktivitas illegal tersebut.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis

Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right

Gedung Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Ludes Diamuk Si Jago Merah

Berkat Malaikat Berwujud Polri Mega Bisa Kembali Bersekolah

Waka Polres Kuansing Sebut Kasus Narkotika 2022 Meningkat Dari Tahun Lalu



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik
04 Agustus 2026
PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi Jabatan Fungsional
04 Agustus 2026
Ikuti Evaluasi Nasional, Kanwil Kemenkum Riau Siap Tingkatkan Kinerja Pembinaan Hukum Semester II 2026
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Hadirkan Layanan KI bagi UMKM
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR
04 Agustus 2026
Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
04 Agustus 2026
Kemenkum Riau Dorong UMKM Naik Kelas
03 Agustus 2026
BPK RI Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Tindak Lanjut Rekomendasi
03 Agustus 2026
UIR Borong 11 Piagam Penghargaan dari LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepri
03 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
  • 2 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 3 Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
  • 4 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 5 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 6 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 7 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 8 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 9 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved