• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
Dibaca : 130 Kali
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
Dibaca : 155 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
Dibaca : 178 Kali
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
Dibaca : 166 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Dibaca : 175 Kali

  • Home
  • Ekonomi

SKK Migas Bersama KKKS Berkomitmen Percepat Proses Pengadaan Barang/Jasa

Zulmiron
Rabu, 19 Oktober 2022 17:05:00 WIB
Cetak
SKK Migas Bersama KKKS Berkomitmen Percepat Proses Pengadaan Barang/Jasa.

Jakarta, Hariantimes.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selalu berkomitmen untuk terus mempercepat proses pengadaan barang dan jasa yang berhubungan langsung dengan produksi dan lifting.

Hal ini dilakukan agar upaya untuk memenuhi target produksi dan lifting migas nasional dapat dilaksanakan dengan baik.

Deputi Pengendalian Pengadaan SKK Migas Rudi Satwiko menyebutkan, cepatnya proses pengadaan yang dilakukan, jangan sampai menimbulkan permasalahan dikemudian hari, terutama yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Untuk memitigasi risiko tersebut, sambung Rudi, SKK Migas mewajibkan seluruh pengguna CIVD menandatangani pakta integritas sebagai pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Tujuan utama penandatanganan pakta integritas ini adalah untuk menjamin pengelolaan pengadaan barang dan jasa di industri hulu migas bersih dari kepentingan dan korupsi,” ujar Rudi melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke media, Rabu (19/10/2022).

Selain untuk pemenuhan target produksi dan lifting nasional, Rudi juga menjabarkan percepatan pengadaan juga bertujuan untuk memberikan efek berganda bagi perekonomian serta meningkatkan kompetensi bagi industri nasional.

“Berdasarkan data pengadaan barang dan jasa hulu migas, hingga September 2022, realisasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) mencapai 64% dengan nilai USD 2.895 miliar setara Rp 41,9 triliun dari total nilai kontrak USD 4.995 miliar setara dengan Rp 72,4 triliun,” lanjut Rudi.

Disebutkannya, seluruh pelaku pengadaan barang maupun jasa di KKKS yang tergabung dalam sistem informasi penyedia barang/jasa terintegrasi atau Centralized Integrated Vendor Database (CIVD) diwajibkan untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk pernyataan komitmen pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP-ISO 37001:2016) dan menjaga Standarisasi Sistem Keamanan Informasi (ISO 27001) yakni menjaga keutuhan, keamanan, dan kerahasiaan data/dokumen/arsip yang berada dalam sistem CIVD dan dilarang membuka/menyebarkan/menginformasikan data/dokumen/arsip tersebut kepada pihak lain yang tidak berhak.

Dalam kesempatan yang sama, Pengawas Internal SKK Migas Murdo Gantoro meminta pakta integritas yang ditandatangani agar dapat dilaksanakan sepenuh hati oleh seluruh pengguna CIVD sehingga poin-poin yang diatur dalam pakta integritas dapat diwujudkan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.

“Sebagai informasi tambahan, pada  tanggal 17 Oktober 2022 telah dilakukan closing meeting terkait Audit Surveillance SNI ISO 37001:2016 dengan hasil bahwa SKK Migas dinyatakan tetap dapat mempertahankan sertifikat SNI ISO 37001:2016. Atas hasil tersebut, SKK Migas mengajak dan mendorong KKKS dan seluruh pengguna CIVD untuk mengimplementasikan SMAP atau sejenisnya yang setara dengan SNI ISO 37001:2016,” pungkas Murdo.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI

First Half Media Update 2026, Vikram: NeoCloud Jadi Mesin Pertumbuhan Indosat

Pembukaan Kembali Gerai di Mal SKA Pekanbaru, The Palace Jeweler Hadirkan Berbagai Promo Menarik

Re-opening The Palace SKA Pekanbaru Hadir dengan Konsep Terlengkap, Terjangkau dan Terjamin

Menyemai Kemandirian UMKM Seroja Melalui Penguatan Kapasitas Budidaya Jamur

Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional

Hadirkan SheHacks, Indosat Dorong Perempuan Manfaatkan Teknologi dan AI



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
31 Juli 2026
Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
31 Juli 2026
Penanganan Perkara Perdata, Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Bersama Tim Advokasi Ditjen AHU
31 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
31 Juli 2026
Kemenkum Riau Aktif Petakan Persoalan Hukum Masyarakat
31 Juli 2026
Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
31 Juli 2026
Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
30 Juli 2026
Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
30 Juli 2026
Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
30 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
  • 3 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 4 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 5 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 6 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 7 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 9 Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved