• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Percepat Inklusi Digital, Indosat Hadirkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri
Dibaca : 163 Kali
HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan
Dibaca : 275 Kali
Rektor Unri Lantik Dr Odih Jadi Dekan Fakultas Kedokteran
Dibaca : 224 Kali
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Komitmen Perkuat SDM Aparatur
Dibaca : 181 Kali
PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi
Dibaca : 184 Kali

  • Home
  • Hukrim

Simpan Shabu-Shabu di Lemari

Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya Amankan Napi Rutan Sialang Bungkuk

Redaksi
Rabu, 26 Desember 2018 18:56:19 WIB
Cetak
Jodi Ade Putra alias Rio Ocil Bin Mardi.
Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mengamankan seorang narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

Napi yang diketahui bernama Jodi Ade Putra alias Rio Ocil Bin Mardi (18) ini diamankan karena kedapatan menyimpan narkotika jenis shabu-shabu. 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang napi rutan kelas II B Sialang Bungkuk, Jalan Sialang Bungkuk, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru pada Selasa (25/12/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Diungkapkan Kapolsek, penangkapan terhadap Jodi Ade Putra alias Rio Ocil Bin Mardi, warga Jalan Parkit VII perumahan Sidomulyo No. 101, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota pekanbaru ini berdasarkan informsi yang didapat Tim Opsnal dari petugas rutan kelas II B Pekanbaru bahwa ada diamankan salah satu napi menyimpan narkotika jenis shabu-shabu. Berdasarkan informasi tersebut, maka Kanit Reskrim Ipda Lukman beserta Tim Opsnal diperintahkan langsung mendatangi rutan kelas II B Pekanbaru. Setelah sampai di Rutan dilakukan interogasi terhadap pelaku yang sudah diamankan oleh petugas Rutan.

"Pelaku mengakui telah menyimpan Narkotika jenis sabu di dalam lemarinya. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Tenayan Raya guna proses lebih lanjut," sebut Kapolsek melalui saluran whatsapp yang diterima Hariantimes.com, Rabu (26/12/2018).

Lalu bagaimana kronologis kejadiannya? Kapolsek menjelaskan, pada Sabtu (25/12/2018) sekira pukul 21.00 WIB Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mendapat laporan ada napi yang menyimpan narkotika jenis shabu-shabu di lemarinya. Bedasarkan laporan tersebut, pada Selasa (25/12/2018) sekira pukul 21.00 WIB atas perintah Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Ipda Lukman beserta Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya langsung mengamankan pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut.

"Dari pelaku diamankan 1 bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis shabu-shabu seberat 3,7 gram dan 1 buah kotak/laci yang dilapis dengan kertas walpaper warna putih bermotif beserta kunci laci," ungkap Kapolresta seraya menyebutkan, terhadap pelaku dikenakkan  disangkakan Pasal 114 atau 112 Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," sebut Kapolsek.(ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Sikapi Konflik PT SSL dengan Warga, Hakim Singgung Bupati Siak Harus Adil dalam Memimpin

Hakim Cecar Bupati Siak Soal Cukong yang Merambah Lahan PT SSL

Delapan Terdakwa Pengeroyok Wartawan Belitung Diancam Hukuman Penjara 5,6 Tahun Penjara

Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Kombes Anom: Murni Perbuatan Pribadi di Luar Kedinasan

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Percepat Inklusi Digital, Indosat Hadirkan Teknologi AIvolusi5G di Kepri
25 November 2025
HGN 2025 di MAN 1 Pekanbaru, Muliardi: Guru Bukan Hanya Pengajar, Tetapi Penggerak Perubahan
25 November 2025
Rektor Unri Lantik Dr Odih Jadi Dekan Fakultas Kedokteran
25 November 2025
Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Kanwil Kemenkum Riau Komitmen Perkuat SDM Aparatur
24 November 2025
PWI Modernisasi Tata Kelola, Rombak AD/ART dan Bentuk Majelis Tinggi Organisasi
24 November 2025
Kantor Imigrasi Pekanbaru Luncurkan Aplikasi IKAN BAUNG
24 November 2025
Sempena Hari Pohon se Dunia 2025, BDPN dan Perempuan Duanu Tanam 10.000 Mangrove
23 November 2025
Sambut HPN 2026, PWI dan Polri Kolaborasi Gelar Anugerah Jurnalistik untuk Pewarta
22 November 2025
Menko Polkam Ajak PWI Berkontribusi Bangun Suasana yang Teduh
22 November 2025
Jelang HPN 2026, DPD RI dan PWI Pusat Sepakat Kampanyekan Green Democracy
22 November 2025
TERPOPULER +
  • 1 Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Indosat Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
  • 2 Imigrasi Pekanbaru Juara II Pengelolaan Media Sosial Terbaik AHII 2025
  • 3 Menkop Minta PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 45
  • 4 UAS Apresiasi Hasil Riset EDC Tim Peneliti Unri
  • 5 Mahasiswa Unilak Lolos KMI EXPO dan PIMNAS ke-38
  • 6 Rapimprov Kadin Riau 2025 Merumuskan Program Strategis Baru
  • 7 Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten
  • 8 Kakanwil Kemenkum Riau Sampaikan Tata Kelola Regulasi
  • 9 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Konsultasikan Hasil ANEV Perda Pengelolaan Lahan 2025 ke BPHN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved