3.538 Visa Jemaah Haji Riau telah Diterbitkan
Saat di Embarkasi Batam, Jemaah Haji Terima Uang Saku Rp3.187.500
Sang Penolong
Pasca PSU, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
Terkait Dugaan Penjualan Lahan Mangrove Seluas 80 ha
Kades Senderak dan Manajer Tambak Udang Diperiksa Kejari

BENGKALIS, Hariantomes.com - Kepala Desa (Kades) Senderak Harianto dan Manajer Tambak Udang CV Sentosa Daya Lestari Zulkifli dimintai keteranganya oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Bengkalis, Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Keduanya dimintai keterangan atas laporan warganya, terkiat penjualan lahan seluas 80 hektare di Desa Senderak Kecamatan Bengkalis.
Herianto diperiksa oleh penyidik selama 4 jam dan masih menggunakan pakaian dinas kepala desa. Terlihat sekitar pukul 17.00 WIB dia masih dimintai keterangan dan diperiksa di rumah Kepala Seksi Pidsus Nofrizal.
Sedangkan Manajer Tambak Udang CV Sentosa Daya Lestari, Zulkifli.yang datang bersama kuasa hukum Jamaluddin SH menunggu diperiksa sejak pukul 14.30 WIB dan sampai pukul 17.00 WIB belum juga diperiksa.
"Masih menunggu diperiksa, dah lama kuga menunggu," ucap Zulkifli.
Pemeriksaan ini, setelah penyidik Pidsus yang dipimpin Kasi Pidsus Novrizal SH bersama dua orang petugas BPN Bengkalis ke lahan mangrove untuk mengukur titik kordinat lahan mangrove sesuai yang dilaporkan warga Desa Senderak.
Laporan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan mangrove yang termasuk hutan produksi terbatas (HPT) oleh Kepala Desa Senderak Harianto SH, yang diduga telah menerbitkan surat jual beli lahan mangrove ( HPT) seluas lebih kurang 80 hektare.
Terkait pemeriksaan itu, Kades Senderak Harianto SH di sela-sela istirahat usai pemeriksaan menyebutkan dirinya datang atas undangan dari penyidik terkait laporan warganya.
"Ya, hanya dimintai keterangan oleh penyidik," ucapnya.
Ia juga menyebutkan, sebelum dipanggil secara tertulis dirinya sempat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk melakukan klarifikasi, namun tidak diterimanya.
Sedangkan Kasi Pidsus Kejati Bengkalis Nofrizal yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Kades Senderak Herianto dan Manajer Tambak Udang, Zulkifli mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan keduanya diperiksa masih sebagai saksi sesuai laporan yang diterimanya.
"Masih sebatas saksi dan ini sedang diperiksa oleh tim penyidik," ujarnya.(*)
Tulis Komentar