• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
Dibaca : 190 Kali
Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Dibaca : 209 Kali
Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
Dibaca : 199 Kali
Kemenkum Riau Dukung Percepatan Pemulihan TNTN
Dibaca : 185 Kali
Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Hukrim

Terkait Dugaan Penjualan Lahan Mangrove Seluas 80 ha

Kades Senderak dan Manajer Tambak Udang Diperiksa Kejari

A Kasim
Selasa, 04 Oktober 2022 17:58:26 WIB
Cetak
Kades Senderak Herinato saat dimintai keterangan di bagian Pidsus Kejari Bengkalis, Selasa (4/10/2022) sore.

BENGKALIS, Hariantomes.com -  Kepala Desa (Kades) Senderak Harianto dan Manajer Tambak Udang CV Sentosa Daya Lestari  Zulkifli dimintai keteranganya oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Bengkalis, Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Keduanya dimintai keterangan atas laporan warganya, terkiat penjualan lahan seluas 80 hektare di Desa Senderak Kecamatan Bengkalis.

Herianto diperiksa oleh penyidik selama 4 jam dan masih menggunakan pakaian dinas kepala desa. Terlihat sekitar pukul 17.00 WIB dia masih dimintai keterangan dan diperiksa di rumah Kepala Seksi Pidsus Nofrizal.

Sedangkan Manajer Tambak Udang CV Sentosa Daya Lestari, Zulkifli.yang datang bersama kuasa hukum Jamaluddin SH menunggu diperiksa sejak pukul 14.30 WIB dan sampai pukul 17.00 WIB belum juga diperiksa.

"Masih menunggu diperiksa, dah lama kuga menunggu," ucap Zulkifli.

Pemeriksaan ini, setelah penyidik Pidsus yang dipimpin Kasi  Pidsus Novrizal SH bersama dua orang petugas BPN Bengkalis   ke lahan mangrove untuk mengukur titik kordinat lahan mangrove sesuai yang dilaporkan warga Desa Senderak.

Laporan masyarakat terkait dugaan penjualan lahan  mangrove yang termasuk hutan produksi terbatas (HPT) oleh Kepala Desa Senderak  Harianto SH, yang diduga telah menerbitkan surat jual beli lahan mangrove ( HPT) seluas lebih kurang 80 hektare.

Terkait pemeriksaan itu, Kades Senderak Harianto SH di sela-sela istirahat usai pemeriksaan menyebutkan dirinya datang atas undangan dari penyidik terkait laporan warganya.

"Ya, hanya dimintai keterangan oleh penyidik," ucapnya.

Ia juga menyebutkan, sebelum dipanggil secara tertulis dirinya sempat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis untuk melakukan klarifikasi, namun tidak diterimanya.

Sedangkan Kasi Pidsus Kejati Bengkalis Nofrizal yang dikonfirmasi terkait pemeriksaan Kades Senderak Herianto dan Manajer Tambak Udang, Zulkifli mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dan keduanya diperiksa masih sebagai saksi sesuai laporan yang diterimanya.

"Masih sebatas saksi dan ini sedang diperiksa oleh tim penyidik," ujarnya.(*)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
30 Juli 2026
Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
30 Juli 2026
Fun Pingpong Competition Perkuat Kemitraan PWI Riau, SKK Migas dan EMP
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Dukung Percepatan Pemulihan TNTN
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Dampingi Terasi Bagan Rohil Menuju Perlindungan Indikasi Geografis
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual Kampus
30 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penguatan Sentra KI Perguruan Tinggi
30 Juli 2026
1 Agustus, Menag Ajak Masyarakat Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas
29 Juli 2026
PWI Fest 2026 Siap Digelar, Akhmad Munir: Pers Indonesia Bersiap Hadapi Era AI
29 Juli 2026
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Menaker: Hubungan Industrial Harus Adaptif
29 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
  • 2 Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
  • 3 Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
  • 4 Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
  • 5 Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
  • 6 PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
  • 7 Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
  • 8 Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
  • 9 Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved