• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
Dibaca : 92 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
Dibaca : 95 Kali
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
Dibaca : 96 Kali
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
Dibaca : 161 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
Dibaca : 154 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Peserta UKW dari Daerah Harus Dapat Rekom PWI Kabupaten/Kota

Zulmiron
Selasa, 04 Oktober 2022 16:51:14 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau, H Zulmansyah Sekedang.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Angkatan XIX harus mendapatkan rekomendasi dari pengurus PWI kabupaten/kota.

Hal ini perlu diingatkan setelah adanya laporan dari daerah yang menyebutkan pendaftar UKW PWI ada yang bukan wartawan dan ada juga yang bukan anggota PWI Riau, sehingga perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh pengurus PWI di daerah.

"Mohon maaf, peserta yang belum mendapatkan rekomendasi dari pengurus PWI kabupaten/kota, belum dapat diikutsertakan dalam UKW PWI Riau Angkatan XIX kali ini," tegas Ketua PWI Riau, H Zulmansyah Sekedang.

Ditegaskan Zulmansyah, yang sehari-hari bukan berprofesi wartawan tentu tidak perlu ikut UKW. Sedangkan yang bukan anggota PWI Riau, namun benar sehari-hari sebagai wartawan, tetap diberikan kesempatan untuk ikut UKW PWI Riau dengan syarat mendapat rekomendasi dari pengurus PWI daerah dan menanda-tangani surat pernyataan menjadi anggota PWI apabila dinyatakan kompeten dalam UKW.

Berdasarkan data yang terdapat di Sekretariat PWI Riau, sampai Senin (03/10/2022) sudah lebih 60 peserta yang mendaftarkan UKW untuk jenjang muda, madya dan utama. Namun belum semuanya memenuhi persyaratan.

Zulmansyah mengatakan, pelaksanaan UKW yang digelar secara gratis bagi anggota PWI Riau ini akan digelar di Hotel Hollywood Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru. Rencananya maksimal 10 kelas terbagi atas tiga jenjang.

Seperti biasanya, sebelum UKW, juga akan digelar Pra-UKW yang dilaksanakan sehari sebelum UKW yakni di Gedung PWI Riau Jalan Arifin Achmad pada 18 Oktober 2022.

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau Angkatan XIX dijadwalkan akan digelar pada 19 hingga 20 Oktober mendatang dan mendapat support atau dukungan dari SKK Migas Sumbagut dan KKKS yang berhimpun seperti PT Pertamina Hulu Rokan, PT Pertamina EP Siak, PT Pertamina EP Kampar, PT SPR Langgak, Energi Mega Persada (EMP), PT Bumi Siak Pusako dan Texcal Mahato.

"Peserta UKW PWI Riau kali ini tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis. PWI Riau juga sangat berterima kasih kepada pihak sponsor yakni SKK Migas dan KKKS yang mendukung dan mengapresiasi kemajuan pers di Provinsi Riau melalui pelaksanaan uji kompetensi wartawan setiap tahunnya," kata Zulmansyah.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN

Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum

Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN

Hadapi Tantangan Zaman, MTsN 1 Siak Diminta Terus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium

Gelar Orientasi PPG Calon Guru Gelombang II, Unilak Siapkan Guru Tangguh Hingga ke Pelosok Negeri

Dua Mahasiswa Unilak Raih Predikat Juara Umum 2

Unilak Resmi Buka S3 Doktor Hukum



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
Melalui Sosialisasi SPDP Online, Kemenkum Riau Dukung Transformasi Digital Penyidikan
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Terima Kunker Reses Komisi XIII DPR RI
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan Dukung Penyiapan Fast-Track Layanan Apostille
22 Juli 2026
Cegah Kekerasan di Pendidikan Keagamaan, Muliardi: Manfaatkan Aplikasi AMAN
22 Juli 2026
Kemenkum Dorong Penguatan Tata Kelola Sentra KI
22 Juli 2026
Kemenkum Riau Pantau Prolegda dan Propemperda Rohul
22 Juli 2026
Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
22 Juli 2026
Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
22 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 2 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 3 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 4 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 5 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 6 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 7 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 8 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
  • 9 Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved