• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 389 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 400 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 337 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 454 Kali
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
Dibaca : 454 Kali

  • Home
  • Pendidikan

Peserta UKW dari Daerah Harus Dapat Rekom PWI Kabupaten/Kota

Zulmiron
Selasa, 04 Oktober 2022 16:51:14 WIB
Cetak
Ketua PWI Riau, H Zulmansyah Sekedang.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Seluruh peserta Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau Angkatan XIX harus mendapatkan rekomendasi dari pengurus PWI kabupaten/kota.

Hal ini perlu diingatkan setelah adanya laporan dari daerah yang menyebutkan pendaftar UKW PWI ada yang bukan wartawan dan ada juga yang bukan anggota PWI Riau, sehingga perlu diverifikasi terlebih dahulu oleh pengurus PWI di daerah.

"Mohon maaf, peserta yang belum mendapatkan rekomendasi dari pengurus PWI kabupaten/kota, belum dapat diikutsertakan dalam UKW PWI Riau Angkatan XIX kali ini," tegas Ketua PWI Riau, H Zulmansyah Sekedang.

Ditegaskan Zulmansyah, yang sehari-hari bukan berprofesi wartawan tentu tidak perlu ikut UKW. Sedangkan yang bukan anggota PWI Riau, namun benar sehari-hari sebagai wartawan, tetap diberikan kesempatan untuk ikut UKW PWI Riau dengan syarat mendapat rekomendasi dari pengurus PWI daerah dan menanda-tangani surat pernyataan menjadi anggota PWI apabila dinyatakan kompeten dalam UKW.

Berdasarkan data yang terdapat di Sekretariat PWI Riau, sampai Senin (03/10/2022) sudah lebih 60 peserta yang mendaftarkan UKW untuk jenjang muda, madya dan utama. Namun belum semuanya memenuhi persyaratan.

Zulmansyah mengatakan, pelaksanaan UKW yang digelar secara gratis bagi anggota PWI Riau ini akan digelar di Hotel Hollywood Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru. Rencananya maksimal 10 kelas terbagi atas tiga jenjang.

Seperti biasanya, sebelum UKW, juga akan digelar Pra-UKW yang dilaksanakan sehari sebelum UKW yakni di Gedung PWI Riau Jalan Arifin Achmad pada 18 Oktober 2022.

Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau Angkatan XIX dijadwalkan akan digelar pada 19 hingga 20 Oktober mendatang dan mendapat support atau dukungan dari SKK Migas Sumbagut dan KKKS yang berhimpun seperti PT Pertamina Hulu Rokan, PT Pertamina EP Siak, PT Pertamina EP Kampar, PT SPR Langgak, Energi Mega Persada (EMP), PT Bumi Siak Pusako dan Texcal Mahato.

"Peserta UKW PWI Riau kali ini tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis. PWI Riau juga sangat berterima kasih kepada pihak sponsor yakni SKK Migas dan KKKS yang mendukung dan mengapresiasi kemajuan pers di Provinsi Riau melalui pelaksanaan uji kompetensi wartawan setiap tahunnya," kata Zulmansyah.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang

Resmi Buka Prodi Magister Pendidikan Matematika, UIR Hadirkan Kurikulum Machine Learning

Wujud Kepedulian di Bulan Ramadhan, UIR berbagai 1.100 Paket Berbuka Puasa dan Takjil ke Mahasiswa dan Masyarakat

Safari Ramadhan 1447 H, UIR Perkuat Dakwah dan Ukhuwah bersama Masyarakat

Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z

Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi

Wujudkan Ekoteologi dan Ketahanan Pangan, MAN Insan Cendekia Siak Panen Raya Melati Kepang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 2 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 3 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 4 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 5 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
  • 6 Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
  • 7 Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
  • 8 Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
  • 9 Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved