• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
Dibaca : 164 Kali
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
Dibaca : 176 Kali
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Dibaca : 195 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
Dibaca : 193 Kali
Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
Dibaca : 177 Kali

  • Home
  • Hukrim

Amankan Terduga Pelaku Narkoba, Polsek Rumbai Pesisir Sita 2,65 Gram Sabu

Zulmiron
Rabu, 28 September 2022 15:29:12 WIB
Cetak
Amankan Terduga Pelaku Narkoba, Polsek Rumbai Pesisir Sita 2,65 Gram Sabu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Satuan Polsek Rumbai Pesisir menangkap seorang pria terduga pelaku narkoba berinisial JN di dalam rumah Jalan Lembah Damai, Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Sabtu (24/09/2022) sekira jam 20.15 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni 20 bungkus plastik klip bening kecil diduga Narkotika jenis sabu -shabu dengan berat kotor 2,65 gram.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK SH MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy SH SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dan dari pengakuan tersangka JN mendapatkan sabu-sabu tersebut dari JD (DPO), sabu-sabu tesebut diracik oleh tersangka sehingga menjadi 23 bungkus kecil.

"Barang bukti sebayak 20 paket kecil sabu siap edar dan uang sebayak Rp300.000 telah disita oleh Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru. Dan terhada pelaku Setelah dilakukaan tes urine pelaku didapat hasil urine Negatif /(-) mengandung Ampemetamine. Terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Rumbai Pesisir untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya seraya menyebutkan terduga pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tujuh Siswa MAN 1 Pekanbaru Melaju ke Final OSN, Muliardi: Terbanyak ke-9 Nasional
02 September 2026
Tak Tergoyahkan, PWI Tegaskan Tetap Penyelenggara Sah HPN 2027 di Lampung
02 September 2026
HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
02 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembekalan Diklat 200 JP
02 September 2026
Perkuat Tata Kelola Anggaran KI, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Supervisi RKA-K/L TA 2027
02 September 2026
PT Arara Abadi Perkuat Mitigasi Cegah Karhutla dengan Program DMPA Perikanan Air Tawar
02 September 2026
Lindungi Karya, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pencatatan Lagu dan Musik
01 September 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pengembangan Inovasi dan Kekayaan Intelektual
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti DSK Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Majelis Pengawas Notaris
01 September 2026
Kemenkum Riau Ikuti Desk Evaluasi WBBM oleh Tim Penilai Nasional KemenPAN-RB
01 September 2026
TERPOPULER +
  • 1 Eka Saputra Terpilih Pimpin Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru
  • 2 Polda Riau Tangani 37 Kasus Karhutla, 40 Tersangka Diamankan
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pemahaman Layanan Kewarganegaraan
  • 4 Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Persiapan Desk Evaluasi WBBM
  • 5 Dinahkodai Muhammad Nefos, KI Riau Siap Bangun Tim Solid dan Kuatkan KIP
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Kapasitas Perancang
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Petik Pembentukan JF Pemeriksa Layanan AHU
  • 8 Kemenkum Riau Gelar Pembinaan dan Dialog Interaktif MPD Notaris Kampar
  • 9 PLN Perkuat Sinergi dengan Pemprov dan Polda Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved