• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
Dibaca : 78 Kali
Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
Dibaca : 107 Kali
Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
Dibaca : 120 Kali
IKWI Riau Juara I Lomba Fashion Show Busana Adat Nusantara Tingkat Nasional
Dibaca : 135 Kali
Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Perkuat Perlindungan Anak
Dibaca : 142 Kali

  • Home
  • Hukrim

Amankan Terduga Pelaku Narkoba, Polsek Rumbai Pesisir Sita 2,65 Gram Sabu

Zulmiron
Rabu, 28 September 2022 15:29:12 WIB
Cetak
Amankan Terduga Pelaku Narkoba, Polsek Rumbai Pesisir Sita 2,65 Gram Sabu.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tim Opsnal Satuan Polsek Rumbai Pesisir menangkap seorang pria terduga pelaku narkoba berinisial JN di dalam rumah Jalan Lembah Damai, Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Sabtu (24/09/2022) sekira jam 20.15 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti yakni 20 bungkus plastik klip bening kecil diduga Narkotika jenis sabu -shabu dengan berat kotor 2,65 gram.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK SH MH melalui Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy SH SIK membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dan dari pengakuan tersangka JN mendapatkan sabu-sabu tersebut dari JD (DPO), sabu-sabu tesebut diracik oleh tersangka sehingga menjadi 23 bungkus kecil.

"Barang bukti sebayak 20 paket kecil sabu siap edar dan uang sebayak Rp300.000 telah disita oleh Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru. Dan terhada pelaku Setelah dilakukaan tes urine pelaku didapat hasil urine Negatif /(-) mengandung Ampemetamine. Terduga pelaku sudah dibawa ke Polsek Rumbai Pesisir untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya seraya menyebutkan terduga pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Supriyadi: Instrumen Penting Mendorong Budaya Deteksi Dini Penyakit
22 Juli 2026
Komisi XIII DPR RI Tinjau Layanan Kantor Imigrasi Pekanbaru
22 Juli 2026
Gelar Muskab, SOIna Siak Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
22 Juli 2026
IKWI Riau Juara I Lomba Fashion Show Busana Adat Nusantara Tingkat Nasional
22 Juli 2026
Hadirkan Aplikasi AMAN, Kemenag Permudah Perkuat Perlindungan Anak
22 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Gelar Diskusi Publik Layanan Kewarganegaraan di Siak
21 Juli 2026
Kemenkum Riau Hadiri FGD Kurikulum Magister Kenotariatan dan Doktor Ilmu Hukum Unri
21 Juli 2026
Asap Karhutla di Mandau Berangsur Hilang, Manggala Agni Lanjutkan Mopping Up
21 Juli 2026
Program Magang Nasional Permudah Industri Dapatkan Talenta Siap Kerja
21 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 2 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
  • 3 Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
  • 4 Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
  • 5 Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
  • 6 Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
  • 7 Karhutla Kembali Melanda Rohil, Manggala Agni Padamkan 2 Ha Lahan
  • 8 Matahari Tepat di Atas Kakbah, Menag: Momentum Pastikan Arah Kiblat
  • 9 Melalui Gernas RANA, Pemerintah Perkuat Pelindungan Anak di Pesantren dan Madrasah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved