• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api
Dibaca : 153 Kali
Enam Jamaah Riau di Rawat di Batam, Defizon: Saya Doakan Semoga Lekas Sembuh
Dibaca : 162 Kali
Mengapa Harus Don Kancil?
Dibaca : 202 Kali
445 Jemaah Haji Riau Kloter BTH-06 Bertolak dari Jeddah Menuju Tanah Air
Dibaca : 194 Kali
PKM Internal di SIKL Malaysia, Dosen HI Fisipol UIR Edukasi Bahaya Femisida bagi Pekerja Migran
Dibaca : 185 Kali

  • Home
  • Pendidikan

APTISI Riau Sikapi RUU Sisdiknas dan Segera ke Jakarta Sampaikan Aspirasi

Zulmiron
Selasa, 20 September 2022 22:35:00 WIB
Cetak
APTISI Wilayah X-B Riau segera bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Sisdiknas yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah X-B Riau segera bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Ketua APTISI Wilayah X-B Riau Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL bersama Pengurus APTISI, Selasa (20/09/2022) malam.

Syafrinaldi tidak menjelaskan bentuk penyampaian aspirasi itu. Dan mengakui, adanya himbauan dari APTISI Pusat untuk menggelar aksi di Gedung DPR RI antara  27 sampai 29 September 2022.

''Bisa bentuknya aksi bisa juga penyampaian aspirasi ke istana. Yang jelas, sejumlah Pengurus APTISI Riau akan bertolak minggu depan ke Jakarta,'' kata Syafrinaldi didampingi Sekretaris APTISI Wilayah X-B Riau Dr Ir Indra Hasan MT.

Seiring dengan pembahasan RUU Sisdiknas, sebut Syafrinaldi, terjadi keresahan di kalangan pimpinan perguruan tinggi, anggota APTISI, terhadap RUU Sisdiknas dan Permendibudristek Nomor 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri sebagai salah satu acuan Pendidikan Tinggi.

Syafrinaldi mengurai beberapa sikap APTISI yang mengundang keresahan internal PTS. Pertama, RUU Sisdiknas disiapkan dengan gegabah dan belum melibatkan pihak-pihak pemangku.

kepentingan seperti APTISI yang keberadaannya sangat jelas di dunia pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kedua, lanjut Syafrinaldi, perlu dipertegas dalam RUU bahwa akreditasi diwajibkan bagi semua institusi perguruan tinggi, sedangkan akreditasi program studi bersifat sukarela. ''Kita ingin pelaksanaan akreditasi dibiayai oleh Anggaran Negara melalui APBN,'' ujar Rektor Universitas Islam Riau itu.

Ketiga, tambah Syafrinaldi, terkait dengan norma pada Pasal 4 Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022. Di dalamnya dijabarkan bahwa terdapat tiga seleksi yang diperkenankan pada PTN dalam menerima mahasiswa. Yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi secara mandiri oleh PTN.

''Hal ini menurut kami tidak sesuai dengan ratio penerimaan mahasiswa baru sehingga menciptakan ketidakadilan. Apalagi PTS, salah satunya, bergantung hidup dari mahasiswa. Kami berpendapat perlu ditinjau ulang demi terciptanya keadilan yang merata baik itu untuk PTN dan PTS. Jalur mandiri PTN lebih baik dihapuskan,'' tandas Syafrinaldi.

Di luar norma Pasal 4, APTISI juga mempersoalkan norma Pasal 8 yang menyatakan bahwa seleksi secara mandiri oleh PTN dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Menurut APTISI Riau, norma ini tidak mengatur sanksi bagi PTN bila melakukan pelanggaran.

''Frase pelarangan tersebut tidak memiliki dampak apapun kalau dilanggar oleh PTN,'' tegas Guru Besar Hukum UIR itu. Di luar itu, APTISI Riau juga menolak adanya Lembaga Akreditasi Mandiri yang berbayar.

APTISI Riau juga mendesak APTISI Pusat agar melakukan gugatan Judicial Review terhadap Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022 ke Mahkamah Agung.

Dalam menyampaikan pernyataan sikap, selain sekretaris APTISI, Syafrinaldi  juga didampingi Dr H Syafhendry MSi, Dr Haznil Zainal SE MM, Dr Admiral SH MH, Dr Firdaus AR SE MSi Ak CA, Dr Irfan Ardiansyah SH MH, Dr Adi Rahmat SE MM, Meidizon Dahlan SH MH, Yusril Sabri SH MH, Dr H Syafriadi SH MH dan Dr Harry Setiawan MIKom.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

PKM Internal di SIKL Malaysia, Dosen HI Fisipol UIR Edukasi Bahaya Femisida bagi Pekerja Migran

Mahasiswa Pendidikan Biologi Unri Rehabilitasi Kawasan Tebing Hulu Sungai Kampar

Soal Keuangan Jadi tumit Achilles kampus, Prof Elfizar Dorong Perguruan Tinggi Mulai Berani Bangun BUMK

UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan

Wujud Peduli Lingkungan, Siswa MAN 5 Kampar Ubah Minyak Jelantah Jadi Biodiesel

Dukung Pembelajaran Lebih Nyaman, MTsN 4 Kampar Segera Direvitalisasi

PKM Internal di SIKL Malaysia, Dosen HI Fisipol UIR Edukasi Bahaya Femisida bagi Pekerja Migran

Mahasiswa Pendidikan Biologi Unri Rehabilitasi Kawasan Tebing Hulu Sungai Kampar

Soal Keuangan Jadi tumit Achilles kampus, Prof Elfizar Dorong Perguruan Tinggi Mulai Berani Bangun BUMK

UIR Kukuhkan Dua Guru Besar Bidang Pemasaran Bisnis dan Kecerdasan Buatan

Wujud Peduli Lingkungan, Siswa MAN 5 Kampar Ubah Minyak Jelantah Jadi Biodiesel

Dukung Pembelajaran Lebih Nyaman, MTsN 4 Kampar Segera Direvitalisasi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lahan Terbakar di Rupat Tembus 108 Hektare, Tim Gabungan Kejar Sisa Titik Api
07 Juni 2026
Enam Jamaah Riau di Rawat di Batam, Defizon: Saya Doakan Semoga Lekas Sembuh
07 Juni 2026
Mengapa Harus Don Kancil?
07 Juni 2026
445 Jemaah Haji Riau Kloter BTH-06 Bertolak dari Jeddah Menuju Tanah Air
07 Juni 2026
PKM Internal di SIKL Malaysia, Dosen HI Fisipol UIR Edukasi Bahaya Femisida bagi Pekerja Migran
06 Desember 2025
Syamsurizal: Kami Mendorong Pengembangan Pendidikan yang Berkualitas
07 Juni 2026
Wujudkan “Zero Balap Liar”, Polres Siak Gelar Latihan Bersama Drag Bike Antisipasi Balap Liar 2026
07 Juni 2026
Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2
07 Juni 2026
Defizon: Jaga Kemabruran Haji Setelah Kembali ke Daerah Masing-Masing
07 Juni 2026
Pengurus Squash Riau Dilantik, Nurlia Optimis Squash Riau akan Membaik dan Berprestasi
06 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 KWQ Salurkan 107 Mushaf Al-Qur’an ke Santri Ponpes Imam Malik
  • 2 Perkuat Ketahanan Pangan. Polres Siak Kelola 93,6 Hektar Lahan Jagung
  • 3 Hari ke-45, Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II di Siak Terus Dikebut
  • 4 Terendah di ASEAN, SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
  • 5 Jemaah Haji Riau Mulai Dipulangkan 4 Juni 2026, Defizon: Dibagi Jadi Dua Gelombang Penerbangan
  • 6 Perkuat Silaturahmi Insan Pers, PWI Riau Sembelih 6 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing,
  • 7 Sembelih 3 Sapi dan 1 Kambing, Kemenag Riau Teguhkan Spirit Qurban untuk Kemanusiaan
  • 8 Idul Adha 1447 H di Riau Kompleks PT RAPP Perkuat Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
  • 9 Jemaah Haji Siak di Arafah, dr Atika: Semua dalam Kondisi Stabil
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved