• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
Dibaca : 132 Kali
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
Dibaca : 136 Kali
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
Dibaca : 132 Kali
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
Dibaca : 143 Kali
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
Dibaca : 139 Kali

  • Home
  • Pendidikan

APTISI Riau Sikapi RUU Sisdiknas dan Segera ke Jakarta Sampaikan Aspirasi

Zulmiron
Selasa, 20 September 2022 22:35:00 WIB
Cetak
APTISI Wilayah X-B Riau segera bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Sisdiknas yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah X-B Riau segera bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Ketua APTISI Wilayah X-B Riau Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL bersama Pengurus APTISI, Selasa (20/09/2022) malam.

Syafrinaldi tidak menjelaskan bentuk penyampaian aspirasi itu. Dan mengakui, adanya himbauan dari APTISI Pusat untuk menggelar aksi di Gedung DPR RI antara  27 sampai 29 September 2022.

''Bisa bentuknya aksi bisa juga penyampaian aspirasi ke istana. Yang jelas, sejumlah Pengurus APTISI Riau akan bertolak minggu depan ke Jakarta,'' kata Syafrinaldi didampingi Sekretaris APTISI Wilayah X-B Riau Dr Ir Indra Hasan MT.

Seiring dengan pembahasan RUU Sisdiknas, sebut Syafrinaldi, terjadi keresahan di kalangan pimpinan perguruan tinggi, anggota APTISI, terhadap RUU Sisdiknas dan Permendibudristek Nomor 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri sebagai salah satu acuan Pendidikan Tinggi.

Syafrinaldi mengurai beberapa sikap APTISI yang mengundang keresahan internal PTS. Pertama, RUU Sisdiknas disiapkan dengan gegabah dan belum melibatkan pihak-pihak pemangku.

kepentingan seperti APTISI yang keberadaannya sangat jelas di dunia pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kedua, lanjut Syafrinaldi, perlu dipertegas dalam RUU bahwa akreditasi diwajibkan bagi semua institusi perguruan tinggi, sedangkan akreditasi program studi bersifat sukarela. ''Kita ingin pelaksanaan akreditasi dibiayai oleh Anggaran Negara melalui APBN,'' ujar Rektor Universitas Islam Riau itu.

Ketiga, tambah Syafrinaldi, terkait dengan norma pada Pasal 4 Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022. Di dalamnya dijabarkan bahwa terdapat tiga seleksi yang diperkenankan pada PTN dalam menerima mahasiswa. Yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi secara mandiri oleh PTN.

''Hal ini menurut kami tidak sesuai dengan ratio penerimaan mahasiswa baru sehingga menciptakan ketidakadilan. Apalagi PTS, salah satunya, bergantung hidup dari mahasiswa. Kami berpendapat perlu ditinjau ulang demi terciptanya keadilan yang merata baik itu untuk PTN dan PTS. Jalur mandiri PTN lebih baik dihapuskan,'' tandas Syafrinaldi.

Di luar norma Pasal 4, APTISI juga mempersoalkan norma Pasal 8 yang menyatakan bahwa seleksi secara mandiri oleh PTN dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Menurut APTISI Riau, norma ini tidak mengatur sanksi bagi PTN bila melakukan pelanggaran.

''Frase pelarangan tersebut tidak memiliki dampak apapun kalau dilanggar oleh PTN,'' tegas Guru Besar Hukum UIR itu. Di luar itu, APTISI Riau juga menolak adanya Lembaga Akreditasi Mandiri yang berbayar.

APTISI Riau juga mendesak APTISI Pusat agar melakukan gugatan Judicial Review terhadap Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022 ke Mahkamah Agung.

Dalam menyampaikan pernyataan sikap, selain sekretaris APTISI, Syafrinaldi  juga didampingi Dr H Syafhendry MSi, Dr Haznil Zainal SE MM, Dr Admiral SH MH, Dr Firdaus AR SE MSi Ak CA, Dr Irfan Ardiansyah SH MH, Dr Adi Rahmat SE MM, Meidizon Dahlan SH MH, Yusril Sabri SH MH, Dr H Syafriadi SH MH dan Dr Harry Setiawan MIKom.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern

Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026

UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR

UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026

Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern

Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026

UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026

Lagi, UIR Pertahankan Juara 1 Pengelola Laman dan Sosial Media Terbaik Dilingkungan LLDIKTI XVII

Kemenkum Riau Perkuat Kolaborasi dengan UIR



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
Butik Selaras Resmi Dibuka, Atal S Depari: Memiliki Arti Positif dan Sejalan dengan Nilai-Nilai Wartawan
19 Agustus 2026
Wartawati Senior PWI Musrifah Lestarikan Warisan Nusantara
19 Agustus 2026
HUT ke-81 MA, Kemenkum Riau Terima Apresiasi Kolaborasi Pelayanan Publik Berdampak
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan BNI Bersinergi Fasilitasi Pencatatan Hak Cipta Gratis bagi Pelaku Kreatif dan UMKM
18 Agustus 2026
Perkuat Akses Keadilan, Kemenkum Riau dan Kejati Riau Bangun Sinergi Layanan Hukum bagi Masyarakat
18 Agustus 2026
Intensifkan Pendampingan, Kemenkum Riau Dorong JDIH Berkualitas dan Terintegrasi
18 Agustus 2026
Program MALIKA, PDC Edukasi Warga Desa Bangko dan Duri Olah Minyak Jelantah Jadi Sabun dan Lilin Aromaterapi
18 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 2 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 3 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 4 Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
  • 5 Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
  • 7 Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
  • 8 Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
  • 9 Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved