• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
Dibaca : 144 Kali
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
Dibaca : 197 Kali
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
Dibaca : 215 Kali
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
Dibaca : 196 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
Dibaca : 243 Kali

  • Home
  • Pendidikan

APTISI Riau Sikapi RUU Sisdiknas dan Segera ke Jakarta Sampaikan Aspirasi

Zulmiron
Selasa, 20 September 2022 22:35:00 WIB
Cetak
APTISI Wilayah X-B Riau segera bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait RUU Sisdiknas yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah X-B Riau segera bertolak ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.

Pernyataan itu disampaikan Ketua APTISI Wilayah X-B Riau Prof Dr H Syafrinaldi SH MCL bersama Pengurus APTISI, Selasa (20/09/2022) malam.

Syafrinaldi tidak menjelaskan bentuk penyampaian aspirasi itu. Dan mengakui, adanya himbauan dari APTISI Pusat untuk menggelar aksi di Gedung DPR RI antara  27 sampai 29 September 2022.

''Bisa bentuknya aksi bisa juga penyampaian aspirasi ke istana. Yang jelas, sejumlah Pengurus APTISI Riau akan bertolak minggu depan ke Jakarta,'' kata Syafrinaldi didampingi Sekretaris APTISI Wilayah X-B Riau Dr Ir Indra Hasan MT.

Seiring dengan pembahasan RUU Sisdiknas, sebut Syafrinaldi, terjadi keresahan di kalangan pimpinan perguruan tinggi, anggota APTISI, terhadap RUU Sisdiknas dan Permendibudristek Nomor 48 tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri sebagai salah satu acuan Pendidikan Tinggi.

Syafrinaldi mengurai beberapa sikap APTISI yang mengundang keresahan internal PTS. Pertama, RUU Sisdiknas disiapkan dengan gegabah dan belum melibatkan pihak-pihak pemangku.

kepentingan seperti APTISI yang keberadaannya sangat jelas di dunia pendidikan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kedua, lanjut Syafrinaldi, perlu dipertegas dalam RUU bahwa akreditasi diwajibkan bagi semua institusi perguruan tinggi, sedangkan akreditasi program studi bersifat sukarela. ''Kita ingin pelaksanaan akreditasi dibiayai oleh Anggaran Negara melalui APBN,'' ujar Rektor Universitas Islam Riau itu.

Ketiga, tambah Syafrinaldi, terkait dengan norma pada Pasal 4 Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022. Di dalamnya dijabarkan bahwa terdapat tiga seleksi yang diperkenankan pada PTN dalam menerima mahasiswa. Yakni seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes dan seleksi secara mandiri oleh PTN.

''Hal ini menurut kami tidak sesuai dengan ratio penerimaan mahasiswa baru sehingga menciptakan ketidakadilan. Apalagi PTS, salah satunya, bergantung hidup dari mahasiswa. Kami berpendapat perlu ditinjau ulang demi terciptanya keadilan yang merata baik itu untuk PTN dan PTS. Jalur mandiri PTN lebih baik dihapuskan,'' tandas Syafrinaldi.

Di luar norma Pasal 4, APTISI juga mempersoalkan norma Pasal 8 yang menyatakan bahwa seleksi secara mandiri oleh PTN dilakukan berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial. Menurut APTISI Riau, norma ini tidak mengatur sanksi bagi PTN bila melakukan pelanggaran.

''Frase pelarangan tersebut tidak memiliki dampak apapun kalau dilanggar oleh PTN,'' tegas Guru Besar Hukum UIR itu. Di luar itu, APTISI Riau juga menolak adanya Lembaga Akreditasi Mandiri yang berbayar.

APTISI Riau juga mendesak APTISI Pusat agar melakukan gugatan Judicial Review terhadap Permendikbudristek Nomor 48 tahun 2022 ke Mahkamah Agung.

Dalam menyampaikan pernyataan sikap, selain sekretaris APTISI, Syafrinaldi  juga didampingi Dr H Syafhendry MSi, Dr Haznil Zainal SE MM, Dr Admiral SH MH, Dr Firdaus AR SE MSi Ak CA, Dr Irfan Ardiansyah SH MH, Dr Adi Rahmat SE MM, Meidizon Dahlan SH MH, Yusril Sabri SH MH, Dr H Syafriadi SH MH dan Dr Harry Setiawan MIKom.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur

Versi SINTA Kemdiktisaintek, Unilak Peringkat 3 Besar Capaian Riset Terbaik Provinsi Riau

UIR Duduki Peringkat Kedua Kampus dengan Capaian Riset Terbaik di Riau

PKM Internal di SIKL Malaysia, Dosen HI Fisipol UIR Edukasi Bahaya Femisida bagi Pekerja Migran

Mahasiswa Pendidikan Biologi Unri Rehabilitasi Kawasan Tebing Hulu Sungai Kampar

Soal Keuangan Jadi tumit Achilles kampus, Prof Elfizar Dorong Perguruan Tinggi Mulai Berani Bangun BUMK

Seminar Nasional di UPNVJ, Assoc Prof Harry Setiawan Dorong Penerapan AI yang Adaptif dan Terukur

Versi SINTA Kemdiktisaintek, Unilak Peringkat 3 Besar Capaian Riset Terbaik Provinsi Riau

UIR Duduki Peringkat Kedua Kampus dengan Capaian Riset Terbaik di Riau

PKM Internal di SIKL Malaysia, Dosen HI Fisipol UIR Edukasi Bahaya Femisida bagi Pekerja Migran

Mahasiswa Pendidikan Biologi Unri Rehabilitasi Kawasan Tebing Hulu Sungai Kampar

Soal Keuangan Jadi tumit Achilles kampus, Prof Elfizar Dorong Perguruan Tinggi Mulai Berani Bangun BUMK



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Gelar Workshop dan FGD AI di Batam, SMSI Riau Kupas Peluang Bisnis Era New Media
16 Juni 2026
IZI Sumbar dan JNE Luncurkan Program Pemberdayaan UMKM Dhuafa
16 Juni 2026
Dipercaya Lagi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026-2031, Dr Maxaxai Indra: Kita Ingin Perkuat Sinergi Antara Anggota
16 Juni 2026
Indosat, Adobe dan Kemenekraf Berkolaborasi Ubah Kreativitas Jadi Peluang Nyata, Kreator Bersiaplah!
16 Juni 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Hadiri Pelepasan Peserta Magang Kemnaker Batch III Secara Hybrid
15 Juni 2026
Ikuti Forum Policy Talks Virtual, Kemenkum Riau Optimalkan Peran Analis Kebijakan Hukum
15 Juni 2026
PWI Riau Buka Pendaftaran Anugerah Jurnalistik Ali Kelana 2026 Bertema Energi Berkelanjutan
15 Juni 2026
Pimpin Apel Senin Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan Pegawai Teladan dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II
15 Juni 2026
Dukung Percepatan Reformasi Birokrasi, Kemenkum Riau Ikuti Entry Meeting Monev RKT RB Triwulan II
15 Juni 2026
Warga Minas Rajut Kemandirian Ekonomi Lewat Budidaya Lele
15 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Dorong UMKM Lebih Berkembang, Rudy Hendra Pakpahan: Pendaftaran KI Beri Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha
  • 2 Dampak Ketegangan Timur Tengah, Pertemuan Tata Kelola Internet Global ICANN Dialihkan ke Bali
  • 3 Istri Wapres Selvi Gibran Rakabuming Apresiasi UMKM Lokal dan Layanan Hukum di Balai Serindit
  • 4 Kemenkum Riau Sosialisasi Edukatif Hukum di Kunker Seruni Bidang I Kabinet Merah Putih
  • 5 Kemenkum Riau Bersinergi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
  • 6 Jaring Aspirasi Masyarakat, TVRI Riau Adakan Forum Konsultasi Publik
  • 7 Indosat dan Nokia Berkolaborasi Tingkatkan Jaringan 5G dan Hadirkan Layanan Berbasis AI
  • 8 Bangun Keluarga yang Kuat dan Harmonis, Hj Helmi Ajak Seluruh Anggota DWP Jadi Agen Perubahan
  • 9 Mediasi Sengketa Informasi Disdik Riau dan Zonny Hundri Capai Kesepakatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved